BANJIR SEBAGAI PENDOBRAK
KEBOBROKAN MORAL
(Oleh : A. Umar Said)
Seperti yang sudah diduga oleh banyak orang, masalah banjir besar di wilayah Jabotabek mulai menjadi persoalan besar di kalangan pusat pemerintahan, DPR/DPRD dan masyarakat luas. Perkembangan ini baik sekali. Sebab, masalah banjir ini memang HARUS dijadikan persoalan besar oleh masyarakat luas, termasuk oleh kalangan pemerintahan dan lembaga-lembaga resmi maupun organisasi-organisasi non-pemerintah dan berbagai macam gerakan rakyat. Namun, adalah salah kalau ada fihak-fihak yang mempersoalkan masalah banjir ini hanya dengan tujuan untuk salah-menyalahkan, atau melulu sekadar mencari “kambing hitam” saja. Apalagi, adalah nista sekali, kalau ada fihak-fihak yang “menunggangi” persoalan banjir besar ini, dengan latar-belakang demi kepentingan pribadi, golongan, kelompok, partai, atau dalih agama. Apalagi (!!!), kalau ada rencana, gagasan, upaya, untuk menjadikan masalah banjir ini sebagai sarana untuk melakukan korupsi.
Musibah besar banjir kali ini telah mendatangkan kesengsaraan yang memedihkan hati banyak sekali orang, dan menimbulkan kerugian benda dan jiwa yang tidak sedikit pula. Menurut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, banjir menggenangi 42 kecamatan di Jakarta (100 persen) dengan 168 kelurahan (63,4 persen). Luas genangan mencapai 16.041 hektar atau 24,25 persen dari luas DKI Jakarta dengan ketinggian air tertinggi lima meter. Korban banjir sebanyak 381.266 jiwa dan menelan korban jiwa sebanyak 21 orang (Kompas, 5 Februari 2002). Mengingat skalanya yang begitu besar, maka jelaslah kiranya bagi banyak orang bahwa masalah ini tidak cukup dengan dihadapi dengan menjadikannya sebagai agenda sosial, atau agenda kemanusiaan saja. Musibah besar ini ada kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup, tata-kota, pelayanan sosial, pengaturan kependudukan, anggaran pemerintahan, perijinan pembangunan, dan juga kebersihan moral aparat pemerintahan. Singkatnya, persoalan banjir Jabotabek ini juga berkaitan erat dengan masalah politik, dan .....moral.
Memang, kita patut menghargai bantuan uang, bahan makanan, mi instan, beras, gula, pakaian, selimut, obat-obatan, yang telah diberikan oleh berbagai fihak (pemerintah dan beraneka-ragam golongan dalam masyarakat) kepada begitu banyak orang yang menderita. Kita perlu salut dengan didirikannya posko-posko dan dapur umum. Sebab, tindakan urgen yang perlu bersama-sama dilakukan dengan cepat atau segera adalah memberikan pertolongan kepada ratusan ribu orang yang sangat menderita dewasa ini. Namun, di samping itu, perlulah kiranya masyarakat juga ikut mempersoalkan atau memikirkan berbagai masalah penting lainnya yang berkaitan dengan musibah besar ini.
KE MANA BIAYA PENGENDALIAN BANJIR 2001 ?
Sekarang makin jelaslah bagi banyak orang bahwa musibah banjir di wilayah Jabotabek (juga yang di daerah-daerah lain negeri kita) tidak bisa dihadapi dengan sikap “sebagai cobaan Tuhan” saja dan menganggapnya hanya sebagai takdir yang harus diterima dengan ketawakalan dan kesabaran. Sebab, banyak juga faktor kesalahan ulah manusia, yang bisa dikaitkan dengan musibah ini. Kesalahan-kesalahan inilah yang harus diteliti bersama-sama, untuk kemudian bisa dikoreksi, demi kepentingan bersama. Contohnya cukup banyak, dan di antaranya adalah yang berikut.
Menurut satu tulisan dalam harian Sinar Harapan (5 Februari 2002), “seharusnya untuk menghadapi musim penghujan tahun ini, Pemda Jakarta sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Misalnya, melakukan pengerukan kali dan perbaikan drainase, serta mempersiapkan pertolongan bagi masyarakat korban. Bukannya malah menggusur masyarakat dengan alasan untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan. Tragisnya lagi, untuk membiayai penggusuran tersebut Pemda tidak tanggung-tanggung mengalokasikan untuk Dinas Tramtib sebesar Rp 118,660 miliar. Dalam RAPBD untuk 2002, Pemda Jakarta mengalokasikan dana. untuk pengendalian banjir sebesar Rp 294 miliar. Ini merupakan suatu kenaikan yang besar, sebab anggaran untuk subsektor yang sama dalam tahun 2001 adalah sebesar Rp 250 miliar. Dan inilah yang tidak dilakukan oleh Pemda DKI. Oleh karena itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) selaku lembaga yang concern terhadap persoalan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publîk, menuntut agar Pemda DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap kegagalannya dalam menangani masalah banjir di DKI. Perlu ditelusuri ke mana larinya dana Rp.250 milyar (anggaran tahun 2001), yang diakui oleh Pemda digunakan untuk mengatasi banjir, padahal hasilnya tidak ada.”, demikian ditegaskan oleh tulisan yang berjudul “Ke mana biaya pengendalian banjir 2001” itu.
