Bahan Renungan Sekitar G30S, Bung Karno, Suharto dan PKI
Generasi muda Wajib Meneruskan Revolusi yang Belum Selesai
Hasil Proklamasi Dirampok oleh Kalangan Atas Yang Korup
Negara Dalam Bahaya dan Menuju Jurang Kehancuran
Diperlukan Lahirnya Kekuatan Politik Alternatif yang Revolusioner
Gerakan Konstitusi Pasal 33 untuk Membebaskan Rakyat Indonesia
Nasib Para Eks-tapol dan Korban Peristiwa 65/66
Teruskan investigasi terhadap pelanggaran HAM dalam peristiwa 65/66 !
Dominasi Asing Dalam Ekonomi Indonesia Akibat Pengkhianatan Para Maling
Jiwa Agung Bung Karno Masih Terus Hidup Di hati Banyak Orang
Pancasila Menurut Ajaran-ajaran Revolusioner Bung Karno
Pancasila rumah kita, rumah untuk kita semua
Mustahil ( !!!), Mengatakan Menjunjung Pancasila Tetapi Anti-Bung Karno
Kehancuran PKI dan Dikhianatinya Bung Karno Adalah Kerugian Besar Rakyat Indonesia
Memperingati Kebangkitan Nasional Dengan Jiwa Revolusioner Bung Karno
Belajar Dari Pergolakan-pergolakan di Negara-negara Arab
Musuh Bangsa Indonesia Bukanlah PKI, Melainkan NII dan Sejenisya
NII Adalah Gerakan Makar Yang Harus Ditindak Tegas !
Makam Heru Atmodjo di Taman Pahlawan Kalibata Dibongkar
Deklarasi « 7 Cita-cita Perubahan Indonesia » oleh angkatan muda
Memperingati Hari hari Bersejarah Bangsa Untuk Meneruskan Revolusi
Pejuang Perempuan Dan Pemimpin Gerwani Umi Sardjono Meninggalkan Kita
MENGENANG KEMBALI SUPERSEMAR PADA 11 MARET 2011
Berbagai Keanehan di Libia Di Bawah Pemerintahan Kadhafi
Kehancuran kekuasaan diktator Kadhafi tidak dapat dicegah lagi
Dampak Prahara Besar Untuk Perubahan di Negara-negara Arab
===========================
Pesan dari Partai Komunis Prancis Kepada Malam Persahabatan di Restoran INDONESIA di Paris
Malam Persahabatan di Paris Yang Penuh Arti
Radio Nederland : Umar Said warga kehormatan kota Paris
Restoran INDONESIA di Paris, monumen perlawanan terhadap Orde Baru
Latar belakang mengapa Umar Said dianugerahi Medali Kota Paris
LUAR BIASA ! Medali dan warga kehormatan Kota Paris untuk Umar Said
===========================
Siapa anti Bung Karno berarti anti Pancasila
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Garuda (Bung Karno) di dadaku, Garuda (Bung Karno ) kebanggaanku !
Kebangkitan sepakbola Indonesia penting untuk persatuan bangsa
Ulang Tahun ke-82 yang termasuk luar biasa
Ketetapan MPRS no 25/1966 tentang larangan PKI harus dicabut
Lanjutkan Revolusi Dengan Berpegang Pada Ajaran Bung Karno
Suharto tidak patut diberi gelar pahlawan nasional
Korban rejim militer Suharto merindukan pemimpin yang seperti Bung Karno
Korban rejim Suharto (Orde Baru) berhak dan harus menuntut keadilan !
Tidak mema’afkan dan tidak melupakan dosa-dosa Suharto dan Orde Barunya
Revolusi Rakyat akan bikin bersih Indonesia kita
Revolusi, Bung Karno dan 17 Agustus adalah satu dan senyawa
Bung Karno : « Revolusi itu berarti menjebol dan membangun ! »
Bangsa Indonesia perlu meneruskan revolusi !!!
Ajaran-ajaran Bung Karno untuk perjuangan
rakyat miskin, kaum marhaen dan proletar
Tulisan-tulisan tentang wafatnya Bung Karno (1) dan (2) dan (3)
Bangsa Indonesia patut bangga mempunyai Bung Karno
Nama Bung Karno berkumandang lagi !
Tentang ajaran komunisme atau marxisme di Indonesia
Sikap Bung Karno tentang PKI dan Marxisme adalah benar !
Perubahan besar (revolusi ) dari bawah
Bangunlah kaum yang terhina bangunlah kaum yang lapar
Kumandangkan lagilah lagu Internasionale pada Hari 1 Mei
Pancasilanya Bung Karno adalah pedoman moral dan politik kiri
Suharto bersama Orde Barunya adalah najis bangsa
Kerajaan keluarga Suharto (dokumen majalah TIME)
== = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = == = = = = =
Kumpulan Aneka Berita Sekitar NAZARUDDIN
(diambil dari berbagai sumber)
=====================================================================================
|
Kaligis: Nazar Ingin Dikonfrontasi dengan Chandra
Sabtu, 01 Oktober 2011 * * *Nazaruddin Tambah Empat Tim PengacaraJumat, 30/09/2011
* * * 30 September 2011
JAKARTA- Sepupu M Nazaruddin, Syarifuddin, kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus Wisma Atlet. ‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin,’’ ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. * * *Rosalina Diperiksa Kasus Nazaruddin
Dia berupaya tidak banyak mengungkapkan hasil pemeriksaannya saat itu dan berjanji akan mengungkapkan lebih banyak pada Kamis (29/9) besok. Sebab, dia akan dimintai keterangan lagi pada hari itu. Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa penyidik KPK terus mendalami peran Muhammad Nazaruddin dalam dugaan praktik suap pada proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring untuk SEA Games ke-26. Sementara itu, tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan menyebut atasannya Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya mengetahui keterlibatan seorang direktur jenderal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengucurkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. "Saya tidak tahu. Kalau itu mungkin ditanyakan ke Sesditjen saja," ujar Dadong, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK. Rapat koordinasi membahas pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun anggaran 2011, dan disepakati untuk menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan pada 13 Provinsi atau 19 Kabupaten kota. Jika Banggar diberi wewenang untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kucuran dana dari APBN terkait program tersebut, maka Kemenkeu yang akan mengucurkan dana itu langsung ke daerah. Mengenai hal itu, Dadong mengaku tak memahaminya. Dia juga mengaku tak mengetahui peranan Dirjen anggaran Kemenkeu dalam proyek ini. "Saya kurang paham. Bener deh. Sumpah," kata Dadong. (Nefan Kristiono) * * *Laskar Nazaruddin Desak KPK Ambil Alih Kasus Semen Baturaja
|
|
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Semen Baturaja Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga melibatkan Ketua DPR Marzuki Alie saat menjadi salah satu petinggi di BUMN tersebut.
Desakan itu disampaikan kelompok massa yang tergabung dalam Laskar Nazaruddin, saat melakukan demonstrasi di dua tempat berbeda di Jakarta, Selasa (27/9).
Karnoto, Koordinator Laskar Nazaruddin, menjelaskan ada dua hal utama yang menjadi inti desakan mereka dalam aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, dan di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pertama, ujar Karnoto, Kejaksaan Agung harus segera mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi tersebut. Marzuki sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh salah satu pengadilan di Sumatera Selatan, namun diberhentikan karena intervensi Kejaksaan Agung dengan mengeluarkan SP3, ujar Karnoto.
"Seharusnya kasus ini disidangkan tapi secara tiba-tiba kasus ini hilang, bahkan di-SP3. SP3 yang dikeluarkan Kejaksaan Agung terkait kasus Marzuki Alie tidak sah dan harus dibatalkan karena menyakiti rasa keadilan dan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Karena itu kami dari Laskar Nazaruddin menuntut cabut SP3 dan mengusulkan agar kasus ini diproses oleh KPK," kata Karnoto kepada wartawan saat menggelar demo di Jakarta, Selasa (27/9).
Karnoto menjelaskan kasus korupsi pada proyek optimalisasi pabrik PT Semen Baturaja diduga terjadi pada priode 1997-2001. Terkait kasus tersebut, Kejati Sumsel sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing Marzuki Ali yang saat itu menjabat Direktur Komersial PT Semen Baturaja.
Tersangka lain adalah Kepala Departemen Niaga, Azam Azman Natawijaya dan Direktur Teknik PT Semen Baturaja Darusman. Ketiganya diduga melakukan korupsi sebesar 20 persen dari total anggaran Rp600 miliar dalam proyek tersebut.
Desakan kedua, lanjut Karnoto, KPK harus segera mengambil alih kasus tersebut. Sebab, harus diakui bahwa hingga saat ini KPK lebih dipercaya masyarakat ketimbang kejaksaan dan kepolisian. "Kita minta KPK ambil alih kasus Marzuki di PT Semen Baturaja itu," tegasnya.
"Jangan hanya Nazaruddin saja yang dihukum, banyak petinggi Demokrat yang terkait kasus hukum juga harus mendapat perlakukan hukum yang sama. Kalau Nazaruddin dihukum, Marzuki Alie juga harus dihukum," imbuhnya.
Karnoto menuturkan, awalnya sejumlah aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Laskar Nazaruddin tak menyangka bahwa Marzuki Alie ternyata tersangkut masalah hukum. Secara fisik, dia menyebut Marzuki Alie tampak sebagai orang yang kalem dan bersih dari tindakan kotor.
Pada kesempatan itu, Karnoto juga mengatakan pihaknya mendesak Presiden Yudhoyono untuk memecat Marzuki dari jabatan sebagai Ketua DPR dan menonaktifkan dari jabatan apapun di Partai Demokrat, karena ada potensi penyalahgunaan jabatan demi meloloskan diri dari kasus hukum.
Menurut Karnoto, amat janggal bila sebuah kasus seperti PT Semen Baturaja yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp145 miliar dapat di-SP3-kan begitu saja. Dia menduga Kejagung mendapat tekanan politik dari Marzuki yang saat itu menjabat Sekjen Partai Demokrat di bawah ketua umum Hadi Utomo. (Ant/OL-8)
* * *
Nazaruddin Minta Dikonfrontasi dengan Chandra
Tribunnews.com - Senin, 26 September 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin gerah dengan klarifikasi yang disampaikan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah. Menurut Nazar, Chandra telah berbohong dalam klarifikasinya itu.
Nazar pun meminta Komite Etik KPK untuk mengonfrontasi kliennya itu dengan Chandra. "Dikonfrontasi saja. Dengan lie detector (alat pendeteksi kebohongan) juga," ujar penasihat hukum Nazar, Afrian Bondjol saat dihubungi, Minggu (25/9/2011).
Terlepas dari klarifikasi Chandra yang dinilai sarat kebohongan itu, kubu Nazar berpendapat Chandra telah melakukan pelanggaran kode etik. Pasalnya, Chandra mengakui pernah bertemu dengan Nazar dan nama-nama lain seperti Saan Mustofa dan Anas Urbaningrum.
"Harusnya pertemuan-pertemuan itu dihindari kalau nantinya berujung masalah. Pak Taufiqurahman Ruki saja bilang, bermain golf saja pimpinan itu dilarang," katanya.
* * *
Nazaruddin Menantang SBY dan KPK
Senin, 26 September 2011
Skema lupa sedang dimainkan Nazaruddin untuk mendramatisir kasusnya. Dengan jujur Nazaruddin minta dihukum saja atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Bahkan, ia juga telah mengirim surat secara pribadi kepada SBY, tidak akan membuka borok dan aib Demokrat dengan syarat SBY tidak mengganggu anak dan istrinya. Belakangan menurut informasi dari para pengacaranya, Nazaruddin akan siap “buka-buka-an” di depan komisi etik.
Terlepas dari sandiwara yang sedang dimainkan. Dalam konteks ini, pernyataan yang dilansir Nazaruddin harus dimaknai sebagai isyarat tantangan kepada KPK dan SBY secara langsung. Tantangan pada KPK, menyangkut kredibilitas KPK yang sebagai lembaga ad-hoc yang paling kencang menindak pelaku korupsi. Lembaga yang hari-hari ini kesaktiaanya sedang di uji dan hendak ditumpulkan oleh kekuatan kekuatan kepentingan yang tidak senang dengan aksi KPK.
KPK adalah lembaga yang akan vis a vis dengan Nazaruddin. Jika KPK gagal mengusut tuntas keseluruhan fakta dan hanya berhenti pada Nazaruddin. Nazaruddin-lah yang bisa dianggap menang. Skenario bungkamnya tidak lepas sebagai upaya untuk menghancurkan KPK. Karena dengan bungkam dan lupa, keseluruhan fakta-fakta dan bukti-bukti kunci tidak akan bisa terungkap. Hasilnya KPK mentok dan menghukum Nazaruddin saja. Padahal, ada skandal besar di balik pengorbanan Nazaruddin.
Jika skenario ini yang terjadi, pelemahan KPK dari semua sudut akan benar-benar terjadi. Secara langsung maupun tidak langsung. Dari sistem kewenangannya, ketidakpercayaan terhadap KPK, citra, nama baiknya dihabisi secara pelan-pelan. Sama persis dengan pernyataan-pernyataan Marzuki Ali yang selalu menyudutkan KPK.
Melawan Nazaruddin dan konco-konconya, KPK sedang menghadapi pertarungan Maha Dahsyat. Mempertaruhkan reputasi, kredibilitas dan kesaktiaannya menghancurkan korupsi. Pertarungan ini, bukan seperti kasus cicak vs buaya. Melainkan pertarungan besar kebatilan melawan kebenaran. Karena itu, komitmen, konsistensi dan keberanian untuk mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah sedang dipertaruhkan para pimpinan KPK. Terlepas adanya dugaan beberapa anggota KPK yang pernah disebut Nazaruddin terlibat dalam pengamanan kasus korupsinya. Nama baik dan harga diri KPK sedang dipertaruhkan.
Untuk SBY
Pernyataan lupa dan keinginannya untuk bungkam sebenarnya ditujukan kepada SBY. Sebuah pernyataan yang dapat dianalisa sebagai cara Nazaruddin untuk mengetahui sikap SBY terhadap dirinya yang sudah banyak membantu keuangan partai. Pernyataan yang sekaligus mengandung pesan tantangan buat SBY, mengukur keberaniannya untuk membersihkan partai. Pernyataan ini, sebetulnya juga ungkapan bahwa yang melakukan tindakan korupsi dalam tubuh partai tidak hanya dirinya sendiri.
Nazaruddin ingin mengatakan bahwa dia hanyalah operator kecil saja. Ada yang lebih besar, yang mengarahkan kenapa dia harus melakukan tindak korupsi.
Inilah tantangan besar bagi SBY, yang dalam banyak kesempatan selalu mendengungkan pemberantasan korupsi. Tentu butuh keberanian yang besar pula untuk membersihakan tubuh partai dari korupsi. Apalagi kita semua tahu, partai Demokrat dalam kampaye 2009 lalu menggungkan slogan “katakan tidak pada korupsi”. Kini, bagaimana bila korupsi ternyata sedang menjangkiti tubuh partainya sendiri.
Pernyataan Nazaruddin yang menghendaki SBY tidak mengganggu istrinya dengan imbalan tidak lagi akan bernyanyi tentang keadaan internal Demokrat sesungguhnya merupakan pertaruhan citra SBY dan Partai Demokrat.
Hemat saya, SBY harus berani melakukan agenda bersih-bersih partainya. Terlepas dari akan terjadinya “perang bharatayuda” dalam tubuh partai. Masa depan partai dan bangsa yang musti dikedepankan. Dalam konteks ini, SBY tidak boleh lagi mengambil titik kompromi politik, sebab bila kondisi itu yang terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap Demokrat pada 2014 dapat dipastikan akan anjlok bahkan bisa jadi akan kalah dengan partai-partai-partai baru. Pun, demikian keperacayaan publik kepada dirinya.
Apalagi bila SBY mau menerima permohonan Nazaruddin melalui surat pribadinya. Bukan kejayaan yang akan ia terima, melainkan kehancuran yang didepan mata. Kenapa demikian? Sebab, SBY memegang peran kunci dalam kasus Nazaruddin. Bahkan, saya mengatakan SBY merupakan aktor paling penting dalam kasus Nazaruddin. Dengan pengaruh dan kuasanya, instruksi dan arahan SBY akan dapat mempengaruhi nalar publik, memberikan suntikan semangat kepada penegak hukum, maupun KPK untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin.
Kebijaksanaan SBY sebagai presiden untuk memberi ruang yang seluas-luasnya terhadap pengungkapan kasus korupsi Nazaruddin akan menjadi arah baru penegakan korupsi di Indonesia. Peran SBY adalah pintu masuk bagi terbukanya kasus ini secara terang benderang. Pilihan SBY bergerak disisi mana dalam kasus Nazaruddin, sangat ditunggu. Mengamankan Neneng dan tentunya para petinggi Demokrat yang pernah disebut dalam nyanyian Nazaruddin yang berarti mempersulit jalan penyelidikan KPK atau menerima tantangan Nazaruddin yang hendak membuka aib-aib kotor Demokrat, membawa Neneng ke kursi pesakitan?
Ahan Syahrul Arifin, Peneliti dari Universitas Indonesia
* * *
Transaksi Perusahaan Nazar-Anas Terungkap
Senin, 26 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak hanya pernah menjadi pemegang saham di PT Anugrah Nusantara bersama Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Sebelum menjadi Ketua Umum Demokrat, Anas pun tercatat menerima aliran dana dari PT Anugrah.
Situs berita Gresnews.com kembali merilis catatan transaksi keuangan PT Anugrah yang mencantumkan nama Anas. Nilai dari 21 transaksi pada kurun 2006-2008 itu bervariasi, dari Rp 5.000 sampai Rp 100 juta. Peruntukan uangnya pun beragam, dari pemberian fee, pembuatan baju, pembayaran tiket pesawat, hingga pembelian es krim dan minuman cappuccino.
Pengacara Anas, Hinca Panjaitan, mengatakan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas informasi itu kepada proses hukum. "Sejak semula dan sampai kini, sikap kami atas berbagai tuduhan itu tetap sama, seluruhnya kami serahkan ke mekanisme hukum," kata Hinca melalui pesan pendek kemarin.
Nama Anas terus terseret ke pusaran dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan Nazar. Terakhir Anas dibawa-bawa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dugaan korupsi proyek PLTS yang berbiaya Rp 8,9 miliar terjadi pada tahun anggaran 2008. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kuat kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di kementerian, dan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar.
Kamis lalu, KPK memeriksa Anas sebagai saksi kasus PLTS. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., penyidik KPK menanyakan beberapa informasi, antara lain mengenai posisi Anas di PT Anugrah.
Dalam konferensi pers seusai pemeriksaan di KPK, Anas mengaku tak mengetahui proyek PLTS. "Saya justru baru tahu proyek itu dari media dan ketika dipanggil KPK." Anas pun menolak berkomentar soal status dia di PT Anugrah. "Tanya penyidik."
Saat mendampingi Anas ke KPK, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan bahwa Anas sudah tak lagi tercatat sebagai pemegang saham PT Anugrah. Menurut dia, Anas telah keluar dari PT Anugrah sebelum Pemilihan Umum 2009.
PT Anugrah merupakan salah satu peserta lelang proyek PLTS. Yang menjadi pemenang lelang adalah PT Alifindo Nuratama Perkasa, perusahaan lain yang banyak dipakai Nazar untuk mengeruk proyek pemerintah. Namun pengerjaan proyek diserahkan kepada PT Sundaya Indonesia.
PT Anugrah juga tercatat berkali-kali memenangi tender proyek pemerintah. Misalnya proyek pengadaan peralatan laboratorium di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bernilai Rp 49,42 miliar (2007), pembangunan fasilitas teknologi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan bernilai Rp 718,8 miliar (2008), serta pengadaan 13 pesawat latih dan dua simulator sayap di Kementerian Perhubungan bernilai Rp 114,59 miliar (2008).
* * *
Nazaruddin: Chandra itu Banyak Bohongnya
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah mendengar klarifikasi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, yang dipaparkan di depan awak media, Jumat (23/9/2011) lalu. Menurut Nazaruddin, Chandra berbohong.
"Chandra bohong. Chandra itu banyak bohongnya," ujar penasihat hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol ketika ditanya reaksi Nazar menyikapi klarifikasi itu, saat dihubungi, Minggu (25/9/2011).
Nazar kembali menegaskan, jika pertemuan dirinya dengan Chandra yang berlangsung di kediamannya itu, turut dihadiri oleh dua pengusaha bernama Wimpy Ibrahim, pemilik Bintang Ilmu Grup dan Andi Narogong.
"Ada dua orang pengusaha yang minta diamankan agar tidak menjadi kasus di e-KTP dan BOS," tuturnya.
Buktinya, kata Afrian, kedua kasus itu tak pernah ada di KPK atau dalam artian, ditangani oleh KPK. Menurut Afrian, kubu-nya sedari awal memang menegaskan jika kasus itu tak pernah ada di KPK. Dan itu, tak lepas dari adanya "permainan" antara dua pengusaha tersebut dengan Chandra.(*)
* * *
25 September 2011 | 09:30 wib
KPK Dinilai Lambat Selesaikan Kasus Nazaruddin
Jakarta, CyberNews. Banyaknya masalah di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat KPK lamban dalam memeriksa M Nazarudin. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani.
Menurutnya, Chandra Hamzah sudah terlalu banyak masalah. Sebab itu, ia meminta Chandra untuk mundur secara sukarela. Ia menekankan hal itu agar tuduhan KPK melakukan balas dendam dalam kasus Nazaruddin tidak menguat di kalangan masyarakat.
Ia juga mengkritik kinerja tim kode etik KPK yang terkesan membela dan menjadi juru bicara Chandra. Seharusnya, dewan kode etik bekerja secara diam-diam, katanya. Baru jika selesai dan mendapat hasil, tim boleh mengeumumkannya pada publik.
Dalam pemeriksaan Nazaruddin, menurutnya, KPK seharusnya tidak bertumpu pada pengakuan Nazaruddin semata. Sebab dalam hukum acara, pengakuan tersangka tidak terlalu penting. Sebaliknya, KPK harus mendalami kunci yang disebutkan Nazaruddin.
* * *
Berebut Kebenaran, Anas, Nazaruddin, atau Rosa?
Jumat, 23 September 2011
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mendalami informasi yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, pernyataan dari Anas juga akan dibandingkan dengan pernyataan dari saksi Mindo Rosalina Manulang dan saksi Muhammad Nazaruddin. Hal itu dikemukakan juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9). "Akan terus dikembangkan KPK sejauh mana kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat," tutur Johan Budi.
Menurut Johan, kesaksian dari Rosalina dan Nazaruddin dalam kasus terkait proyek senilai Rp8,9 miliar itu perlu dikonformisi kepada Anas Urbaningrum. Penyidik pun, kata Johan, telah menanyakan kepada Anas soal posisinya di PT Anugerah Nusantara.
"Ada kesaksian yang disampaikan saksi-saksi, Pak Nazaruddin, Ibu Rosa yang juga perlu di konfirmasikan kepada Anas Urbaningrum," kata Johan yang mengaku belum ada rencana pemanggilan ulang terhadap Anas. (SZ/OL-2)
* * *
Nazaruddin Gugat KPK dan Menufandu
Kamis, 22 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya mendatangi Mabes Polri, Nazaruddin juga mengutus tim kuasanya ke Pengadilan Negeri Jalarta Selatan pada Kamis (22/9/2011). Nazaruddin bermaksud menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu.
Gugatan itu dilayangkan karena Nazaruddin menilai keduanya melanggar prosedur dalam penyitaan tas hitam miliknya saat penangkapan di Kolombia. "Kami mengajukan praperadilan terhadap KPK dan turut termohon mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu atas tidak sahnya penyitaan yang dilakukan pada tas hitam milik Nazaruddin," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Afrian, tas hitam milik mantan politisi Partai Demokrat itu berisi dua ponsel Blackberry, dua ponsel Nokia, tiga flashdisk, satu jam tangan, satu dompet merek LV, sebuah CD, satu tiket elektronik dari Cartagena ke Bogota, serta empat lembar print out laporan keuangan Partai Demokrat yang berhubungan dengan kongres. Tas tersebut juga berisi uang dan berlian bernilai lebih dari 20.000 dollar AS.
Saat diterima KPK, sejumlah barang tersebut tidak ditemukan dalam tas. Barang yang dinyatakan hilang adalah tiga flashdisk dan sebuah CD yang sangat penting karena berisi rekaman CCTV komisioner KPK, Chandra Hamzah, menerima sejumlah uang dari pengusaha.
"Silakan ditanyakan ke KPK, di mana mereka hilangkan barang bukti. Kita sudah daftarkan praperadilan, kita minta pertanggungjawaban mereka," ujar Afrian.
* * *
Wafid Merasa Disuruh Andi Garap Wisma Atlet Bersama Nazar
Rabu, 21 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram merasa pernah diminta atasannya, Andi Mallarangeng, untuk menjalin "kerja sama" dengan Muhammad Nazaruddin dalam proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
"Perintah" Andi disebut Wafid datang di ruangan Andi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, awal 2010. Saat itu, Wafid diminta Andi mendampinginya bertemu dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin NS, Angelina Sondakh, dan Muhammad Nazaruddin.
"Pertemuan dengan Komisi X, Mahyuddin, Angie, Nazar, saya terlambat (datang ke ruangan). Tapi yang saya tangkap, Bapak sempat bilang, ‘Ini Sesmen saya. Selanjutnya dengan Sesmen.’ Bapak seperti ingin (saya) menindaklanjuti," kata Wafid saat menanggapi kesaksian Menteri Andi.
Tanggapan yang diberikan Andi berseberangan dengan pernyataan Wafid. "Seingat saya, saya tidak mengatakan itu, Karena kalau memang ada yang mau ditanyakan, silakan. Ini Sesmen saya," ujar Andi. "Tentang program kerja silakan tanya dengan Sesmen yang lebih detail."
Mendengar jawaban Andi, Wafid mengatakan, kerja melampaui tugas yang digariskan adalah "kewajiban"-nya. Ia malah meminta maaf karena tidak pernah lapor soal hal-hal teknis kepada Andi selaku atasannya. Begitu pun dengan para stafnya.
Wafid memberikan contoh, saat ada proposal soal kegiatan keolahragaan, ia sebagai Sesmen memutuskan untuk menyetujuinya meski dananya belum ada di Kementerian. "Tapi Bapak mungkin tidak memperhatikan, karena saat itu Bapak sedang diskusi," ungkap Wafid.
Saat ditanya usai sidang, Andi mengaku tidak mau menanggapi pernyataan Wafid tersebut. "Saya sudah memberikan kesaksian di persidangan. Silakan kesaksian saya diliput dan dikutip. Setahu saya kegiatan itu dari APBN. Saya tidak pernah dilapori," kata dia.
* * *
Manufandu sanggah pernyataan kuasa hukum Nazaruddin
Senin, 19 September 2011 17:10
Jakarta (ANTARA News) - Pernyataan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin terkait dengan dugaan pelanggaran etika dalam penyitaan barang bukti milik Nazaruddin disanggah oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia.
"Alasan utama tas itu tidak dibuka di depan Nazaruddin karena saat itu dia berada di tahanan," kata Michael Manufandu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (19/9).
Manufandu mengatakan, hukum yang berlaku disana adalah hukum Kolombia, dan Nazaruddin saat itu tidak diperbolehkan untuk meninggalkan tahanan tanpa izin dari pihak berwenang kolombia.
"Peraturan di Kolombia, orang yang ingin menemui Nazaruddin harus meminta izin dari jaksa agung, jadi saya juga harus tunduk terhadap peraturan yang berlaku disana," tambah Manufandu.
"Apa yang saya lihat di dalam tas Nazaruddin adalah isi tas yang juga diterima oleh KPK," katanya. Menurut Manufandu, dia yang bertanggung jawab atas barang-barang yang dimiliki oleh Nazaruddin agar tidak hilang.
Manufandu menegaskan, flasdisk yang ada di dalam tas Nazaruddin hanya satu buah dan bukan seperti yang disebutkan kuasa hukum Nazaruddin. Selain itu, di dalam tas tersebut berisi telepon genggam sebanyak empat buah, uang berupa dollar Amerika, dan jam tangan.
"Saya tidak menghilangkan "flashdisk" dan cakram digital (CD) itu, barang-barang teresebut hanya ada tidak ada di dalam tas, yang ada hanya satu flashdisk," katanya. Manufandu juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui isi dari "flashdisk" yang ada itu.
Manufandu menambahkan, dia memang membuka tas itu namun disaksikan oleh 25 orang yang ada di kedutaan.
"Ada 25 orang yang ada di kedutaan, home staff lima orang, lokal staff sebelas orang,dan tim dari jakarta dua belas orang," kata Manufandu.
Sebelumnya, anggota kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, penyitaan barang bukti itu harus sesuai dengan pasal 129 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan penyitaan barang bukti harus dibuka di depan pemilik barang bukti itu.
Dalam proses penyitaan barang bukti tersebut juga harus disertai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan BAP tersebut harus diserahkan kepada yang bersangkutan, pengacara, atau keluarga dengan disaksikan oleh dua orang saksi, tambah Afrian.
* * *
KPK Interogasi Nazar Soal Dana Kongres Demokrat
Senin, 19 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menginterogasi Muhammad Nazaruddin ihwal aliran dana ke Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008.
"Saya ditanya juga soal biaya Kongres (Demokrat) dari mana saja," kata Nazar seusai diperiksa KPK pada Senin malam, 19 September 2011.
Nazar kemudian mengaku membeberkan sumber biaya kongres itu. Dia mengatakan, dana kongres berasal dari dana beberapa proyek di antaranya, proyek pembangunan pusat pelatihan dan prasarana olahraga serta sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor pada 2010; proyek E-KTP; pengadaan Biaya Operasional Sekolah, proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur.
Dana dari proyek Hambalang sekitar Rp 50 miliar, lalu proyek E-KTP sebesar Rp 40 miliar. "Dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud langsung ke Yulianis. Terus dari proyek E-KTP senilai Rp 40 miliar yaitu langsung dari pengusaha bernama Andi diserahkan ke Yulianis," ujar Nazar.
Menurut Nazar, di proyek PLN itu, pengusaha yang bernama Mahfud yang menyerahkannya ke Yulianis. Proyek itu sendiri disebut Nazar dimenangkan oleh PT Adhi Karya. "Waktu itu yang serahkan ke Yulianis, namanya adalah Bu Wila," kata Nazar.
* * *
Nazar Kembali Beberkan Keterlibatan Anas
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008.
"Saya ditanya tentang keterlibatan PT Anugrah (Nusantara)," kata Nazar seusai diperiksa KPK pada Senin malam, 19 September.
Tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games ini mengatakan, Anas menjabat sebagai pimpinan di PT Anugrah bersama dirinya. "Direktur keuangannya adalah Yulianis," katanya.
Nazar diperiksa oleh penyidik KPK selama sembilan jam lebih sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar. Dia keluar KPK sekitar pukul 21.40 WIB.
Pada kasus yang sama, KPK juga memeriksa Muhammad Nasir, saudara Nazar. Nasir sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi Kantor KPK. Namun pada saat keluar, Nasir mengambil kesempatan di saat Nazar mendatangi kantor KPK sehingga luput dari pantauan wartawan.
Pada kasus PLTS ini, Komisi Antikorupsi menetapkan dua orang tersangka, Neneng dan Pejabat Pembuat Komitmen Timas Ginting. KPK sudah menahan Timas. Adapun Neneng kini menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.
KPK menduga kuat proyek ini telah dikorupsi setelah dilakukan subkontrak dari PT Alfindo Nuratama Perkasa sebagai pemenang proyek kepada PT Sundaya Indonesia. Akibat subkontrak menjadi Rp 5 miliar ini, Komisi menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Dalam kasus ini, disebut-sebut juga keterlibatan PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara. Keduanya merupakan perusahaan Nazar yang menjadi peserta tender dan ikut berperan sehingga adanya subkontrak itu.
Juru bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui meteri pemeriksaan terhadap Nazar dan Nasir. "Setahu saya mereka diperiksa sebagai saksi," kata Johan.
Pada pemeriksaan terdahulu, anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang menyebut keterlibatan dua anggota DPR Johny Allen Marbun dan Emir Moeis. Nazar yang dikonfirmasi ihwal ini mengatakan, "KPK tidak bertanya soal Jhonny Allen kepadanya."
* * *
Nazaruddin Tuding Abdullah Hehamahua
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, Senin (19/9), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi pada kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Saat kedatangannya di Kantor KPK, Nazaruddin sempat mengutarakan kekecewaannya pada Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua.
“Saya marah kepada Abdullah Hehamahua karena dia sudah melakukan pembohongan publik,”ujar Nazaruddin sebelum masuk ke dalam kantor KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Menurutnya, ia sudah menceritakan pada Abdullah bahwa ia melakukan pertemuan lima kali dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di luar pembahasan dengan Komisi III . Di mana pada saat pertemuan pertamanya ia juga bertemu dengan Ketua Partai Demokrat , Anas Urbaningrum.
Namun, Nazaruddn tidak menjelaskan di mana letak kebohongan yang dilakukan oleh Abdullah. Karena, ia tidak sempat memberikan keterangan hingga ia masuk ke dalam kantor KPK.
__,_._,___
* * *
Kejar Nunun dan Neneng, KPK Bentuk Tim Terpisah
Senin, 19 September 2011
JAKARTA--MICO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah lamban dalam pengejaran dua tersangka korupsi, yakni Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, lembaga antisuap itu telah membentuk dua tim khusus masing-masing beranggotakan 4-5 orang yang secara terpisah berupaya melacak keberadaan Nunun dan Neneng.
"Beberapa waktu lalu saat tim memperoleh informasi bahwa Nunun ada di Thailand, kami juga pergi ke sana dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," tutur Johan Budi kepada Media Indonesia, Minggu (18/9).
Nunun merupakan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom tahun 2004. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sempat diisukan bertandang ke Singapura, Thailand, sampai Kamboja.
Adapun Neneng merupakan tersangka kasus proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Neneng yang diisukan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, merupakan istri tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011.
"Mungkin tim ini seolah-olah tidak ada karena belum ada informasi pergerakan. Melacak Nunun dan Neneng mungkin agak lebih rumit, kalau Nazaruddin kan dulu sering muncul di media," tutur Johan. (SZ/OL-3)
* * *
Keterangan Angelina Lengkapi Berkas Nazaruddin
Senin, 19 September 2011
JAKARTA--MICOM: Keterangan kader Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Meski begitu, lembaga antisuap itu membantah akan langsung membawa kasus Nazaruddin ke pengadilan.
Hal itu diutarakan juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Minggu (18/9).
"Angelina memang dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka N (Nazaruddin). Itu memang dibutuhkan untuk melengkapi berkasnya. Tetapi tentu saja pernyataan dari Angelina akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Johan. "Ada beberapa informasi dan data dari Angelina yang akan kita tindaklanjuti."
Johan mengatakan KPK belum menutup opsi pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di dalam kasus wisma atlet. Sebab, kata dia, terkadang dalam rangkaian pemeriksaan bisa muncul informasi baru baik dari tersangka maupun saksi.
"Tetapi saya belum bisa jawab kalau ditanya kapan pemanggilan Anas," kata dia. (SZ/OL-3)
* * *
Detiknews, 17/09/2011
KPK Ragu Atas Pengakuan Nazaruddin Soal Barangnya yang Hilang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempercayai pernyataan kubu Nazaruddin mengenai beberapa barang bawaannya yang hilang saat di Kolombia. Meski sudah memeriksa eks Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, KPK bisa memanggilnya kembali. KPK juga tidak bisa langsung mempercayai semua statement termasuk pernyataan dari Nazaruddin.
"Untuk menentukan validitas pengakuan bahwa barang itu hilang atau tidak, kita (KPK) belum jelas. Saya juga belum tahu hasil pemeriksaan kemarin karena saya sudah terbang lebih dulu ke Yogyakarta," ungkap Ketua KPK, Dr Busyro Muqoddas seusai diskusi buku di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Sabtu (17/9/2011).
Menurut Busyro, bisa saja orang mengklaim barangnya hilang seperti itu. Namun hal itu sulit dipercaya sehingga perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap Dubes Indonesia untuk Kolombia Micahel Manufandu lanjut Busyro, hasil pemeriksaan juga belum final sehingga ada kemungkinan bisa dilakukan pemerilksaan ulang. Mengenai barang-barang bawaan yang dikatakan hilang, bisa saja nanti di cocokkan dengan cara saksi-saksi maupun siapa yang menerimanya. KPK menerima dari Dubes waktu itu sudah dalam keadaan disegel.
"Bisa saja kita periksa ulang. Kita cek satu persatu, ada saksinya atau tidak. Semua akan kita dalami. Yang jelas kita tak bisa begitu saja mempercayai semua statement termasuk statement dari Nazaruddin," kata staf pengajar FH UII itu.
* * *
Kekayaan Angelina Sondakh Naik 1.000 Persen
Sabtu, 17 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kekayaan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan penyidik KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Jasin mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengusutan jika ditemukan ada sumber kekayaan yang mencurigakan. “Itu harus,” katanya di Jakarta kemarin.
Kemarin KPK merilis daftar kekayaan mantan Puteri Indonesia itu. Total kekayaan Angelina--akrab dipanggil Angie--adalah Rp 6.115.441.388 per 21 Juli 2010.
Bagian terbesar dari kekayaan itu adalah barang bergerak berupa lima unit mobil mewah yang dimiliki anggota Komisi Olahraga DPR tersebut. Di antaranya BMW X5 buatan 2005 senilai Rp 630 juta dan Honda CR-V buatan 2008 dengan nilai Rp 174 juta.