29 LSM DESAK SUTIYOSO MUNDUR
Dari siaran-siaran radio, televisi, dan pers tentang banjir di wilayah Jabotabek
selama sekitar 10 hari yang lalu, nyata jelas bahwa pemerintahan DKI Jakarta
telah bertindak lamban dalam menghadapi berbagai persoalan parah yang dihadapi
oleh penduduk. Kalaupun bertindak, maka tidak sepadan dengan urgennya persoalan
dan besarnya skala musibah besar ini. Oleh karena itulah maka (pada tanggal
5 Februari 2002) sekitar 29 LSM menggelar aksi demontrasi ke gedung DPRD Tingkat
I DKI Jakarta Pusat. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mundur
dari jabatannya.
“Kami juga minta agar eksekutif dan legislatif DKI Jakarta mempertanggungjawabkan
secara hukum segala tindakan, kebijakan dan manipulasi, khususnya yang berkaitan
dan menyebabkan terjadinya banjir,” ungkap mereka. Dari 29 LSM yang
diwakili masing-masing oleh satu orang itu, hadir diantaranya Wardah Hafidz
dari UPC, Nursyahbani Katjasungkana dari Tim Pembela Hukum Orang Miskin, Tini
Hadad dan Zoemrotin dari YLKI. .
Masing-masing perwakilan LSM meminta agar Sutiyoso mundur. Juga agar dimasa
depan, sistem pemilihan pejabat publik seperti gubernur, anggota DPRD dan
walikota harus dilakukan melalui cara pemilihan langsung oleh warga kota.
Delegasi LSM itu juga menilai, bahwa banjiir di awal tahun 2002 ini merupakan
wujud dari kondisi kota yang berada di ambang kehancuran. Hal itu diakibatkan
pengelolaan kota yang tertutup, korupsi dan represif dan hanya memperhatikan
kepentingan elit. Dalam dialog dengan sejumlah anggota DPRD itu sempat terjadi
ketegangan. Pasalnya, LSM menuding bahwa mobil sedan yang diperoleh anggota
dewan berasal dari dana banjir di Jakarta. Anggota dewan membantahnya. Namun
saat didesak LSM dari mana anggota dewan memiliki dana untuk memperoleh mobil
sedan, anggota dewan tidak bisa menyebutkan dari mana. (dikutip dari Detikcom,
5 Februari 2002).
Aksi 29 LSM ke DPRD DKI ini merupakan peristiwa penting, karena mengandung
muatan politik yang cukup berat dan juga pesan moral yang kuat. Dialog yang
sebagian juga disiarkan oleh SCTV (Liputan 6) dan bisa juga dilihat di Paris
(lewat Internet, dengan menggunakan Real Player) ini bisa menjadi inspirasi
bagi perjuangan banyak LSM dan gerakan-gerakan rakyat di seluruh negeri. Sebab,
apa yang terjadi di DPRD Jakarta juga telah sering dan banyak terjadi di tempat-tempat
lainnya. Ketika DPR atau DPRD adem-ayem saja tentang masalah-masalah parah
seperti banjir besar kali ini, maka peran berbagai LSM atau organisasi-organisasi
kemasyarakatan lainnya adalah sangat diperlukan. Ketika banyak “wakil
rakyat” sudah terbeli oleh uang, maka terpaksalah rakyat menyalurkan
suara mereka dengan jalan dan cara yang lain.
MENGGUGAT PEMERINTAH ADALAH BENAR
Aksi-aksi LSM, atau berbagai organisasi dan gerakan kemasyarakatan lainnya,
yang berkaitan dengan banjir di Jakarta kali ini amat penting artinya. (Walaupun
ada di antara pejabat, anggota-anggota DPRD, atau berbagai “tokoh”
kalangan atas, yang mencemoohkan, menganggap enteng, atau bahkan memusuhi
mereka). Bukan saja karena begitu banyak LSM itu telah menuntut mundurnya
Gubernur Sutiyoso, melainkan juga karena akan melancarkan class action (gugatan
kelompok) terhadap pemerintahan Jakarta dan Pemerintah Pusat. Dan, melancarkan
class action kepada Pemda DKI dan Pemerintah Pusat tentang masalah-masalah
banjir ini tidak hanya penting sekali dalam memperjuangkan kepentingan yang
adil bagi masyarakat luas yang menderita karena kerugian benda dan jiwa, melainkan
juga merupakan langkah penting guna mendobrak kebobrokan di kalangan pemerintahan
dan di kalangan masyarakat.