Lalu ada Toyota Kijang Innova senilai Rp 180 juta, Hyundai Trajet senilai Rp 209.500.000, serta Toyota Vios buatan 2003 dengan nilai Rp 168.400.000. Angie juga memiliki sepeda motor BMW buatan 2007 bernilai Rp 150 juta, serta alat transportasi lain bermerek Bombardier buatan 2001 dengan nilai Rp 50 juta.
Sebagai perbandingan, pada 23 Desember 2003 Angie melaporkan kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 618.263.000. Jadi, sejak 2003 ada peningkatan jumlah kekayaan sebesar 1.000 persen.
Jasin mengatakan KPK harus menelusuri kekayaan itu secara teliti. Sebab, KPK tak ingin dianggap asal menuduh ada unsur korupsi di balik harta tersebut. "Harus didasari analisis," katanya.
Angie menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut mengalirkan uang suap dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.
Pada Kamis (15 September) lalu, Angie dipanggil KPK sebagai saksi. Menurut KPK, dalam pemeriksaan itu Angie membeberkan sejumlah data dan informasi mengenai proyek wisma atlet.
Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada KPK. “Prosedur hukum dijalankan, ya, kita ikuti saja,” katanya seraya menambahkan bahwa Dewan Kehormatan belum melakukan klarifikasi tentang kasus itu kepada Angie.
Angie sendiri tak bisa dihubungi sampai berita ini diturunkan. Nomor telepon selulernya tak aktif.
Perihal kasus wisma atlet, KPK mengatakan tiga nama lain tengah mencuat dalam penyidikan, yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Bendahara Demokrat Mirwan Amir, dan politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster.
"Dalam pemeriksaan, muncul nama-nama baru itu," kata Jasin. Namun dia enggan menjelaskan peran mereka.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan nama Anas disebut-sebut oleh saksi ataupun tersangka. Di antaranya adalah Nazaruddin dan Yulianis, Wakil Direktur Permai Group, perusahaan milik Nazar.
Nazar adalah tersangka dalam kasus tersebut, sedangkan Yulianis saksi. "Kualitas informasi itu masih perlu diuji," kata dia.
Jasin menegaskan Mirwan dan Koster akan diperiksa. Demikian pula Anas. "Tapi belum dijadwalkan,” katanya. “Tunggu saja."
* * *
Angie Diperiksa, OC Kaligis Enggan Berkomentar
Kamis, 15 September 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9), memanggi dan memeriksa anggota Komisi X Angelina Sondakh terkait kasus suap Sesmenpora. Namun, pihak kuasa hukum Nazaruddin enggan menanggapi pemeriksaan itu.
“Begini sajalah, supaya keterangan Nazaruddin tidak simpang siur, lebih baik saya tidak komentar dulu,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis saat dihubungi Republika, Kamis (15/9).
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh akhirnya merampungkan pemeriksaan perdananya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9). Ia tidak mau menjelaskan keterangan apapun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Angelina diperiksa sekitar delapan jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 17.45. Baik saat kedatangan maupun kepulangannya, ia tidak mau memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya kepada wartawan.
Hanya saja, ketika ia pulang, hanya sempat mengatakan :“Saya sudah diperiksa, sudah saya ceritakan semuanya. SIlahkan tanya ke KPK,” ujar Angelina singkat.
Hanya itu pernyataan yang diberikan Angelina. Walaupun, ia diberondong berbagai macam pertanyaan oleh wartawan pada saat kepulangannya tersebut. Selebihnya, ia hanya melemparkan senyum kepada para wartawan yang menunggunya sejak pagi hari.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, I Wayan COster, dan Mirwan Amir diduga ikut menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hal tersebut terungkap dari keterangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, saat pelariannya di luar negeri.
* * *
Komite Etik yang tidak Etis
Kamis, 15 September 2011
KOMITE Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa banyak orang yang terkait dengan tudingan Muhammad Nazaruddin bahwa sejumlah pemimpin KPK bertemu dengannya membicarakan kasus. Pertemuan itu, menurut Nazaruddin, berujung duit.
Nama pimpinan KPK yang santer disebut adalah Chandra M Hamzah, Ade Rahardja (deputi penindakan yang sudah pensiun), Johan Budi, dan M Jassin. Nazaruddin juga menyebut nama Busyro Mugoddas, tetapi dibantah keras oleh Ketua KPK itu.
Komite Etik memenuhi harapan publik dalam beberapa hal. Misalnya, keanggotaan yang didominasi orang luar KPK. Bergabungnya tokoh seperti Buya Syafei Ma'arif dalam komite juga mendapat apresiasi.
Sampai hari ini komite belum menyelesaikan tugasnya. Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang dituding Nazaruddin dan orang lain yang berkaitan erat dengan tudingan itu sudah dan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap Nazaruddin sendiri.
Namun, beberapa kali Komite Etik bertindak tidak etis, terutama melalui pernyataan Abdullah Hehamahua, ketua komite yang juga penasihat KPK. Salah satu dari delapan calon pemimpin KPK yang akan diseleksi DPR itu terburu-buru menilai Nazaruddin berbohong, khianat, dan tidak konsisten.
Penyataan bernada kesimpulan dari Ketua Komite Etik itu ialah sebuah pelanggaran etika. Padahal, Komite Etik belum menyimpulkan apa-apa dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk keterangan Nazaruddin.
Penjelasan Hehamahua, yang cenderung memihak pejabat KPK yang bertemu Nazaruddin, mendegradasi integritas dan kepatutan yang harus dijaga. Misalnya, Hehamahua mengatakan pertemuan Chandra Hamzah dengan Nazaruddin tidak melanggar apa-apa karena tidak ada penyerahan uang.
Alangkah sedihnya seorang calon pemimpin KPK dan Ketua Komite Etik memiliki kerangka berpikir seperti itu. Kesalahan hanya diukur pada penyerahan uang atau tidak.
Padahal sangat jelas dalam ketentuan etika bahwa pejabat KPK dilarang bertemu dengan orang yang sedang bermasalah atau memiliki kaitan dengan orang yang bermasalah secara hukum. Karena itu, bila seorang pejabat KPK bertemu dengan Nazaruddin berkali-kali dan menurut Nazaruddin membicarakan kasus, adalah sebuah pelanggaran sangat serius.
Selama sidang Komite Etik belum berakhir dan belum menghasilkan kesimpulan, adalah tidak etis anggotanya berkoar menyimpulkan hasil pemeriksaan. Nazaruddin bisa saja berbohong, tetapi adalah pelanggaran etika ketika Hehamahua terburu-buru menyimpulkannya secara subjektif.
Komite Etik adalah majelis yang menyidangkan pelanggaran yang melabrak norma kepatutan. Tetapi anggota komite justru tidak patut menuding Nazaruddin berbohong sebelum komite bersidang menyimpulkan hasilnya.
Hehamahua, juga anggota komite yang lain, harus mampu menahan diri untuk mengobral pernyataan yang mendiskreditkan atau membela orang-orang yang diperiksa. Sangat ironis bila anggota Komite Etik justru melanggar etika.
* * *
Yulianis Jadi Sasaran Serangan
Rabu, 14 September 2011
JAKARTA--MICOM: Mantan Wakil Direktur keuangan Permai Group Yulianis yang notabene pernah menjadi staf tersangka wisma atlet SEA Games XXVI Muhammad Nazaruddin ternyata banyak mendapat serangan pascapengakuan di komite etik KPK.
Hal itu diutarakan kuasa hukum Yulianis, Ignatius Supriyadi dalam perbincangan dengan Media Indonesia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
"Klien saya sekarang seperti sedang stres," tutur Supriyadi menanggapi serangan sejumlah elite Partai Demokrat terhadap kliennya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Media Indonesia, ketua komite etik Abdullah Hehamahua menyitir pengakuan Yulianis di hadapan komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu.
Abdullah menjelaskan, pengakuan Yulianis berbeda dengan pernyataan Nazaruddin di hadapan komite etik. Sebab, menurut dia, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet itu mengklaim uang yang dibawa ke Kota Kembang itu mencapai Rp50 miliar dari sponsor dan US$7 juta dari sponsor.
"Yulianis mengemukakan kepada saya berdasarkan data yang ada. Uang yang dibawa ke Bandung itu sekitar Rp30 miliar atau US$3 juta dari kas perusahaan. Sementara ada juga tambahan dana dari sponsor sebesar US$2 juta," tutur Abdullah menirukan pengakuan Yulianis, Senin (12/9).
Dalam menanggapi itu, Supriyadi mengatakan kliennya memang mengaku pernah membawa uang ke Bandung, Jawa Barat bertepatan dengan waktu kongres Demokrat berlangsung. Berangkatnya Yulianis, kata dia, merupakan perintah dari Nazaruddin.
Akan tetapi, menurut Ignatius, kliennya tak pernah memberikan uang tersebut kepada siapa pun. Bahkan, uang tidak terpakai hingga waktu kongres berakhir.
"Justru sebenarnya Pak Nazar itu jadi untung. Karena ada tambahan uang yang didapat dari uang sumbangan," imbuh Supriyadi. "Jadi, sebetulnya tidak bisa dikatakan 'mengalir'
Selain itu, Supriyadi juga membantah tudingan Nazaruddin bahwa kliennya pernah menjadi staf dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebagai catatan, kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada 2010 menasbihkan Anas sebagai pemenang kursi ketua umum.
"Klien saya cuma kenal biasa saja. Kadang kalau Anas datang ke kantor, ketemu Nazaruddin. Tapi ya sebatas itu saja," tutur Supriyadi lagi. (SZ/OL-2)
* * *
Kesaksian Yulianis Mulai Resahkan Demokrat
Rabu, 14 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kesaksian Yulianis, anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tentang aliran duit Rp 30 miliar ke Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010, meresahkan partai itu. "Kami terganggu sekali," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan, Selasa 13 September 2011.
Ramadhan meminta proses hukum atas kasus tersebut segera diselesaikan. Menurut dia, partai tidak mempermasalahkan jika kader yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, "Semakin bertele-tele penegak hukum menyelesaikan masalah ini, semakin menderita kami," katanya.
Yulianis, yang disebut Nazar sebagai Direktur Keuangan Grup Permai, dalam kesaksiannya di Komite Etik pada 6 September lalu, mengatakan ada duit Rp 30 miliar lebih yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Uang rupiah itu dikirim secara tunai oleh Grup Permai beserta uang dolar sebesar US$ 5 juta.
Yulianis mengatakan, seperti dikutip Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, uang itu dikirim untuk memenangkan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum. Dia juga memerinci asal-usul duit US$ 5 juta, yaitu US$ 3 juta dari Grup Permai dan sisanya dari sponsor.
Nazaruddin, ketika berada dalam pelarian, juga pernah menyampaikan bahwa ada aliran duit Rp 50 miliar ke kongres. Duit itu diambil dari dana proyek pembangunan pusat pelatihan sarana olahraga dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Keterangan ini didukung kesaksian Dede S., pegawai alih daya keamanan di kantor Nazar, pada 31 Juli lalu. Dia bercerita tentang empat unit mobil yang membawa uang dolar dan rupiah sejumlah 19 kardus ke area kongres di Bandung pada 21 Mei 2010. Sekitar pukul 23.00 WIB, mobil berhenti di Basement I Hotel Aston. Dari sana uang diangkut ke kamar 10 di lantai 9.
Ramadhan membantah tudingan telah terjadi pembelian suara dalam kongres tersebut. Dikatakannya, tak ada sepeser pun uang yang dipakai untuk memenangkan salah satu kandidat ketua. Sebaliknya, seluruh dana kongres berasal dari internal. "Yang dikatakan Yulianis tidak benar, yang dikatakan Nazar tidak ada, karena memang tidak ada," ujarnya.
Sekretaris Komite Etik KPK Said Zainal Abidin mengatakan Komite tak punya urusan dengan uang kongres. Meski demikian, kata Said, setiap keterangan yang diperoleh Komite Etik dari para saksi tetap disampaikan ke publik.
Telepon seluler Anas Urbaningrum tak bisa dihubungi kemarin. Tapi pengacaranya, Patra M. Zen, mengatakan pengakuan Yulianis bukanlah fakta hukum. "Itu hak Yulianis untuk bilang seperti itu. Saya tak bisa membantah atau mengiyakan," ujarnya.
Patra mengatakan, menurut Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pernyataan Yulianis harus didukung pernyataan saksi dan bukti lain. Pengakuan Yulianis, kata dia, tidak membuktikan Anas terlibat apa pun. Ia juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
* * *
Nazar Sebarkan Tuduhan Tertulis
Selasa, 13 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin, kemarin kembali melontarkan berbagai tuduhan melalui keterangan tertulis yang dia sebarkan kepada wartawan.
Menurut pengacara Nazar, Afrian Bonjol, keterangan tertulis itu merupakan salinan atas keterangan lisan Nazar saat diperiksa tujuh anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini.
Nazar kembali membeberkan lima kali pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Di samping menyebutkan lokasi dan orang-orang yang hadir dalam pertemuan, Nazar mengungkapkan kasus-kasus yang menurut dia dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Nazar pun kembali menuduh Chandra menerima sejumlah uang dari para pengusaha yang hadir dalam beberapa pertemuan itu.
Jadi, selain terdapat pelanggaran etika, "Ada indikasi pidana di dalamnya," kata Afrian Senin 12 September 2011.
Nazar juga mengungkapkan dua kali pertemuannya dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Seperti halnya pertemuan dengan Chandra, kata Nazar, pertemuan dengan Ade membahas kasus dugaan korupsi. Nazar pun menuduh Ade menerima uang dari orang-orang yang dia perantarai.
Pada bagian lain, Nazar menyinggung perkongsian bisnisnya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, Anas pernah berkongsi dengan dia di PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan di bawah Grup Permai.
Saat ini KPK tengah mengusut proyek mencurigakan yang dimenangi kelompok perusahaan milik Nazar, dengan nilai proyek lebih dari Rp 6 triliun.
Meski mengakui pernah bertemu dengan Nazar, Chandra dan Ade telah berkali-kali membantah tudingan menerima uang dari Nazar. Adapun Anas, selain membantah berbagai tuduhan Nazar, telah melaporkan Nazar kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hingga kemarin, Komite Etik KPK masih meminta Nazar menyerahkan bukti atas berbagai tuduhannya. Yang diminta termasuk bukti rekaman video CCTV yang diklaim Nazar berisi rekaman pertemuan dan penyerahan uang untuk Chandra. "Saya tantang dia segera serahkan bukti itu," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua.
Sepanjang Nazar tak bisa menunjukkan bukti, Komite Etik masih ragu akan semua tuduhan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Komite Etik akan melihat tingkat kebohongan dan kebenaran Nazar," ujar Abdullah.
Meski begitu, untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh pemimpin KPK, Komite Etik tetap menjadwalkan pemeriksaan Chandra pada 19 September nanti. Sebelumnya, Komite Etik telah memeriksa banyak orang, termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas. Komite Etik, kata Abdullah, sudah menarik kesimpulan sementara. "Tapi sifatnya masih rahasia."
* * *
Jalan Berliku Kasus Nazaruddin
Tribun Timur - Senin, 12 September 2011
Nama yang gencar disebut Nazaruddin selama pelarian belum disentuh sampai saat ini. Mereka ialah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (Partai Demokrat), serta I Wayan Koster (PDIP). KPK pun tampaknya tidak punya nyali untuk mengonfrontasi nama-nama tersebut dengan Nazaruddin.
Sudah lebih satu bulan Nazaruddin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi penyidikannya jalan di tempat. Rupanya Nazaruddin dan pengacaranya berhasil memainkan manuver sehingga KPK mengalihkan fokus dari kasus korupsi berjamaah yang seharusnya dibongkar, tetapi realitasnya malah menjadi kabur. Publik dan media massa tidak boleh lengah dan malas menagih kelanjutan kasus Nazaruddin, terutama membongkar jejaring mega korupsi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kelambanan KPK tentu tanpa sebab, siapapun bisa gelap mata menyaksikan Nazaruddin mengungkap semua bukti tudingannya. Bukti itu akan membalikkan cemohan banyak orang yang menilai Nazar hanya ingin mengelak dari sangkaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Apalagi dana APBN yang dirancang di parlemen menurut Nazaruddin, sudah dibag-bagi pelincinnya oleh kader-kader dan petinggi partai politik sebelum pelaksanaan tender.
Sungguh mengerikan di tengah derita rakyat, uang negara diakali untuk kepentingan sendiri, bukan dirancang untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Makanya, lakon baru Nazaruddin mengungkap semua tudingannya begitu penting untuk membongkar korupsi berjamaah di tubuh partai politik tertentu. Proses hukum harus dikawal agar tidak membias arahnya dengan melindungi pelaku lain.
Adanya kabar bahwa Nazaruddin akan mengakhiri masa bungkamnya dan akan mengungkap semuanya, tentu patut diapresiasi. Kita berharap KPK tidak terbelenggu oleh kekuatan politik, baik yang dibuat oleh Nazaruddin maupun karena tekanan yang boleh jadi dilakukan secara terselubung.
Jika Nazararuddin terus bungkam sehingga hanya jadi korban sendiri, bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi akan menutup rapat kotak pandora korupsi dana APBN. Bahkan kasus-kasus lainnya akan dibuat gelap dengan alasan tidak ada bukti permulaan yang cukup, sama dengan kasus Bank Century. Para elit politik yang dituding akan memainkan lagu lama dengan mengumbar pernyataan di media massa bahwa ôtidak ada intervensiö dan semua diserahkan pada proses hukum di KPK.
Jebakan Manuver
Berkaca dari kasus Gayus Tambunan dan Bank Century yang tidak pernah menyentuh aktor sebenarnya, publik berharap KPK tetap fokus mencari bukti melalui keterangan para saksi dan barang bukti. Segala manuver Nazaruddin dan orang-orang yang terkait yang merancang kasus ini diisolasi, wajib diabaikan KPK.
Paling tidak ada empat manuver Nazaruddin yang boleh jadi sebagai jebakan untuk menyudutkan KPK dan Partai Demokrat. Pertama, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar isteri dan anak-anaknya tidak diganggu dengan janji akan diam dan lupa semua yang pernah diucapkannya. Dia tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat dan KPK. Ternyata surat itu begitu cepat dibalas SBY yang menunjukkan ada kedekatan dengan Nazaruddin.
Kedua, lewat pengacaranya mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang isinya pengaduan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami saat ditangkap dan dipulangkan dari Kolombia dan selama dalam tahanan Mako Brimob. Para pengamat menilai, langkah itu sia-sia karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang butuh penanganan ketimbang yang dialami Nazaruddin. Memang hak-hak Nazaruddin harus dihormati, tetapi tidak boleh mengaburkan tanggung jawabnya atas dugaan korupsi dalam 31 kasus senilai Rp 6,037 triliun.
Ketiga, Nazaruddin minta agar diperiksa Kejaksaan Agung, bukan KPK karena dua pimpinan dan pegawai KPK juga dituding dan diduga berkolusi dengan politisi untuk merekayasa kasusnya. Dia khawatir pemeriksaan tidak akan objektif lantaran berpotensi terjadi benturan kepentingan. Permintaan ini sulit diterima logika, mengingat kehadiran KPK karena kejaksaan dianggap tidak efektif melakukan pemberantasan korupsi. Memang kejaksaan mulai memperlihatkan kinerja yang baik, tetapi lebih baik jika tetap ditangani KPK. Jika memang hasil pemeriksaan Komite Etik KPK menemukan bukti keterlibatan nama-nama yang dituding, pimpinan KPK yang lain menanganinya.
Keempat, Nazaruddin minta dipindahkan dari tahanan Mako Brimob ke LP Cipinang. Jika dipindahkan, ia berjanji akan membuka semua bukti yang dikicaukan saat pelarian. Memang permintaan ini mengada-ada, karena kekhawatiran akan diracun atau dibunuh susah diterima. Tetapi yang perlu dimaknai adalah kemungkinan merasa ôterintimidasiö oleh superketatnya pengamanan. Bisa saja secara tidak langsung Nazaruddin merasa ditekan sehingga memilih bungkam, padahal ketatnya pengamanan merupakan proses standar yang harus dilakukan polisi.
Terkait berbagai manuver itu, kita mendorong KPK membuka semua yang ditudingkan Nazaruddin. Apalagi elit-elit Partai Demokrat yang dituding siap memenuhi panggilan KPK. Jangan sampai kasus ini berakhir antiklimaks, sehingga dana proyek APBN yang dimainkan politisi nakal tertutup rapat.
Nama yang gencar disebut Nazaruddin selama pelarian belum disentuh sampai saat ini. Mereka ialah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (Partai Demokrat), serta I Wayan Koster (PDIP). KPK pun tampaknya tidak punya nyali untuk mengonfrontasi nama-nama tersebut dengan Nazaruddin.
Karena itu, Presiden SBY tak boleh terpancing dengan melakukan pula manuver politik untuk melindungi beberapa petinggi Partai Demokrat. Misalnya, secara diam-diam melalui orang-orang tertentu melakukan intervensi hukum kepada pimpinan KPK yang sudah tersandera, tetapi di ruang publik dipidatokan tidak akan melakukan intervensi. Rakyat sudah sangat pintar, dan jika ditemukan adanya intervensi, rakyat bisa terpicu melakukan pengadilan sendiri yang tentu saja lebih mengerikan.
Harus Fokus
Tahap pencarian alat bukti akan menentukan kasus-kasus korupsi dana APBN bisa dikembalikan. KPK tidak boleh lagi hanya mahir mengungkap kasus, tetapi abai menuntaskannya sampai ke akar-akarnya. Publik tidak akan membiarkan Nazaruddin hanya dijadikan kambing hitam untuk menutupi kesalahan orang lain.
Beberapa bukti yang bisa ditelusuri KPK adalah fakta yang terkuak dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi atas terdakwa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris yang menguatkan tudingan Nazaruddin. Misalnya, saksi Yulianis membenarkan tudingan Nazaruddin bahwa anggota DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster juga menerima dana proyek. Kesaksian ini merupakan fakta hukum yang sangat bernilai dari sisi pembuktian.
Bukan hanya itu, sikap terdakwa Mindo Rosalina Manulang yang awalnya membantah keterlibatan Partai Demokrat dan tidak mengenal Nazaruddin, seperti dikemukakan Kamaruddin Simanjuntak, pengacaranya kala itu. Tetapi saat ini, Rosalina mulai berubah. Ia membenarkan tuduhan Nazaruddin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima aliran dana proyek wisma atlet SEA Games Palembang, yang disampaikan seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor (Rabu 20/7/ 2011).
Alat bukti lain bisa dimaksimalkan, ada keterangan saksi dan petunjuk yang diperoleh dari informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik, atau dokumen berupa rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengarà (Pasal 26A UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Begitu pula, kesaksian mantan sopir dan pegawai Nazaruddin yang pernah diberikan pada salah satu TV-swasta, harus diamankan agar tidak ikut-ikutan bungkam atau dikaburkan.
Apakah KPK Jilid II ini mengulur-ulur waktu karena masa tugasnya tak sampai tiga bulan lagi? Boleh jadi cari aman dengan membebankan pengusutan nama-nama besar itu kepada pimpinan KPK Jilid III. Alat bukti untuk membawa Nazaruddin ke pengadilan memang sudah cukup, tetapi publik harap nama-nama yang terkait juga ditelusuri alat buktinya.
KPK harus menyadari bahwa bermain waktu yang menyebabkan penanganan Nazaruddin terjebak pada ôjalan berlikuö, adalah bagian dari korupsi dan manipulasi. KPK tidak boleh terperangkap dalam jebakan Nazaruddin yang pura-pura bungkam, harus fokus kepada konspirasi dan skandal aliran uang rakyat yang masuk ke kantong elit politik dan penguasa.***
* * *
Komite Etik Tuding Nazaruddin Tukang Fitnah
Tribunnews.com - Senin, 12 September 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK menuding tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet М Nazaruddin tukang fitnah. Tudingan ini terlontar menyikapi pernyataan kubu Nazaruddin yang mengaku Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah pernah menerima uang sebesar US$ 500 ribu dari seorang pengusaha, terkait proyek pengadaan seragam baju hansip dan e-KTP.
"Nazarudin itu tukang fitnah. Dia tidak pernah lihat peristiwa penyerahan uang tersebut tapi hanya berdasarkan kata orang," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua melalui pesan singkat, Senin (12/9/2011).
Menurut Abdullah, Nazar tak pernah memiliki bukti yang mendukung tudingannya itu. "Kalau dia ada bukti, saya tantang dia untuk memberi bukti tersebut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, melalui penasihat hukumnya Dea Tungga Esti, tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, mengungkap rencana pemberian uang 100 ribu dolar Amerika Serikat, kepada Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, terkait proyek, sebagaimana tercatat dalam buku catatan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, dengan kode CDR.
Namun, rencana itu batal dilakukan mengingat proyek itu tidak jadi dilaksanakan. "CDR itu yang disebutkan Yulianis tidak pernah diserahkan ke Chandra karena proyeknya tidak jadi," kata Dea, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/9/2011).
Pengakuan ini sempat Nazaruddin sampaikan saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, beberapa hari lalu. Namun, Komite Etik KPK sendiri ragu akan pengakuan Nazaruddin itu mengingat tidak didukung dengan bukti.
Saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, Nazaruddin juga sempat mengaku lima kali bertemu dengan Chandra, yakni di rumahnya sebanyak dua kali, di luar rumah dua kali, dan sekali pertemuan berlangsung di Kantor KPK.
Kepada Dea, Nazaruddin, juga menyebut Chandra menerima 500 ribu Dolar Amerika Serikat dari seorang pengusaha saat mengikuti pertemuan keempat di rumahnya pada awal 2010.
Pemberian uang itu diduga untuk memuluskan proyek pengadaan e-KTP dan proyek dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Lagi, baik Dea ataupun Nazaruddin mengaku tak memiliki bukti atas tudingan itu. Alasannya, rekaman CCTV dari rumahnya yang disimpan dalam tas hitam, diakui telah hilang seiring penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu.
* * *
Kaburnya Nazaruddin 'Direstui' Pimpinan Demokrat
Minggu, 11 September 2011
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasan hukum Nazaruddin, OC Kaligis, berani menjamin terdapat delapan elite Partai Demokrat (PD) yang membantu pelarian Nazaruddin ke Singapura hingga Kolombia.
Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkapkan nama-nama itu sekarang. "Yang pasti, ini tidak direkayasa," kata Kaligis, Sabtu (10/9).
Menurut dia, orang yang pertama kali menyuruh Nazaruddin pergi ke luar negeri adalah pimpinan PD. Sayangnya, petinggi PD yang memerintahkan dan membantu pelarian Nazaruddin lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Mereka, tuding Kaligis, berupaya membuat Nazaruddin sebagai orang yang bersalah sendiri dalam kasus suap Sesmenpora dan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Merasa dikhianati, jelas Kaligis, kliennya akhirnya bercerita kronologis kasus yang menimpanya tersebut. Dari situ, ia bisa menarik kesimpulan bahwa kepergian Nazaruddin ke luar negeri sengaja difasilitasi elite PD. "Kepergian Nazaruddin itu direstui dan dibantu orang-orang Demokrat," katanya.
Kemarahan Nazaruddin, ungkap dia, karena istrinya, Neneng Sri Wahyuni, ikut ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
Menyadari istrinya ikut dikorbankan, Nazaruddin menagih janji bosnya di partai yang menjamin statusnya dan keluarganya yang bakal aman dari tindakan KPK. "Harusnya pengakuan ini ditindaklanjuti KPK, bukan malah terus memeriksa Nazaruddin sendirian," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/09/11/lrcb16-kaburnya-nazaruddin-direstui-pimpinan-demokrat
* * *
KPK Jangan Puas Berkas Nazaruddin sudah P21
Minggu, 11 September 2011
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak lekas berpuas diri dengan dimulainya pemberkasan ke pengadilan (P21) tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.
Sebaliknya, lembaga antisuap itu mesti memperluas pemeriksaan dengan pemanggilan nama-nama yang sempat disebut mantan bendahara umum Partai Demokrat itu selama masih menjadi buron Interpol.
Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (11/9).
"Mungkin untuk wisma atlet, KPK sudah mengantongi semua bukti. Tapi kami berharap KPK bisa memngembangkan kasus dengan meminta keterangan tambahan dari Nazaruddin atau pihak lain. Khususnya terkait pengadaan dari wisma atlet di Jakabaring, Palembang itu sendiri," tutur Febri kepada wartawan.
Menurut Febri, nama-nama seperti politikus Demokrat Angelina Sondakh yang juga anggota Komisi X DPR membidangi olahraga, anggota Komisi X I Wayan Koster dari Fraksi PDI-P, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, hingga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak boleh luput dari perhatian KPK.
Apalagi, nama Angelina sudah berkali-kali disebut dalam persidangan terdakwa lain dalam kasus tersebut. (SZ/OL-5)
* * *
Pengacara Nazaruddin Sebut Komite Etik KPK Tumpul
Minggu, 11 September 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, menilai kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul. Ia merujuk pada tidak diperiksanya Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, yang diduga kecipratan dana korupsi proyek e-KTP dan baju Hansip Kementerian Dalam Negeri. Serta, status Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, yang masih tersangka dalam kasus Cicak-Buaya membuatnya tidak yakin Komite Etik bisa bekerja maksimal.
Karena antara Bibit dan Chandra keluar penjara bukan karena status bebas, melainkan deponering (penghentiån perkara). Belum lagi Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, yang baru meòaih sarjana hukum setahun lalu, membuatnya pesimis pimpinan KPK yang terlibat korupsi bisa diseret ke meja hukum.
Apalagi berdasarkan analisisnya, Komite Etik berupaya tidak$menyentuh dan membiarkan nama-nama pimpinan KPK yang disebut Nazaruddiî agar dipenjaraëan.
“Bibit itu rekan bai+nya Chaodra, pasti rekannya tidak tega memeviksanya,” tudiîg Kaligis. Ia mengaku hanya percaya terhadap Syahruddin Rasul, Mardjono Reksodiputro, Óyafii Ma'arif, dan oono Anwar Makarim, óebab tidak memiliki kepentingan pribadi.
Anggota Komite Etik mainnya, kata dia, tidak bisa dipegang omongannya sebab memiliki hubungan dengan piípinan KPK bermasalah. Kaligis meminta nama-nama pimpinan KPK yang ikut menikmati dana ëorupsi tidak dibiarkan lolos dari jeratan hukum.
Anggota Komite Etik,!Syafii ma’apif, menyatakan belum beòencana memanggil delapan kader Partai Demokrat yang disebut OC Kaligis membantu pedarian Nazaruddin ke luar negeri. Syafii mengatakan, pi`aknya hanya bertugas memeriksa pejabat KPK yang diduga terlibat daìam kasuq Nazaruddin/“Sejauh tidak menyangkut pimpinan dan pegawai KPK, itu bukan ranah Komite Etik,” uêarnya dalam pesan singkatnya.
* * *
Nazaruddin Hanya Pion
Sabtu, 10 September 2011 |
SURABAYA, ÉOMPAS.com —Sikap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mencla-mencle, berbohong, dan buka-tutup mulut, menunjukkan bahwa dia sebenarnya hanya pion yang dimainkan untuk skenario besar.
"Skenario itu nantinya bermuara pada restrukturisasi partai, yaitu siapa yang harus bertahan, siapa yang harus disingkirkan," kata Hotman M Siahaan, guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (10/9/2011).
Menurut Hotman, sikap Nazaruddin itu merupakan tarik ulur terhadap perkembangan kasusnya, dan menjadi bagian dari posisi tawar dia. Banyak pihak yang terlibat dengan permainan Nazaruddin ini karena melibatkan partai, DPR, dan pemerintahan.
Sikap Nazaruddin itu misalnya saat dia tiba-tiba minta menghadap Komite Etik KPK. Padahal, ketika dipanggil, dia tidak mau.
Ternyata ketika diperiksa Komite Etik KPK, dia kembali melakukan skenario sikap itu. Di antaranya mengaku memberi uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, tetapi tidak tahu berapa jumlah yang diberikan. Ia juga tidak bisa menujukkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua lalu menilai Nazaruddin berbohong.
Hotman mengingatkan agar KPK tidak terjebak dengan skenario di belakang Nazaruddin. Salah satu tujuan skenario itu adalah memperlemah dan merendahkan KPK. Misalnya, ia memminta agar dipindah dari ruang tahanan Brimob Kelapa Dua ke LP Cipinang.
"Kalau kemauan itu dituruti, berarti KPK direndahkan. Selain itu, apa jaminan kalau dipindah ke LP Cipinang dia mau berbicara blak-blakan dan jujur. Jangan-jangan setelah dituruti, dia akan memasang syarat lagi," katanya
* * *
Delapan elite Demokrat
Tribun Medan - Sabtu, 10 September 2011
TRIBUN-MEDAN.com - Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan keterkaitan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Sekjen Angelina Sondakh, Wakil Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Andi Mallarangeng.
Nazaruddin juga menyebut nama delapan elite politik Partai Demokrat yang memintanya tetap berada di luar negeri. Delapan orang itu juga yang berperan aktif membantu Nazaruddin kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Nama delapan kader Partai Demokrat itu disampaikan Nazar kepada saya. Saya beberkan nama mereka setelah mendapat persetujuan dari Nazar," ujar OC Kaligis.
Pengakuan serupa telah disampaikan Nazaruddin kepada Komite Etik KPK. "Diskenariokan supaya ia tidak kembali, oleh karena itulah kemudian sampai ke Kolombia dan akhirnya ditangkap," kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, menirukan pengakuan Nazaruddin. Mengenai permintaan dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Farouk mengungkapkan Nazaruddin mengaku sudah mulai kerasan berada di tempat itu. "Dia merasa cukup nyaman,
tidak tertekan. Sekarang ia banyak diberi keleluasaan seperti kesempatan Salat Idul Fitri atau Salat Jumat," kata Farouk Muhammad. Nazaruddin sudah tidak berpikir pindah ke Rutan Cipinang, Jakarta. Menurut Farouk, pernyataan Nazaruddin tentang Rutan Mako Brimob sudah direspon Polri dengan mengubah
manajemen rutan. Mabes Polri mengganti Kepala Rutan Mako Brimob, dari Kompol Basuki kepada AKP Christian Tanato. Penggantian Kompol Basuki dilakukan setelah petugas menyita sebuah BlackBerry berwarna putih dari Nazaruddin. (tribunnews/fer/roy/bbg)
* * *
Nazaruddin sudah Kerasan di Rutan Mako Brimob Depok
Jumat, 09 September 2011
DEPOK--MICOM: Tersangka dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin sudah kerasan di Rutan Kelapa Dua, Kota Depok. Sistem pengamanan Nazaruddin berjalan baik.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI Farouk Muhammad saat mengunjungi ruang tahanan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Jumat (9/9).
"Rutan yang ditempati mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sudah layak dari segi keamanan dan keselamatan. Nazaruddin mengaku sudah merasa nyaman dan tidak tertenan lagi," katanya.
Menurut Farok, permintaan pindah tak lagi disampaikan Nazaruddin. Ia sudah betah di Rutan Mako Brimob setelah adanya kepala tutan yang baru Ajun Komisaris Christian Tonato.
Nazaruddin sebelumnya merengek ingin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Karutan yang baru saat ini sudah lebih bijaksana dalam menerapkan mekanisme aturan. Kami menghargai Karutan yang baru," katanya. (KG/OL-5)
* * *
Detik News, 09/09/2011
Manuver Nazaruddin Justru Bisa Jadi Senjata Makan Tuan
Jakarta - Tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin melakukan manuver terbarunya di hadapan Komite Etik KPK. Manuver Nazaruddin tersebut justru bakal bisa merugikan dirinya sendiri.
"Tidak ada gunanya Nazaruddin terus menerus bermanuver, ketidakkonsistenan atau plin-plan dalam bersikap dalam kasus yang dihadapi, kelak akan lebih banyak merugikan dirinya, dia akan dianggap mempersulit proses hukum," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan KKN dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin kepada detikcom, Sabtu (10/9/2011).
Didi meminta, jika Nazaruddin benar memiliki bukti yang selama ini ia sebutkan dalam pelariannya, harus segera ditunjukkan. Nazaruddin harus bisa membuktikan segala tudingan itu. Jika tidak, jangan-jangan Nazaruddin hanyalah membual.
"Jangan-jangan dia memang tidak punya bukti-bukti yang cukup, sehingga
berbagai dokumen, compact disk, CCTV, alat rekam yang pernah dia tunjukkan pada saat buron, cuma gertak sambal dan sekadar hisapan jempol belaka," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
Didi menjelaskan, proses pemeriksaan yang berlangsung di KPK bukan melulu bersandar pada pengakuan Nazaruddin semata. KPK pasti juga akan mencari bukti-bukti lain.
"Saya percaya KPK tentu profesional dan tidak akan hanya bersandar pada pengakuan Nazar semata," jelas Didi.
* * *
Nazar Serang Chandra
Padang Ekspres • Jumat, 09/09/2011
Jakarta, Padek—Tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kemarin (8/9) tiba-tiba datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bukan datang untuk diminta keterangan ke tim penyidik. Namun, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini datang untuk menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK.
”Saya mau bicara semuanya tentang pimpinan KPK,” kata Nazaruddin yang datang sekitar pukul 14.45 WIB. Seperti biasanya, saat masuk Nazaruddin dikawal ketat oleh anggota Brimob. Para kuasa hukum Nazaruddin seperti OC Kaligis, Afrian Bondjol dan Dea Tunggaesti juga hadir mendampingi kliennya.