Class action terhadap pemerintah ini akan merupakan pengalaman penting dalam
kehidupan bernegara kita. Sebab, gugatan-bersama oleh gabungan LSM ini akan
bisa merupakan dorongan atau gugahan bagi banyak kalangan dalam masyarakat
untuk lebih berani bersama-sama menyatakan pendapat, melancarkan kritik, mengawasi
tindakan-tindakan pemerintah atau pejabat-pejabat (termasuk para konglomerat)
yang merugikan kepentingan rakyat. Banjir besar di wilayah Jabotabek kali
ini ( juga di daerah-daerah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur) merupakan
kesempatan yang ideal untuk mengembangkan perjuangan semacam ini.
Sebab, seperti yang sudah disuarakan oleh berbagai kalangan, banyak kerugian
dan penderitaan masyarakat bisa dicegah (atau dikurangi) seandainya pemerintah
dan DPR/DPRD (baik yang lalu maupun yang sekarang) mengelola pemerintahan
dengan lebih serius, lebih jujur, atau lebih bersih. Kasus dirusaknya lingkungan
alam di daerah Bogor dan Puncak oleh pembangunan villa atau rumah-rumah mewah,
atau pembangunan Pantai Indah Kapuk di daerah Jakarta adalah manifestasi yang
gamblang tentang buruknya kolusi antara pejabat-pejabat (dan anggota-anggota
DPRD) yang bisa dibeli oleh para pengusaha besar.
Berkat kekuatan “uang haram” inilah banyak ijin pembangunan bisa
diperoleh dengan gampang, peraturan-peraturan bisa dilanggar, pengawasan dan
kontrol pemerintah bisa dikebiri atau dilumpuhkan. Demi mengejar uang, baik
para pengusaha besar maupun pejabat-pejabat korup telah merusak lingkungan
hidup, dan ......mendatangkan banjir!
AWASI KE MANA MENGALIRNYA UANG!
Banjir besar kali ini telah membuka mata banyak orang terhadap keburukan praktek-praktek
korupsi dan kolusi yang sudah terjadi selama puluhan tahun. Gubernur Sutiyoso
digugat oleh banyak kalangan karena ketidaksiapan Pemda DKI dalam mengantisipasi
bahaya banjir dan keterlambatannya dalam memberikan pertolongan kepada para
korban. Juga dipersoalkan tentang penggunaan dana sebesar Rp 500 milyar yang
dialokasikan untuk pencegahan banjir. Banyak persoalan lainnya, yang berkaitan
dengan masa lalu, akan terbongkar (antara lain soal Pantai Indah Kapuk). Dari
segi inilah kita bisa memandang bahwa peristiwa banjir ini merupakan pendidikan
politik yang jarang taranya.
Namun, di samping menuntut pertanggungan jawab tentang apa yang sudah terjadi,
adalah amat penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengawasi, dengan kewaspadaan
yang tinggi, apa yang sedang terjadi dan akan terjadi dalam masa dekat ini.
Sebab, sebagai akibat banjir ini, berbagai projek rehabilitasi dan pembangunan
sedang dipersiapkan dan akan dilaksanakan di banyak bidang. Karena kerusakan
atau kerugian banjir amat besar, maka banyaknya projek-proyek rehabilitasi
juga akan menyangkut jumlah uang yang besar sekali! Bahkan, sangat sangat
besar !! Mengingat kebudayaan korupsi yang sudah begitu lama merajalela dan
kebobrokan moral di kalangan para “elit” yang sudah sama-sama
kita saksikan selama ini, maka segala jalan perlu ditempuh bersama-sama –
dan dengan segala cara pula – supaya maling-maling besar itu tidak bisa
dengan leluasa terus menjalankan kejahatan mereka terhadap negara dan rakyat.
Sekadar untuk menyebutkan beberapa di antara berbagai projek itu adalah yang
sebagai berikut : Pemerintah DKI Jakarta akan mengeluarkan RP 505 milyar ($49
juta) untuk berbagai projek rehabilitasi. Jumlah uang ini (Rp 505 000 000
000) adalah tidak sedikit!. Pekerjaan Umum DKI memerlukan Rp 53 milyar, karena
70 % jalan di DKI perlu diperbaiki. Dinas Pendidikan DKI merencanakan menggunakan
sebagian alokasi dana sebesar Rp 500 milyar untuk perbaikan ratusan sekolah.