Pemeriksaan Nazaruddin ini bisa dibilang tiba-tiba. Pasalnya, dalam agenda pemeriksaan Komite Etik, Nazaruddin tidak masuk dalam rencana diperiksa. Bahkan, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil dan memeriksa Nazaruddin. “Kan dia (Nazaruddin) sudah nggak mau ngomong. Buang-buang waktu aja,” kata Abdullah.
Namun sekitar pukul 14.00 WIB, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis datang ke KPK dan mengatakan bahwa Nazaruddin tak lama lagi akan datang ke KPK dan akan menjalani pemeriksaan oleh komite. “Dia sudah bersedia ngomong dan akan mengungkapkan apa yang dia tahu,” kata OCK.
Setelah diperiksa sekitar enam jam, Nazaruddin keluar meninggalkan gedung KPK. Dia lalu lalu mengeluarkan banyak komentar kepada para wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
“Saya sudah menjelaskan pertemuan saya dengan Chandra (Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah) dan Pak Ade (mantan Deputi Penindakan Ade Raharja),” kata Nazaruddin di teras gedung KPK. Dia mengaku menceritakan sumua hal tentang dua petinggi KPK itu tanpa menambahi dan mengurangi sedikit pun.
Bahkan Nazaruddin pun membenarkan bahwa CDR yang sebelumnya disebut-sebut Yulianis sebagai petinggi KPK yang pernah diberi uang oleh Nazaruddin adalah Chandra. “Iya, itu poinnya, bahwa uang yang kepada pak Chandra sudah saya jelaskan ke komite,” katanya.
Dia lantas mengatakan bahwa selain proyek pengadaan baju hansip pada pemili 2009, proyek e-KTP juga sebagai salah satu proyek yang digunakan Chandra untuk memerasnya. “Itu, proyek yang nilainya Rp 7 triliun,” imbuhnya. Menurut Nazaruddin KPK telah mensupervisi proyek yang disebutkannya itu.
Namun, saat diminta untuk menjelaskan apa bukti dirinya pernah memberikan uang kepada Chandra dan Ade, Nazaruddin selalu berkelit dan tidak bisa menjawabnya. Mantan anggota Komisi III ini hanya berkilah semua barang bukti terkait pemberian uang tersebut akan diserahkan ke KPK. “Tunggu saja, akan saya serahkan buktinya,” kilahnya.
Tak hanya itu, Nazaruddin kemarin juga kembali menyebut-nyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurutnya, Yulianis adalah anak buahnya yang terus berkoordinasi dengan Anas. Namun, Nazaruddin tidak merinci bagaimana koordinasi yang dilakukan anak buahnya ke Anas. “Dia (Yulianis) itu sebenarnya bukan wakil direktur keuangan (Permai Grup). Tapi, dia itu direktur keuangan yang selalu koordinasi langsung ke Anas,” imbuhnya.
Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, juga tidak bisa menjawab banyak tentang apa saja bukti-bukti yang dimiliki Nazaruddin terkait tuduhannya. Kata Afrian memang ada beberapa bukti pertemuan yakni rekaman closed circuit television (CCTV) yang ada di rumah Nazaruddin. Namun, hingga kemarin rekaman tersebut belum juga diserahkan kepada KPK. “Selain CCTV kan juga ada saksi yang ikut pertemuan. Yaitu, pak Benny K Harman (Ketua Komisi III) dan pengusaha,” imbuhnya.
Dia lalu menerangkan bahwa Nazaruddin lima kali bertemu dengan para petinggi KPK itu. Yakni di Mid Plaza, dua kali di restoran Jepang Casablanca dan dua kali di rumahnya. Nah pada pertemuan ke empat itulah Nazaruddin menyerahkan uang untuk Chandra.
Saat ditanya berapa uang yang diserahkan Nazaruddin untuk Chandra dan Ade, Afrian juga tidak bisa menjawab. Kalau tentang berapa jumlah uangnya, kata dia, nanti akan dikatakan sendiri oleh Nazaruddin. “Nanti Nazaruddin akan menulis surat tertulis untuk teman-teman pers,” kata anak buah OCK itu.
Mendadak
Di bagian lain Ketua Komite Etik Abdullah langsung menggelar konfrensi pres setelah pihaknya memeriksa Nazaruddin. Abdullah lalu menerangkan bahwa sebenarnya pemeriksan Nazaruddin ini mendadak. Sebab, komite sendiri dalam rapat sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak lagi memeriksa Nazaruddin.
Alasannya Nazaruddin sudah berkomitmen untuk tidak buka mulut sampai tahanannya dipindahkan. “Kami sudah pelajari, watak Nazaruddin selalu berubah-ubah. Karena itu kami menganggap tidak perlu memeriksanya. Karena belum tentu dia memenuhi janji dan kalau dia dituruti tahanan yang lain pasti ikut-ikutan,” kata Abdullah.
Namun, pagi kemarin ternyata pihak kuasa hukum Nazaruddin berkali-kali menelepon sekretaris komite. Pengacara tersebut bertanya kapan kliennya kembali diperiksa oleh komite. Tentu saja jawaban pihak komite adalah tidak akan memeriksanya. “Tapi, pengacara itu berkali-kali telepon dan SMS agar Nazaruddin diperiksa. Katanya, Nazaruddin sudah mau ngomong,” katanya.
Nah, setelah berkali-kali didesak, akhirnya komite etik pun memberikan kesempatan dan bersedia memeriksa Nazaruddin. Menurut Abdullah tidak ada salahnya memeriksa Nazaruddin. Siapa tahu dirinya mau membuka mulut dan membuka segala informasi tentang semua yang dituduhkannya.
Ternyata saat diperiksa komite Nazaruddin kembali berkelit. Dia memang membenarkan bahwa CDR adalah Chandra. Namun saat didesak berapa uang yang diberikannya kepada Chandra, Nazaruddin menjawab sekitar USD 100 ribu. Namun dia mengaku bahwa uang tersebut tidak jadi diberikan kepada Chandra. “Katanya proyeknya tidak jadi,” kata Abdullah.
Begitu pula saat diminta untuk menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pemberian uang ke Chandra di rumahnya, Nazaruddin juga berkelit. Komite pun meradang karena Nazaruddin tidak bisa menjawab tentang bukti-bukti pemberian itu.
Nah, karena sikap Nazaruddin yang tidak jelas itulah, komite etik masih belum mempercayai sepenuhnya. Bahkan, menganggap Nazaruddin pembohong.
* * *
Nazar Mengaku Ada Skenario di Balik Pelariannya
Jumat, 9 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku, ada skenario di balik perjalanan buronnya ke sejumlah negara beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (8/9/2011) malam.
Abdullah mengungkapkan hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap Nazaruddin yang berlangsung kemarin. Namun, ketika ditanya siapa yang merekayasa pelariannya, Nazaruddin menurut Abdullah, enggan menjawab.
"Direkayasa sama siapa? Dia bilang 'Ya Bapak tahu lah'. Dia (Nazaruddin) mengaku kembali dari umroh, dia bilang mau dipecat, 'kenapa saya dipecat? Uang ini uang itu tidak saya terima', segala macam," tutur Abdullah menirukan Nazar.
Nazaruddin sempat buron selama hampir tiga bulan. Dia kemudian tertangkap di Cartagena, Kolombia, sebulan yang lalu dan dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan penuturan Nazaruddin kepada Komite Etik, lanjut Abdullah, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mulanya hanya berobat ke Singapura. Namun, saat akan kembali ke Indonesia, dia dilarang.
"Bahwa dia berangkat ke Singapura itu karena mau berobat, rencana (akan) kembali. Tapi kemudian dia dilarang," ujar Abdullah.
Nazaruddin, lanjutnya, diskenario agar tidak tidak kembali ke Indonesia. "Sampai akhirnya ke Kolombia. Kemudian dari Kolombia, KPK kerjasma dengan Kepolisian untuk proses pengembalian," ungkapnya.
Abdullah juga mengatakan, Komite Etik tidak akan percaya seratus persen terhadap ucapan Nazaruddin. Komite akan mengecek pengakuan Nazaruddin itu kepada saksi lain. "Komite Etik belum sempat rapat, mungkin besok, merumuskan tingkat kebohongan Nazaruddin, di cross chek dengan saksi-saksi yang lain baik eksternal (KPK) maupun internal (KPK)," ujar Abdullah.
Selain soal pelariannya, kepada Komite Etik, Nazaruddin juga menyampaikan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
Nazaruddin mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan sekali di gedung KPK. Pertemuan itu turut membahas kasus.
Nazaruddin juga mengaku bahwa singkatan nama CDR yang tercatat sebagai penerima dana Grup Permai adalah Chandra M Hamzah. Nazar berencana memberikan uang 100 ribu dollar AS kepada Chandra terkait proyek pengadaan baju hansip dan satpam. Namun uang tersebut tidak jadi diberikan. Saat ditanya Komite soal maksud rencana pemberian uang itu, Nazaruddin enggan menjawab.
Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar insiatif Nazar. Pengacara Nazar bekali-kali menghubungi Komite Etik dan menyampaikan bahwa kliennya siap buka mulut. Padahal sebelumnya mantan anggota DPR itu bersikeras bungkam.
Menurut Abdullah, kepada Komite Etik Nazaruddin mengaku bahwa perubahan sikapnya itu akibat nasihat neneknya yang datang menjenguk saat Idul Fitri. "Nenek saya sudah umur 80 tahun lebih nasihati saya, urusan dunia diselesaikan di dunia," ucap Abdullah menirukan Nazaruddin.
* * *
Nasihat Nenek 'Bikin' Nazaruddin ke KPK
Jum'at, 09 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa yang membuat Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, mau ke Komisi Etik KPK dan bicara blak-blakan? Kata Ketua Komisi Etik Abdullah Hehamahua, perubahan sikap Nazaruddin itu karena ia teringat nasihat neneknya. "Dia (Nazaruddin) ingat sama nasihat neneknya yang berusia 80 lebih," kata Abdullah di Jakarta, Kamis, 8 September 2011 malam.
Nasihat neneknya, sambung Abdullah, yaitu untuk menyelesaikan segala urusan duniawi karena itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat. "Nenek saya (Nazaruddin) menasihati saya kalau urusan dunia harus diselesaikan di dunia," kata Abdullah menirukan Nazaruddin.
Nazaruddin, lanjut Abdullah, bahkan bersumpah menggunakan nama nenek, kakek, dan ibunya. "Dia bersumpah demi neneknya, kakeknya, dan ibunya. Beliau (Nazaruddin) itu anak yatim," kata Abdullah.
Meski begitu, Abdullah Hehamahua mengaku belum bisa yakin sepenuhnya dengan pengakuan Nazar. Dia bahkan meragukan apa yang dikatakan Nazaruddin adalah sebuah kebenaran. "Dia kan antara pembohong dan ragu, dia tak berani tegas," katanya.
Namun apa pun yang disampaikan Nazar, kata Abdullah, akan dikonfrontasikan dengan keterangan sejumlah saksi lain. "Nanti itu akan dikomperasi dengan saksi-saksi dan berapa kebenarannya juga kita kroscek dari saksi-saksi," ujarnya. "Kami juga masih menerima jika Nazaruddin mau curhat lagi pada KPK. Dia berjanji datang kalau diperlukan."
Keraguan Komisi Etik atas kesaksian Nazaruddin karena eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak bisa menunjukkan CCTV yang selama ini diakui oleh Nazar bahwa ia memilikinya. Nazar juga dianggap tidak berani dengan tegas menjelaskan jika dia berniat memberikan uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah.
Dalam pemeriksaannya, Nazaruddin mengaku bertemu salah satu pimpinan KPK, Chandra Hamzah, sebanyak lima kali. Pertemuan itu dua kali digelar di kediaman pribadi Nazar, dua kali di KPK, dan satu kali di luar.
Dia juga mengaku dirinya memiliki rekaman CCTV pertemuan dengan Chandra Hamzah di kediamannya. Namun rekaman CCTV itu ia simpan di tas yang disita KPK. Namun anehnya, saat tas tersebut dibuka KPK, tidak ditemukan rekaman CCTV pertemuan Nazar dan Chandra Hamzah.
* * *
Nazar Sebut CDR Sebagai Chandra Hamzah
Kamis, 08 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kode 'CDR' adalah Chandra M. Hamzah. Hal ini dibeberkan Nazar saat diperiksa Komite Etik KPK, Kamis 8 September 2011.
"Dari keterangan pak Nazar, memang untuk pak Chandra. CDR itu Inisial pak Chandra," kata pengacara Nazar, Afrian Bonjol, ketika meninggalkan kantor KPK.
Kode nama CDR ini awalnya diungkap oleh Yulianis, staf keuangan Grup Permai yang dikelola Nazar.
Saat memberikan keterangan kepada Komite Etik beberapa hari lalu, Yulianis mengaku bahwa ada aliran dana kepada pejabat KPK dengan inisial CDR. Aliran dana itu, disebutkan oleh Nazar, terjadi pada saat Chandra bertandang ke rumahnya, yang merupakan pertemuan mereka yang ke empat kalinya.
Nazar mengaku sudah lima kali bertemu dengan Chandra. Dua dari lima pertemuan itu terjadi di rumahnya, yakni pada pertemuan ke empat dan ke lima. Adapun pertemuan di Mid Plaza Hotel, serta pertemuan kedua dan ketiga digelar di salah satu restoran Jepang di Apartemen Cassablanca.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengungkap bahwa duit itu diberikan oleh pengusaha Andi yang ada kaitannya dengan proyek e-KTP serta proyek pengadaan baju Hansip untuk pengamanan pemilu 2009, yang biayanya mencapai Rp 7 triliun. "Nazar sudah menjelaskan ke Komite Etik," kata Afrian.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua membenarkan Nazaruddin telah membeberkan soal itu ke Komite. Namun, "Masih diragukan kebenarannya karena tidak disertai bukti," katanya. Adapun dua kasus itu, Abdullah mengatakan, KPK sempat menanganinya.
* * *
Jawa Pos , 08 September 2011 ,
KPK Sulit Ungkap Mr CDR
JAKARTA - Tersangka suap Sesmenpora Muhammad Nazaruddin disebut telah memberikan sejumlah duit kepada pejabat KPK berinisial CDR. Namun, hingga kemarin (7/9), komite etik lembaga antikorupsi itu masih sulit mengungkap identitas Mr CDR tersebut.
"Sampai sekarang kami belum mengetahui apakah CDR itu memang benar pejabat KPK atau bukan," ujar Syafi"i Ma"arif, anggota komite etik, di kantor KPK kemarin. Dalam pemeriksaan Selasa lalu (6/9), mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis membeberkan bahwa dirinya diminta Nazaruddin menyiapkan uang cash di brankas Rp 30 miliar setiap hari untuk orang-orang yang membantu memenangkan tender proyek, termasuk diberikan kepada pejabat KPK.
Sejak inisial itu diungkap, Mr CDR diduga merupakan salah seorang pimpinan KPK, yakni, Chandra M. Hamzah. Namun, saat ditanya apakah CDR itu adalah wakil ketua KPK, pria yang akrab disapa Buya tersebut enggan berkomentar. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak akan menduga-duga. "Kami akan bekerja hanya berdasar bukti-bukti," tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, komite etik berkomitmen terus menelusuri informasi pemberian uang oleh Nazaruddin untuk Mr CDR. "Komite tidak akan segan menelusuri apakah CDR itu benar-benar pejabat KPK atau bukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, Yulianis tidak bisa menjamin apakah CDR itu benar-benar Chandra dan apakah duit tersebut benar-benar diterima CDR. Tapi, Yulianis mengakui bahwa hampir setiap hari bosnya, Nazaruddin, membagikan uang kepada pihak-pihak yang membantu memenangkan tender proyek untuk perusahaannya. "Semua yang mengetahui hanyalah Nazaruddin," kata Hehamahua.
Namun, Buya menuturkan, pihaknya tidak akan berharap banyak dari komitmen Nazaruddin untuk membuka mulut mengenai apa yang dia ketahui seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti. "Kami meragukan itu. Apalagi, hal itu hanya dilontarkan pengacara. Apalagi, selama ini, perkataan pengacara Nazaruddin selalu tidak bisa dipegang," ujarnya.
Saat diperiksa komite etik, Yulianis menyatakan bahwa Nazaruddin pernah menyetor sekitar Rp 1 miliar kepada salah seorang pejabat KPK, yakni CDR. Menurut dia, inisial nama itu ada dalam catatan pengeluaran keuangan perusahaan Nazar. Namun, dia mengaku tak tahu pasti identitas inisial nama tersebut.
Mantan pemimpin organisasi Islam Muhammadiyah itu menjelaskan, hingga kini komite terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. "Kami sedang menelusuri. Beberapa orang akan kami panggil lagi," terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota komite etik lainnya, Said Zainal Abidin. Dia bahkan mengklaim CDR yang disebut-sebut Yulianis itu bukanlah Chandra M. Hamzah. "Bukan. Kalau Chandra, kan CHM," katanya di kantor KPK kemarin.
Said membenarkan Yulianis memang sering mengirim duit. Namun, sebagai direktur keuangan, ternyata dia tidak tahu siapa saja yang menerima uang tersebut karena tak ada laporan yang jelas ihwal keuangan perusahaan. "Dia tidak tahu siapa-siapa yang menerima," katanya.
Untuk memperjelas masalah itu, kata dia, komite masih akan memeriksa beberapa penyidik dari kalangan internal KPK maupun pihak eksternal. Pihak eksternal itu, antara lain, Iwan Piliang, aktivis media sosial yang sempat mewawancarai Nazaruddin lewat Skype saat mantan bendahara umum Partai Demokrat itu melarikan diri ke luar negeri.
Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin secara resmi menyetujui pemecatan Nazaruddin sebagai anggota DPR. Lambannya SBY dalam membuat keputusan itu dikatakan sebagai masalah teknis, bukan politis.
Presiden telah menandatangani surat persetujuan pemberhentian Nazaruddin itu dalam bentuk keputusan presiden (keppres). "Surat penandatanganan keppres yang diajukan ketua DPR terkait dengan Saudara Nazaruddin ditandatangani bapak presiden pada 6 September lalu," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden kemarin.
Dengan adanya keppres tersebut, otomatis karir politik Nazaruddin segera berakhir. Julian menuturkan, surat telah dikirim kembali ke DPR untuk proses selanjutnya. Perihal keterlambatan surat, Julian menyatakan tidak perlu dipersoalkan. Saat ditanya apakah keterlambatan itu terjadi karena masalah politik, dia menampik. "Kalaupun tidak sesuai jadwal, itu hanya karena kendala teknis," tegasnya.
Dia mengungkapkan, setiap surat yang masuk ke presiden harus melalui beberapa tahap pemeriksaan. Begitu juga surat yang diajukan ketua DPR yang meminta persetujuan presiden sebagai syarat melengkapi administrasi pemberhentian Nazaruddin. "Memang butuh proses, apalagi kemarin kan (SBY) pergi ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jadi, memang ada hal lain yang dikerjakan dan tidak di Jakarta," jelasnya. (kuh/wir/c5/iro)
* * *
Akhirnya SBY Berhentikan Nazaruddin dari DPR
Rabu, 07 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya meneken surat pemberhentian tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Surat penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) yang diajukan oleh Ketua DPR terkait dengan Saudara Nazaruddin sudah ditandatangani Bapak Presiden pada 6 September," ujar juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 September 2011.
Julian tak menjelaskan kapan surat tersebut diterima Presiden. Menurutnya sebelum sampai ke tangan Presiden surat itu terlebih dahulu diperiksa di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. "Melalui pemeriksaan baik dalam kelengkapan administrasinya maupun hal-hal lainnya. Jadi memang butuh proses waktu, apalagi kemarin pergi ke Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujarnya.
Yang jelas, kata Julian, usai ditandatangani Keppres tersebut segera dikirim kembali ke DPR untuk segera diproses lebih lanjut. "Sudah di-delivery kepada yang memang memprosesnya," kata dia.
Sebelumnya M. Nazaruddin telah dipecat dari posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dan keanggotaannya di partai yang dibentuk SBY itu. Namun meski posisinya telah dipecat dari partai berlambang bintang sudut tiga, jabatannya sebagai anggota Komisi Energi di DPR tak terusik.
Aktivis Fadjroel Rahman-lah yang membeberkan bahwa Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota DPR meski saat itu yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Fadjrul, Nazar juga masih menikmati gajinya sebagai anggota Dewan.
Tidak dipecatnya Nazaruddin dari anggota Dewan, menurut pihak Sekretariat DPR, karena tidak ada usulan pemecatan dari DPP Partai Demokrat kepada DPR.
* * *
KPK Bantah Ada Pejabat Internal Terima Uang dari Nazaruddin
Rabu, 07 September 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Salah seorang pejabat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) disebut-sebut oleh mantan staf keuangan PT Permai Group milik M Nazaruddin, Yulianis ikut menerima aliran dana dari Nazaruddin. Namun, KPK menganggap informasi tersebut adalah berita bohong. “Itu kabar bohong, gak usah diikuti,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi Republika, Rabu (7/9).
Pernyataan Jasin tersebut sekaligus membantah bahwa ada pejabat KPK yang menerima aliran dana dari Nazaruddin. Jasin juga menganggap tidak ada pejabat KPK yang berinsial CDR.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK mensinyalir ada pejabat internal KPK yang menerima aliran dana dari tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari mantan staf keuangan M Nazaruddin, Yulianis saat diperiksa Komite Etik, Selasa (6/8).
Menurut Ketua Komite Etik KPK, Abduulah Hehamahua, pihaknya menanyakan kepada Yulianis apakah ia tahu ada aliran dana ke para pejabat KPK seperti yang kerap disebut Nazaruddin. Yulianis menjawab tidak pernah. Namun, Yulianis menyebut pernah mengurus aliran dana dari perusahaan Nazaruddin ke pejabat internal KPK. Pejabat internal itu memiliki kode CDR.
“Sayangnya, ia tidak tahu siapa CDR itu dan ia tidak terlalu yakin bahwa ia pernah mengurus soal aliran dana ke CDR itu,” kata Abdullah saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (6/9).
Menurut Abdullah, Yulianis tidak tahu soal kode-kode nama yang ikut menerima aliran dana dari Nazaruddin. Yang bisa mengetahui soal kode-kode itu adalah Nazaruddin sendiri.
Menurutnya, pihaknya akan terus mengembangkan pemeriksaan ini. Jika terbukti ada pejabat KPK yang terbukti menerima aliran dana dari Nazaruddin, maka ia akan merekomendasikan ke KPK supaya dibawa ke arah hukum pidana.
Komite Etik sendiri hingga saat ini belum menentukan jadwal pemeriksaan untuk Nazaruddin berikutnya. Karena, harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jadwal pemeriksaan penyidik KPK.
* * *
Kata Yulianis, Tiap Hari Nazar Terima Duit Rp 30 Miliar
Selasa, 06 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yulianis, anak buah Muhammad Nazaruddin tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, menyatakan bosnya itu memperoleh uang tunai sekitar Rp 30 miliar perhari dari bisnisnya. Duit itu merupakan keuntungan dari 35 perusahaan yang dipimpin bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Uang itu dari perusahaan yang tiap sore datang ke kantor Nazar," kata Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, usai memeriksa Yulianis di gedung KPK, Selasa, 6 September 2011. "Istilah mereka, uang dipakai main bola karena dibundel berbentuk bulat."
Komite Etik mengusut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam penanganan kasus Nazaruddin. Nazar yang sempat menjadi buron mengaku pernah bertemu pimpinan KPK untuk membicarakan penanganan kasus di lembaga tersebut.
Komite Etik telah memeriksa sejumlah pejabat KPK, seperti Wakil Ketua KPK M. Jasin, juru bicara KPK Johan Budi SP, Deputi Penindakan Ade Raharja, serta Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Sedangkan Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, kelompok perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. Ia pernah menuding pimpinan KPK menerima duit dari anak buahnya tersebut.
Yulianis, kata Abdullah, mengatakan uang tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah orang. Namun Yulianis tak menyebut siapa mereka. "Dia tidak ingat, apalagi Nazar pakai kode inisial ketika mengeluarkan duit," ucap dia.
Dalam pemeriksaan Komite Etik, Yulianis menerangkan bosnya itu memiliki 15 perusahaan yang didirikan langsung untuk mengikuti tender-tender proyek pemerintah. Terdapat pula 20 perusahaan yang dipinjam untuk menjaring proyek yang tidak dimenangkan oleh perusahaannya.
Yulianis pun mengakui bosnya itu cukup berhati-hati dalam mengelola bisnisnya. Bahkan, dalam rapat-rapat internal perusahaan, peserta rapat dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun. "Dia itu teknokrat di dunia maya," ucap Abdullah sembari tersenyum. "Tidak ada kebijakan lembaga seperti itu di negeri ini, kecuali perusahaan Nazar."
Pascalebaran, Waktu Tepat untuk Periksa Nazar
Jumat, 02 September 2011
JAKARTA--MICOM: Pascalebaran ini merupakan momen yang tepat bagi penyidik KPK untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Kondisi psikologis tersangka kasus wisma atlet itu saat ini dinilai tengah dalam kondisi ideal.
Pasalnya, dengan ketegangan yang tak lagi tampak dari wajahnya, seperti saat mengikuti salat Ied di Mako Brimob, Depok, Rabu (31/8), memori Nazaruddin dianggap telah pulih.
Menurut psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, momen tersebut merupakan refleksi kurva mental Nazar yang berada dalam kondisi ketegangan yang rendah.
Hal ini terjadi, sambungnya, karena ia telah cukup beradaptasi dengan kondisi ruang tahanannya yang terisolasi.
Ditambah pula dengan pendampingan tim pengacara yang Reza nilai agresif dalam membantu Nazar.
"Kalau kooperatif, ini adalah kondisi ideal. Daya ingat, jejak memorinya, sudah menyatu kembali," jelasnya, saat dihubungi, Jumat (2/9)..
Kondisi ketegangannya yang menurun ini, kata Reza, adalah bagian fase kurva mental seseorang buronan yang tertangkap yang berbentuk 'V'.
Pada fase penangkapan di Cartagena, Kolombia, hingga pemulangannya di Tanah Air, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora ini tengah dalam ketegangan mental yang tinggi, atau titik puncak pertama ‘V’.
"Dia enggak lagi ingat apa pun akibat tegang," kata Reza.
Sementara, fase kedua, yakni di titik 'V' bawah, inilah yang dipandang sebagai waktu yang tepat KPK masuk untuk meminta keterangan kepadanya.
Sedangkan, fase selanjutnya, titik ketegangan emosional kedua atau titik puncak 'V' yang kedua adalah masa-masa ketika ia sudah memasuki proses persidangan.
Karena, menurut Reza, di masa ini ia akan menjumpai beragam hal yang tak terduga.
"Ia bisa bertemu saksi-saksi atau bukti yang tak terduga," jelasnya.
Namun, pengajar di Universitas Bina Nusantara (Binus) ini menandaskan, untuk menghindari spekulasi dan wacana, analisis psikologisnya sangat dianjurkan dilengkapi dengan pemaparan tim medis yang khusus menangani M Nazaruddin.
Baginya, keterangan yang lebih konkret itu bisa mencegah isu yang semakin melebar, seperti wacana pemindahan tempat penahanan Nazar.
"Kenapa enggak tiap sore diadakan konferensi pers tim dokter agar larut spekulasinya?" cetusnya retoris. (*/OL-10)
* * *
Istana dan KPK Jatuhkan Moral Nazaruddin
| Kamis, 1 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai, tanggapan Istana dan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap permintaan Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, tidaklah taktis dan cenderung menjatuhkan moral mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk membongkar kasus-kasus yang diketahuinya.
Dia mengatakan, seharusnya Istana dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro-aktif merespons permintaan Nazaruddin dengan memberikan perlindungan terhadap istri dan anak-anak Nazar.
"Red notice Neneng dan pernyataan kantor Presiden yang menolak tawar-menawar dengan Nazar otomatis menghancurkan moral Nazaruddin dalam membongkar kasus yang diketahuinya. Nazaruddin secara psikologis sudah dihancurkan oleh dua kenyataan tadi," kata Bambang melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Senin (1/9/2011).
Seperti diketahui, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya dilindungi. Dia juga meminta kepada KPK agar dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Jika tidak, Nazaruddin akan tetap bungkam saat diperiksa KPK.
Menurut Bambang, tanggapan Istana dan KPK yang enggan tawar-menawar dengan Nazaruddin itu justru akan menguntungkan musuh-musuh Nazar yang memang ingin dia bungkam. Musuh-musuh Nazaruddin tersebut menurut Bambang adalah pihak-pihak yang merasa terancam jika Nazaruddin buka suara.
"Artinya, jika Nazaruddin terus melakukan perlawanan dengan membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan orang-orang penting di negara ini, maka musuh-musuh Nazaruddin itu akan menghabisinya," katanya.
Bungkamnya Nazaruddin selama ini, lanjut Bambang, akibat ancaman dari para musuhnya. Patut diduga, musuh-musuh Nazaruddin menjadikan keselamatan istri dan anak Nazaruddin sebagai alat tawar.
"Karena tahu anak dan istrinya berada dalam ancaman serius, dia (Nazar) berulang kali memohon agar anak istrinya tidak diganggu. Demikian seriusnya sehingga ia merasa perlu meminta Presiden membantu melindungi mereka," ujar Bambang.
"Dia (Nazaruddin) sudah menghitung bahwa satu-satunya opsi adalah diam. Dengan kesadaran penuh, dia akan menjalankan opsi ini demi keselamatan anak dan istrinya," ucap Bambang.
* * *
JK Beri Nazaruddin Syarat untuk Pindah ke Cipinang
- Kamis, 1 September 2011
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui keinginan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang. Namun pemindahan itu harus bersyarat.
"Suruh Nazaruddin buat pernyataan. Kalau dipindahkan ke LP Cipinang dia akan ngomong. Pindahkan saja. 1 minggu gak mau ngomong, dikembalikan. Turuti dulu, dalam perjanjian, seminggu gak ngomong, kembalikan lagi," kata Kalla di Jakarta, Kamis (1/9/2011).
Kalla menambahkan, meskipun Nazarudddin tak mau bicara, keahlian ppenyidik sangat diperlukan.
"Disitu dibutuhkan keahlian penyidik untuk menggali dari orang yang tak mau bicara. Ini sederhana saja, kalau ada alat bukti, dia (Nazaruddin) diam, dia gak bisa bantah alat bukti kan?" kata Kalla.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, dirinya tak setuju bila Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang sebagaimana yang diminta oleh Nazaruddin.
Menurutnya, bila dengan pengamanan terbaik di Rutan Mako Brimob, alat komunikasi dapat masuk, hal semacam itu dikhawatirkan juga terjadi di rutan lainnya. Pasalnya, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu meminta KPK agar dia pindah dari Rutan Mako Brimob ke Cipinang atau Tangerang.
"Seperti ini aja sudah ada hp yang masuk, apalagi nanti kalau pindah rutan pasti keadaan semakin kompleks. Ya lihat ini pengamanannya sudah yang terbaik," ujarnya.
Sedangkan, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan Nazaruddin ke LP Cipinang.
"Karena kita cuma mengakomodir dan rutan ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Dipindah atau tidak KPK yang berwenang," kata Boy. [antara/lal]
* * *
Lebaran, Nazaruddin Dapat Menu Spesial
Senin, 29 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin dan para tahanan lain di rumah tahanan Mako Brimob bakal disuguhi menu makanan spesial pada Hari Idul Fitri nanti. Setiap tahun, meski tak menggelar acara khusus, Rutan Mako Brimob memang memberi santapan berbeda bagi tahanan dan terpidana saat Lebaran.
“Ya pasti beda, masakan-masakan Lebaran lah. Mereka, kan, juga manusia,” tutur Ajun Komisaris Besar Polisi K. Budiman, juru bicara rutan kepada Tempo via telepon, Senin, 29 Agustus 2011. Budiman menyebut, menu istimewa itu adalah, “Ketupat, opor ayam, sayur labu siam, dan kerupuk.”
Ia menambahkan sambil tergelak, “Tentu ada ketupat, namanya juga Lebaran.” Menurut Budiman, adalah tugas Rutan Mako Brimob menjaga agar para tahanan tetap sehat. “Kami, kan, dititipi. Tugas kami menjaga agar mereka tidak sakit,” ucap dia.
Biasanya, Nazaruddin sendiri memang mendapat kiriman makanan dari keluarganya, Muhammad Nasir. Tercatat nasi padang, sayur sop, dan perkedel pernah diantar Nasir buat Nazar. Makanan dititipkan melalui petugas rutan setelah sebelumnya diperiksa aman atau tidak. Petugas akan menunggu reaksi setelah makanan dicoba, selama 20 menit. Jika tak terjadi efek apapun yang membahayakan tahanan, makanan boleh masuk.
Nazar ditahan di rutan Mako Brimob sejak 13 Agustus lalu. Ia dijerat 31 kasus korupsi dengan total nilai Rp. 6,037 triliun. Kasus tersebut di antaranya, proyek pengadaan sarana dan prasarana belajar mengajar di Kementerian Pendidikan, proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang
* * *
Detiknews, Minggu, 28/08/2011
Nazaruddin Sebut BlackBerry yang Disita Milik Pengacaranya
Jakarta - Sebuah BlackBerry (BB) berwarna putih ditemukan petugas dari tangan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Menurut pengakuan Nazaruddin, BB tersebut milik pengacaranya.
"Menurut pengakuan Nazar, BB itu punya pengacaranya," ujar Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Basuki kepada wartawan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (28/8/2011).
Namun, Basuki mengaku tak tahu menahu pengacara yang mana yang dimaksud Nazar. Termasuk apakah kemungkinan BB tersebut sengaja diberikan kepada Nazar atau hanya tertinggal di sel.
"Saya tidak tahu, itu nanti urusan penyidik (KPK)," ucapnya singkat.
Basuki menjelaskan bahwa BB tersebut ditemukan salah satu petugas rutan pada Rabu (24/8) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Alat komunikasi itu ditemukan tergeletak di kursi yang ada di dalam sel Nazar.
"Kami temukan di tempat duduk, di kursi, mungkin saat dikantongi, dia duduk, lalu terjatuh," terang Basuki.
Basuki sendiri mengaku tak tahu berapa lama BB tersebut sudah ada di tangan Nazar. Selain BB, Basuki mengaku pihaknya tidak menemukan alat komunikasi lain dari tangan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet tersebut.
Dia juga memastikan bahwa pihak rutan selalu melakukan pengecekan rutin terhadap setiap tahanan yang ada. Jika ada benda-benda terlarang dan mencurigakan, petugas akan segera menyitanya.
"Jadi setiap jam itu ada kontrol, bukan hanya Pak Nazar, tapi semua tahanan. Kami mencoba mengantisipasi barang yang terlarang dan kami sita," jelas Basuki.
Pengacara Nazaruddin adalah dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka yang pernah menemui Nazar di sel antara lain OC Kaligis, Afrian Bondjol dan Dea Tunggaesti.
OC Kaligis hari Jumat lalu menyatakan, kliennya hanya memiliki iPod untuk kepentingan hiburan.
"Saya baru tau dari Anda mengenai itu (kepemilikan BB). Setahu saya selama ini hanya dia hanya pegang Ipod, itu untuk baca-baca berita," tutur kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis ketika dihubungi detikcom, Jumat (26/8/2011).
* * *
Ke Mako Brimob, Satgas Mafia Hukum Pantau Nazar
TEMP Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum memantau kondisi Muhammad Nazaruddin di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu pagi, 28 Agustus 2011. Dua anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa dan Deny Indrayana, hendak melihat keadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang ditahan sel Blok B Rutan Mako Brimob.
Tiba di Rutan Mako Brimob sekitar pukul 08.30 WIB, awalnya mereka hendak memberitahukan kedatangannya kepada wartawan, tapi urung dan memilih masuk secara diam-diam.
Denny Indrayana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kami akan melihat kondisi Nazaruddin," katanya.
Adapun Mas Ahmad Santosa mengatakan rencana itu sedang dikoordinasikan dengan semua pihak. "Agendanya mendapatkan up-date tentang sistem pengamanan Nazaruddin," kata Ahmad Santosa.
Denny sendiri mengatakan kunjungan itu sudah dikoordinasikan dengan semua pihak, di antaranya Markas Besar Polri, KPK, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Sekarang kami sedang menunggu Kepala Rutan (Mako Brimob)," kata Denny.
Nazaruddin ditahan di salah satu sel di Blok B Rutan Mako Brimob. Tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang ini ditahan sejak 14 Agustus lalu setelah tertangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus. Namun di Rutas Markas Brimob Nazaruddin merasa tak aman dan tak nyaman, sehingga meminta KPK memindahkannya ke Rutan Cipinang, Jakarta.
Dalam memuluskannya keinginannya untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Nazaruddin memilih bungkam. Dia hanya mau memberi keterangan kepada penyidik setelah dipindah ke Rutan Cipinang.
M. Assegaf, pengacara Gayus Tambunan yang pernah juga ditahan di Rutan Mako Brimob, pernah bercerita mengenai kondisi sel di Blok B. Di blok ini terdapat beberapa kamar. Setiap kamar terdiri dari ruang yang lapang, kira-kira berukuran 3 x 4 meter. Di setiap kamar terdapat satu tempat tidur yang agak besar. "Yang jelas tempat tidurnya bukan papan kayu, tapi saya tidak ingat persis apakah itu spring bed apa bukan,” ujar Assegaf.
Tak jauh dari tempat tidur, arah ke pintu terdapat satu set bangku. Terdiri dari satu sofa dan dua bangku panjang. Ada meja kayu di tengahnya. "Di sinilah biasanya klien saya menerima tamu.”