Dinas Kebersihan Kota harus memperbaiki 700 truk sampah yang rusak karena
banjir. (Angka-angka menurut Jakarta Post). Pemerintah sedang merencanakan
pembangunan rumah susun (rusun) bagi 30 000 keluarga yang selama ini tinggal
di bantara sungai. Uni Eropa menyatakan rasa prihatin dan solidaritas kepada
masyarakat Indonesia yang mengalami musibah banjir dan bertekad memberi bantuan
dana sebesar Rp 20 miliar. Banyak negara-negara lainnya juga memberikan bantuan
darurat.
Pemerintah akan mengalokasikan dana total Rp 12 triliun (Rp 12 000 000 000
000) selama 10 tahun untuk merehabilitasi kota Jakarta, Tangerang, dan Bekasi
(Jabotabek) akibat bencana banjir. "Anggaran Rp 1,2 per tahun itu digunakan
untuk melakukan pembangunan sarana dan infrastruktur yang rusak pascabanjir.
Jadi, di masa datang ini akan banyak sekali dana yang disediakan untuk berbagai
projek pembangunan atau rehabilitasi. Oleh karena itu, sebanyak mungkin kalangan
dari masyarakat perlu berjaga-jaga dengan kewaspadaan tinggi supaya uang ini
jangan sampai mengalir ke arah yang sesat. Sebab, segala macam maling-maling
kelas kakap akan mecari beraneka-ragam cara untuk menyalahgunakan kesempatan
ini.
Rehabilitasi banjir kali ini (baik yang di Jabotabek maupun di daerah-daerah)
akan makan waktu panjang dan uang yang banyak. Adalah kewajiban kita semua
untuk menjadikan segala program dan projek rehabilitasi ini juga sebagai REHABILITASI
MORAL. Oleh karena rusaknya moral banyak orang umumnya adalah karena masalah
uang haram, maka perjuangan besar-besaran melawan uang haram adalah amat penting
bagi penegakan hukum, bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bagi terlaksananya
petunjuk amar makruf nahi mungkar ( menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah
yang bathil). Kalau tidak, banyaknya uang yang akan dikucurkan oleh pemerintah
(ingat: ini uang rakyat!) untuk rehabilitasi bisa mendatangkan kerusakan lainnya,
yaitu : kerusakan moral.
Dalamkaitan ini, menghujat, mengutuk, menuding-nuding, menjelek-jelekkan,
menghantam, memojokkan, menghina para koruptor adalah BENAR.! Segala bentuk
perjuangan untuk melawan KKN adalah mulia. Dan, perjuangan ini bukan hanya
ditujukan kepada para koruptor yang sudah melakukan kejahatan-kejahatan selama
Orde Baru, melainkan juga yang di masa kini dan di masa datang. Tanpa dibersihkannya
negara kita dari koruptor-koruptor besar, maka banyak urusan akan tetap kacau,
atau macet, atau rusak. Sebab, para pelaku KKN adalah perusak hukum dan penghancur
norma-norma keadilan dan kejujuran.
Para koruptor ini bukan hanya merusak iman mereka sendiri, tetapi (yang lebih
jahat lagi!) juga merusak iman banyak orang lain, atau mengajak orang-orang
lain menempuh jalan sesat. Di antara mereka ini banyak yang mengkhianati sumpah
jabatan mereka (dengan janji-janji di depan Alquran atau Kitab Injil), atau
yang sudah naik haji ke tanah suci, atau sering sembahyang di mesjid (atau
gereja). Dosa kejahatan mereka ini berlipatganda.lagi, karena banyak di antara
mereka ini adalah orang-orang yang sudah kaya-raya. Jadi mereka melakukan
kejahatan ini bukan karena kehidupan yang sempit, melainkan karena fikiran
yang nista.
Berbagai pekerjaan rehabilitasi sesudah banjir ini akan menimbulkan kerusakan
lebih besar lagi, kalau KKN tidak dijadikan sasaran perbaikan. Dan, ketika
utang negara sudah begitu besar, atau perekonomian sudah begitu buruk oleh
karena ulah oknum-oknum tidak bermoral, serta kehidupan rakyat sudah begitu
sulit, maka membiarkan maling-maling besar terus bebas beroperasi adalah dosa
besar bagi kita semua. Banjir besar dan pekerjaan rehabilitasi harus dijadikan
juga oleh MASYARAKAT LUAS untuk melakukan dobrakan-dobrakan dalam memberantas
korupsi, membangun solidaritas, menanam kebersamaan baru, kesadaran bermasyarakat
baru dan membangkitkan kesadaran bernegara baru.
Paris, musim dingin, 10 Februari 2002