Menurut Assegaf, pencahayaan di kamar itu lumayan bagus. Tanpa menghidupkan lampu, dia dan kliennya bisa membaca dengan baik. Di kamar ini juga ada penyejuk udara.
Kamar yang cukup lapang itu, kata Assegaf, juga dilengkapi dengan kamar mandi. Meski tidak begitu luas, di dalam kamar mandi itu ada bak air berukuran sedang. Kamar mandi itu juga dilengkapi kloset. "Saya rasa kamar itu cukup nyaman untuk ditempati."
* * *
Di Kampungnya, Nazaruddin Itu Si Gembala Sapi
Minggu, 28 Agustus 2011
TEMPO Interaktif - Siapa sesungguhnya Muhammad Nazaruddin yang menjadi kontroversi itu? Seperti apa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersangkut banyak kasus suap dan korupsi hingga triliunan rupiah itu di masa kecilnya?
Rupanya, di kampungnya Idin--begitu Muhammad Nazaruddin biasa dipanggil--dikenal sebagai si pengembala sapi. Ia juga dikenal punya bakat mencari duit sejak duduk di bangku sekolah. Idin juga dikenal mudah bergaul dan luwes dalam bertutur kata, plus pintar melobi sana-sini.
"Pulang sekolah, Idin pergi menggembala sapi. Kadang Idin menyempatkan bekerja di penambangan pasir dan mencari batu koral," tutur Halimatussadiah, guru sekolah menengah pertama Nazaruddin, kepada Tempo, yang menemuinya Senin lalu.
Ketika itu Nazar dan keluarganya tinggal di sebuah rumah toko di Nagori Bangun, Gunung Malela, Simalungun. Rumah tanpa nomor itu berlokasi sekitar 17 kilometer dari Pematang Siantar atau 145 kilometer dari Medan. Pada 1980, pasangan Muhammad Abdul Latif dan Siti Aminah membesarkan Nazar di rumah tersebut.
Menurut Ahmad Riva'i Damanik, Ketua Nahdlatul Ulama Simalungun, keluarga Idin sebelumnya tinggal di pinggiran kebun kelapa sawit, sekitar empat kilometer dari Nagori Bangun. "Tidak lama tinggal di sana," ucap Ahmad Riva'i, yang mengaku pernah menjadi wali nikah Rita Zahara, kakak Nazar.
Nazar adalah anak kelima dari tujuh bersaudara. Selain Rita, kakak kandungnya adalah Muhammad Nasir dan Nursiah. Sedangkan adik Nazar adalah Muhammad Nur Hasyim dan Muhammad Nasrul. Yang terakhir meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kegemaran Nazar memelihara hewan diteruskan oleh Nursiah, yang kini memiliki sejumlah kambing dan membuka warung di rumahnya di Nagori Bangun. "Ibu Nursiah sering sakit setelah mendengar Nazar ditangkap polisi Kolombia," kata Elli Bono, pengasuh Nazar saat kecil.
Nazar menamatkan sekolah menengah atas di Nagori. Sebelum merantau ke Jakarta, bekas Bendahara Partai Demokrat ini sempat punya kios pengobatan mata alternatif. Ia juga membuka usaha yang salah satu mitranya adalah sebuah perusahaan besar di Pekanbaru.
Tersangka kasus suap wisma atlet itu kini sehari-hari berada di Blok B Rumah Tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus membersihkan sendiri ruang tidur dan piring bekas makannya. "Yang saya lihat, Pak Nazar mengelap meja sendiri sehabis makan," kata Ajun Komisaris Besar K. Budiman, juru bicara Rumah Tahanan Markas Brimob.
* * *
Di Selnya, Nazar Sembunyikan BlackBerry
Jum'at, 26 Agustus
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, membenarkan temuan telepon genggam di ruang tahanan Muhammad Nazaruddin itu. Namun hingga Jumat belum polisi mengaku belum mengetahui siapa yang menyelundupkan telepon tersebut. "Kami akan usut siapa pelakunya," ujarnya, Jumat, 26 Agustus 2011.
Nazaruddin ditahan sejak dua pekan lalu. Mantan Bendahara Partai Demokrat yang terjerat kasus suap. wisma atlet itu kini dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang tahanan Brimob, Kelapa Dua.
Anton menjelaskan, telepon ditemukan kemarin oleh petugas rutan Brimob. Saat itu petugas mencurigai adanya suara percakapan. "Dan setelah disita langsung dilaporkan kepada penyidik KPK," katanya.
Menurut Anton, telepon itu diselundupkan seseorang. Sebab, selama ini Nazar tidak pernah keluar tanpa pengawalan ketat petugas.
Guna mengetahui pelaku penyelundupan tersebut, polisi akan meminta keterangan dari Nazaruddin maupun petugas penjagaan. "Kami juga akan melihat CCTV," katanya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, temuan itu akan dijadikan bahan pertimbangan KPK apakah akan mengabulkan permintaan Nazar pindah sel atau tidak.
Afrian Bonjol, pengacara Nazar mengaku tak tahu adanya telepon itu. Ia juga yakin kliennya tidak akan membawa telepon ke tahanan. "Dia juga tidak bakal tahu isu itu," kata dia saat bertandang ke KPK.
* * *
Nazaruddin Dianggap Tak Kooperatif
Jum'at, 26 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Muhammad Nazaruddin tidak kooperatif kepada penyidik saat diperiksa dalam kasus suap proyek wisma atlet. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu terus bungkam. "Selama dia enggak mau menjawab yang berkaitan dengan kasus wisma atlet, ya, tidak kooperatif," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Menurut Johan, sikap itu justru merugikan Nazar. Sebab, KPK tak ambil pusing dengan sikap tersebut. Dia menegaskan, pemeriksaan perkara proyek senilai Rp 191 miliar itu tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. KPK lebih mengandalkan bukti, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka lainnya. "KPK tidak terpengaruh oleh aksi diam Nazaruddin. Prosesnya terus dikembangkan," ujarnya.
Kemarin Nazaruddin kembali diperiksa di KPK. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya sejak bekas anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu dicokok di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu. Penyidik mengajukan 11 pertanyaan kepada Nazar, namun semuanya dijawab “lupa”.
Afrian Bondjol, pengacara Nazar, mengatakan kliennya berkukuh bungkam sampai permohonannya pindah dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Cipinang dikabulkan. "Selama tidak dipenuhi, dia tidak mau bercerita," kata Afrian.
Johan mengatakan, jika Nazar bersedia membocorkan informasi yang ia miliki, sebaiknya hal itu diungkapkan. "Kalau mau ngomong, ya, sekarang saja," ujarnya. Menurut Johan, pernyataan Nazar sebelum diperiksa KPK tidak bisa menjadi bukti karena tak dimasukkan ke berita acara pemeriksaan.
Nazar tak hanya diduga tersangkut kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Melalui PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara, dia juga terseret kasus korupsi alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter pada 17 rumah sakit di Kementerian Kesehatan. Proyek ini bernilai Rp 492,98 miliar.
Nazar diduga pula memainkan proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan senilai Rp 142 miliar. Kasus ini ada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua perkara tersebut diusut polisi.
Namun polisi mengaku kesulitan mengusut karena banyaknya saksi yang harus diperiksa. Untuk kasus di Kementerian Kesehatan, polisi sudah memeriksa 79 saksi. "Penyelidikan masih berjalan," ujar Anton sembari menambahkan cakupan proyek meliputi beberapa provinsi.
* * *
Nazar Dikhawatirkan Kabur Lagi
Kamis, 25 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir Muhammad Nazaruddin kabur lagi ke luar negeri setelah permintaannya pindah tahanan dipenuhi. Lantaran itu, keinginan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang itu belum dikabulkan. "Walaupun bagaimana, kami tidak mau dia (Nazaruddin) lari lagi," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Rabu 24 Agustus 2011.
Menurut Bibit, kemungkinan Nazaruddin kabur harus diwaspadai. “Walaupun ngomongnya tidak akan lari," kata dia. Sewaktu kabur ke Singapura pada 23 Mei lalu, bekas Bendahara Partai Demokrat ini beralasan sedang berobat. Namun, sejak itu, dia tak kembali ke Tanah Air hingga dicokok polisi Kolombia pada 7 Agustus lalu.
Nazar kini mendekam di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Melalui ketua tim pengacaranya, O.C. Kaligis, berulang kali Nazaruddin meminta agar dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau Salemba. Apabila permintaan tidak dipenuhi, ia mengancam bungkam ketika ditanya penyidik. "Nazaruddin tidak akan berbicara sampai dipindah dari Markas Brimob," kata Afrian Bonjol, salah satu pengacara Nazar.
Penahanan Nazar di Markas Brimob, kata Bibit, memiliki alasan kuat. Di antaranya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini sempat menjadi buron selama 76 hari, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, untuk memudahkan pemeriksaan, supaya tak mengulangi perbuatannya, dan pertimbangan keamanan.
Bibit menambahkan, KPK sangat ragu terhadap komitmen tersangka jika kelak keinginannya dikabulkan. "Apa setelah dipindah dia mau ngomong? Kami masih ragu," ujar Bibit. Meski begitu, kata dia, KPK akan menyurvei tempat penahanan yang diinginkan tersangka.
Kemarin Nazaruddin kembali diperiksa Komite Etik. Menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Nazar terlihat santai dan tidak tampak sedang tertekan. "Setelah diperiksa, dia sempat buka puasa bersama, tertawa dan tersenyum," kata Abdullah.
Kendati sudah bersedia diperiksa, kata Abdullah, Nazar masih enggan menjawab pertanyaan seputar kasusnya. Selama tiga jam diperiksa, Nazar menjelaskan visi-misi sebagai anggota DPR. "Jadi, tidak benar jika seluruhnya bungkam.”
Mantan guru mengaji Nazar, Halimatussakdiah, meminta pemilik sejumlah perusahaan itu berterus terang kepada penyidik. "Saya berharap dia bicara secara terbuka. Jika mau terbuka, nanti akan mendapat berkah," kata dia.
* * *
Pengawas KPK Menduga Neneng Disembunyikan
Rabu, 24 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis kelompok yang menamakan diri Komite Pengawas KPK untuk Kasus Muhammad Nazaruddin (KPK2N) menduga Neneng Sri Wahyuni kini disembunyikan. Komite memperoleh informasi bahwa istri Nazaruddin itu telah dibawa pulang dari Kolombia pada 12 Agustus lalu bersama Nazaruddin.
"Berdasarkan pemberitaan koran di Kolombia, istri Nazaruddin ada di pesawat yang sama," kata aktivis KPK2N, Boni Hargens, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 24 Agustus 2011.
Adhie M. Massardi, aktivis kelompok ini, juga menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh tim penjemput Nazaruddin. Dugaan ini muncul karena adanya berbagai kejanggalan dalam proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Menurut Adhie, seharusnya pesawat carteran Gulfstream yang digunakan membawa pulang Nazaruddin mampu terbang selama 14 jam tanpa berhenti.
"Hanya perlu dua kali transit, tapi nyatanya sampai 12 kali transit," kata juru bicara presiden di era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.
Nazaruddin tiba di Indonesia dari Bogota, Kolombia, pada Sabtu malam 13 Agustus lalu setelah penerbangan selama 36 jam. Sebelumnya ia ditangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus setelah buron selama 75 hari. Nazaruddin kemudian ditahan di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pada beberapa kesempatan, KPK membantah Neneng telah tertangkap bersama Nazaruddin di Kolombia. "Nazaruddin hanya sendiri dibawa ke Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat konferensi di kantor Komisi, pekan lalu.
Bibit juga mengatakan bahwa pesawat yang membawa Nazaruddin sempat beberapa kali transit serta pesawat sempat dihentikan di Kongo saat menuju ke Nairobi karena persoalan izin. Ketua tim penjemputan, Brigadir Jenderal Anas Yusuf, saat konferensi pers di KPK mengatakan pesawat juga sempat dua kali berhenti karena faktor cuaca buruk.
Adapun mengenai keberadaan Neneng, Imigrasi mencatat bahwa dia telah meninggalkan Kolombia menuju Malaysia pada 25 Juli 2011, sebelum Nazaruddin tertangkap. Namun, Imigrasi tak dapat memastikan posisi Neneng saat ini.
* * *
KPK: Nazaruddin Tidak Tertekan
Rabu, 24 Agustus 2011
[JAKARTA] Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan tidak ada cerita mengenai hasil pemeriksaan yang menyatakan, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin dalam keadaan tertekan.
"Proses pemeriksaan kesehatan terhadap Pak Nazaruddin kan dilakukan. Kata KPK nggak ada cerita soal tertekan," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/8).
Menurut Johan, pernyataan bahwa Nazaruddin dari hasil pemeriksaan kesehatan tertekan berasal dari OC Kaligis yang merupakan kuasa hukum yang bersangkutan. Dan bukan berasal dari KPK.
"Biar saja Kaligis bicara seperti itu. Karena, itukan haknya Kaligis," ungkap Johan.
Atas dasar itulah, lanjut Johan, KPK masih menganalisa permintaan mantan politikus sekaligus Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut untuk pindah tempat penahanan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang atau Tangerang.
Seperti diketahui, usai mendampingi Nazaruddin diperiksa oleh Komite Etik KPK pada tanggal 22 Agustus lalu, Kaligis mengatakan permohonan pindah tempat penahanan dilakukan karena Nazaruddin mengaku tertekan. Sehingga, butuh ketenangan.
"Apa sih sebenernya bedanya penjara ke penjara, dia (Nazaruddin) bilang jika saya merasa tenang itukan saya," ungkap Kaligis, Senin (22/8).
Kaligis juga mengatakan berdasarkan keterangan dokter Handoko yang memeriksa Nazaruddin selama ini, jika dalam waktu satu minggu Nazaruddin tidak dipindah maka mentalnya akan hancur. Sehingga, tidak ada gunanya lagi diperiksa. (N-8)
* * *
Surat Cinta SBY-Nazaruddin
Gatra, 23 Agustus 2011
Surat untuk SBY dibacakan para korban pelanggaran HAM (Foto ANTARA/Reno Esnir)
Politik di negeri ini penuh dengan dagelan. Dan dagelan di era reformasi yang paling menggelikan adalah 'surat cinta' presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Nazaruddin. Surat pertama dikirimkan Nazaruddin, tersangka kasus suap atlet SEA Games di Palembang, setelah tertangkap di Kolombia.
Aktor utama pembobolan beberapa proyek yang didanai APBN itu meminta segera dipenjara tanpa proses hukum dengan syarat presiden tidak menggangu keluarganya. Surat konyol itu langsung direspon oleh presiden dengan bahasa diplomasi yang cukup lebay, lengkap dengan kop surat berlambang Garuda. Kontan saja, surat-suratan SBY-Nazaruddin itu memancik kontroversi.
Beberapa pihak yang selama ini menulis surat ke presiden namun tidak pernah mendapat tanggapan pun segera bereaksi. Salah satunya korban kasus penembakan di Trisakti yang memicu gerakan reformasi. Hingga kini kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM itu tidak pernah tuntas.
Ribuan korban lumpur Lapindo dari 45 rukun tetangga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pun merasa iri kepada Nazaruddin. Seperti Nazaruddin, pada Kamis (18/8/2011) lalu, mereka juga mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, sampai sekarang surat itu tidak mendapat tanggapan.
Terakhir, tangan aktor senior Pong Hardjatmo pun gatal untuk turut berkirim surat ke presiden. Hai ini, Selasa (23/8/2011), dia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan suratnya, agar diteruskan ke Presiden SBY. "Saya sebagai rakyat Indonesia juga berhak menyurati presiden, seperti halnya Nazaruddin. Dan saya minta surat ini segera dibalas, seperti juga suratnya Nazaruddin. Ini urusan keadilan," kata Pong.
Dalam suratnya, Pong mempertanyakan kasus-kasus besar lain yang tidak direspon oleh SBY. Hal itu menunjukkan ketidaktegasan dan kejujuran SBY. "Itu kasus Semanggi dan Trisakti, kok tidak dibalas, surat dua janda pahlawan juga nggak ditanggapi. Jangan pilih kasih dengan rakyatnya," tegasnya.
Terkait surat balasan presiden kepada Nazaruddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua meminta agar publik idak salah persepsi. Apalagi membandingkan sikap Presiden yang tak kunjung membalas surat korban lumpur Lapindo dan surat-surat lain. "Karena substansi surat Nazaruddin itu berbeda dengan surat lain. Surat Lapindo, misalnya, diberikan atau dikirimkan untuk meminta perhatian pemerintah terhadap kasus yang terjadi antara PT Lapindo Brantas dengan korbannya. Sedangkan surat Nazaruddin itu direct to the point. Artinya, dari surat itu terlihat, dia meminta langsung kepada Pak SBY," ujar Max.
Max menilai, surat Nazaruddin dibuat seolah-olah ia memiliki kedekatan dengan Presiden SBY, sehingga menimbulkan pertanyaan publik. Padahal, tanpa disurati, Presiden tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kasus Nazaruddin. Oleh karena itu, Max menganggap wajar klarifikasi yang dilakukan Presiden melalui surat balasan.
Namun, dalam pandangan pengamat politik Yudi Latief, tindakan Presiden SBY membalas surat Nazaruddin, tersebut telah menjatuhkan martabatnya sendiri sebagai seorang kepala negara. "Dunia politik kita diarahkan ke dunia sandiwara. Presiden sebagai kepala negara tidak harus menanggapi hal sentimentil. Bisa jadi surat Nazaruddin itu merupakan rekayasa tertentu untuk dapat simpati publik," ujarnya.
Yudi berpendapat, ada hal tersirat yang ingin disampaikan Nazaruddin melalui suratnya kepada Presiden. Melalui surat ini, Nazaruddin mencoba melakukan cara persuasif dengan SBY. Dengan kata lain, menunjukkan bahwa Nazaruddin dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam suratnya, boleh jadi, Nazar ingin mengungkapkan bahwa dengan menyelamatkan istri dan anaknya, maka SBY akan terselamatkan juga.
Nah, menurut Yudi, Presiden seharusnya cukup arif menanggapi hal semacam itu. "Dengan membalas surat Nazaruddin, seolah-olah menunjukkan ketakutan Presiden," ungkapnya. Mestinya Presiden tidak berbalas pantun dengan tersangka korupsi. Apalagi dirilis ke publik. "Ini mengundang pertanyaan publik," ujar Yudi.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti bahkan menilai bahwa surat-sratan Nazaruddin dengan presiden SBY merupakan suatu hal yang lucu. Sebab, surat kepada Presiden umumnya dikirimkan terpidana setelah putusan pengadilan untuk permohonan grasi. "Tapi dalam kasus Nazaruddin, belum diadili sudah mengatakan akan masuk penjara tapi anak dan istri harus dibebaskan. Belum tentu istrinya tidak terlibat," tutur Ikrar.
Lebih lucu lagi, seperti dikatakan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, minggu (21/8/2011) kemarin, Nazaruddin berniat membuat surat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSN) dan pers. Melalui peran LSM dan pers, diharapkan penanganan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terkontrol dan terawasi. "Nazaruddin minta kami (kuasa hukum) membuat konsep surat kepada LSM dan pers," ujar Kaligis. Dalam konsep surat itu, intinya Nazaruddin meminta LSM dan pers benar-benar mengontrol dan mengawasi penanganan kasusnya oleh KPK. Sebab, Nazaruddin tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini.
Para pengacara Nazaruddin kini kerap 'bernyanyi' menggantikan lantunan suara Nazaruddin yang bungkam saat dipenjara. Tentu mereka sangat paham dengan hukum di negeri ini. Bahwa surat menyurat seperti yang dilakukan Nazaruddin tidak berpengaruh terhadap proses hukum. Tetapi, bisa jadi, para pengacara Nazaruddin paham betul bahwa surat-surat itu bisa menciptakan opini publik.
Jika para pengacara sampai membuatkan konsep surat Nazaruddin dan pers, bukan dalam rangka proses hukum, bukankah para pengacara itu sudah menjalankan fungsi PR (public relation) bagi Nazaruddin? Sungguh lucu. Mulai dari tersangka, pengacara, aparat, bahkan presiden, semua tiba-tiba menjadi pelawak dalam kasus megasuap yang melibatkan para elit Partai Demokrat, partai penguasa di negeri ini! (HP)
* * *
Detiknews, 22/08/2011
Ingin Pindah dari Mako Brimob, Nazaruddin Berharap Bisa Lebih 'Bebas'
Jakarta, CyberNews. Banyaknya masalah di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat KPK lamban dalam memeriksa M Nazarudin. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani.
Menurutnya, Chandra Hamzah sudah terlalu banyak masalah. Sebab itu, ia meminta Chandra untuk mundur secara sukarela. Ia menekankan hal itu agar tuduhan KPK melakukan balas dendam dalam kasus Nazaruddin tidak menguat di kalangan masyarakat.
Ia juga mengkritik kinerja tim kode etik KPK yang terkesan membela dan menjadi juru bicara Chandra. Seharusnya, dewan kode etik bekerja secara diam-diam, katanya. Baru jika selesai dan mendapat hasil, tim boleh mengeumumkannya pada publik.
Dalam pemeriksaan Nazaruddin, menurutnya, KPK seharusnya tidak bertumpu pada pengakuan Nazaruddin semata. Sebab dalam hukum acara, pengakuan tersangka tidak terlalu penting. Sebaliknya, KPK harus mendalami kunci yang disebutkan Nazaruddin.
* * *
Berebut Kebenaran, Anas, Nazaruddin, atau Rosa?
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mendalami informasi yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain itu, pernyataan dari Anas juga akan dibandingkan dengan pernyataan dari saksi Mindo Rosalina Manulang dan saksi Muhammad Nazaruddin. Hal itu dikemukakan juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9). "Akan terus dikembangkan KPK sejauh mana kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat," tutur Johan Budi.
Menurut Johan, kesaksian dari Rosalina dan Nazaruddin dalam kasus terkait proyek senilai Rp8,9 miliar itu perlu dikonformisi kepada Anas Urbaningrum. Penyidik pun, kata Johan, telah menanyakan kepada Anas soal posisinya di PT Anugerah Nusantara.
"Ada kesaksian yang disampaikan saksi-saksi, Pak Nazaruddin, Ibu Rosa yang juga perlu di konfirmasikan kepada Anas Urbaningrum," kata Johan yang mengaku belum ada rencana pemanggilan ulang terhadap Anas. (SZ/OL-2)
* * *
Nazaruddin Gugat KPK dan Menufandu
Kamis, 22 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya mendatangi Mabes Polri, Nazaruddin juga mengutus tim kuasanya ke Pengadilan Negeri Jalarta Selatan pada Kamis (22/9/2011). Nazaruddin bermaksud menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu.
Gugatan itu dilayangkan karena Nazaruddin menilai keduanya melanggar prosedur dalam penyitaan tas hitam miliknya saat penangkapan di Kolombia. "Kami mengajukan praperadilan terhadap KPK dan turut termohon mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu atas tidak sahnya penyitaan yang dilakukan pada tas hitam milik Nazaruddin," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Afrian, tas hitam milik mantan politisi Partai Demokrat itu berisi dua ponsel Blackberry, dua ponsel Nokia, tiga flashdisk, satu jam tangan, satu dompet merek LV, sebuah CD, satu tiket elektronik dari Cartagena ke Bogota, serta empat lembar print out laporan keuangan Partai Demokrat yang berhubungan dengan kongres. Tas tersebut juga berisi uang dan berlian bernilai lebih dari 20.000 dollar AS.
Saat diterima KPK, sejumlah barang tersebut tidak ditemukan dalam tas. Barang yang dinyatakan hilang adalah tiga flashdisk dan sebuah CD yang sangat penting karena berisi rekaman CCTV komisioner KPK, Chandra Hamzah, menerima sejumlah uang dari pengusaha.
"Silakan ditanyakan ke KPK, di mana mereka hilangkan barang bukti. Kita sudah daftarkan praperadilan, kita minta pertanggungjawaban mereka," ujar Afrian.
* * *
Wafid Merasa Disuruh Andi Garap Wisma Atlet Bersama Nazar
Rabu, 21 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram merasa pernah diminta atasannya, Andi Mallarangeng, untuk menjalin "kerja sama" dengan Muhammad Nazaruddin dalam proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
"Perintah" Andi disebut Wafid datang di ruangan Andi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, awal 2010. Saat itu, Wafid diminta Andi mendampinginya bertemu dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin NS, Angelina Sondakh, dan Muhammad Nazaruddin.
"Pertemuan dengan Komisi X, Mahyuddin, Angie, Nazar, saya terlambat (datang ke ruangan). Tapi yang saya tangkap, Bapak sempat bilang, ‘Ini Sesmen saya. Selanjutnya dengan Sesmen.’ Bapak seperti ingin (saya) menindaklanjuti," kata Wafid saat menanggapi kesaksian Menteri Andi.
Tanggapan yang diberikan Andi berseberangan dengan pernyataan Wafid. "Seingat saya, saya tidak mengatakan itu, Karena kalau memang ada yang mau ditanyakan, silakan. Ini Sesmen saya," ujar Andi. "Tentang program kerja silakan tanya dengan Sesmen yang lebih detail."
Mendengar jawaban Andi, Wafid mengatakan, kerja melampaui tugas yang digariskan adalah "kewajiban"-nya. Ia malah meminta maaf karena tidak pernah lapor soal hal-hal teknis kepada Andi selaku atasannya. Begitu pun dengan para stafnya.
Wafid memberikan contoh, saat ada proposal soal kegiatan keolahragaan, ia sebagai Sesmen memutuskan untuk menyetujuinya meski dananya belum ada di Kementerian. "Tapi Bapak mungkin tidak memperhatikan, karena saat itu Bapak sedang diskusi," ungkap Wafid.
Saat ditanya usai sidang, Andi mengaku tidak mau menanggapi pernyataan Wafid tersebut. "Saya sudah memberikan kesaksian di persidangan. Silakan kesaksian saya diliput dan dikutip. Setahu saya kegiatan itu dari APBN. Saya tidak pernah dilapori," kata dia.
* * *
Manufandu sanggah pernyataan kuasa hukum Nazaruddin
Senin, 19 September 2011 17:10
Jakarta (ANTARA News) - Pernyataan kuasa hukum Muhammad Nazaruddin terkait dengan dugaan pelanggaran etika dalam penyitaan barang bukti milik Nazaruddin disanggah oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia.
"Alasan utama tas itu tidak dibuka di depan Nazaruddin karena saat itu dia berada di tahanan," kata Michael Manufandu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (19/9).
Manufandu mengatakan, hukum yang berlaku disana adalah hukum Kolombia, dan Nazaruddin saat itu tidak diperbolehkan untuk meninggalkan tahanan tanpa izin dari pihak berwenang kolombia.
"Peraturan di Kolombia, orang yang ingin menemui Nazaruddin harus meminta izin dari jaksa agung, jadi saya juga harus tunduk terhadap peraturan yang berlaku disana," tambah Manufandu.
"Apa yang saya lihat di dalam tas Nazaruddin adalah isi tas yang juga diterima oleh KPK," katanya. Menurut Manufandu, dia yang bertanggung jawab atas barang-barang yang dimiliki oleh Nazaruddin agar tidak hilang.
Manufandu menegaskan, flasdisk yang ada di dalam tas Nazaruddin hanya satu buah dan bukan seperti yang disebutkan kuasa hukum Nazaruddin. Selain itu, di dalam tas tersebut berisi telepon genggam sebanyak empat buah, uang berupa dollar Amerika, dan jam tangan.
"Saya tidak menghilangkan "flashdisk" dan cakram digital (CD) itu, barang-barang teresebut hanya ada tidak ada di dalam tas, yang ada hanya satu flashdisk," katanya. Manufandu juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui isi dari "flashdisk" yang ada itu.
Manufandu menambahkan, dia memang membuka tas itu namun disaksikan oleh 25 orang yang ada di kedutaan.
"Ada 25 orang yang ada di kedutaan, home staff lima orang, lokal staff sebelas orang,dan tim dari jakarta dua belas orang," kata Manufandu.
Sebelumnya, anggota kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, penyitaan barang bukti itu harus sesuai dengan pasal 129 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan penyitaan barang bukti harus dibuka di depan pemilik barang bukti itu.
Dalam proses penyitaan barang bukti tersebut juga harus disertai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan BAP tersebut harus diserahkan kepada yang bersangkutan, pengacara, atau keluarga dengan disaksikan oleh dua orang saksi, tambah Afrian.
* * *
KPK Interogasi Nazar Soal Dana Kongres Demokrat
Senin, 19 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menginterogasi Muhammad Nazaruddin ihwal aliran dana ke Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008.
"Saya ditanya juga soal biaya Kongres (Demokrat) dari mana saja," kata Nazar seusai diperiksa KPK pada Senin malam, 19 September 2011.
Nazar kemudian mengaku membeberkan sumber biaya kongres itu. Dia mengatakan, dana kongres berasal dari dana beberapa proyek di antaranya, proyek pembangunan pusat pelatihan dan prasarana olahraga serta sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor pada 2010; proyek E-KTP; pengadaan Biaya Operasional Sekolah, proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur.
Dana dari proyek Hambalang sekitar Rp 50 miliar, lalu proyek E-KTP sebesar Rp 40 miliar. "Dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud langsung ke Yulianis. Terus dari proyek E-KTP senilai Rp 40 miliar yaitu langsung dari pengusaha bernama Andi diserahkan ke Yulianis," ujar Nazar.
Menurut Nazar, di proyek PLN itu, pengusaha yang bernama Mahfud yang menyerahkannya ke Yulianis. Proyek itu sendiri disebut Nazar dimenangkan oleh PT Adhi Karya. "Waktu itu yang serahkan ke Yulianis, namanya adalah Bu Wila," kata Nazar.
* * *
Nazar Kembali Beberkan Keterlibatan Anas
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008.
"Saya ditanya tentang keterlibatan PT Anugrah (Nusantara)," kata Nazar seusai diperiksa KPK pada Senin malam, 19 September.
Tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games ini mengatakan, Anas menjabat sebagai pimpinan di PT Anugrah bersama dirinya. "Direktur keuangannya adalah Yulianis," katanya.
Nazar diperiksa oleh penyidik KPK selama sembilan jam lebih sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar. Dia keluar KPK sekitar pukul 21.40 WIB.
Pada kasus yang sama, KPK juga memeriksa Muhammad Nasir, saudara Nazar. Nasir sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi Kantor KPK. Namun pada saat keluar, Nasir mengambil kesempatan di saat Nazar mendatangi kantor KPK sehingga luput dari pantauan wartawan.
Pada kasus PLTS ini, Komisi Antikorupsi menetapkan dua orang tersangka, Neneng dan Pejabat Pembuat Komitmen Timas Ginting. KPK sudah menahan Timas. Adapun Neneng kini menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.
KPK menduga kuat proyek ini telah dikorupsi setelah dilakukan subkontrak dari PT Alfindo Nuratama Perkasa sebagai pemenang proyek kepada PT Sundaya Indonesia. Akibat subkontrak menjadi Rp 5 miliar ini, Komisi menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Dalam kasus ini, disebut-sebut juga keterlibatan PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara. Keduanya merupakan perusahaan Nazar yang menjadi peserta tender dan ikut berperan sehingga adanya subkontrak itu.
Juru bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui meteri pemeriksaan terhadap Nazar dan Nasir. "Setahu saya mereka diperiksa sebagai saksi," kata Johan.
Pada pemeriksaan terdahulu, anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang menyebut keterlibatan dua anggota DPR Johny Allen Marbun dan Emir Moeis. Nazar yang dikonfirmasi ihwal ini mengatakan, "KPK tidak bertanya soal Jhonny Allen kepadanya."
* * *
Nazaruddin Tuding Abdullah Hehamahua
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, Senin (19/9), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi pada kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Saat kedatangannya di Kantor KPK, Nazaruddin sempat mengutarakan kekecewaannya pada Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua.
“Saya marah kepada Abdullah Hehamahua karena dia sudah melakukan pembohongan publik,”ujar Nazaruddin sebelum masuk ke dalam kantor KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Menurutnya, ia sudah menceritakan pada Abdullah bahwa ia melakukan pertemuan lima kali dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di luar pembahasan dengan Komisi III . Di mana pada saat pertemuan pertamanya ia juga bertemu dengan Ketua Partai Demokrat , Anas Urbaningrum.
Namun, Nazaruddn tidak menjelaskan di mana letak kebohongan yang dilakukan oleh Abdullah. Karena, ia tidak sempat memberikan keterangan hingga ia masuk ke dalam kantor KPK.
__,_._,___
* * *
Kejar Nunun dan Neneng, KPK Bentuk Tim Terpisah
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, lembaga antisuap itu telah membentuk dua tim khusus masing-masing beranggotakan 4-5 orang yang secara terpisah berupaya melacak keberadaan Nunun dan Neneng.
"Beberapa waktu lalu saat tim memperoleh informasi bahwa Nunun ada di Thailand, kami juga pergi ke sana dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," tutur Johan Budi kepada Media Indonesia, Minggu (18/9).
Nunun merupakan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom tahun 2004. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sempat diisukan bertandang ke Singapura, Thailand, sampai Kamboja.
Adapun Neneng merupakan tersangka kasus proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Neneng yang diisukan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, merupakan istri tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011.
"Mungkin tim ini seolah-olah tidak ada karena belum ada informasi pergerakan. Melacak Nunun dan Neneng mungkin agak lebih rumit, kalau Nazaruddin kan dulu sering muncul di media," tutur Johan. (SZ/OL-3)
* * *
Keterangan Angelina Lengkapi Berkas Nazaruddin
JAKARTA--MICOM: Keterangan kader Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Meski begitu, lembaga antisuap itu membantah akan langsung membawa kasus Nazaruddin ke pengadilan.
Hal itu diutarakan juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Minggu (18/9).
"Angelina memang dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka N (Nazaruddin). Itu memang dibutuhkan untuk melengkapi berkasnya. Tetapi tentu saja pernyataan dari Angelina akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Johan. "Ada beberapa informasi dan data dari Angelina yang akan kita tindaklanjuti."
Johan mengatakan KPK belum menutup opsi pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di dalam kasus wisma atlet. Sebab, kata dia, terkadang dalam rangkaian pemeriksaan bisa muncul informasi baru baik dari tersangka maupun saksi.
"Tetapi saya belum bisa jawab kalau ditanya kapan pemanggilan Anas," kata dia. (SZ/OL-3)
* * *
Detiknews, 17/09/2011
KPK Ragu Atas Pengakuan Nazaruddin Soal Barangnya yang Hilang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempercayai pernyataan kubu Nazaruddin mengenai beberapa barang bawaannya yang hilang saat di Kolombia. Meski sudah memeriksa eks Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, KPK bisa memanggilnya kembali. KPK juga tidak bisa langsung mempercayai semua statement termasuk pernyataan dari Nazaruddin.
"Untuk menentukan validitas pengakuan bahwa barang itu hilang atau tidak, kita (KPK) belum jelas. Saya juga belum tahu hasil pemeriksaan kemarin karena saya sudah terbang lebih dulu ke Yogyakarta," ungkap Ketua KPK, Dr Busyro Muqoddas seusai diskusi buku di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Sabtu (17/9/2011).
Menurut Busyro, bisa saja orang mengklaim barangnya hilang seperti itu. Namun hal itu sulit dipercaya sehingga perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap Dubes Indonesia untuk Kolombia Micahel Manufandu lanjut Busyro, hasil pemeriksaan juga belum final sehingga ada kemungkinan bisa dilakukan pemerilksaan ulang. Mengenai barang-barang bawaan yang dikatakan hilang, bisa saja nanti di cocokkan dengan cara saksi-saksi maupun siapa yang menerimanya. KPK menerima dari Dubes waktu itu sudah dalam keadaan disegel.
"Bisa saja kita periksa ulang. Kita cek satu persatu, ada saksinya atau tidak. Semua akan kita dalami. Yang jelas kita tak bisa begitu saja mempercayai semua statement termasuk statement dari Nazaruddin," kata staf pengajar FH UII itu.
* * *
Kekayaan Angelina Sondakh Naik 1.000 Persen
Sabtu, 17 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kekayaan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan penyidik KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Jasin mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengusutan jika ditemukan ada sumber kekayaan yang mencurigakan. “Itu harus,” katanya di Jakarta kemarin.
Kemarin KPK merilis daftar kekayaan mantan Puteri Indonesia itu. Total kekayaan Angelina--akrab dipanggil Angie--adalah Rp 6.115.441.388 per 21 Juli 2010.
Bagian terbesar dari kekayaan itu adalah barang bergerak berupa lima unit mobil mewah yang dimiliki anggota Komisi Olahraga DPR tersebut. Di antaranya BMW X5 buatan 2005 senilai Rp 630 juta dan Honda CR-V buatan 2008 dengan nilai Rp 174 juta.
Lalu ada Toyota Kijang Innova senilai Rp 180 juta, Hyundai Trajet senilai Rp 209.500.000, serta Toyota Vios buatan 2003 dengan nilai Rp 168.400.000. Angie juga memiliki sepeda motor BMW buatan 2007 bernilai Rp 150 juta, serta alat transportasi lain bermerek Bombardier buatan 2001 dengan nilai Rp 50 juta.
Sebagai perbandingan, pada 23 Desember 2003 Angie melaporkan kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 618.263.000. Jadi, sejak 2003 ada peningkatan jumlah kekayaan sebesar 1.000 persen.
Jasin mengatakan KPK harus menelusuri kekayaan itu secara teliti. Sebab, KPK tak ingin dianggap asal menuduh ada unsur korupsi di balik harta tersebut. "Harus didasari analisis," katanya.
Angie menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut mengalirkan uang suap dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.
Pada Kamis (15 September) lalu, Angie dipanggil KPK sebagai saksi. Menurut KPK, dalam pemeriksaan itu Angie membeberkan sejumlah data dan informasi mengenai proyek wisma atlet.
Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada KPK. “Prosedur hukum dijalankan, ya, kita ikuti saja,” katanya seraya menambahkan bahwa Dewan Kehormatan belum melakukan klarifikasi tentang kasus itu kepada Angie.
Angie sendiri tak bisa dihubungi sampai berita ini diturunkan. Nomor telepon selulernya tak aktif.
Perihal kasus wisma atlet, KPK mengatakan tiga nama lain tengah mencuat dalam penyidikan, yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Bendahara Demokrat Mirwan Amir, dan politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster.
"Dalam pemeriksaan, muncul nama-nama baru itu," kata Jasin. Namun dia enggan menjelaskan peran mereka.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan nama Anas disebut-sebut oleh saksi ataupun tersangka. Di antaranya adalah Nazaruddin dan Yulianis, Wakil Direktur Permai Group, perusahaan milik Nazar.
Nazar adalah tersangka dalam kasus tersebut, sedangkan Yulianis saksi. "Kualitas informasi itu masih perlu diuji," kata dia.
Jasin menegaskan Mirwan dan Koster akan diperiksa. Demikian pula Anas. "Tapi belum dijadwalkan,” katanya. “Tunggu saja."
* * *
Angie Diperiksa, OC Kaligis Enggan Berkomentar
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9), memanggi dan memeriksa anggota Komisi X Angelina Sondakh terkait kasus suap Sesmenpora. Namun, pihak kuasa hukum Nazaruddin enggan menanggapi pemeriksaan itu.
“Begini sajalah, supaya keterangan Nazaruddin tidak simpang siur, lebih baik saya tidak komentar dulu,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis saat dihubungi Republika, Kamis (15/9).
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh akhirnya merampungkan pemeriksaan perdananya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9). Ia tidak mau menjelaskan keterangan apapun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Angelina diperiksa sekitar delapan jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 17.45. Baik saat kedatangan maupun kepulangannya, ia tidak mau memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya kepada wartawan.
Hanya saja, ketika ia pulang, hanya sempat mengatakan :“Saya sudah diperiksa, sudah saya ceritakan semuanya. SIlahkan tanya ke KPK,” ujar Angelina singkat.
Hanya itu pernyataan yang diberikan Angelina. Walaupun, ia diberondong berbagai macam pertanyaan oleh wartawan pada saat kepulangannya tersebut. Selebihnya, ia hanya melemparkan senyum kepada para wartawan yang menunggunya sejak pagi hari.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, I Wayan COster, dan Mirwan Amir diduga ikut menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hal tersebut terungkap dari keterangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, saat pelariannya di luar negeri.
* * *
Komite Etik yang tidak Etis
Nama pimpinan KPK yang santer disebut adalah Chandra M Hamzah, Ade Rahardja (deputi penindakan yang sudah pensiun), Johan Budi, dan M Jassin. Nazaruddin juga menyebut nama Busyro Mugoddas, tetapi dibantah keras oleh Ketua KPK itu.
Komite Etik memenuhi harapan publik dalam beberapa hal. Misalnya, keanggotaan yang didominasi orang luar KPK. Bergabungnya tokoh seperti Buya Syafei Ma'arif dalam komite juga mendapat apresiasi.
Sampai hari ini komite belum menyelesaikan tugasnya. Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang dituding Nazaruddin dan orang lain yang berkaitan erat dengan tudingan itu sudah dan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap Nazaruddin sendiri.
Namun, beberapa kali Komite Etik bertindak tidak etis, terutama melalui pernyataan Abdullah Hehamahua, ketua komite yang juga penasihat KPK. Salah satu dari delapan calon pemimpin KPK yang akan diseleksi DPR itu terburu-buru menilai Nazaruddin berbohong, khianat, dan tidak konsisten.
Penyataan bernada kesimpulan dari Ketua Komite Etik itu ialah sebuah pelanggaran etika. Padahal, Komite Etik belum menyimpulkan apa-apa dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk keterangan Nazaruddin.
Penjelasan Hehamahua, yang cenderung memihak pejabat KPK yang bertemu Nazaruddin, mendegradasi integritas dan kepatutan yang harus dijaga. Misalnya, Hehamahua mengatakan pertemuan Chandra Hamzah dengan Nazaruddin tidak melanggar apa-apa karena tidak ada penyerahan uang.
Alangkah sedihnya seorang calon pemimpin KPK dan Ketua Komite Etik memiliki kerangka berpikir seperti itu. Kesalahan hanya diukur pada penyerahan uang atau tidak.
Padahal sangat jelas dalam ketentuan etika bahwa pejabat KPK dilarang bertemu dengan orang yang sedang bermasalah atau memiliki kaitan dengan orang yang bermasalah secara hukum. Karena itu, bila seorang pejabat KPK bertemu dengan Nazaruddin berkali-kali dan menurut Nazaruddin membicarakan kasus, adalah sebuah pelanggaran sangat serius.
Selama sidang Komite Etik belum berakhir dan belum menghasilkan kesimpulan, adalah tidak etis anggotanya berkoar menyimpulkan hasil pemeriksaan. Nazaruddin bisa saja berbohong, tetapi adalah pelanggaran etika ketika Hehamahua terburu-buru menyimpulkannya secara subjektif.
Komite Etik adalah majelis yang menyidangkan pelanggaran yang melabrak norma kepatutan. Tetapi anggota komite justru tidak patut menuding Nazaruddin berbohong sebelum komite bersidang menyimpulkan hasilnya.
Hehamahua, juga anggota komite yang lain, harus mampu menahan diri untuk mengobral pernyataan yang mendiskreditkan atau membela orang-orang yang diperiksa. Sangat ironis bila anggota Komite Etik justru melanggar etika.
Yulianis Jadi Sasaran Serangan
JAKARTA--MICOM: Mantan Wakil Direktur keuangan Permai Group Yulianis yang notabene pernah menjadi staf tersangka wisma atlet SEA Games XXVI Muhammad Nazaruddin ternyata banyak mendapat serangan pascapengakuan di komite etik KPK.
Hal itu diutarakan kuasa hukum Yulianis, Ignatius Supriyadi dalam perbincangan dengan Media Indonesia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
"Klien saya sekarang seperti sedang stres," tutur Supriyadi menanggapi serangan sejumlah elite Partai Demokrat terhadap kliennya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Media Indonesia, ketua komite etik Abdullah Hehamahua menyitir pengakuan Yulianis di hadapan komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu.
Abdullah menjelaskan, pengakuan Yulianis berbeda dengan pernyataan Nazaruddin di hadapan komite etik. Sebab, menurut dia, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet itu mengklaim uang yang dibawa ke Kota Kembang itu mencapai Rp50 miliar dari sponsor dan US$7 juta dari sponsor.
"Yulianis mengemukakan kepada saya berdasarkan data yang ada. Uang yang dibawa ke Bandung itu sekitar Rp30 miliar atau US$3 juta dari kas perusahaan. Sementara ada juga tambahan dana dari sponsor sebesar US$2 juta," tutur Abdullah menirukan pengakuan Yulianis, Senin (12/9).
Dalam menanggapi itu, Supriyadi mengatakan kliennya memang mengaku pernah membawa uang ke Bandung, Jawa Barat bertepatan dengan waktu kongres Demokrat berlangsung. Berangkatnya Yulianis, kata dia, merupakan perintah dari Nazaruddin.
Akan tetapi, menurut Ignatius, kliennya tak pernah memberikan uang tersebut kepada siapa pun. Bahkan, uang tidak terpakai hingga waktu kongres berakhir.
"Justru sebenarnya Pak Nazar itu jadi untung. Karena ada tambahan uang yang didapat dari uang sumbangan," imbuh Supriyadi. "Jadi, sebetulnya tidak bisa dikatakan 'mengalir'
Selain itu, Supriyadi juga membantah tudingan Nazaruddin bahwa kliennya pernah menjadi staf dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebagai catatan, kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada 2010 menasbihkan Anas sebagai pemenang kursi ketua umum.
"Klien saya cuma kenal biasa saja. Kadang kalau Anas datang ke kantor, ketemu Nazaruddin. Tapi ya sebatas itu saja," tutur Supriyadi lagi. (SZ/OL-2)
* * *
Kesaksian Yulianis Mulai Resahkan Demokrat
Rabu, 14 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kesaksian Yulianis, anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tentang aliran duit Rp 30 miliar ke Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010, meresahkan partai itu. "Kami terganggu sekali," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan, Selasa 13 September 2011.
Ramadhan meminta proses hukum atas kasus tersebut segera diselesaikan. Menurut dia, partai tidak mempermasalahkan jika kader yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, "Semakin bertele-tele penegak hukum menyelesaikan masalah ini, semakin menderita kami," katanya.
Yulianis, yang disebut Nazar sebagai Direktur Keuangan Grup Permai, dalam kesaksiannya di Komite Etik pada 6 September lalu, mengatakan ada duit Rp 30 miliar lebih yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Uang rupiah itu dikirim secara tunai oleh Grup Permai beserta uang dolar sebesar US$ 5 juta.
Yulianis mengatakan, seperti dikutip Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, uang itu dikirim untuk memenangkan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum. Dia juga memerinci asal-usul duit US$ 5 juta, yaitu US$ 3 juta dari Grup Permai dan sisanya dari sponsor.
Nazaruddin, ketika berada dalam pelarian, juga pernah menyampaikan bahwa ada aliran duit Rp 50 miliar ke kongres. Duit itu diambil dari dana proyek pembangunan pusat pelatihan sarana olahraga dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
Keterangan ini didukung kesaksian Dede S., pegawai alih daya keamanan di kantor Nazar, pada 31 Juli lalu. Dia bercerita tentang empat unit mobil yang membawa uang dolar dan rupiah sejumlah 19 kardus ke area kongres di Bandung pada 21 Mei 2010. Sekitar pukul 23.00 WIB, mobil berhenti di Basement I Hotel Aston. Dari sana uang diangkut ke kamar 10 di lantai 9.
Ramadhan membantah tudingan telah terjadi pembelian suara dalam kongres tersebut. Dikatakannya, tak ada sepeser pun uang yang dipakai untuk memenangkan salah satu kandidat ketua. Sebaliknya, seluruh dana kongres berasal dari internal. "Yang dikatakan Yulianis tidak benar, yang dikatakan Nazar tidak ada, karena memang tidak ada," ujarnya.
Sekretaris Komite Etik KPK Said Zainal Abidin mengatakan Komite tak punya urusan dengan uang kongres. Meski demikian, kata Said, setiap keterangan yang diperoleh Komite Etik dari para saksi tetap disampaikan ke publik.
Telepon seluler Anas Urbaningrum tak bisa dihubungi kemarin. Tapi pengacaranya, Patra M. Zen, mengatakan pengakuan Yulianis bukanlah fakta hukum. "Itu hak Yulianis untuk bilang seperti itu. Saya tak bisa membantah atau mengiyakan," ujarnya.
Patra mengatakan, menurut Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pernyataan Yulianis harus didukung pernyataan saksi dan bukti lain. Pengakuan Yulianis, kata dia, tidak membuktikan Anas terlibat apa pun. Ia juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.
* * *
Nazar Sebarkan Tuduhan Tertulis
Selasa, 13 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin, kemarin kembali melontarkan berbagai tuduhan melalui keterangan tertulis yang dia sebarkan kepada wartawan.
Menurut pengacara Nazar, Afrian Bonjol, keterangan tertulis itu merupakan salinan atas keterangan lisan Nazar saat diperiksa tujuh anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini.
Nazar kembali membeberkan lima kali pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Di samping menyebutkan lokasi dan orang-orang yang hadir dalam pertemuan, Nazar mengungkapkan kasus-kasus yang menurut dia dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Nazar pun kembali menuduh Chandra menerima sejumlah uang dari para pengusaha yang hadir dalam beberapa pertemuan itu.
Jadi, selain terdapat pelanggaran etika, "Ada indikasi pidana di dalamnya," kata Afrian Senin 12 September 2011.
Nazar juga mengungkapkan dua kali pertemuannya dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Seperti halnya pertemuan dengan Chandra, kata Nazar, pertemuan dengan Ade membahas kasus dugaan korupsi. Nazar pun menuduh Ade menerima uang dari orang-orang yang dia perantarai.
Pada bagian lain, Nazar menyinggung perkongsian bisnisnya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, Anas pernah berkongsi dengan dia di PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan di bawah Grup Permai.
Saat ini KPK tengah mengusut proyek mencurigakan yang dimenangi kelompok perusahaan milik Nazar, dengan nilai proyek lebih dari Rp 6 triliun.
Meski mengakui pernah bertemu dengan Nazar, Chandra dan Ade telah berkali-kali membantah tudingan menerima uang dari Nazar. Adapun Anas, selain membantah berbagai tuduhan Nazar, telah melaporkan Nazar kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hingga kemarin, Komite Etik KPK masih meminta Nazar menyerahkan bukti atas berbagai tuduhannya. Yang diminta termasuk bukti rekaman video CCTV yang diklaim Nazar berisi rekaman pertemuan dan penyerahan uang untuk Chandra. "Saya tantang dia segera serahkan bukti itu," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua.
Sepanjang Nazar tak bisa menunjukkan bukti, Komite Etik masih ragu akan semua tuduhan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Komite Etik akan melihat tingkat kebohongan dan kebenaran Nazar," ujar Abdullah.
Meski begitu, untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh pemimpin KPK, Komite Etik tetap menjadwalkan pemeriksaan Chandra pada 19 September nanti. Sebelumnya, Komite Etik telah memeriksa banyak orang, termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas. Komite Etik, kata Abdullah, sudah menarik kesimpulan sementara. "Tapi sifatnya masih rahasia."
* * *
Jalan Berliku Kasus Nazaruddin
Nama yang gencar disebut Nazaruddin selama pelarian belum disentuh sampai saat ini. Mereka ialah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (Partai Demokrat), serta I Wayan Koster (PDIP). KPK pun tampaknya tidak punya nyali untuk mengonfrontasi nama-nama tersebut dengan Nazaruddin.
Sudah lebih satu bulan Nazaruddin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi penyidikannya jalan di tempat. Rupanya Nazaruddin dan pengacaranya berhasil memainkan manuver sehingga KPK mengalihkan fokus dari kasus korupsi berjamaah yang seharusnya dibongkar, tetapi realitasnya malah menjadi kabur. Publik dan media massa tidak boleh lengah dan malas menagih kelanjutan kasus Nazaruddin, terutama membongkar jejaring mega korupsi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kelambanan KPK tentu tanpa sebab, siapapun bisa gelap mata menyaksikan Nazaruddin mengungkap semua bukti tudingannya. Bukti itu akan membalikkan cemohan banyak orang yang menilai Nazar hanya ingin mengelak dari sangkaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Apalagi dana APBN yang dirancang di parlemen menurut Nazaruddin, sudah dibag-bagi pelincinnya oleh kader-kader dan petinggi partai politik sebelum pelaksanaan tender.
Sungguh mengerikan di tengah derita rakyat, uang negara diakali untuk kepentingan sendiri, bukan dirancang untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Makanya, lakon baru Nazaruddin mengungkap semua tudingannya begitu penting untuk membongkar korupsi berjamaah di tubuh partai politik tertentu. Proses hukum harus dikawal agar tidak membias arahnya dengan melindungi pelaku lain.
Adanya kabar bahwa Nazaruddin akan mengakhiri masa bungkamnya dan akan mengungkap semuanya, tentu patut diapresiasi. Kita berharap KPK tidak terbelenggu oleh kekuatan politik, baik yang dibuat oleh Nazaruddin maupun karena tekanan yang boleh jadi dilakukan secara terselubung.
Jika Nazararuddin terus bungkam sehingga hanya jadi korban sendiri, bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi akan menutup rapat kotak pandora korupsi dana APBN. Bahkan kasus-kasus lainnya akan dibuat gelap dengan alasan tidak ada bukti permulaan yang cukup, sama dengan kasus Bank Century. Para elit politik yang dituding akan memainkan lagu lama dengan mengumbar pernyataan di media massa bahwa ôtidak ada intervensiö dan semua diserahkan pada proses hukum di KPK.
Jebakan Manuver
Berkaca dari kasus Gayus Tambunan dan Bank Century yang tidak pernah menyentuh aktor sebenarnya, publik berharap KPK tetap fokus mencari bukti melalui keterangan para saksi dan barang bukti. Segala manuver Nazaruddin dan orang-orang yang terkait yang merancang kasus ini diisolasi, wajib diabaikan KPK.
Paling tidak ada empat manuver Nazaruddin yang boleh jadi sebagai jebakan untuk menyudutkan KPK dan Partai Demokrat. Pertama, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar isteri dan anak-anaknya tidak diganggu dengan janji akan diam dan lupa semua yang pernah diucapkannya. Dia tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat dan KPK. Ternyata surat itu begitu cepat dibalas SBY yang menunjukkan ada kedekatan dengan Nazaruddin.
Kedua, lewat pengacaranya mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang isinya pengaduan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami saat ditangkap dan dipulangkan dari Kolombia dan selama dalam tahanan Mako Brimob. Para pengamat menilai, langkah itu sia-sia karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang butuh penanganan ketimbang yang dialami Nazaruddin. Memang hak-hak Nazaruddin harus dihormati, tetapi tidak boleh mengaburkan tanggung jawabnya atas dugaan korupsi dalam 31 kasus senilai Rp 6,037 triliun.
Ketiga, Nazaruddin minta agar diperiksa Kejaksaan Agung, bukan KPK karena dua pimpinan dan pegawai KPK juga dituding dan diduga berkolusi dengan politisi untuk merekayasa kasusnya. Dia khawatir pemeriksaan tidak akan objektif lantaran berpotensi terjadi benturan kepentingan. Permintaan ini sulit diterima logika, mengingat kehadiran KPK karena kejaksaan dianggap tidak efektif melakukan pemberantasan korupsi. Memang kejaksaan mulai memperlihatkan kinerja yang baik, tetapi lebih baik jika tetap ditangani KPK. Jika memang hasil pemeriksaan Komite Etik KPK menemukan bukti keterlibatan nama-nama yang dituding, pimpinan KPK yang lain menanganinya.
Keempat, Nazaruddin minta dipindahkan dari tahanan Mako Brimob ke LP Cipinang. Jika dipindahkan, ia berjanji akan membuka semua bukti yang dikicaukan saat pelarian. Memang permintaan ini mengada-ada, karena kekhawatiran akan diracun atau dibunuh susah diterima. Tetapi yang perlu dimaknai adalah kemungkinan merasa ôterintimidasiö oleh superketatnya pengamanan. Bisa saja secara tidak langsung Nazaruddin merasa ditekan sehingga memilih bungkam, padahal ketatnya pengamanan merupakan proses standar yang harus dilakukan polisi.
Terkait berbagai manuver itu, kita mendorong KPK membuka semua yang ditudingkan Nazaruddin. Apalagi elit-elit Partai Demokrat yang dituding siap memenuhi panggilan KPK. Jangan sampai kasus ini berakhir antiklimaks, sehingga dana proyek APBN yang dimainkan politisi nakal tertutup rapat.
Nama yang gencar disebut Nazaruddin selama pelarian belum disentuh sampai saat ini. Mereka ialah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (Partai Demokrat), serta I Wayan Koster (PDIP). KPK pun tampaknya tidak punya nyali untuk mengonfrontasi nama-nama tersebut dengan Nazaruddin.
Karena itu, Presiden SBY tak boleh terpancing dengan melakukan pula manuver politik untuk melindungi beberapa petinggi Partai Demokrat. Misalnya, secara diam-diam melalui orang-orang tertentu melakukan intervensi hukum kepada pimpinan KPK yang sudah tersandera, tetapi di ruang publik dipidatokan tidak akan melakukan intervensi. Rakyat sudah sangat pintar, dan jika ditemukan adanya intervensi, rakyat bisa terpicu melakukan pengadilan sendiri yang tentu saja lebih mengerikan.
Harus Fokus
Tahap pencarian alat bukti akan menentukan kasus-kasus korupsi dana APBN bisa dikembalikan. KPK tidak boleh lagi hanya mahir mengungkap kasus, tetapi abai menuntaskannya sampai ke akar-akarnya. Publik tidak akan membiarkan Nazaruddin hanya dijadikan kambing hitam untuk menutupi kesalahan orang lain.
Beberapa bukti yang bisa ditelusuri KPK adalah fakta yang terkuak dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi atas terdakwa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris yang menguatkan tudingan Nazaruddin. Misalnya, saksi Yulianis membenarkan tudingan Nazaruddin bahwa anggota DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster juga menerima dana proyek. Kesaksian ini merupakan fakta hukum yang sangat bernilai dari sisi pembuktian.
Bukan hanya itu, sikap terdakwa Mindo Rosalina Manulang yang awalnya membantah keterlibatan Partai Demokrat dan tidak mengenal Nazaruddin, seperti dikemukakan Kamaruddin Simanjuntak, pengacaranya kala itu. Tetapi saat ini, Rosalina mulai berubah. Ia membenarkan tuduhan Nazaruddin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima aliran dana proyek wisma atlet SEA Games Palembang, yang disampaikan seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor (Rabu 20/7/ 2011).
Alat bukti lain bisa dimaksimalkan, ada keterangan saksi dan petunjuk yang diperoleh dari informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik, atau dokumen berupa rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengarà (Pasal 26A UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Begitu pula, kesaksian mantan sopir dan pegawai Nazaruddin yang pernah diberikan pada salah satu TV-swasta, harus diamankan agar tidak ikut-ikutan bungkam atau dikaburkan.
Apakah KPK Jilid II ini mengulur-ulur waktu karena masa tugasnya tak sampai tiga bulan lagi? Boleh jadi cari aman dengan membebankan pengusutan nama-nama besar itu kepada pimpinan KPK Jilid III. Alat bukti untuk membawa Nazaruddin ke pengadilan memang sudah cukup, tetapi publik harap nama-nama yang terkait juga ditelusuri alat buktinya.
KPK harus menyadari bahwa bermain waktu yang menyebabkan penanganan Nazaruddin terjebak pada ôjalan berlikuö, adalah bagian dari korupsi dan manipulasi. KPK tidak boleh terperangkap dalam jebakan Nazaruddin yang pura-pura bungkam, harus fokus kepada konspirasi dan skandal aliran uang rakyat yang masuk ke kantong elit politik dan penguasa.***
* * *
Komite Etik Tuding Nazaruddin Tukang Fitnah
Tribunnews.com - Senin, 12 September 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK menuding tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet М Nazaruddin tukang fitnah. Tudingan ini terlontar menyikapi pernyataan kubu Nazaruddin yang mengaku Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah pernah menerima uang sebesar US$ 500 ribu dari seorang pengusaha, terkait proyek pengadaan seragam baju hansip dan e-KTP.
"Nazarudin itu tukang fitnah. Dia tidak pernah lihat peristiwa penyerahan uang tersebut tapi hanya berdasarkan kata orang," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua melalui pesan singkat, Senin (12/9/2011).
Menurut Abdullah, Nazar tak pernah memiliki bukti yang mendukung tudingannya itu. "Kalau dia ada bukti, saya tantang dia untuk memberi bukti tersebut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, melalui penasihat hukumnya Dea Tungga Esti, tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, mengungkap rencana pemberian uang 100 ribu dolar Amerika Serikat, kepada Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, terkait proyek, sebagaimana tercatat dalam buku catatan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, dengan kode CDR.
Namun, rencana itu batal dilakukan mengingat proyek itu tidak jadi dilaksanakan. "CDR itu yang disebutkan Yulianis tidak pernah diserahkan ke Chandra karena proyeknya tidak jadi," kata Dea, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/9/2011).
Pengakuan ini sempat Nazaruddin sampaikan saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, beberapa hari lalu. Namun, Komite Etik KPK sendiri ragu akan pengakuan Nazaruddin itu mengingat tidak didukung dengan bukti.
Saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, Nazaruddin juga sempat mengaku lima kali bertemu dengan Chandra, yakni di rumahnya sebanyak dua kali, di luar rumah dua kali, dan sekali pertemuan berlangsung di Kantor KPK.
Kepada Dea, Nazaruddin, juga menyebut Chandra menerima 500 ribu Dolar Amerika Serikat dari seorang pengusaha saat mengikuti pertemuan keempat di rumahnya pada awal 2010.
Pemberian uang itu diduga untuk memuluskan proyek pengadaan e-KTP dan proyek dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Lagi, baik Dea ataupun Nazaruddin mengaku tak memiliki bukti atas tudingan itu. Alasannya, rekaman CCTV dari rumahnya yang disimpan dalam tas hitam, diakui telah hilang seiring penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu.
* * *
Kaburnya Nazaruddin 'Direstui' Pimpinan Demokrat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasan hukum Nazaruddin, OC Kaligis, berani menjamin terdapat delapan elite Partai Demokrat (PD) yang membantu pelarian Nazaruddin ke Singapura hingga Kolombia.
Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkapkan nama-nama itu sekarang. "Yang pasti, ini tidak direkayasa," kata Kaligis, Sabtu (10/9).
Menurut dia, orang yang pertama kali menyuruh Nazaruddin pergi ke luar negeri adalah pimpinan PD. Sayangnya, petinggi PD yang memerintahkan dan membantu pelarian Nazaruddin lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Mereka, tuding Kaligis, berupaya membuat Nazaruddin sebagai orang yang bersalah sendiri dalam kasus suap Sesmenpora dan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Merasa dikhianati, jelas Kaligis, kliennya akhirnya bercerita kronologis kasus yang menimpanya tersebut. Dari situ, ia bisa menarik kesimpulan bahwa kepergian Nazaruddin ke luar negeri sengaja difasilitasi elite PD. "Kepergian Nazaruddin itu direstui dan dibantu orang-orang Demokrat," katanya.
Kemarahan Nazaruddin, ungkap dia, karena istrinya, Neneng Sri Wahyuni, ikut ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
Menyadari istrinya ikut dikorbankan, Nazaruddin menagih janji bosnya di partai yang menjamin statusnya dan keluarganya yang bakal aman dari tindakan KPK. "Harusnya pengakuan ini ditindaklanjuti KPK, bukan malah terus memeriksa Nazaruddin sendirian," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/09/11/lrcb16-kaburnya-nazaruddin-direstui-pimpinan-demokrat
* * *
KPK Jangan Puas Berkas Nazaruddin sudah P21
Sebaliknya, lembaga antisuap itu mesti memperluas pemeriksaan dengan pemanggilan nama-nama yang sempat disebut mantan bendahara umum Partai Demokrat itu selama masih menjadi buron Interpol.
Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (11/9).
"Mungkin untuk wisma atlet, KPK sudah mengantongi semua bukti. Tapi kami berharap KPK bisa memngembangkan kasus dengan meminta keterangan tambahan dari Nazaruddin atau pihak lain. Khususnya terkait pengadaan dari wisma atlet di Jakabaring, Palembang itu sendiri," tutur Febri kepada wartawan.
Menurut Febri, nama-nama seperti politikus Demokrat Angelina Sondakh yang juga anggota Komisi X DPR membidangi olahraga, anggota Komisi X I Wayan Koster dari Fraksi PDI-P, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, hingga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak boleh luput dari perhatian KPK.
Apalagi, nama Angelina sudah berkali-kali disebut dalam persidangan terdakwa lain dalam kasus tersebut. (SZ/OL-5)
* * *
Pengacara Nazaruddin Sebut Komite Etik KPK Tumpul
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, menilai kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul. Ia merujuk pada tidak diperiksanya Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, yang diduga kecipratan dana korupsi proyek e-KTP dan baju Hansip Kementerian Dalam Negeri. Serta, status Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, yang masih tersangka dalam kasus Cicak-Buaya membuatnya tidak yakin Komite Etik bisa bekerja maksimal.
Karena antara Bibit dan Chandra keluar penjara bukan karena status bebas, melainkan deponering (penghentiån perkara). Belum lagi Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, yang baru meòaih sarjana hukum setahun lalu, membuatnya pesimis pimpinan KPK yang terlibat korupsi bisa diseret ke meja hukum.
Apalagi berdasarkan analisisnya, Komite Etik berupaya tidak$menyentuh dan membiarkan nama-nama pimpinan KPK yang disebut Nazaruddiî agar dipenjaraëan.
“Bibit itu rekan bai+nya Chaodra, pasti rekannya tidak tega memeviksanya,” tudiîg Kaligis. Ia mengaku hanya percaya terhadap Syahruddin Rasul, Mardjono Reksodiputro, Óyafii Ma'arif, dan oono Anwar Makarim, óebab tidak memiliki kepentingan pribadi.
Anggota Komite Etik mainnya, kata dia, tidak bisa dipegang omongannya sebab memiliki hubungan dengan piípinan KPK bermasalah. Kaligis meminta nama-nama pimpinan KPK yang ikut menikmati dana ëorupsi tidak dibiarkan lolos dari jeratan hukum.
Anggota Komite Etik,!Syafii ma’apif, menyatakan belum beòencana memanggil delapan kader Partai Demokrat yang disebut OC Kaligis membantu pedarian Nazaruddin ke luar negeri. Syafii mengatakan, pi`aknya hanya bertugas memeriksa pejabat KPK yang diduga terlibat daìam kasuq Nazaruddin/“Sejauh tidak menyangkut pimpinan dan pegawai KPK, itu bukan ranah Komite Etik,” uêarnya dalam pesan singkatnya.
* * *
Nazaruddin Hanya Pion
Sabtu, 10 September 2011 |
SURABAYA, ÉOMPAS.com —Sikap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mencla-mencle, berbohong, dan buka-tutup mulut, menunjukkan bahwa dia sebenarnya hanya pion yang dimainkan untuk skenario besar.
"Skenario itu nantinya bermuara pada restrukturisasi partai, yaitu siapa yang harus bertahan, siapa yang harus disingkirkan," kata Hotman M Siahaan, guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (10/9/2011).
Menurut Hotman, sikap Nazaruddin itu merupakan tarik ulur terhadap perkembangan kasusnya, dan menjadi bagian dari posisi tawar dia. Banyak pihak yang terlibat dengan permainan Nazaruddin ini karena melibatkan partai, DPR, dan pemerintahan.
Sikap Nazaruddin itu misalnya saat dia tiba-tiba minta menghadap Komite Etik KPK. Padahal, ketika dipanggil, dia tidak mau.
Ternyata ketika diperiksa Komite Etik KPK, dia kembali melakukan skenario sikap itu. Di antaranya mengaku memberi uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, tetapi tidak tahu berapa jumlah yang diberikan. Ia juga tidak bisa menujukkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua lalu menilai Nazaruddin berbohong.
Hotman mengingatkan agar KPK tidak terjebak dengan skenario di belakang Nazaruddin. Salah satu tujuan skenario itu adalah memperlemah dan merendahkan KPK. Misalnya, ia memminta agar dipindah dari ruang tahanan Brimob Kelapa Dua ke LP Cipinang.
"Kalau kemauan itu dituruti, berarti KPK direndahkan. Selain itu, apa jaminan kalau dipindah ke LP Cipinang dia mau berbicara blak-blakan dan jujur. Jangan-jangan setelah dituruti, dia akan memasang syarat lagi," katanya
* * *
Delapan elite Demokrat
TRIBUN-MEDAN.com - Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan keterkaitan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Sekjen Angelina Sondakh, Wakil Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Andi Mallarangeng.
Nazaruddin juga menyebut nama delapan elite politik Partai Demokrat yang memintanya tetap berada di luar negeri. Delapan orang itu juga yang berperan aktif membantu Nazaruddin kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Nama delapan kader Partai Demokrat itu disampaikan Nazar kepada saya. Saya beberkan nama mereka setelah mendapat persetujuan dari Nazar," ujar OC Kaligis.
Pengakuan serupa telah disampaikan Nazaruddin kepada Komite Etik KPK. "Diskenariokan supaya ia tidak kembali, oleh karena itulah kemudian sampai ke Kolombia dan akhirnya ditangkap," kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, menirukan pengakuan Nazaruddin. Mengenai permintaan dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Farouk mengungkapkan Nazaruddin mengaku sudah mulai kerasan berada di tempat itu. "Dia merasa cukup nyaman,
tidak tertekan. Sekarang ia banyak diberi keleluasaan seperti kesempatan Salat Idul Fitri atau Salat Jumat," kata Farouk Muhammad. Nazaruddin sudah tidak berpikir pindah ke Rutan Cipinang, Jakarta. Menurut Farouk, pernyataan Nazaruddin tentang Rutan Mako Brimob sudah direspon Polri dengan mengubah
manajemen rutan. Mabes Polri mengganti Kepala Rutan Mako Brimob, dari Kompol Basuki kepada AKP Christian Tanato. Penggantian Kompol Basuki dilakukan setelah petugas menyita sebuah BlackBerry berwarna putih dari Nazaruddin. (tribunnews/fer/roy/bbg)
* * *
Nazaruddin sudah Kerasan di Rutan Mako Brimob Depok
Jumat, 09 September 2011
DEPOK--MICOM: Tersangka dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin sudah kerasan di Rutan Kelapa Dua, Kota Depok. Sistem pengamanan Nazaruddin berjalan baik.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI Farouk Muhammad saat mengunjungi ruang tahanan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Jumat (9/9).
"Rutan yang ditempati mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sudah layak dari segi keamanan dan keselamatan. Nazaruddin mengaku sudah merasa nyaman dan tidak tertenan lagi," katanya.
Menurut Farok, permintaan pindah tak lagi disampaikan Nazaruddin. Ia sudah betah di Rutan Mako Brimob setelah adanya kepala tutan yang baru Ajun Komisaris Christian Tonato.
Nazaruddin sebelumnya merengek ingin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Karutan yang baru saat ini sudah lebih bijaksana dalam menerapkan mekanisme aturan. Kami menghargai Karutan yang baru," katanya. (KG/OL-5)
* * *
Detik News, 09/09/2011
Manuver Nazaruddin Justru Bisa Jadi Senjata Makan Tuan
Jakarta - Tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin melakukan manuver terbarunya di hadapan Komite Etik KPK. Manuver Nazaruddin tersebut justru bakal bisa merugikan dirinya sendiri.
"Tidak ada gunanya Nazaruddin terus menerus bermanuver, ketidakkonsistenan atau plin-plan dalam bersikap dalam kasus yang dihadapi, kelak akan lebih banyak merugikan dirinya, dia akan dianggap mempersulit proses hukum," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan KKN dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin kepada detikcom, Sabtu (10/9/2011).
Didi meminta, jika Nazaruddin benar memiliki bukti yang selama ini ia sebutkan dalam pelariannya, harus segera ditunjukkan. Nazaruddin harus bisa membuktikan segala tudingan itu. Jika tidak, jangan-jangan Nazaruddin hanyalah membual.
"Jangan-jangan dia memang tidak punya bukti-bukti yang cukup, sehingga
berbagai dokumen, compact disk, CCTV, alat rekam yang pernah dia tunjukkan pada saat buron, cuma gertak sambal dan sekadar hisapan jempol belaka," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
Didi menjelaskan, proses pemeriksaan yang berlangsung di KPK bukan melulu bersandar pada pengakuan Nazaruddin semata. KPK pasti juga akan mencari bukti-bukti lain.
"Saya percaya KPK tentu profesional dan tidak akan hanya bersandar pada pengakuan Nazar semata," jelas Didi.
* * *
Nazar Serang Chandra
Padang Ekspres • Jumat, 09/09/2011
Jakarta, Padek—Tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kemarin (8/9) tiba-tiba datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bukan datang untuk diminta keterangan ke tim penyidik. Namun, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini datang untuk menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK.
”Saya mau bicara semuanya tentang pimpinan KPK,” kata Nazaruddin yang datang sekitar pukul 14.45 WIB. Seperti biasanya, saat masuk Nazaruddin dikawal ketat oleh anggota Brimob. Para kuasa hukum Nazaruddin seperti OC Kaligis, Afrian Bondjol dan Dea Tunggaesti juga hadir mendampingi kliennya.
Pemeriksaan Nazaruddin ini bisa dibilang tiba-tiba. Pasalnya, dalam agenda pemeriksaan Komite Etik, Nazaruddin tidak masuk dalam rencana diperiksa. Bahkan, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil dan memeriksa Nazaruddin. “Kan dia (Nazaruddin) sudah nggak mau ngomong. Buang-buang waktu aja,” kata Abdullah.
Namun sekitar pukul 14.00 WIB, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis datang ke KPK dan mengatakan bahwa Nazaruddin tak lama lagi akan datang ke KPK dan akan menjalani pemeriksaan oleh komite. “Dia sudah bersedia ngomong dan akan mengungkapkan apa yang dia tahu,” kata OCK.
Setelah diperiksa sekitar enam jam, Nazaruddin keluar meninggalkan gedung KPK. Dia lalu lalu mengeluarkan banyak komentar kepada para wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
“Saya sudah menjelaskan pertemuan saya dengan Chandra (Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah) dan Pak Ade (mantan Deputi Penindakan Ade Raharja),” kata Nazaruddin di teras gedung KPK. Dia mengaku menceritakan sumua hal tentang dua petinggi KPK itu tanpa menambahi dan mengurangi sedikit pun.
Bahkan Nazaruddin pun membenarkan bahwa CDR yang sebelumnya disebut-sebut Yulianis sebagai petinggi KPK yang pernah diberi uang oleh Nazaruddin adalah Chandra. “Iya, itu poinnya, bahwa uang yang kepada pak Chandra sudah saya jelaskan ke komite,” katanya.
Dia lantas mengatakan bahwa selain proyek pengadaan baju hansip pada pemili 2009, proyek e-KTP juga sebagai salah satu proyek yang digunakan Chandra untuk memerasnya. “Itu, proyek yang nilainya Rp 7 triliun,” imbuhnya. Menurut Nazaruddin KPK telah mensupervisi proyek yang disebutkannya itu.
Namun, saat diminta untuk menjelaskan apa bukti dirinya pernah memberikan uang kepada Chandra dan Ade, Nazaruddin selalu berkelit dan tidak bisa menjawabnya. Mantan anggota Komisi III ini hanya berkilah semua barang bukti terkait pemberian uang tersebut akan diserahkan ke KPK. “Tunggu saja, akan saya serahkan buktinya,” kilahnya.
Tak hanya itu, Nazaruddin kemarin juga kembali menyebut-nyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurutnya, Yulianis adalah anak buahnya yang terus berkoordinasi dengan Anas. Namun, Nazaruddin tidak merinci bagaimana koordinasi yang dilakukan anak buahnya ke Anas. “Dia (Yulianis) itu sebenarnya bukan wakil direktur keuangan (Permai Grup). Tapi, dia itu direktur keuangan yang selalu koordinasi langsung ke Anas,” imbuhnya.
Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, juga tidak bisa menjawab banyak tentang apa saja bukti-bukti yang dimiliki Nazaruddin terkait tuduhannya. Kata Afrian memang ada beberapa bukti pertemuan yakni rekaman closed circuit television (CCTV) yang ada di rumah Nazaruddin. Namun, hingga kemarin rekaman tersebut belum juga diserahkan kepada KPK. “Selain CCTV kan juga ada saksi yang ikut pertemuan. Yaitu, pak Benny K Harman (Ketua Komisi III) dan pengusaha,” imbuhnya.
Dia lalu menerangkan bahwa Nazaruddin lima kali bertemu dengan para petinggi KPK itu. Yakni di Mid Plaza, dua kali di restoran Jepang Casablanca dan dua kali di rumahnya. Nah pada pertemuan ke empat itulah Nazaruddin menyerahkan uang untuk Chandra.
Saat ditanya berapa uang yang diserahkan Nazaruddin untuk Chandra dan Ade, Afrian juga tidak bisa menjawab. Kalau tentang berapa jumlah uangnya, kata dia, nanti akan dikatakan sendiri oleh Nazaruddin. “Nanti Nazaruddin akan menulis surat tertulis untuk teman-teman pers,” kata anak buah OCK itu.
Mendadak
Di bagian lain Ketua Komite Etik Abdullah langsung menggelar konfrensi pres setelah pihaknya memeriksa Nazaruddin. Abdullah lalu menerangkan bahwa sebenarnya pemeriksan Nazaruddin ini mendadak. Sebab, komite sendiri dalam rapat sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak lagi memeriksa Nazaruddin.
Alasannya Nazaruddin sudah berkomitmen untuk tidak buka mulut sampai tahanannya dipindahkan. “Kami sudah pelajari, watak Nazaruddin selalu berubah-ubah. Karena itu kami menganggap tidak perlu memeriksanya. Karena belum tentu dia memenuhi janji dan kalau dia dituruti tahanan yang lain pasti ikut-ikutan,” kata Abdullah.
Namun, pagi kemarin ternyata pihak kuasa hukum Nazaruddin berkali-kali menelepon sekretaris komite. Pengacara tersebut bertanya kapan kliennya kembali diperiksa oleh komite. Tentu saja jawaban pihak komite adalah tidak akan memeriksanya. “Tapi, pengacara itu berkali-kali telepon dan SMS agar Nazaruddin diperiksa. Katanya, Nazaruddin sudah mau ngomong,” katanya.
Nah, setelah berkali-kali didesak, akhirnya komite etik pun memberikan kesempatan dan bersedia memeriksa Nazaruddin. Menurut Abdullah tidak ada salahnya memeriksa Nazaruddin. Siapa tahu dirinya mau membuka mulut dan membuka segala informasi tentang semua yang dituduhkannya.
Ternyata saat diperiksa komite Nazaruddin kembali berkelit. Dia memang membenarkan bahwa CDR adalah Chandra. Namun saat didesak berapa uang yang diberikannya kepada Chandra, Nazaruddin menjawab sekitar USD 100 ribu. Namun dia mengaku bahwa uang tersebut tidak jadi diberikan kepada Chandra. “Katanya proyeknya tidak jadi,” kata Abdullah.
Begitu pula saat diminta untuk menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pemberian uang ke Chandra di rumahnya, Nazaruddin juga berkelit. Komite pun meradang karena Nazaruddin tidak bisa menjawab tentang bukti-bukti pemberian itu.
Nah, karena sikap Nazaruddin yang tidak jelas itulah, komite etik masih belum mempercayai sepenuhnya. Bahkan, menganggap Nazaruddin pembohong.
* * *
Nazar Mengaku Ada Skenario di Balik Pelariannya
Jumat, 9 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku, ada skenario di balik perjalanan buronnya ke sejumlah negara beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (8/9/2011) malam.
Abdullah mengungkapkan hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap Nazaruddin yang berlangsung kemarin. Namun, ketika ditanya siapa yang merekayasa pelariannya, Nazaruddin menurut Abdullah, enggan menjawab.
"Direkayasa sama siapa? Dia bilang 'Ya Bapak tahu lah'. Dia (Nazaruddin) mengaku kembali dari umroh, dia bilang mau dipecat, 'kenapa saya dipecat? Uang ini uang itu tidak saya terima', segala macam," tutur Abdullah menirukan Nazar.
Nazaruddin sempat buron selama hampir tiga bulan. Dia kemudian tertangkap di Cartagena, Kolombia, sebulan yang lalu dan dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan penuturan Nazaruddin kepada Komite Etik, lanjut Abdullah, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mulanya hanya berobat ke Singapura. Namun, saat akan kembali ke Indonesia, dia dilarang.
"Bahwa dia berangkat ke Singapura itu karena mau berobat, rencana (akan) kembali. Tapi kemudian dia dilarang," ujar Abdullah.
Nazaruddin, lanjutnya, diskenario agar tidak tidak kembali ke Indonesia. "Sampai akhirnya ke Kolombia. Kemudian dari Kolombia, KPK kerjasma dengan Kepolisian untuk proses pengembalian," ungkapnya.
Abdullah juga mengatakan, Komite Etik tidak akan percaya seratus persen terhadap ucapan Nazaruddin. Komite akan mengecek pengakuan Nazaruddin itu kepada saksi lain. "Komite Etik belum sempat rapat, mungkin besok, merumuskan tingkat kebohongan Nazaruddin, di cross chek dengan saksi-saksi yang lain baik eksternal (KPK) maupun internal (KPK)," ujar Abdullah.
Selain soal pelariannya, kepada Komite Etik, Nazaruddin juga menyampaikan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.
Nazaruddin mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan sekali di gedung KPK. Pertemuan itu turut membahas kasus.
Nazaruddin juga mengaku bahwa singkatan nama CDR yang tercatat sebagai penerima dana Grup Permai adalah Chandra M Hamzah. Nazar berencana memberikan uang 100 ribu dollar AS kepada Chandra terkait proyek pengadaan baju hansip dan satpam. Namun uang tersebut tidak jadi diberikan. Saat ditanya Komite soal maksud rencana pemberian uang itu, Nazaruddin enggan menjawab.
Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar insiatif Nazar. Pengacara Nazar bekali-kali menghubungi Komite Etik dan menyampaikan bahwa kliennya siap buka mulut. Padahal sebelumnya mantan anggota DPR itu bersikeras bungkam.
Menurut Abdullah, kepada Komite Etik Nazaruddin mengaku bahwa perubahan sikapnya itu akibat nasihat neneknya yang datang menjenguk saat Idul Fitri. "Nenek saya sudah umur 80 tahun lebih nasihati saya, urusan dunia diselesaikan di dunia," ucap Abdullah menirukan Nazaruddin.
* * *
Nasihat Nenek 'Bikin' Nazaruddin ke KPK
Jum'at, 09 September 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa yang membuat Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, mau ke Komisi Etik KPK dan bicara blak-blakan? Kata Ketua Komisi Etik Abdullah Hehamahua, perubahan sikap Nazaruddin itu karena ia teringat nasihat neneknya. "Dia (Nazaruddin) ingat sama nasihat neneknya yang berusia 80 lebih," kata Abdullah di Jakarta, Kamis, 8 September 2011 malam.
Nasihat neneknya, sambung Abdullah, yaitu untuk menyelesaikan segala urusan duniawi karena itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat. "Nenek saya (Nazaruddin) menasihati saya kalau urusan dunia harus diselesaikan di dunia," kata Abdullah menirukan Nazaruddin.
Nazaruddin, lanjut Abdullah, bahkan bersumpah menggunakan nama nenek, kakek, dan ibunya. "Dia bersumpah demi neneknya, kakeknya, dan ibunya. Beliau (Nazaruddin) itu anak yatim," kata Abdullah.
Meski begitu, Abdullah Hehamahua mengaku belum bisa yakin sepenuhnya dengan pengakuan Nazar. Dia bahkan meragukan apa yang dikatakan Nazaruddin adalah sebuah kebenaran. "Dia kan antara pembohong dan ragu, dia tak berani tegas," katanya.
Namun apa pun yang disampaikan Nazar, kata Abdullah, akan dikonfrontasikan dengan keterangan sejumlah saksi lain. "Nanti itu akan dikomperasi dengan saksi-saksi dan berapa kebenarannya juga kita kroscek dari saksi-saksi," ujarnya. "Kami juga masih menerima jika Nazaruddin mau curhat lagi pada KPK. Dia berjanji datang kalau diperlukan."
Keraguan Komisi Etik atas kesaksian Nazaruddin karena eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak bisa menunjukkan CCTV yang selama ini diakui oleh Nazar bahwa ia memilikinya. Nazar juga dianggap tidak berani dengan tegas menjelaskan jika dia berniat memberikan uang kepada Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah.
Dalam pemeriksaannya, Nazaruddin mengaku bertemu salah satu pimpinan KPK, Chandra Hamzah, sebanyak lima kali. Pertemuan itu dua kali digelar di kediaman pribadi Nazar, dua kali di KPK, dan satu kali di luar.
Dia juga mengaku dirinya memiliki rekaman CCTV pertemuan dengan Chandra Hamzah di kediamannya. Namun rekaman CCTV itu ia simpan di tas yang disita KPK. Namun anehnya, saat tas tersebut dibuka KPK, tidak ditemukan rekaman CCTV pertemuan Nazar dan Chandra Hamzah.
* * *
Nazar Sebut CDR Sebagai Chandra Hamzah
Kamis, 08 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kode 'CDR' adalah Chandra M. Hamzah. Hal ini dibeberkan Nazar saat diperiksa Komite Etik KPK, Kamis 8 September 2011.
"Dari keterangan pak Nazar, memang untuk pak Chandra. CDR itu Inisial pak Chandra," kata pengacara Nazar, Afrian Bonjol, ketika meninggalkan kantor KPK.
Kode nama CDR ini awalnya diungkap oleh Yulianis, staf keuangan Grup Permai yang dikelola Nazar.
Saat memberikan keterangan kepada Komite Etik beberapa hari lalu, Yulianis mengaku bahwa ada aliran dana kepada pejabat KPK dengan inisial CDR. Aliran dana itu, disebutkan oleh Nazar, terjadi pada saat Chandra bertandang ke rumahnya, yang merupakan pertemuan mereka yang ke empat kalinya.
Nazar mengaku sudah lima kali bertemu dengan Chandra. Dua dari lima pertemuan itu terjadi di rumahnya, yakni pada pertemuan ke empat dan ke lima. Adapun pertemuan di Mid Plaza Hotel, serta pertemuan kedua dan ketiga digelar di salah satu restoran Jepang di Apartemen Cassablanca.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengungkap bahwa duit itu diberikan oleh pengusaha Andi yang ada kaitannya dengan proyek e-KTP serta proyek pengadaan baju Hansip untuk pengamanan pemilu 2009, yang biayanya mencapai Rp 7 triliun. "Nazar sudah menjelaskan ke Komite Etik," kata Afrian.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua membenarkan Nazaruddin telah membeberkan soal itu ke Komite. Namun, "Masih diragukan kebenarannya karena tidak disertai bukti," katanya. Adapun dua kasus itu, Abdullah mengatakan, KPK sempat menanganinya.
* * *
Jawa Pos , 08 September 2011 ,
KPK Sulit Ungkap Mr CDR
JAKARTA - Tersangka suap Sesmenpora Muhammad Nazaruddin disebut telah memberikan sejumlah duit kepada pejabat KPK berinisial CDR. Namun, hingga kemarin (7/9), komite etik lembaga antikorupsi itu masih sulit mengungkap identitas Mr CDR tersebut.
"Sampai sekarang kami belum mengetahui apakah CDR itu memang benar pejabat KPK atau bukan," ujar Syafi"i Ma"arif, anggota komite etik, di kantor KPK kemarin. Dalam pemeriksaan Selasa lalu (6/9), mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis membeberkan bahwa dirinya diminta Nazaruddin menyiapkan uang cash di brankas Rp 30 miliar setiap hari untuk orang-orang yang membantu memenangkan tender proyek, termasuk diberikan kepada pejabat KPK.
Sejak inisial itu diungkap, Mr CDR diduga merupakan salah seorang pimpinan KPK, yakni, Chandra M. Hamzah. Namun, saat ditanya apakah CDR itu adalah wakil ketua KPK, pria yang akrab disapa Buya tersebut enggan berkomentar. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak akan menduga-duga. "Kami akan bekerja hanya berdasar bukti-bukti," tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, komite etik berkomitmen terus menelusuri informasi pemberian uang oleh Nazaruddin untuk Mr CDR. "Komite tidak akan segan menelusuri apakah CDR itu benar-benar pejabat KPK atau bukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, Yulianis tidak bisa menjamin apakah CDR itu benar-benar Chandra dan apakah duit tersebut benar-benar diterima CDR. Tapi, Yulianis mengakui bahwa hampir setiap hari bosnya, Nazaruddin, membagikan uang kepada pihak-pihak yang membantu memenangkan tender proyek untuk perusahaannya. "Semua yang mengetahui hanyalah Nazaruddin," kata Hehamahua.
Namun, Buya menuturkan, pihaknya tidak akan berharap banyak dari komitmen Nazaruddin untuk membuka mulut mengenai apa yang dia ketahui seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti. "Kami meragukan itu. Apalagi, hal itu hanya dilontarkan pengacara. Apalagi, selama ini, perkataan pengacara Nazaruddin selalu tidak bisa dipegang," ujarnya.
Saat diperiksa komite etik, Yulianis menyatakan bahwa Nazaruddin pernah menyetor sekitar Rp 1 miliar kepada salah seorang pejabat KPK, yakni CDR. Menurut dia, inisial nama itu ada dalam catatan pengeluaran keuangan perusahaan Nazar. Namun, dia mengaku tak tahu pasti identitas inisial nama tersebut.
Mantan pemimpin organisasi Islam Muhammadiyah itu menjelaskan, hingga kini komite terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. "Kami sedang menelusuri. Beberapa orang akan kami panggil lagi," terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota komite etik lainnya, Said Zainal Abidin. Dia bahkan mengklaim CDR yang disebut-sebut Yulianis itu bukanlah Chandra M. Hamzah. "Bukan. Kalau Chandra, kan CHM," katanya di kantor KPK kemarin.
Said membenarkan Yulianis memang sering mengirim duit. Namun, sebagai direktur keuangan, ternyata dia tidak tahu siapa saja yang menerima uang tersebut karena tak ada laporan yang jelas ihwal keuangan perusahaan. "Dia tidak tahu siapa-siapa yang menerima," katanya.
Untuk memperjelas masalah itu, kata dia, komite masih akan memeriksa beberapa penyidik dari kalangan internal KPK maupun pihak eksternal. Pihak eksternal itu, antara lain, Iwan Piliang, aktivis media sosial yang sempat mewawancarai Nazaruddin lewat Skype saat mantan bendahara umum Partai Demokrat itu melarikan diri ke luar negeri.
Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin secara resmi menyetujui pemecatan Nazaruddin sebagai anggota DPR. Lambannya SBY dalam membuat keputusan itu dikatakan sebagai masalah teknis, bukan politis.
Presiden telah menandatangani surat persetujuan pemberhentian Nazaruddin itu dalam bentuk keputusan presiden (keppres). "Surat penandatanganan keppres yang diajukan ketua DPR terkait dengan Saudara Nazaruddin ditandatangani bapak presiden pada 6 September lalu," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden kemarin.
Dengan adanya keppres tersebut, otomatis karir politik Nazaruddin segera berakhir. Julian menuturkan, surat telah dikirim kembali ke DPR untuk proses selanjutnya. Perihal keterlambatan surat, Julian menyatakan tidak perlu dipersoalkan. Saat ditanya apakah keterlambatan itu terjadi karena masalah politik, dia menampik. "Kalaupun tidak sesuai jadwal, itu hanya karena kendala teknis," tegasnya.
Dia mengungkapkan, setiap surat yang masuk ke presiden harus melalui beberapa tahap pemeriksaan. Begitu juga surat yang diajukan ketua DPR yang meminta persetujuan presiden sebagai syarat melengkapi administrasi pemberhentian Nazaruddin. "Memang butuh proses, apalagi kemarin kan (SBY) pergi ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jadi, memang ada hal lain yang dikerjakan dan tidak di Jakarta," jelasnya. (kuh/wir/c5/iro)
* * *
Akhirnya SBY Berhentikan Nazaruddin dari DPR
Rabu, 07 September 2011
Julian tak menjelaskan kapan surat tersebut diterima Presiden. Menurutnya sebelum sampai ke tangan Presiden surat itu terlebih dahulu diperiksa di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. "Melalui pemeriksaan baik dalam kelengkapan administrasinya maupun hal-hal lainnya. Jadi memang butuh proses waktu, apalagi kemarin pergi ke Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujarnya.
Yang jelas, kata Julian, usai ditandatangani Keppres tersebut segera dikirim kembali ke DPR untuk segera diproses lebih lanjut. "Sudah di-delivery kepada yang memang memprosesnya," kata dia.
Sebelumnya M. Nazaruddin telah dipecat dari posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dan keanggotaannya di partai yang dibentuk SBY itu. Namun meski posisinya telah dipecat dari partai berlambang bintang sudut tiga, jabatannya sebagai anggota Komisi Energi di DPR tak terusik.
Aktivis Fadjroel Rahman-lah yang membeberkan bahwa Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota DPR meski saat itu yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Fadjrul, Nazar juga masih menikmati gajinya sebagai anggota Dewan.
Tidak dipecatnya Nazaruddin dari anggota Dewan, menurut pihak Sekretariat DPR, karena tidak ada usulan pemecatan dari DPP Partai Demokrat kepada DPR.
* * *
KPK Bantah Ada Pejabat Internal Terima Uang dari Nazaruddin
Pernyataan Jasin tersebut sekaligus membantah bahwa ada pejabat KPK yang menerima aliran dana dari Nazaruddin. Jasin juga menganggap tidak ada pejabat KPK yang berinsial CDR.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK mensinyalir ada pejabat internal KPK yang menerima aliran dana dari tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari mantan staf keuangan M Nazaruddin, Yulianis saat diperiksa Komite Etik, Selasa (6/8).
Menurut Ketua Komite Etik KPK, Abduulah Hehamahua, pihaknya menanyakan kepada Yulianis apakah ia tahu ada aliran dana ke para pejabat KPK seperti yang kerap disebut Nazaruddin. Yulianis menjawab tidak pernah. Namun, Yulianis menyebut pernah mengurus aliran dana dari perusahaan Nazaruddin ke pejabat internal KPK. Pejabat internal itu memiliki kode CDR.
“Sayangnya, ia tidak tahu siapa CDR itu dan ia tidak terlalu yakin bahwa ia pernah mengurus soal aliran dana ke CDR itu,” kata Abdullah saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (6/9).
Menurut Abdullah, Yulianis tidak tahu soal kode-kode nama yang ikut menerima aliran dana dari Nazaruddin. Yang bisa mengetahui soal kode-kode itu adalah Nazaruddin sendiri.
Menurutnya, pihaknya akan terus mengembangkan pemeriksaan ini. Jika terbukti ada pejabat KPK yang terbukti menerima aliran dana dari Nazaruddin, maka ia akan merekomendasikan ke KPK supaya dibawa ke arah hukum pidana.
Komite Etik sendiri hingga saat ini belum menentukan jadwal pemeriksaan untuk Nazaruddin berikutnya. Karena, harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jadwal pemeriksaan penyidik KPK.
* * *
Kata Yulianis, Tiap Hari Nazar Terima Duit Rp 30 Miliar
Selasa, 06 September 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yulianis, anak buah Muhammad Nazaruddin tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, menyatakan bosnya itu memperoleh uang tunai sekitar Rp 30 miliar perhari dari bisnisnya. Duit itu merupakan keuntungan dari 35 perusahaan yang dipimpin bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Uang itu dari perusahaan yang tiap sore datang ke kantor Nazar," kata Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, usai memeriksa Yulianis di gedung KPK, Selasa, 6 September 2011. "Istilah mereka, uang dipakai main bola karena dibundel berbentuk bulat."
Komite Etik mengusut dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam penanganan kasus Nazaruddin. Nazar yang sempat menjadi buron mengaku pernah bertemu pimpinan KPK untuk membicarakan penanganan kasus di lembaga tersebut.
Komite Etik telah memeriksa sejumlah pejabat KPK, seperti Wakil Ketua KPK M. Jasin, juru bicara KPK Johan Budi SP, Deputi Penindakan Ade Raharja, serta Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Sedangkan Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, kelompok perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. Ia pernah menuding pimpinan KPK menerima duit dari anak buahnya tersebut.
Yulianis, kata Abdullah, mengatakan uang tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah orang. Namun Yulianis tak menyebut siapa mereka. "Dia tidak ingat, apalagi Nazar pakai kode inisial ketika mengeluarkan duit," ucap dia.
Dalam pemeriksaan Komite Etik, Yulianis menerangkan bosnya itu memiliki 15 perusahaan yang didirikan langsung untuk mengikuti tender-tender proyek pemerintah. Terdapat pula 20 perusahaan yang dipinjam untuk menjaring proyek yang tidak dimenangkan oleh perusahaannya.
Yulianis pun mengakui bosnya itu cukup berhati-hati dalam mengelola bisnisnya. Bahkan, dalam rapat-rapat internal perusahaan, peserta rapat dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun. "Dia itu teknokrat di dunia maya," ucap Abdullah sembari tersenyum. "Tidak ada kebijakan lembaga seperti itu di negeri ini, kecuali perusahaan Nazar."
Pascalebaran, Waktu Tepat untuk Periksa Nazar
Jumat, 02 September 2011
JAKARTA--MICOM: Pascalebaran ini merupakan momen yang tepat bagi penyidik KPK untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Kondisi psikologis tersangka kasus wisma atlet itu saat ini dinilai tengah dalam kondisi ideal.
Pasalnya, dengan ketegangan yang tak lagi tampak dari wajahnya, seperti saat mengikuti salat Ied di Mako Brimob, Depok, Rabu (31/8), memori Nazaruddin dianggap telah pulih.
Menurut psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, momen tersebut merupakan refleksi kurva mental Nazar yang berada dalam kondisi ketegangan yang rendah.
Hal ini terjadi, sambungnya, karena ia telah cukup beradaptasi dengan kondisi ruang tahanannya yang terisolasi.
Ditambah pula dengan pendampingan tim pengacara yang Reza nilai agresif dalam membantu Nazar.
"Kalau kooperatif, ini adalah kondisi ideal. Daya ingat, jejak memorinya, sudah menyatu kembali," jelasnya, saat dihubungi, Jumat (2/9)..
Kondisi ketegangannya yang menurun ini, kata Reza, adalah bagian fase kurva mental seseorang buronan yang tertangkap yang berbentuk 'V'.
Pada fase penangkapan di Cartagena, Kolombia, hingga pemulangannya di Tanah Air, tersangka dugaan kasus suap Sesmenpora ini tengah dalam ketegangan mental yang tinggi, atau titik puncak pertama ‘V’.
"Dia enggak lagi ingat apa pun akibat tegang," kata Reza.
Sementara, fase kedua, yakni di titik 'V' bawah, inilah yang dipandang sebagai waktu yang tepat KPK masuk untuk meminta keterangan kepadanya.
Sedangkan, fase selanjutnya, titik ketegangan emosional kedua atau titik puncak 'V' yang kedua adalah masa-masa ketika ia sudah memasuki proses persidangan.
Karena, menurut Reza, di masa ini ia akan menjumpai beragam hal yang tak terduga.
"Ia bisa bertemu saksi-saksi atau bukti yang tak terduga," jelasnya.
Namun, pengajar di Universitas Bina Nusantara (Binus) ini menandaskan, untuk menghindari spekulasi dan wacana, analisis psikologisnya sangat dianjurkan dilengkapi dengan pemaparan tim medis yang khusus menangani M Nazaruddin.
Baginya, keterangan yang lebih konkret itu bisa mencegah isu yang semakin melebar, seperti wacana pemindahan tempat penahanan Nazar.
"Kenapa enggak tiap sore diadakan konferensi pers tim dokter agar larut spekulasinya?" cetusnya retoris. (*/OL-10)
* * *
Istana dan KPK Jatuhkan Moral Nazaruddin
| Kamis, 1 September 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai, tanggapan Istana dan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap permintaan Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, tidaklah taktis dan cenderung menjatuhkan moral mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk membongkar kasus-kasus yang diketahuinya.
Dia mengatakan, seharusnya Istana dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro-aktif merespons permintaan Nazaruddin dengan memberikan perlindungan terhadap istri dan anak-anak Nazar.
"Red notice Neneng dan pernyataan kantor Presiden yang menolak tawar-menawar dengan Nazar otomatis menghancurkan moral Nazaruddin dalam membongkar kasus yang diketahuinya. Nazaruddin secara psikologis sudah dihancurkan oleh dua kenyataan tadi," kata Bambang melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Senin (1/9/2011).
Seperti diketahui, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya dilindungi. Dia juga meminta kepada KPK agar dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Jika tidak, Nazaruddin akan tetap bungkam saat diperiksa KPK.
Menurut Bambang, tanggapan Istana dan KPK yang enggan tawar-menawar dengan Nazaruddin itu justru akan menguntungkan musuh-musuh Nazar yang memang ingin dia bungkam. Musuh-musuh Nazaruddin tersebut menurut Bambang adalah pihak-pihak yang merasa terancam jika Nazaruddin buka suara.
"Artinya, jika Nazaruddin terus melakukan perlawanan dengan membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan orang-orang penting di negara ini, maka musuh-musuh Nazaruddin itu akan menghabisinya," katanya.
Bungkamnya Nazaruddin selama ini, lanjut Bambang, akibat ancaman dari para musuhnya. Patut diduga, musuh-musuh Nazaruddin menjadikan keselamatan istri dan anak Nazaruddin sebagai alat tawar.
"Karena tahu anak dan istrinya berada dalam ancaman serius, dia (Nazar) berulang kali memohon agar anak istrinya tidak diganggu. Demikian seriusnya sehingga ia merasa perlu meminta Presiden membantu melindungi mereka," ujar Bambang.
"Dia (Nazaruddin) sudah menghitung bahwa satu-satunya opsi adalah diam. Dengan kesadaran penuh, dia akan menjalankan opsi ini demi keselamatan anak dan istrinya," ucap Bambang.
* * *
JK Beri Nazaruddin Syarat untuk Pindah ke Cipinang
- Kamis, 1 September 2011
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui keinginan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang. Namun pemindahan itu harus bersyarat.
"Suruh Nazaruddin buat pernyataan. Kalau dipindahkan ke LP Cipinang dia akan ngomong. Pindahkan saja. 1 minggu gak mau ngomong, dikembalikan. Turuti dulu, dalam perjanjian, seminggu gak ngomong, kembalikan lagi," kata Kalla di Jakarta, Kamis (1/9/2011).
Kalla menambahkan, meskipun Nazarudddin tak mau bicara, keahlian ppenyidik sangat diperlukan.
"Disitu dibutuhkan keahlian penyidik untuk menggali dari orang yang tak mau bicara. Ini sederhana saja, kalau ada alat bukti, dia (Nazaruddin) diam, dia gak bisa bantah alat bukti kan?" kata Kalla.
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, dirinya tak setuju bila Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang sebagaimana yang diminta oleh Nazaruddin.
Menurutnya, bila dengan pengamanan terbaik di Rutan Mako Brimob, alat komunikasi dapat masuk, hal semacam itu dikhawatirkan juga terjadi di rutan lainnya. Pasalnya, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu meminta KPK agar dia pindah dari Rutan Mako Brimob ke Cipinang atau Tangerang.
"Seperti ini aja sudah ada hp yang masuk, apalagi nanti kalau pindah rutan pasti keadaan semakin kompleks. Ya lihat ini pengamanannya sudah yang terbaik," ujarnya.
Sedangkan, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan Nazaruddin ke LP Cipinang.
"Karena kita cuma mengakomodir dan rutan ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Dipindah atau tidak KPK yang berwenang," kata Boy. [antara/lal]
* * *
Lebaran, Nazaruddin Dapat Menu Spesial
Senin, 29 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin dan para tahanan lain di rumah tahanan Mako Brimob bakal disuguhi menu makanan spesial pada Hari Idul Fitri nanti. Setiap tahun, meski tak menggelar acara khusus, Rutan Mako Brimob memang memberi santapan berbeda bagi tahanan dan terpidana saat Lebaran.
“Ya pasti beda, masakan-masakan Lebaran lah. Mereka, kan, juga manusia,” tutur Ajun Komisaris Besar Polisi K. Budiman, juru bicara rutan kepada Tempo via telepon, Senin, 29 Agustus 2011. Budiman menyebut, menu istimewa itu adalah, “Ketupat, opor ayam, sayur labu siam, dan kerupuk.”
Ia menambahkan sambil tergelak, “Tentu ada ketupat, namanya juga Lebaran.” Menurut Budiman, adalah tugas Rutan Mako Brimob menjaga agar para tahanan tetap sehat. “Kami, kan, dititipi. Tugas kami menjaga agar mereka tidak sakit,” ucap dia.
Biasanya, Nazaruddin sendiri memang mendapat kiriman makanan dari keluarganya, Muhammad Nasir. Tercatat nasi padang, sayur sop, dan perkedel pernah diantar Nasir buat Nazar. Makanan dititipkan melalui petugas rutan setelah sebelumnya diperiksa aman atau tidak. Petugas akan menunggu reaksi setelah makanan dicoba, selama 20 menit. Jika tak terjadi efek apapun yang membahayakan tahanan, makanan boleh masuk.
Nazar ditahan di rutan Mako Brimob sejak 13 Agustus lalu. Ia dijerat 31 kasus korupsi dengan total nilai Rp. 6,037 triliun. Kasus tersebut di antaranya, proyek pengadaan sarana dan prasarana belajar mengajar di Kementerian Pendidikan, proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang
* * *
Detiknews, Minggu, 28/08/2011
Nazaruddin Sebut BlackBerry yang Disita Milik Pengacaranya
Jakarta - Sebuah BlackBerry (BB) berwarna putih ditemukan petugas dari tangan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Menurut pengakuan Nazaruddin, BB tersebut milik pengacaranya.
"Menurut pengakuan Nazar, BB itu punya pengacaranya," ujar Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Basuki kepada wartawan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (28/8/2011).
Namun, Basuki mengaku tak tahu menahu pengacara yang mana yang dimaksud Nazar. Termasuk apakah kemungkinan BB tersebut sengaja diberikan kepada Nazar atau hanya tertinggal di sel.
"Saya tidak tahu, itu nanti urusan penyidik (KPK)," ucapnya singkat.
Basuki menjelaskan bahwa BB tersebut ditemukan salah satu petugas rutan pada Rabu (24/8) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Alat komunikasi itu ditemukan tergeletak di kursi yang ada di dalam sel Nazar.
"Kami temukan di tempat duduk, di kursi, mungkin saat dikantongi, dia duduk, lalu terjatuh," terang Basuki.
Basuki sendiri mengaku tak tahu berapa lama BB tersebut sudah ada di tangan Nazar. Selain BB, Basuki mengaku pihaknya tidak menemukan alat komunikasi lain dari tangan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet tersebut.
Dia juga memastikan bahwa pihak rutan selalu melakukan pengecekan rutin terhadap setiap tahanan yang ada. Jika ada benda-benda terlarang dan mencurigakan, petugas akan segera menyitanya.
"Jadi setiap jam itu ada kontrol, bukan hanya Pak Nazar, tapi semua tahanan. Kami mencoba mengantisipasi barang yang terlarang dan kami sita," jelas Basuki.
Pengacara Nazaruddin adalah dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka yang pernah menemui Nazar di sel antara lain OC Kaligis, Afrian Bondjol dan Dea Tunggaesti.
OC Kaligis hari Jumat lalu menyatakan, kliennya hanya memiliki iPod untuk kepentingan hiburan.
"Saya baru tau dari Anda mengenai itu (kepemilikan BB). Setahu saya selama ini hanya dia hanya pegang Ipod, itu untuk baca-baca berita," tutur kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis ketika dihubungi detikcom, Jumat (26/8/2011).
* * *
Ke Mako Brimob, Satgas Mafia Hukum Pantau Nazar
TEMP Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum memantau kondisi Muhammad Nazaruddin di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu pagi, 28 Agustus 2011. Dua anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa dan Deny Indrayana, hendak melihat keadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang ditahan sel Blok B Rutan Mako Brimob.
Tiba di Rutan Mako Brimob sekitar pukul 08.30 WIB, awalnya mereka hendak memberitahukan kedatangannya kepada wartawan, tapi urung dan memilih masuk secara diam-diam.
Denny Indrayana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kami akan melihat kondisi Nazaruddin," katanya.
Adapun Mas Ahmad Santosa mengatakan rencana itu sedang dikoordinasikan dengan semua pihak. "Agendanya mendapatkan up-date tentang sistem pengamanan Nazaruddin," kata Ahmad Santosa.
Denny sendiri mengatakan kunjungan itu sudah dikoordinasikan dengan semua pihak, di antaranya Markas Besar Polri, KPK, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Sekarang kami sedang menunggu Kepala Rutan (Mako Brimob)," kata Denny.
Nazaruddin ditahan di salah satu sel di Blok B Rutan Mako Brimob. Tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang ini ditahan sejak 14 Agustus lalu setelah tertangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus. Namun di Rutas Markas Brimob Nazaruddin merasa tak aman dan tak nyaman, sehingga meminta KPK memindahkannya ke Rutan Cipinang, Jakarta.
Dalam memuluskannya keinginannya untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Nazaruddin memilih bungkam. Dia hanya mau memberi keterangan kepada penyidik setelah dipindah ke Rutan Cipinang.
M. Assegaf, pengacara Gayus Tambunan yang pernah juga ditahan di Rutan Mako Brimob, pernah bercerita mengenai kondisi sel di Blok B. Di blok ini terdapat beberapa kamar. Setiap kamar terdiri dari ruang yang lapang, kira-kira berukuran 3 x 4 meter. Di setiap kamar terdapat satu tempat tidur yang agak besar. "Yang jelas tempat tidurnya bukan papan kayu, tapi saya tidak ingat persis apakah itu spring bed apa bukan,” ujar Assegaf.
Tak jauh dari tempat tidur, arah ke pintu terdapat satu set bangku. Terdiri dari satu sofa dan dua bangku panjang. Ada meja kayu di tengahnya. "Di sinilah biasanya klien saya menerima tamu.”
Menurut Assegaf, pencahayaan di kamar itu lumayan bagus. Tanpa menghidupkan lampu, dia dan kliennya bisa membaca dengan baik. Di kamar ini juga ada penyejuk udara.
Kamar yang cukup lapang itu, kata Assegaf, juga dilengkapi dengan kamar mandi. Meski tidak begitu luas, di dalam kamar mandi itu ada bak air berukuran sedang. Kamar mandi itu juga dilengkapi kloset. "Saya rasa kamar itu cukup nyaman untuk ditempati."
* * *
Di Kampungnya, Nazaruddin Itu Si Gembala Sapi
Minggu, 28 Agustus 2011
TEMPO Interaktif - Siapa sesungguhnya Muhammad Nazaruddin yang menjadi kontroversi itu? Seperti apa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersangkut banyak kasus suap dan korupsi hingga triliunan rupiah itu di masa kecilnya?
Rupanya, di kampungnya Idin--begitu Muhammad Nazaruddin biasa dipanggil--dikenal sebagai si pengembala sapi. Ia juga dikenal punya bakat mencari duit sejak duduk di bangku sekolah. Idin juga dikenal mudah bergaul dan luwes dalam bertutur kata, plus pintar melobi sana-sini.
"Pulang sekolah, Idin pergi menggembala sapi. Kadang Idin menyempatkan bekerja di penambangan pasir dan mencari batu koral," tutur Halimatussadiah, guru sekolah menengah pertama Nazaruddin, kepada Tempo, yang menemuinya Senin lalu.
Ketika itu Nazar dan keluarganya tinggal di sebuah rumah toko di Nagori Bangun, Gunung Malela, Simalungun. Rumah tanpa nomor itu berlokasi sekitar 17 kilometer dari Pematang Siantar atau 145 kilometer dari Medan. Pada 1980, pasangan Muhammad Abdul Latif dan Siti Aminah membesarkan Nazar di rumah tersebut.
Menurut Ahmad Riva'i Damanik, Ketua Nahdlatul Ulama Simalungun, keluarga Idin sebelumnya tinggal di pinggiran kebun kelapa sawit, sekitar empat kilometer dari Nagori Bangun. "Tidak lama tinggal di sana," ucap Ahmad Riva'i, yang mengaku pernah menjadi wali nikah Rita Zahara, kakak Nazar.
Nazar adalah anak kelima dari tujuh bersaudara. Selain Rita, kakak kandungnya adalah Muhammad Nasir dan Nursiah. Sedangkan adik Nazar adalah Muhammad Nur Hasyim dan Muhammad Nasrul. Yang terakhir meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kegemaran Nazar memelihara hewan diteruskan oleh Nursiah, yang kini memiliki sejumlah kambing dan membuka warung di rumahnya di Nagori Bangun. "Ibu Nursiah sering sakit setelah mendengar Nazar ditangkap polisi Kolombia," kata Elli Bono, pengasuh Nazar saat kecil.
Nazar menamatkan sekolah menengah atas di Nagori. Sebelum merantau ke Jakarta, bekas Bendahara Partai Demokrat ini sempat punya kios pengobatan mata alternatif. Ia juga membuka usaha yang salah satu mitranya adalah sebuah perusahaan besar di Pekanbaru.
Tersangka kasus suap wisma atlet itu kini sehari-hari berada di Blok B Rumah Tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus membersihkan sendiri ruang tidur dan piring bekas makannya. "Yang saya lihat, Pak Nazar mengelap meja sendiri sehabis makan," kata Ajun Komisaris Besar K. Budiman, juru bicara Rumah Tahanan Markas Brimob.
* * *
Di Selnya, Nazar Sembunyikan BlackBerry
Jum'at, 26 Agustus
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, membenarkan temuan telepon genggam di ruang tahanan Muhammad Nazaruddin itu. Namun hingga Jumat belum polisi mengaku belum mengetahui siapa yang menyelundupkan telepon tersebut. "Kami akan usut siapa pelakunya," ujarnya, Jumat, 26 Agustus 2011.
Nazaruddin ditahan sejak dua pekan lalu. Mantan Bendahara Partai Demokrat yang terjerat kasus suap. wisma atlet itu kini dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang tahanan Brimob, Kelapa Dua.
Anton menjelaskan, telepon ditemukan kemarin oleh petugas rutan Brimob. Saat itu petugas mencurigai adanya suara percakapan. "Dan setelah disita langsung dilaporkan kepada penyidik KPK," katanya.
Menurut Anton, telepon itu diselundupkan seseorang. Sebab, selama ini Nazar tidak pernah keluar tanpa pengawalan ketat petugas.
Guna mengetahui pelaku penyelundupan tersebut, polisi akan meminta keterangan dari Nazaruddin maupun petugas penjagaan. "Kami juga akan melihat CCTV," katanya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, temuan itu akan dijadikan bahan pertimbangan KPK apakah akan mengabulkan permintaan Nazar pindah sel atau tidak.
Afrian Bonjol, pengacara Nazar mengaku tak tahu adanya telepon itu. Ia juga yakin kliennya tidak akan membawa telepon ke tahanan. "Dia juga tidak bakal tahu isu itu," kata dia saat bertandang ke KPK.
* * *
Nazaruddin Dianggap Tak Kooperatif
Jum'at, 26 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Muhammad Nazaruddin tidak kooperatif kepada penyidik saat diperiksa dalam kasus suap proyek wisma atlet. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu terus bungkam. "Selama dia enggak mau menjawab yang berkaitan dengan kasus wisma atlet, ya, tidak kooperatif," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Menurut Johan, sikap itu justru merugikan Nazar. Sebab, KPK tak ambil pusing dengan sikap tersebut. Dia menegaskan, pemeriksaan perkara proyek senilai Rp 191 miliar itu tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. KPK lebih mengandalkan bukti, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka lainnya. "KPK tidak terpengaruh oleh aksi diam Nazaruddin. Prosesnya terus dikembangkan," ujarnya.
Kemarin Nazaruddin kembali diperiksa di KPK. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya sejak bekas anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu dicokok di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu. Penyidik mengajukan 11 pertanyaan kepada Nazar, namun semuanya dijawab “lupa”.
Afrian Bondjol, pengacara Nazar, mengatakan kliennya berkukuh bungkam sampai permohonannya pindah dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Cipinang dikabulkan. "Selama tidak dipenuhi, dia tidak mau bercerita," kata Afrian.
Johan mengatakan, jika Nazar bersedia membocorkan informasi yang ia miliki, sebaiknya hal itu diungkapkan. "Kalau mau ngomong, ya, sekarang saja," ujarnya. Menurut Johan, pernyataan Nazar sebelum diperiksa KPK tidak bisa menjadi bukti karena tak dimasukkan ke berita acara pemeriksaan.
Nazar tak hanya diduga tersangkut kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Melalui PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara, dia juga terseret kasus korupsi alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter pada 17 rumah sakit di Kementerian Kesehatan. Proyek ini bernilai Rp 492,98 miliar.
Nazar diduga pula memainkan proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan senilai Rp 142 miliar. Kasus ini ada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua perkara tersebut diusut polisi.
Namun polisi mengaku kesulitan mengusut karena banyaknya saksi yang harus diperiksa. Untuk kasus di Kementerian Kesehatan, polisi sudah memeriksa 79 saksi. "Penyelidikan masih berjalan," ujar Anton sembari menambahkan cakupan proyek meliputi beberapa provinsi.
* * *
Nazar Dikhawatirkan Kabur Lagi
Kamis, 25 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir Muhammad Nazaruddin kabur lagi ke luar negeri setelah permintaannya pindah tahanan dipenuhi. Lantaran itu, keinginan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang itu belum dikabulkan. "Walaupun bagaimana, kami tidak mau dia (Nazaruddin) lari lagi," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Rabu 24 Agustus 2011.
Menurut Bibit, kemungkinan Nazaruddin kabur harus diwaspadai. “Walaupun ngomongnya tidak akan lari," kata dia. Sewaktu kabur ke Singapura pada 23 Mei lalu, bekas Bendahara Partai Demokrat ini beralasan sedang berobat. Namun, sejak itu, dia tak kembali ke Tanah Air hingga dicokok polisi Kolombia pada 7 Agustus lalu.
Nazar kini mendekam di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Melalui ketua tim pengacaranya, O.C. Kaligis, berulang kali Nazaruddin meminta agar dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau Salemba. Apabila permintaan tidak dipenuhi, ia mengancam bungkam ketika ditanya penyidik. "Nazaruddin tidak akan berbicara sampai dipindah dari Markas Brimob," kata Afrian Bonjol, salah satu pengacara Nazar.
Penahanan Nazar di Markas Brimob, kata Bibit, memiliki alasan kuat. Di antaranya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini sempat menjadi buron selama 76 hari, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, untuk memudahkan pemeriksaan, supaya tak mengulangi perbuatannya, dan pertimbangan keamanan.
Bibit menambahkan, KPK sangat ragu terhadap komitmen tersangka jika kelak keinginannya dikabulkan. "Apa setelah dipindah dia mau ngomong? Kami masih ragu," ujar Bibit. Meski begitu, kata dia, KPK akan menyurvei tempat penahanan yang diinginkan tersangka.
Kemarin Nazaruddin kembali diperiksa Komite Etik. Menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Nazar terlihat santai dan tidak tampak sedang tertekan. "Setelah diperiksa, dia sempat buka puasa bersama, tertawa dan tersenyum," kata Abdullah.
Kendati sudah bersedia diperiksa, kata Abdullah, Nazar masih enggan menjawab pertanyaan seputar kasusnya. Selama tiga jam diperiksa, Nazar menjelaskan visi-misi sebagai anggota DPR. "Jadi, tidak benar jika seluruhnya bungkam.”
Mantan guru mengaji Nazar, Halimatussakdiah, meminta pemilik sejumlah perusahaan itu berterus terang kepada penyidik. "Saya berharap dia bicara secara terbuka. Jika mau terbuka, nanti akan mendapat berkah," kata dia.
* * *
Pengawas KPK Menduga Neneng Disembunyikan
Rabu, 24 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis kelompok yang menamakan diri Komite Pengawas KPK untuk Kasus Muhammad Nazaruddin (KPK2N) menduga Neneng Sri Wahyuni kini disembunyikan. Komite memperoleh informasi bahwa istri Nazaruddin itu telah dibawa pulang dari Kolombia pada 12 Agustus lalu bersama Nazaruddin.
"Berdasarkan pemberitaan koran di Kolombia, istri Nazaruddin ada di pesawat yang sama," kata aktivis KPK2N, Boni Hargens, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 24 Agustus 2011.
Adhie M. Massardi, aktivis kelompok ini, juga menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh tim penjemput Nazaruddin. Dugaan ini muncul karena adanya berbagai kejanggalan dalam proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Menurut Adhie, seharusnya pesawat carteran Gulfstream yang digunakan membawa pulang Nazaruddin mampu terbang selama 14 jam tanpa berhenti.
"Hanya perlu dua kali transit, tapi nyatanya sampai 12 kali transit," kata juru bicara presiden di era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.
Nazaruddin tiba di Indonesia dari Bogota, Kolombia, pada Sabtu malam 13 Agustus lalu setelah penerbangan selama 36 jam. Sebelumnya ia ditangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus setelah buron selama 75 hari. Nazaruddin kemudian ditahan di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pada beberapa kesempatan, KPK membantah Neneng telah tertangkap bersama Nazaruddin di Kolombia. "Nazaruddin hanya sendiri dibawa ke Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat konferensi di kantor Komisi, pekan lalu.
Bibit juga mengatakan bahwa pesawat yang membawa Nazaruddin sempat beberapa kali transit serta pesawat sempat dihentikan di Kongo saat menuju ke Nairobi karena persoalan izin. Ketua tim penjemputan, Brigadir Jenderal Anas Yusuf, saat konferensi pers di KPK mengatakan pesawat juga sempat dua kali berhenti karena faktor cuaca buruk.
Adapun mengenai keberadaan Neneng, Imigrasi mencatat bahwa dia telah meninggalkan Kolombia menuju Malaysia pada 25 Juli 2011, sebelum Nazaruddin tertangkap. Namun, Imigrasi tak dapat memastikan posisi Neneng saat ini.
* * *
KPK: Nazaruddin Tidak Tertekan
Rabu, 24 Agustus 2011
[JAKARTA] Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan tidak ada cerita mengenai hasil pemeriksaan yang menyatakan, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin dalam keadaan tertekan.
"Proses pemeriksaan kesehatan terhadap Pak Nazaruddin kan dilakukan. Kata KPK nggak ada cerita soal tertekan," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/8).
Menurut Johan, pernyataan bahwa Nazaruddin dari hasil pemeriksaan kesehatan tertekan berasal dari OC Kaligis yang merupakan kuasa hukum yang bersangkutan. Dan bukan berasal dari KPK.
"Biar saja Kaligis bicara seperti itu. Karena, itukan haknya Kaligis," ungkap Johan.
Atas dasar itulah, lanjut Johan, KPK masih menganalisa permintaan mantan politikus sekaligus Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut untuk pindah tempat penahanan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang atau Tangerang.
Seperti diketahui, usai mendampingi Nazaruddin diperiksa oleh Komite Etik KPK pada tanggal 22 Agustus lalu, Kaligis mengatakan permohonan pindah tempat penahanan dilakukan karena Nazaruddin mengaku tertekan. Sehingga, butuh ketenangan.
"Apa sih sebenernya bedanya penjara ke penjara, dia (Nazaruddin) bilang jika saya merasa tenang itukan saya," ungkap Kaligis, Senin (22/8).
Kaligis juga mengatakan berdasarkan keterangan dokter Handoko yang memeriksa Nazaruddin selama ini, jika dalam waktu satu minggu Nazaruddin tidak dipindah maka mentalnya akan hancur. Sehingga, tidak ada gunanya lagi diperiksa. (N-8)
* * *
Surat Cinta SBY-Nazaruddin
Gatra, 23 Agustus 2011
Surat untuk SBY dibacakan para korban pelanggaran HAM (Foto ANTARA/Reno Esnir)
Politik di negeri ini penuh dengan dagelan. Dan dagelan di era reformasi yang paling menggelikan adalah 'surat cinta' presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Nazaruddin. Surat pertama dikirimkan Nazaruddin, tersangka kasus suap atlet SEA Games di Palembang, setelah tertangkap di Kolombia.
Aktor utama pembobolan beberapa proyek yang didanai APBN itu meminta segera dipenjara tanpa proses hukum dengan syarat presiden tidak menggangu keluarganya. Surat konyol itu langsung direspon oleh presiden dengan bahasa diplomasi yang cukup lebay, lengkap dengan kop surat berlambang Garuda. Kontan saja, surat-suratan SBY-Nazaruddin itu memancik kontroversi.
Beberapa pihak yang selama ini menulis surat ke presiden namun tidak pernah mendapat tanggapan pun segera bereaksi. Salah satunya korban kasus penembakan di Trisakti yang memicu gerakan reformasi. Hingga kini kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM itu tidak pernah tuntas.
Ribuan korban lumpur Lapindo dari 45 rukun tetangga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pun merasa iri kepada Nazaruddin. Seperti Nazaruddin, pada Kamis (18/8/2011) lalu, mereka juga mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, sampai sekarang surat itu tidak mendapat tanggapan.
Terakhir, tangan aktor senior Pong Hardjatmo pun gatal untuk turut berkirim surat ke presiden. Hai ini, Selasa (23/8/2011), dia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan suratnya, agar diteruskan ke Presiden SBY. "Saya sebagai rakyat Indonesia juga berhak menyurati presiden, seperti halnya Nazaruddin. Dan saya minta surat ini segera dibalas, seperti juga suratnya Nazaruddin. Ini urusan keadilan," kata Pong.
Dalam suratnya, Pong mempertanyakan kasus-kasus besar lain yang tidak direspon oleh SBY. Hal itu menunjukkan ketidaktegasan dan kejujuran SBY. "Itu kasus Semanggi dan Trisakti, kok tidak dibalas, surat dua janda pahlawan juga nggak ditanggapi. Jangan pilih kasih dengan rakyatnya," tegasnya.
Terkait surat balasan presiden kepada Nazaruddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua meminta agar publik idak salah persepsi. Apalagi membandingkan sikap Presiden yang tak kunjung membalas surat korban lumpur Lapindo dan surat-surat lain. "Karena substansi surat Nazaruddin itu berbeda dengan surat lain. Surat Lapindo, misalnya, diberikan atau dikirimkan untuk meminta perhatian pemerintah terhadap kasus yang terjadi antara PT Lapindo Brantas dengan korbannya. Sedangkan surat Nazaruddin itu direct to the point. Artinya, dari surat itu terlihat, dia meminta langsung kepada Pak SBY," ujar Max.
Max menilai, surat Nazaruddin dibuat seolah-olah ia memiliki kedekatan dengan Presiden SBY, sehingga menimbulkan pertanyaan publik. Padahal, tanpa disurati, Presiden tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kasus Nazaruddin. Oleh karena itu, Max menganggap wajar klarifikasi yang dilakukan Presiden melalui surat balasan.
Namun, dalam pandangan pengamat politik Yudi Latief, tindakan Presiden SBY membalas surat Nazaruddin, tersebut telah menjatuhkan martabatnya sendiri sebagai seorang kepala negara. "Dunia politik kita diarahkan ke dunia sandiwara. Presiden sebagai kepala negara tidak harus menanggapi hal sentimentil. Bisa jadi surat Nazaruddin itu merupakan rekayasa tertentu untuk dapat simpati publik," ujarnya.
Yudi berpendapat, ada hal tersirat yang ingin disampaikan Nazaruddin melalui suratnya kepada Presiden. Melalui surat ini, Nazaruddin mencoba melakukan cara persuasif dengan SBY. Dengan kata lain, menunjukkan bahwa Nazaruddin dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam suratnya, boleh jadi, Nazar ingin mengungkapkan bahwa dengan menyelamatkan istri dan anaknya, maka SBY akan terselamatkan juga.
Nah, menurut Yudi, Presiden seharusnya cukup arif menanggapi hal semacam itu. "Dengan membalas surat Nazaruddin, seolah-olah menunjukkan ketakutan Presiden," ungkapnya. Mestinya Presiden tidak berbalas pantun dengan tersangka korupsi. Apalagi dirilis ke publik. "Ini mengundang pertanyaan publik," ujar Yudi.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti bahkan menilai bahwa surat-sratan Nazaruddin dengan presiden SBY merupakan suatu hal yang lucu. Sebab, surat kepada Presiden umumnya dikirimkan terpidana setelah putusan pengadilan untuk permohonan grasi. "Tapi dalam kasus Nazaruddin, belum diadili sudah mengatakan akan masuk penjara tapi anak dan istri harus dibebaskan. Belum tentu istrinya tidak terlibat," tutur Ikrar.
Lebih lucu lagi, seperti dikatakan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, minggu (21/8/2011) kemarin, Nazaruddin berniat membuat surat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSN) dan pers. Melalui peran LSM dan pers, diharapkan penanganan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terkontrol dan terawasi. "Nazaruddin minta kami (kuasa hukum) membuat konsep surat kepada LSM dan pers," ujar Kaligis. Dalam konsep surat itu, intinya Nazaruddin meminta LSM dan pers benar-benar mengontrol dan mengawasi penanganan kasusnya oleh KPK. Sebab, Nazaruddin tidak percaya dengan penanganan kasusnya oleh KPK saat ini.
Para pengacara Nazaruddin kini kerap 'bernyanyi' menggantikan lantunan suara Nazaruddin yang bungkam saat dipenjara. Tentu mereka sangat paham dengan hukum di negeri ini. Bahwa surat menyurat seperti yang dilakukan Nazaruddin tidak berpengaruh terhadap proses hukum. Tetapi, bisa jadi, para pengacara Nazaruddin paham betul bahwa surat-surat itu bisa menciptakan opini publik.
Jika para pengacara sampai membuatkan konsep surat Nazaruddin dan pers, bukan dalam rangka proses hukum, bukankah para pengacara itu sudah menjalankan fungsi PR (public relation) bagi Nazaruddin? Sungguh lucu. Mulai dari tersangka, pengacara, aparat, bahkan presiden, semua tiba-tiba menjadi pelawak dalam kasus megasuap yang melibatkan para elit Partai Demokrat, partai penguasa di negeri ini! (HP)
* * *
Detiknews, 22/08/2011
Ingin Pindah dari Mako Brimob, Nazaruddin Berharap Bisa Lebih 'Bebas'
Polri dan KPK Tak Perlu Bersaing
11 Agustus 2011
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu bersaing dalam mengusut kasus Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum tersebut sudah memiliki kompetensi masing-masing dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Enggak boleh terjadi persaingan untuk membongkar suatu hal yg terkait Nazar, harus saling sinergi. Tetapi, kasus Sesmenpora itu porsi KPK. Peran besar penanganannya di KPK. Sementara di kepolisian, bisa saja usut penggunaan paspor milik orang lain, tapi itu nanti saja. Fokus dulu di Sesmenpora," ujar Didi saat menghadiri diskusi "Hitam Putih Banggar" di Pulau Dua, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Menurutnya, sesampainya Nazaruddin nanti, ia akan dibawa langsung ke KPK, dengan pengamanan Polri. KPK, katanya, yang akan menentukan penahanan tempat Nazaruddin.
"Ketika tiba di Indonesia harus langsung dibawa ke KPK dengan bantuan pengamanan Polri. Mengenai penahanan di mana, sepenuhnya diserahkan ke KPK biar mereka menentukan," tuturnya.
Terakhir, Didi menegaskan, Demokrat tidak akan mencampuri kasus yang menjerat mantan Bendum partai SBY itu. Ia kembali mengungkapkan, Demokrat akan mendukung sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet tersebut.
"Pers sudah terbuka dan kontrol pers terbuka, saya yakin tidak mungkin terjadi hal-hal spekulasi seperti barang bukti dihilangkan atau perkara dimanipulasi tidak akan terjadi. Ini kasus publikasinya luas, jadi ada yang menyorot. Partai Demokrat jelas tidak akan main-main. Kami tidak akan intervensi," tukasnya.
Polri dan KPK Tak Perlu Bersaing
Maria Natalia | Asep Candra | Kamis, 11 Agustus 2011 | 01:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu bersaing dalam mengusut kasus Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum tersebut sudah memiliki kompetensi masing-masing dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Enggak boleh terjadi persaingan untuk membongkar suatu hal yg terkait Nazar, harus saling sinergi. Tetapi, kasus Sesmenpora itu porsi KPK. Peran besar penanganannya di KPK. Sementara di kepolisian, bisa saja usut penggunaan paspor milik orang lain, tapi itu nanti saja. Fokus dulu di Sesmenpora," ujar Didi saat menghadiri diskusi "Hitam Putih Banggar" di Pulau Dua, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Menurutnya, sesampainya Nazaruddin nanti, ia akan dibawa langsung ke KPK, dengan pengamanan Polri. KPK, katanya, yang akan menentukan penahanan tempat Nazaruddin.
"Ketika tiba di Indonesia harus langsung dibawa ke KPK dengan bantuan pengamanan Polri. Mengenai penahanan di mana, sepenuhnya diserahkan ke KPK biar mereka menentukan," tuturnya.
Terakhir, Didi menegaskan, Demokrat tidak akan mencampuri kasus yang menjerat mantan Bendum partai SBY itu. Ia kembali mengungkapkan, Demokrat akan mendukung sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet tersebut.
"Pers sudah terbuka dan kontrol pers terbuka, saya yakin tidak mungkin terjadi hal-hal spekulasi seperti barang bukti dihilangkan atau perkara dimanipulasi tidak akan terjadi. Ini kasus publikasinya luas, jadi ada yang menyorot. Partai Demokrat jelas tidak akan main-main. Kami tidak akan intervensi," tukasnya.
* * *
Syarifuddin Akui Gunakan Paspornya ke Malaysia dan Singapura
Tribunnews.com - Kamis, 11 Agustus 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKART Penyidik mengizinkan pulang M Syarifuddin, sepupu buronan KPK M Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan sekitar 24 jam di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/8/2011) petang.
Syarifuddin diperiksa polisi sebagai saksi, lantaran paspor miliknya digunakan Nazaruddin dalam pelariannya di luar negeri hingga akhirnya tertangkap di Kolombia, Minggu (7/8/2011). Saat ini, tim dari pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan proses pemulangan Nazaruddin dari Kolombia melalui proses deportasi atau ekstradisi.
Dalam pemeriksaan maraton hari kedua ini, Syarifuddin mengakui melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan paspornya, sebagaimana data pihak Imigrasi. "Perjalanan pakai paspor ke Penang pada Mei 2011, dia mengakui. Dan perjalanan lewat pelabuhan di Batam, dia juga mengakui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes (Pol) Raden Heru Prakoso, kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2011) malam.
Menurut Raden, data penggunaan paspor dan perjalanan Syarifuddin didapat dari dari imigrasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumut.
Pihak Imigrasi menyatakan, paspor bernomor S 068580 milik Syarifuddin diterbitkan pada 15 Juni 2008, dan baru digunakan ke bepergian ke Malaysian dan Singapura.
Pada 22 Mei 2011 pukul 06.42 GMT, Syarifuddin melakukan perjalanan dengan pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Polonia, Medan, menuju Bandara Bayan Lepas, Penang, Malaysia. Ia kembali ke Indonesia melalui Bandara Polonia pada 26 Mei 2011 jam 10.11 GMT.
Selanjutnya, Syarifuddin melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, pada 18 Juni 2011 pukul 13.37 GMT. Ia baru kembali ke tanah air melalui pelabuhan yang sama pada 27 Juni 2011,pukul 18.47 GMT.
Hingga pemeriksaan selesai, penyidik Polda Sumut belum bisa membuktikan keterlibatan Syarifuddin atas pemberian paspor kepada saudaranya, Nazaruddin.
Syarifuddin bersikeras mengaku paspornya hilang di rumah pamannya. Ia tetap mengaku tidak tahu siapa yang mengambil paspor itu, apakah keluarganya atau orang lain. Bahkan, ia telah membuat laporan kehilangan paspornya itu di Polda Sumut.
Meski begitu, lanjut Raden, penyidik akan kembali memanggil Syarifuddin jika Mabes Polri hendak melakukan konfrontasinya dengan Nazaruddin terkait paspor tersebut.
"Iya, kita tunggulah koordinasi dari Mabes Polri saat Nazaruddin tiba di sini. Kan konfrontasi nanti bisa ditanyakan dan tahu siapa yang beri keterangan palsu atau tidak. Misal, Nazaruddin mengaku menerima paspor dari Syarifuddin, kan berarti di Syarifuddin beri keterangan palsu. Lalu, kita lihat alibinya dia apa. Atau benar hilang, lalu kapan bagaimananya, pasti ditanya," paparnya.
* * *
Nazaruddin Jadi Tonggak Perburuan Buronan Koruptor
Inilah Com 11 Agustus 2011
INILAH.COM, Jakarta - Keberhasilan penangkapan buronan Muhammad Nazaruddin diharapkan menjadi tonggak perburuan koruptor yang kabur ke luar negeri.
Nazaruddin saat ini menjadi satu-satunya buronan korupsi yang dapat ditangkap di luar negeri, oleh karena itu KPK berharap hal ini menjadi babak baru dalam perburuan koruptor di luar negeri.
“Ini tonggak untuk memaksimalkan penangkapan buron-buron lainnya,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Jasin di Gedung KPK, Rabu (10/8).
Jasin menilai, tertangkapnya Nazaruddin tidak lepas dari kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak yang terkait. Baik penegak hukum di dalam negeri maupun Kepolisian Internasional atau Interpol karena berhasil menangkap kurang dari tiga bulan.
“Bisa saja, mekanisme semacam ini dipakai untuk mencari buronan lain. Konteksnya kan buronan siapa pun itu. Baik itu buronan Kejaksaan, KPK dan Kepolisian,” ujarnya.
Lebih jauh, Jasin berharap, barang-barang yang ikut disita dari penangkapan Nazaruddin dapat dijadikan alat bukti yang bisa memperterang kasus. Termasuk tas kecil yang dibawa Nazaruddin saat ditangkap.
“Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian, apa pun tasnya mau kecil, sedang besar yang menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan komite etik atau tim penyidik, itu perlu bagi KPK maupun komite etik,” jelas Jasin.
Karenanya dia meminta Interpol juga menjaga keberadaan barang-barang itu agar tetap utuh sampai dibawa ke Indonesia.
“Dari pihak penegak hukum di sana sudah tahu proses bagaimana mengamankan barang yang dimiliki yang ikut serta bersama Nazar. Saya rasa akan diamankan oleh keamanan di sana,” kata Jasin.
Seperti diketahui, saat ditangkap kepolisian Kolombia, M Nazaruddin diketahui membawa sebuah
tas kecil. Tas tersebut kini ada di tangan Duta Besar Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu.[bay]
* * *
LPSK: Terlalu Prematur Sebut Nazaruddin Whistle Blower
Okezone, 11 Agustus 2011
JAKARTA - Pascatertangkapnya eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejumlah politikus mendesak agar Nazaruddin dilindungi.
Meski demikian, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendaway menyarankan agar semua pihak tidak terburu-buru untuk memberi label whistle blower kepada Nazaruddin.
Menurut dia, apa yang disampaikan Nazaruddin ke sejumlah media massa terkait tudingannya bahwa dana negara yang dikorupsinya mengalir ke sejumlah petinggi Partai Demokrat adalah pernyataan politik dan bukan bagian dari fakta hukum.
“Kita tak bisa sepihak menentukan dia sebagai whistle blower atau tidak, dikoordinasikan dulu ke pihak penyidik, apakah benar dia selain tersangka juga sebagai saksi kunci untuk tersangka yang lain? Kalau benar maka dia bisa diberikan proteksi,” ujar Semendaway saat di hubungi wartawan, Rabu (10/8/2011).
Dia menambahkan, nyanyian Nazar bisa menjadi fakta hukum apabila disampaikan kepada penyidik dengan disertai bukti-bukti hukum.
Selain itu, lanjut dia, Nazar harus bersedia secara sukarela untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan korupsi yang juga diduga dilakukan oleh petinggi partai dan oknum di Kementerian. Niat ini semakin penting mengingat Nazaruddin cenderung tak memiliki komitmen tersebut.
Semendaway mencontohkan Nazaruddin ditangkap bukan karena niat baik menyerahkan diri untuk membongkar kejahatan, namun karena usaha dari aparat penegak hukum.
“Dia harus terlebih dahulu menunjukkan niat bekerjasama dengan baik dan sukarela untuk bongkar kejahatan korupsi, baru bisa dilindungi,” pungkasnya
* * *
Penasihat KPK: Nasib Nazaruddin Bisa Saja Seperti Munir
Rabu, 10 Agustus 2011
JAKARTA--MICOM: Beberapa pihak mengutarakan kekhawatiran atas keselamatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin begitu menginjakkan kaki di Indonesia.
Pasalnya, tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games yang tertangkap di Kolombia itu diduga memiliki banyak informasi mengenai korupsi di elite-elite penguasa.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua pun mengatakan Nazaruddin bisa saja bernasib seperti almarhum Munir.
"Kalau dia bisa datang, syukur-syukur dia hidup, bagaimana kalau dia di-Munir-kan? Indonesia ini apa yang tidak bisa?" ujar Abdullah pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/8).
Abdullah menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan klarifikasi tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK.
Menurut dia, Komite Etik tidak perlu menunggu Nazaruddin datang ke Indonesia untuk membuktikan semua ucapannya bahwa ada pimpinan KPK yang terlibat suap dan rekayasa kasus. Kalaupun Nazaruddin datang, kata Abdullah, bisa saja keselamatannya dalam bahaya.
Calon pimpinan KPK jilid berikutnya itu membandingkan Nazaruddin dengan aktivis HAM, Munir. Pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia setelah menderita sakit perut dalam pesawat GA-974 yang terbang dari Singapura menuju Bandara Schipol Amsterdam.
Institut Forensik Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi tubuh Munir alias Munir kemungkinan dibunuh. Kematian Munir diduga terkait informasi yang dia miliki terhadap rezim penguasa.
Selain Nazaruddin, Abdullah mengatakan tim penjemput dari KPK saat ini juga terancam keselamatannya. Ia mengatakan pihak yang berkepentingan untuk me-Munir-kan Nazaruddin merupakan aktor di luar KPK. (SZ/OL-3)
* * *
Nazaruddin Harus Diisolasi Total
| Rabu, 10 Agustus 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mutlak harus melindungi M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Hal tersebut dikemukakan Mas Achmad karena dirinya khawatir mengenai kondisi Nazaruddin saat kembali ke Indonesia.
"Sebab bisa dibayangkan kalau tidak ada perlindungan fisik, artinya perlindungan diri dia. Jangan sampai seperti para tersangka lainnya penghuni rutan, yang bisa menggunakan alat komunikasi, karena hal itu dapat sangat berpotensi terjadi intervensi dari pihak luar untuk menghilangkan alat bukti," ujar Mas Achmad di Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Lebih lanjut, Mas Achmad menuturkan, walaupun belum ada permintaan dari Nazaruddin, LPSK harus mempersiapkan perlindungan tersebut dari sekarang. Bahkan, menurut dia, jika perlu, perlindungan tersebut harus membuat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terisolasi dari dunia luar.
"Harus dari sekarang, kalau perlu, dia (Nazaruddin) sudah harus diberi perlindungan maksimal 24 jam dengan isolasi total tanpa alat komunikasi. maksudnya melindungi dia agar tidak mendapat, mengalami ancaman, dan intimidasi, dan mengamankan dari intervensi pihak yang ingin menghilangkan alat bukti," katanya.
Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, pihaknya tengah membentuk tim untuk melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Nazaruddin. Menurut Haris, rencananya pekan ini tim LPSK akan segera melakukan koordinasi dengan KPK jika Nazaruddin benar bisa dibawa kembali ke Indonesia.
"Kami akan usahakan pekan ini. Akan tetapi, kan kita belum tahu ya kapan Nazar kembali. Nanti kan yang diperiksa pertama adalah status dia sebagai tersangka, baru kemudian kita menunggu pengembangan kasus itu," kata Haris.
Seperti diberitakan, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama Syarifuddin yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Medan. Saat ini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan Nazaruddin akan dilaksanakan pekan ini setelah pihaknya selesai mengurus nota diplomatik terlebih dahulu.
* * *
KPK Harus Selediki Nama yang Disebut Nazar
JAKARTA--MICOM: Tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dinilai bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata publik.
KPK harus bisa membuktikan bahwa lembaga ini bebas dari intervensi politik penguasa.
"Jika kasus Nazaruddin ini tidak terungkap, maka kepercayaan publik terhadap KPK semakin runtuh," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, di Jakarta, Selasa (9/8).
Ia menyebutkan, langkah awal yang bisa dilakukan KPK yaitu meminta dan menyelidiki data dan nama yang sudah beredar di publik.
KPK, kata Pramono, juga harus secara terbuka memeriksa nama-nama elit partai politik dan termasuk petinggi KPK yang pernah disebut Nazaruddin.
"Di sini publik akan menilai kinerja KPK sesungguhnya," ujarnya.
Sementara itu, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku khawatir atas proses pemeriksaan Nazaruddin nanti. Ia menduga tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea ini tidak terlalu berani terbuka seperti saat di pelarian.
"Kita khawatir nyanyian dia tidak akan semerdu ketika dia masih melarikan diri," ujarnya.
Bambang menduga, Nazaruddin akan berpikir kembali untuk membuka kasus yang menyeret sejumlah petinggi partainya.
Hal ini tentu berlawanan dengan keinginan publik yang ingin kepulangan anggota komisi VII DPR tersebut akan membuka tabir mengenai keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat tersebut. (Che/OL-3)
* * *
Hasyim Muzadi: Waspadai Pembelokan Kasus Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011
JAKARTA--MICOM: Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengapresiasi atas upaya pemerintah mendatangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Namun ia tidak yakin kasus Nazaruddin akan tuntas, meski yang bersangkutan telah tertangkap. Untuk itulah ia meminta publik mewasapadai pembelokan kasus Nazaruddin.
"Kita lihat saja nanti, apakah Nazaruddin bebas bicara atau berubah di tengah jalan seperti Gayus Tambunan atau disteril separti Rani," kata KH Hasyim Muzadi melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/8).
Menurutnya, pandangan masyarakat sekarang sedang tertuju pada kasus Nazaruddin. Keberhasilan aparat penegak hukum membongkar dan menyeret semua nama-nama yang terlibat akan membuat citra pemerintahan SBY membaik di mata rakyat. Sebaliknya, lanjut Hasyim, jika ternyata berhenti di tengah jalan, kasus Nazaruddin bisa memukul pemerintahan SBY.
"Kalau Nazaruddin bebas (berbicara), Partai Demokrat akan ada ‘gempa’. Tapi kalau belok di tengah jalan, mungkin sedikit ada yang dikorbankan sebagai kepantasan dan selanjutnya hilang ditelan waktu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum menurun karena banyak kasus di negeri ini yang dibelolakkan atau berhenti di tengah jalan.
Ia mencontohkan kasus Gayus Tambunan, urusannya dari pajak pindah ke urusan Paspor. Demikian juga kasus mantan Ketua KPK Antasari pindah ke urusan pembunuhan, sedangkan kasus Century dinyatakan tidak ada bukti.
Hasyim menegaskan, banyak kasus hukum di Indonesia tidak jelas ujungnya karena menyangkut kekuasaan.
"Penuh trik dan kepalsuan. Demikian urusan kalau menyangkut kekuasaan, menjadi penuh misteri dan siasat. Mereka lupa bahwa Allah Maha Mengatur Siasat," tandasnya. (Mad/OL-3)
* * *
Publik Wajib Awasi Proses Pemeriksaan Nazar
JAKARTA--MICOM: Publik wajib mengawasi proses pemeriksaan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, yang telah tertangkap di Cartagena, Kolombia.
Sebab, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga memegang banyak data dan bukti keterlibatan banyak orang penting negeri ini di dalam berbagai kasus korupsi yang menggerus uang rakyat.
Hal itu dikatakan pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Moeloek kepada Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (9/8).
"Sangat beralasan kita khawatir soal keselamatan Nazaruddin. Kalau benar ia punya banyak data dan bukti keterlibatan banyak orang penting di Indonesia, mungkin saja dia di-'Munir'-kan," tutur Hamdi.
Munir adalah seorang aktivis HAM pada zaman Orde Baru. Pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia setelah menderita sakit perut dalam pesawat GA-974 yang terbang dari Singapura menuju bandara Schipol Amsterdam.
Institut Forensik Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah autopsi tubuh Munir. Beberapa pihak menduga Munir memiliki banyak informasi yang membahayakan aktor-aktor tertentu.
Menurut Hamdi, Nazaruddin dapat diberi posisi saksi perlindungan apabila memiliki bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap jaringan koruptor APBN. Ia menambahkan, Nazaruddin kemungkinan memegang banyak kartu truf petinggi negara.
"Tetapi, kalau kita melihat pada kasus Susno Duadji yang seharusnya masuk kategori perlindungan saksi ternyata tidak maksimal. Susno akhirnya menjadi pesakitan juga," tandas Hamdi.
Lebih jauh, Hamdi mengatakan perlu ada kontrol dari publik supaya Nazaruddin tidak mengalami intimidasi atau ancaman pada pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti.
Sebab, menurut dia, kontrol publik dan pemeriksaan yang adil bisa memilah mana fakta riil dari Nazaruddin dengan yang rekayasa belaka. (SZ/OL-3)
* * *
Pesan SBY kepada Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -Buron kasus korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolumbia Ahad malam. Ia tertangkap imigrasi setempat dan langsung dibawa ke Bogota, ibu kota Kolumbia. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kabur sejak 23 Mei lalu.
Presiden SBY pun langsung merespons penangkapan kader Partai Demokrat itu. Saat buka puasa bersama di Mabes TNI, Cilangkap, Senin, 8 Agustus 2011, Presiden SBY mempersilakan KPK memproses kasus dugaan suap Nazaruddin sesuai dengan hukum yang berlaku. "Harapan saya proses penegakan hukum transparan, akuntabel serta objektif," kata Presiden SBY di Cilangkap.
Presiden berharap, Nazaruddin juga membuka selengkap-lengkapnya siapapun dan dari partai manapun yang terlibat dalam dugaan suap wisma atlet Palembang itu. "Demi tegaknya kebenaran dan keadilan mesti dibuka."
Selain itu, Presiden juga meminta agar Nazaruddin membuka dan menjelaskan kepada Dewan Kehormatan partai tentang keterlitan kader Demokrat dalam kasus suap menyuap itu. "Ini penting agar semuanya menjadi terang," ujarnya.
Sehingga, kata SBY, jika ada kader Demokrat yang berbuat tidak benar, maka sanksi harus diberikan dengan benar. Sebab, pemberian sanksi harus berpegang pada kebenaran. "Apa yang banyak sekali diangkat di media massa, percakapan warung kopi, kadang-kadang menurut pendapat saya sering
* * *
Paspor Aspal Nazar Dikeluarkan Imigrasi Medan
SENIN, 08 AGUSTUS 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Saat ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu 7 Agustus 2011 malam, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin diduga menggunakan paspor asli tapi palsu atas nama M. Syahruddin. “Paspor itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Medan,” kata Minister Counselor Kedutaan Besar RI di Bogota, Kolombia, Made Subagia melalui sambungan telepon, Senin 8 Agustus 2011.
Selain itu, menurut Made, dalam paspor tersebut tercatat Nazaruddin pertama kali meninggalkan Indonesia melalui Medan. “Dia terbang dari Bandara Polonia, Medan,” ujarnya.
Kepastian bahwa pria yang ditangkap di Kolombia itu adalah Nazaruddin, diperkuat dari kesamaan antara paspor palsu atas nama Syahruddin dengan paspor asli Nazaruddin yang telah ditarik saat dia menjadi buronan Interpol. “Sidik jari kedua paspor itu identik,” kata Made.
Perburuan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu berakhir hari ini. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengumumkan penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, dalam jumpa pers di kantor Presiden siang tadi. “Laporan dari Dubes kita di Kolombia, orang tersebut ditangkap kurang lebih jam 21.00-22.00 waktu setempat," kata Djoko.
Nazaruddin, kata dia, ditangkap oleh Interpol Kolombia. Orang itu menggunakan paspor dengan nama M. Syahruddin. Pria tersebut identik dengan yang disebutkan sebagai Nazaruddin. "Yang bersangkutan menggunakan paspor dengan identitas palsu.
Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung. Secara fisik identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin dan yang bersangkutan minta didampingi terus oleh Dubes," ujarnya.
Menurut Djoko, saat ini pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri akan segera berangkat untuk menindaklanjuti penangkapan Nazar di Kolombia itu. Tujuannya untuk memastikan apakah benar pria tersebut adalah Nazaruddin karena sejauh ini laporan yang diterima hanya berasal dari Interpol setempat.
* * *
Nazaruddin Ditangkap, Ini Tanggapan Partai Demokrat
SENIN, 08 AGUSTUS 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyambut baik ditangkapnya bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kehadiran Nazaruddin di Tanah Air, kata dia, sangat dibutuhkan untuk membuktikan semua tudingan yang selama ini dilontarkannya lewat media.
"Mudah-mudahan proses ekstradisinya lancar dan mulus sebab kehadirannya diperlukan supaya semuanya lebih terang," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Senin, 8 Agustus 2011.
Nazaruddin dikabarkan ditangkap di Cartagena, Kolombia. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan bahwa Interpol telah menangkap buronan KPK ini pada Minggu malam waktu setempat. Djoko mengatakan Nazaruddin masuk Kolombia dengan menggunakan paspor palsu atas nama M. Syahruddin.
Nazaruddin sendiri menjadi buronan Interpol setelah ia tak memenuhi panggilan KPK terkait kasus pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Nazaruddin sempat terbang ke Singapura sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi mencekalnya atas permintaan KPK pada Mei lalu.
Dalam pelariannya, Nazaruddin menebar tudingan kepada sejumlah rekannya di Partai Demokrat. Antara lain, ia menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga dari partainya, Andi Mallarangeng, sebagai orang yang mengatur proyek ini. Ia juga mengatakan bahwa rekannya di Fraksi Partai Demokrat DPR, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, menerima aliran dana proyek ini.
Amir mengatakan tertangkapnya Nazaruddin merupakan momentum untuk menjelaskan semua masalah yang menimpa partainya belakangan ini. Ia mengatakan hal ini juga kesempatan bagi Nazaruddin untuk membuktikan semua tuduhannya. "Kehadirannya adalah peluang bagi Nazaruddin sendiri untuk membuktikan apa yang dia ucapkan. Selain itu, kesempatan juga untuk pihak-pihak yang disebutkan mendapatkan klarifikasi yang jelas," kata dia.
Dewan Kehormatan sendiri tak memiliki kepentingan untuk kembali meminta keterangan Nazaruddin. "Yang kita periksa dulu lebih dari cukup. Kalau soal tudingan dia, kami mencermati saja apa yang menjadi ucapan dia," jelasnya. Ia menjelaskan, Dewan Kehormatan akan mencermati proses hukum yang tengah berjalan untuk mengambil tindakan terhadap kader-kadernya yang disebutkan Nazaruddin jika memang terbukti bersalah. "Karena sekarang sudah masuk ranah hukum, sebaiknya kita lihat dulu prosesnya seperti apa."
* * *
Nazaruddin Ditangkap tanpa Pengawal
"Nazaruddin ditangkap aparat Kolombia di Cartagena sendirian tanpa istri dan pengawal," kata Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu saat dihubungi Media Indonesia, tadi malam.
Penangkapan bermula saat polisi Kolombia melakukan patroli, dini hari itu. Nazaruddin mengaku bernama Syarifuddin sesuai dengan paspornya. Namun, polisi tidak begitu saja percaya karena wajahnya sama dengan informasi yang disebar Interpol, bahwa orang asing yang dicurigai itu bernama Muhammad Nazaruddin. Polisi kemudian menangkapnya.
Penjelasan Menufandu berbeda dengan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam. Menurutnya, saat ditangkap, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tengah didampingi istri dan sejumlah orang.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan penggiat jurnalisme warga Iwan Piliang melalui Skype, Nazaruddin mengklaim dia berada dalam perlindungan sejumlah pengawal alias bodyguard lantaran khawatir akan keselamatannya. Dalam wawancara itu, Nazaruddin mengaku nyaris terkena tembakan orang tak dikenal.
Menufandu dihubungi aparat Kolombia pukul 08.00, kemudian ia bertolak
dari Bogota ke Cartagena. Dalam pertemuan selama 4 jam, Nazaruddin tetap mengaku bernama Syarifuddin. Sang buron yang mengenakan celana jins dan kaus hitam itu sudah 14 hari berada di Kolombia, dan 4 hari berada di Cartagena.
"Dia sedikit lemas karena tidak tidur. Namun, dia tidak tampak mencoba menyamar dengan menumbuhkan jenggot atau apa pun. Rambutnya pendek, wajah bersih, dan tetap rapi," tutur Menufandu.
Adapun pembicaraan Menufandu dan Nazaruddin seputar masalah ringan, seperti menanyakan kondisi kesehatan. Nazaruddin mengaku datang ke Kolombia terkait dengan bisnis. "Nazaruddin sempat memuji ekonomi Kolombia," tuturnya.
Nazaruddin kemudian diterbangkan dari Cartagena ke Bogota via pesawat Cessna, Minggu malam waktu setempat. "Di dalam pesawat terdapat 6 orang, yakni 2 petugas Interpol, 2 pilot, 1 staf KBRI, dan Nazaruddin," ungkap Menufandu.
Di Bogota, Nazaruddin ditempatkan di sebuah rumah khusus Interpol. Nazaruddin diborgol saat menuju rumah khusus yang berada di Centro, kawasan pusat Bogota. "Nazaruddin minta didampingi saya terus," pungkas Menufandu. Nazaruddin menitipkan satu tas kecil yang berisi dompet, uang, dan paspor.
Tim dari Jakarta, yang terdiri dari Polri, KPK, dan Interpol, tiba di Bogota, kemarin, dan langsung memeriksa jati diri sang buron. Hasilnya, ada 12 persamaan sidik jari. Setelah itu, di Jakarta, Menko Polhukam Djoko Suyanto menggelar jumpa pers perihal penangkapan Nazaruddin.
Singgahi lima negara
Dalam pelarian, Nazaruddin sempat singgah di lima negara, yakni Singapura, Vietnam, kemudian Kamboja. Dari negara terakhir, Nazaruddin kemudian terbang ke Republik Dominika dengan pesawat sewaan. Sebelum singgah di Cartagena, Kolombia, ia terlebih dahulu transit di Madrid, Spanyol. Kini, tim gabungan dari Jakarta sedang menyiapkan kepulangan Nazaruddin.
Penangkapan Nazaruddin disambut gembira oleh tersangka kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang yang juga mantan anak buahnya di PT Anak Negeri. “Baguslah bukan saya saja yang kena. Puji Tuhan,” ujar Rosa saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. (*/X-6)
* * *
Nazaruddin Dideportasi Pekan Ini
Senin, 08 Agustus 2011
Staf KBRI di Kolumbia I Made Subagia, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/8) malam mengatakan, sesuai aturan yang berlaku di Kolumbia, pihaknya mempunyai waktu hanya dua hari kerja untuk mengurus nota diplomatik pendeportasian Nazaruddin.
"Jadi, sejak dia (Nazaruddin) ditahan pada Senin ini, kami hanya punya waktu dua hari (hingga Rabu, 10/8) untuk mengurus nota diplomatiknya," katanya.
Karenanya, ia mengatakan, pihaknya saat ini bekerja cepat mengejar waktu sampai Rabu depan guna menyelesaikan nota diplomatik. Berdasarkan pengalaman selama ini, kata Subagia, pihaknya mampu
menyelesaikan nota diplomatik selama dua hari kerja.
Made melanjutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk pendeportasian Nazaruddin. "Saat ini, kami tengah menunggu tim dari Jakarta," ujarnya. (Ant/OL-8)
* * *
SBY Minta Nazaruddin Buka Kebenaran
Senin, 08 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Nazaruddin bisa membuka selengkapnya politikus partai manapun yang terkait apa yang dilakukannya. "Demi tegaknya kebenaran dan keadilan mesti dibuka," kata Yudhoyono seusai buka puasa bersama di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
Presiden SBY meminta Nazaruddin membuka semua informasi berkaitan politikus Partai Demokrat. Ia berharap semuanya dibuka dan dijelaskan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat, terutama menyangkut etika. "Agar segalanya menjadi terang," kata dia.
SBY kembali menekankan harus ada pemberian sanksi kepada kader-kader yang salah. "Karena, sekali lagi, kami berpegang pada kebenaran sehingga apa yang banyak sekali diangkat di media massa, percakapan warung kopi, kadang-kadang menurut pendapat saya sering ke sana kemari, sering dilebih-lebihkan dan belum berdasar pada fakta yang ada. Semuanya bisa dibuka nanti," kata Presiden.
Tersangka buron kasus korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin dikabarkan tertangkap di Cartagena, Kolumbia Ahad malam. Ia tertangkap imigrasi setempat dan langsung dibawa ke Bogota, ibu kota Kolumbia. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kabur sejak 23 Mei lalu.
Anggota Dewan Pembina Marzuki Alie mengaku siap diproses oleh Partai Demokrat jika nanti disebut terlibat skandal itu oleh M. Nazaruddin. Ia mendukung apabila Nazaruddin mengungkap semua kader Partai Demokrat yang terlibat kasus pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. "Kalau itu biarkan nanti akan bicara. Ya bagus, kalo memang ada saya, termasuk yang dibersihkan," kata dia kepada wartawan seusai buka puasa bersama Angkatan Muda Demokrat Indonesia di kediamannya, Senin, 8 Agustus 2011.
Marzuki Alie menyambut baik penangkapan Nazaruddin dengan alasan proses hukum yang tertunda dapat berjalan cepat. Ia menyerahkan semua proses hukum kepada KPK, termasuk pengungkapan keterlibatan sejumlah kader Partai Demokrat. "Serahkan saja kepàda KPK. Karena KPK yang menunjuknya sebagai tersangka," kata dia.
* * *
Pekan Lalu, Seorang Ulama Sudah Mendeteksi Nazar di Kolombia
Senin, 08 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan bahwa informasi keberadaan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, sudah diterimanya sejak Kamis pekan lalu. Uniknya, informasi ini diterima Mubarok dari seorang ulama temannya yang menerawang keberadaan Nazaruddin melalui kekuatan spiritual.
"Kamis malam saya mendapat informasi itu dari seorang teman lewat telepon," ujarnya usai acara buka puasa bersama Angkatan Muda Demokrat Indonesia di kediaman Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, Senin 8 Agustus 2011.
Menurut Mubarok, Kamis malam itu seorang temannya menelepon dan memintanya mempertemukan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Dia bilang ada informasi penting, tapi saya bilang, apa tidak bisa besok-besok saja," ujarnya. Dalam hubungan telepon itu sang ulama memberitahu bahwa Nazaruddin berada di Cartagena, Kolombia. "Dan dia bilang tidak boleh lebih dari seminggu, karena kalau lewat pasti dia sudah lari lagi."
Singkat kata, Mubarok pun tak mempertemukan rekannya itu dengan SBY. "Karena saya Jumat paginya sudah terbang keluar kota, jadi tidak ketemu," kata dia beralasan. Informasi itu pun, kata Mubarok, tak sampai ke telinga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY.
Dan, begitu mendengar kabar penangkapan Nazaruddin di Kolombia, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini pun sontak tertawa. "Saya ketawa, ternyata benar apa yang teman saya katakan itu," ujarnya. Ia melanjutkan, sang ulama, sebelumnya juga pernah bercerita soal kejatuhan Moammar Khadaffi. "Karena saya kan sering ke Libya juga."
Jejak Nazaruddin, menurut Mubarok, juga sempat terlacak ketika beberapa waktu lalu ia diwawancarai aktivis media sosial, Iwan Pilliang, yang ditayangkan Metro TV. "Waktu itu kami bersama Roy Suryo di ruangan Kapolri melacak Nazaruddin dan ketemu," ujarnya. Saat itu, kata Mubarok, Nazaruddin terdeteksi berada di Argentina.
* * *
SBY: Jaga Keselamatan Nazaruddin
Senin, 08 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerima laporan dari Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa soal tertangkapnya Muhammad Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat di Cartagena, Kolombia? Presiden, kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, berpesan dua hal.
"Pertama, disampaikan kepada Dubes RI di Kolombia Michael Manufandu agar meminta Interpol supaya menjaga keselamatan yang bersangkutan," kata Menko Djoko Suyanto menirukan perintah Presiden, Senin 8 Agustus 2011. "Keselamatan yang bersangkutan, tolong dijaga seketat-ketatnya."
Kedua, Presiden SBY meminta agar eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu segera dibawa ke Tanah Air. Dengan demikian, mantan anggota Komisi III ini bisa menjalankan proses hukum di KPK.
Seperti dikabarkan, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu, 7 Agustus 2011 sekitar pukul 21.00-22.00. Nazaruddin berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M. Syahruddin. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari Cartagena.
"Penangkapan ini hasil dari kerja sama Interpol, Polri, KPK, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri," kata Djoko.
Djoko juga memastikan, Duta Besar RI di Kolombia Michael Manufandu telah bertemu dan mengecek langsung. "Secara fisik, didasarkan pengamatan dengan foto, dia identik dengan yang disebut Nazaruddin," kata Djoko.
Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia dan ia dinyatakan buronan oleh polisi.
Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nazar pergi ke Singapura sebelum dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Nazar kemudian terdeteksi di Kuala Lumpur dan sejumlah negara lainnya.
Dari persembunyiannya, lewat BlackBerry Messenger, Nazar membongkar orang-orang dibalik kasus suap Wisma Atlet. Dia juga membeberkan kasus lain menyangkut Ketua Umur Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepada Tempo, Anas membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan apa yang dilakukan Nazar adalah fitnah dan rekayasa. Ia meminta Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membuktikan tudingannya.
* * *
Nazaruddin Ditangkap di Kolombia
Senin, 08 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan buron yang dicurigai mirip Muhammad Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia. "Selama ini hasil penyelidikan di Cartagena identik yang kita sebut sebagai Nazaruddin,” ujar Djoko yang didampingi Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
“Laporan dari Dubes kita di Kolombia, orang tersebut ditangkap kurang lebih jam 21.00-22.00 waktu setempat," Djoko menambahkan.
Nazaruddin, kata dia, ditangkap oleh Interpol Kolombia. Orang itu menggunakan paspor dengan nama M. Syahruddin. Pria tersebut identik dengan yang disebutkan sebagai Nazaruddin. "Yang bersangkutan menggunakan paspor dengan identitas palsu. Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung. Secara fisik identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin dan yang bersangkutan minta didampingi terus oleh Dubes," ujarnya.
Menurut Djoko, saat ini pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri akan segera berangkat untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan di Kolombia. Tujuannya untuk memastikan apa benar pria tersebut adalah Nazaruddin karena sejauh ini laporan yang diterima hanya berasal dari Interpol setempat.
Presiden, kata dia, sudah dilaporkan mengenai kabar ini sejak pagi tadi. "Beliau sampaikan agar keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
"Saya belum bisa bicara detail yang bersangkutan pakai apa karena belum dapat informasi detil. Itu laporan, makanya tim berangkat sesegera mungkin," ujar Djoko.
* * *
Benarkah Nazaruddin dilindungi pemerintah ?
Tunas bangsa, 7 Agustus 2011
JAKARTA, (Tubas) – Belum berhasilnya aparat penegak hukum Indonesia meringkus Nazaruddin telah mengakibatkan munculnya berbagai isu. Ada yang menyebut Nazaruddin tengah berpindah-pindah tempat (negara) dengan identitas palsu seperti menggunakan paspor aspal. Ada pula yang mengatakan Nazaruddin bersembunyi di Argentina.
Ada pula suara yang mengatakan Nazaruddin sudah dipegang oleh aparat pemerintah di sebuah negara. Selain itu ada pula sinyalemen yang menuding Nazaruddin sudah berada di Jakarta dan kini berada dalam perlindungan aparat pemerintah untuk sebuah negosiasi politik yang menguntungkan dirinya dan pihak yang selama ini dituding.
Anggota Tim Pengawas Kasus DPR untuk Kasus Bank Century, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, membenarkan jika “hilang”-nya Nazaruddin membuka berbagai spekulasi politik dari berbagai kalangan. Mabes Polri yang pernah mengaku sudah mengetahui jejak Nazaruddin dan terus membayang-bayangi keberadaan Nazaruddin, hingga kini tak pernah angkat suara lagi melaporkan ke publik.
Bahkan Kementerian Hukum dan HAM yang mengaku sudah mengirim tiga tim untuk mengikuti ke mana Nazaruddin bergerak, juga tak mau bersuara. Padahal, masyarakat menunggu kepastian hukum perkembangan kasus dugaan suap dan korupsi tersebut. Tak heran jika akhirnya kasus tersebut memunculkan berbagai dugaan-dugaan.
“Dari kemunculan Nazaruddin terakhir di sebuah stasiun televisi swasta, hingga raibnya sekarang ini, orang bisa memberikan indikator-indikator berbagai spekulasi terhadap Nazaruddin, termasuk tuduhan kemungkinan Nazaruddin sudah berada dalam perlindungan pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya, oknum aparat pemerintah atau justru lawan-lawan politik yang ingin memanfaatkan Nazaruddin yang ingin mendiskreditkan Partai Demokrat,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan menjawab isu kemungkinan Nazaruddin berada dalam perlindungan pemerintah dan kemungkinan tengah merancang skenario untuk memojokkan diri dan kelompoknya di Partai Demokrat.
“Hehehe…. Nanti kita ngopi mas. Kulo masih tugas luar kota,” ujar Anas Kamis (4/8/2011) malam di Surabaya, Jawa Timur seperti dilaporkan Kompas.
Menurut Bambang, ada beberapa indikator yang bisa dihubung-hubungkan dengan dugaan kemungkinan keberadaan Nazaruddin saat ini berada dalam perlindungan oknum aparat pemerintah.
“Indikator pertama adalah Nazaruddin sama sekali tidak mau lagi dan jarang bicara lewat telepon selulernya, jejaring sosial, BBM maupun berbicara ke stasiun televisi seperti biasanya. Kedua, terakhir dia berbicara di televisi, fokus tuduhan hanya ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bukan kepada elit-elit di Partai Demokrat lainnya seperti yang pernah disebutkan beberapa waktu lalu,” ujar Bambang.
Indikator berikutnya, tambah Bambang, ada perubahan substansi dari apa yang disampaikan Nazaruddin dari terakhir komunikasi yang dilakukannya kepada sebuah stasiun televisi.
“Nazaruddin hanya menyebutkan keterlibatan orang-orang atau anggota Partai Demokrat yang menjadi teman-teman Anas Urbaningrum serta mereka yang dianggap melawan atau mengkhianati SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sebut saja, Nazarudin menyebut nama-nama seperti Nirwan Amin dan Angelina Sondakh serta lainnya,” tambah Bambang. Bambang menyebutkan lagi, indikator lainnya adalah perintah Presiden Yudhoyono yang tidak tegas lagi.
Dalam catatan, sebelum terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei tahun lalu, Anas memang sempat diterpa isu dugaan kasus suap alat-alat kesehatan senilai Rp 900 miliar yang dikeluarkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. (tim)
* * *
Nazaruddin Menyanyi, Anas dan Angie Dipanggil KPK
JAKARTA (Pos Kota) – Komite Etik akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga melanggar etik.
Rencana ini terkait nyanyian mantan Bendahara Umum Mohamad Nazaruddin yang menyebut beberapa pimpinan KPK telah merekayasa kasus suap Sesmenpora.
Menurut Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, selain petinggi KPK beberapa tokoh juga akan dipanggil. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wasekjen Anggelina Sondakh (Angie) dan politisi PDIP I Wayan Koster.
“Keterangan tokoh di luar KPK akan menjadi bagian dari pengambilan keputusan oleh Komite Etik KPK,” kata Abdullah Hehamahua. Sejumlah pimpinan KPK diduga melanggar etik karena pernah bertemu pihak bermasalah dalam hal ini Mohamad Nazaruddin.
Mereka yang disebut-sebut melanggar etik adalah Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan M Jasin. Selain itu, juga Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan juru bicara KPK Johan Budi.
Abdullah mengatakan, Komite etik akan bekerja menelusuri semua tuduhan yang diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersiar melalui pemberitaan media.
KE JALUR HUKUM
Nazaruddin dalam berbagai penjelasan yang dilontarkan melalui telpon maupun BBM (BlackBerry Messenger) menyebutkan pengusutan dugaan suap wisma atlet SEA Games Palembang telah ada dealantara sejumlah pimpinan KPK dan Anas Urbaningrum.
Deal itu antara lain agar penegakan hukum kasus tersebut terputus pada dirinya (Nazar). Tidak sampai menjamah petinggi Demokrat lainnya, termasuk Anas.
Nazar juga mengungkapkan tentang adanya serangkaian pertemuan antara dirinya dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dalam rangkaian pengaturan perkara yang ditangani KPK. Sebagai kompensasi, kata Nazar, para petinggi KPK itu akan diperjuangkan untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
“Ini memang rumit karena itu kami kami membuat skala siapa yang akan diperiksa dengan pertimbangan hasil resume yang kami temukan berdasarkan matriks,” terangnya.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan penyimpangan etik, maka para pimpinan KPK ini akan dikenai sanksi etik berupa teguran keras. Namun, kalau ada pelanggaran pidana maka Komisi Etik akan melimpahkannya ke jalur hukum.”
Semua hasil kerja komite etik, kata Abdullah, nantinya akan dipublikasikan melalui media. “Yang berbau pidana akan diserahkan ke pidana, sedangkan soal etiknya bagian komite etik,” jelasnya.(untung/dms)
* * *
Fahmi Mengaku sudah Lama Kenal Nazaruddin
PADANG--MICOM: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat Fahmi mengaku sudah lama kenal dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Saya sudah kenal lama dengan Nazaruddin, sejak bertugas di Kejaksaan Agung bagian Deputi Ketatausahaan," kata Fahmi di Padang, Kamis (4/8).
Menurutnya, ketika menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pernah memintanya untuk menghentikan kasus korupsi salah seorang pengurus Demokrat yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) dengan tersangka bernama Marlon Matua. "Ia (Nazaruddin) meminta agar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dharmasrya dengan tersangka Marlon Matua itu dihentikan," katanya.
Permintaan Nazaruddin untuk menghentikan dugaan kasus korupsi tersebut dikirimkan melalui BlackBerry Messengger (BBM). "Jadi penasaran juga saya, kenapa Nazaruddin meminta untuk menghentikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dharmasraya itu," katanya.
Marlon adalah mantan Bupati Dharmasraya yang disangka melakukan korupsi penggelembungan anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah sakit Umum Daerah Sungai Dareh di Kabupaten Dharmasraya pada 2009 yang merugikan negara Rp4 miliar. Setelah diselidiki, jelas Fahmi, ternyata ada kaitan antara Marlon dengan Nazaruddin yang sedang diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait perkara korupsi dalam kasus Wisma Atlet di Palembang. (Ant/OL-01)
* * *
Komite Etik tidak Akan Panggil Nazaruddin
Kamis, 04 Agustus 2011
JAKARTA--MICOM: Komite etik menegaskan pihaknya tidak akan memanggil buron kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin.
Hal itu ditegaskan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8).
"Kalau Nazaruddin, itu Anda saja yang membawa di KPK. Menelepon Nazaruddin? Wartawan saja yang menelepon dan suruh Nazaruddin ke sini," ujar Abdullah kepada para wartawan.
Seperti diketahui, komite etik pada awalnya dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK yang disebut Nazaruddin terlibat suap dan rekayasa kasus.
Kedua nama yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Wakil Ketua KPK M Jasin. Baik Chandra maupun Jasin menolak tudingan tersebut.
Belakangan, Jasin mengatakan Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar juga pantas diperiksa karena pernah bertemu atau disebut oleh Muhammad Nazaruddin.
Busyro dan Haryono akhirnya mundur dari keanggotaan komite etik dan menyisakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto sebagai perwakilan dari pimpinan KPK.
Abdullah tidak menutup kemungkinan Bibit juga akan dimintai keterangan apabila namanya muncul dari hasil pemeriksaan.
Adapun mengenai desakan untuk memanggil sopir Nazaruddin, Abdullah mengatakan itu biar menjadi urusan bagian penindakan KPK.
"Karena kalau sopir-sopir Nazaruddin itu masuknya sudah ke kasus pidana," ujar Abdullah. (SZ/OL-9)
* * *
Rabu, 03 Agustus 2011
Curigai 150 Transaksi Nazaruddin
KPK Buru CCTV Nazaruddin
Geledah Rumah 3,5 Jam, Boyong Komputer-Satpam
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri bukti yang terkait nyanyian M. Nazaruddin. Kemarin (2/8) lembaga antikorupsi itu menggeledah rumah tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 tersebut.
Rumah mewah di Jalan Pejaten Barat Nomor 7, Jakarta Selatan, menjadi target penyidik KPK. Sebanyak 12 petugas
datang ke rumah mantan bendara umum Partai Demokrat itu sekitar pukul 11.00 dengan mengendarai empat mobil Toyota, yakni dua unit Innova dan dua unit Avanza.
Mereka ditemani personel Brimob dari Datasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) M. Ali yang menjadi saksi penggeledahan rumah Nazaruddin. Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar yang dominan berwarna putih itu.
Setelah semua masuk, dia menutup pintu pagar dan memasang gembok kembali. Tidak ada satu pun awak media yang diizinkan masuk. ’’Ini tertutup,’’ ujar Ifoel.
Setelah itu, empat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diparkir tepat di depan pintu masuk. Satu mobil bernomor polisi B 1901 UFR diparkir di halaman samping yang juga menjadi lapangan basket mini. Kurang lebih 3 jam 30 menit penyidik menggeledah rumah tersebut.
Berdasar pantauan FAJAR, penyidik membopong sebuah kardus berwarna cokelat. Kardus itu lantas dimasukkan ke mobil bernomor polisi B 1145 SKA. Sekitar pukul 14.40 seluruh rombongan meninggalkan rumah tersebut.
Kali pertama yang keluar adalah M. Ali. Dia dilibatkan dalam penggeledahan itu sebagai saksi. Selama pemeriksaan, dia menjelaskan bahwa instansi pimpinan Busyro Muqaddas itu menyisir semua sisi rumah yang memiliki luas sekitar 35 x 50 meter persegi itu. ’’Semua mereka periksa,’’ ujarnya.
Ali yang masih berseragam hansip lengkap itu menambahkan, KPK juga menyisir lantai dua rumah tersebut. Namun, dia mengaku tidak ikut ke atas karena menemani penyidik di lantai dasar. ’’Yang saya tahu, mereka membawa satu unit komputer. Barang lainnya kurang tahu,’’ imbuhnya.
’’Komputer di lantai satu diutak-atik,’’ kata Ali yang kemarin bersama Ketua Rukun Tetangga 01, RW 08, Pejaten Barat, diminta masuk oleh KPK untuk menjadi saksi selama penggeledahan. ’’Saya cuma duduk-duduk aja di dalam. KPK mondar-mandir,’’ ujarnya.
Rumah Nazaruddin hingga kini terkunci rapat. Tak tampak satu pun orang di dalamnya. Rumah seluas seperempat lapangan bola itu dikelilingi pagar tembok berwarna krem setinggi dua meter. Tepat di depan gerbang terdapat dua kamera pengawas (CCTV) untuk merekam setiap kendaraan yang keluar maupun masuk rumah.
Menurut Sulistyo, petugas keamanan yang menjaga rumah di depan rumah Nazaruddin, rumah itu sudah lama tidak dihuni. ’’Sejak ribut-ribut kasus itu, sudah tidak ada orang. Sebenarnya yang jaga masih ada, tapi hanya di dalam,’’ katanya.
Dia tak ingat kapan terakhir melihat mobil masuk ke rumah Nazaruddin. ’’Biasanya sih mobil Alphard,’’ ujarnya.
Saat rombongan KPK meninggalkan rumah, mereka mengamankan satu kardus cokelat. Selain itu, KPK membawa dua orang satpam yang sehari-harinya menjaga rumah Nazaruddin. Saat meninggalkan rumah, tidak ada seorang pun penyidik yang mau memberikan komentar. Mereka kompak tutup mulut dan meninggalkan rumah dengan jendela mobil tertutup.
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi keperluan penyidikan. Tetapi, Johan menolak menerangkan secara terperinci apakah penggeledahan tersebut mencari bukti untuk keperluan kasus wisma atlet atau mencari rekaman pertemuan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dengan Nazaruddin yang disebut-sebut terekam CCTV. ’’Pokoknya kami ingin mencari bukti-bukti lain,’’ ujarnya.
Bisa jadi penggeledahan tersebut memang bertujuan mencari bukti keterlibatan Chandra M. Hamzah. Sebab, rekaman CCTV biasanya tersimpan dalam satu server dan di hard disk. Lantaran membutuhkan ruang penyimpanan yang besar, kemungkinan rekaman itu tersimpan di komputer desktop yang dibawa KPK makin besar.
Kalaupun data-data tersebut dihapus, banyak software yang bisa mengembalikan data dalamhard disk itu. Pengembalian data tersebut bisa jadi sangat penting bagi KPK. Sebab, bakal banyak data di dalamnya. Termasuk bukti perputaran uang dalam jumlah besar di kongres Partai Demokrat tahun lalu yang memenangkan Anas Urbaningrum.
Tidak hanya itu. Kalau memang Nazaruddin menyimpan semua dokumennya di komputer tersebut, pengakuan sopir Nazaruddin, yakni Aan, Dayat, Dede, dan Jauhari, kepada beberapa media bisa jadi benar. Sebab, saat itu mereka mengatakan ada kedekatan khusus antara bosnya dan Anas Urbaningrum.
Bahkan, Jauhari menegaskan bahwa semua proses tersebut terekam CCTV yang ada di Nazaruddin. Terutama penyaluran uang ke Bandung yang dijejalkan di dalam mobil boks dan Espass. Dari pengakuannya, ada 19 kardus dengan bukti kas keluar USD 75 ribu dan USD 200 ribu. Selama di Bandung, uang tersebut disimpan di kamar Hotel Aston.
Disinggung mengenai hal itu, Johan buru-buru mengklarifikasi bahwa penggeledahan itu murni menelusuri kasus Sesmenpora yang menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka. ’’Target kami, cari data pendukung,’’ tandasnya.
Terkait satpam rumah, Johan membenarkan bahwa mereka dibawa ke gedung KPK. Kabarnya, satpam tersebut langsung diperiksa begitu penyidik sampai di gedung HR Rasuna Said pukul 16.00. Dia mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan hanya untuk memintai keterangan yang bersangkutan sebagai saksi.
Secara terpisah, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat ditemui dalam acara buka puasa bersama di gedung Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa dari hasil laporan yang dikumpulkan PPATK, transaksi perbankan yang berkaitan dengan Nazaruddin kembali meningkat.
’’Sekarang menjadi 150 transaksi. Terus naik,’’ kata Yunus. Seperti diketahui, PPATK pernah melansir bahwa ada 109 transaksi mencurigakan yang diduga terkait Nazaruddin, kemudian meningkat menjadi 144, dan terakhir mencapai 150.
Menurut dia, 150 transaksi tersebut tidak hanya berupa transaksi perseorangan. Tapi, yang lebih banyak adalah transaksi perusahaan-perusahaan. Hal itu diperkuat oleh banyaknya perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.
Apakah transaksi tersebut sudah dilaporkan ke KPK? Pria yang mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu menyatakan belum semua data yang dimilikinya dilaporkan. Sebab, beberapa data masih ditelusuri. ’’Tapi, saya tidak hafal semua itu,’’ jelasnya.
Sementara itu, Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menuturkan, hari ini (3/8) pihaknya akan memeriksa tiga saksi terkait laporan tersebut.
Namun, mantan Kapolda Jatim itu menolak menuturkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tersebut. ’’Saya belum bisa pastikan mereka siapa saja,’’ ujarnya di Mabes Polri kemarin.
Saat disinggung apakah tiga orang saksi itu adalah orang-orang yang berasal dari kalangan media, mengingat Nazaruddin terus ’’menyerang’’ Anas melalui pesan singkat, BlackBerry Messenger, dan sambungan telepon dengan para awak media, Anton menolak menjelaskan.
’’Para penyidik belum menyerahkan nama ke saya siapa saja saksinya,’’ kilah Anton. Yang jelas, kata Anton, para saksi yang akan dimintai keterangan adalah orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. (jpnn)
* * *
Kontrak perusahaan Anas-Nazar dengan Kemendiknas
Selasa, 02 Agustus 2011
Jakarta- Jejak dugaan korupsi tersangka kasus dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin kembali terkuak. Kali ini redaksi gresnews.com mendapatkan data penandatangan kontrak kerjasama antara Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan PT Anugrah Nusantara pada tanggal 19 November 2007. Proyek kerjasama itu adalah pengadaan alat laboraturium di 30 provensi dengan total nilai proyek Rp40,6 miliar.
Kasus ini telah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Giri Suryatmana sebagai Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam dokumen yang diterima gresnews.com, nama Giri Suryatmana tercantum sebagai pihak pertama dari Kemendiknas. Sementara pihak kedua dari PT Anugrah Nusantara adalah Direktur Utamanya: Rizal Ahmad.
Dari dokumen tersebut terungkap bahwa PT Anugrah Nusantra mendapatkan pembayaran pertama berupa uang muka proyek sebesar Rp 8.135.871.200 dari total proyek. Dana akan diambil dari Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Revisi I Tahun 2007 Nomor 0774.I/023-08.0/2007 tanggal 15 November 2007.
Sementara untuk jaminan proyek ini, PT Anugrah Nusantara harus menyerahkan uang sebesar Rp 2.003.967.800 atau 5% dari nilai proyek.
Dari data lain disebutkan sejak tanggal 1 Maret, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membeli 30% saham milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Seluruh harga saham tersebut sebesar 30 persen telah dibayar lunas oleh pihak kedua kepada pihak pertama sebelum penandatanganan surat ini, dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut diatas, maka surat ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan kwitansi yang sah," demikian dituliskan dalam akta.
Namun tidak disebutkan jumlah uang yang dibayarkan Anas untuk pembelian saham ini. Dari data lain yang diperoleh gresnews.com diketahui susunan pemegang saham PT Anugrah Nusantara.
* * *
1.776 dokumen, 432 folder catat kerjasama Anas-NazarJakarta -
Sejak kabur 23 Mei 2011, tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin terus bernyanyi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyerang rekan separtainya. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tak tertinggal dari serangan itu.
Dari tempat persembuyiannya, tudingan itu dilakukanya via Blackberry Massenger (BBM) dan SMS. Bahkan Nazaruddin juga sempat menampakkan muka via Skype. Namun tudingan itu tidak dianggap angin lalu. Nazaruddin tidak kunjung menunjukkan bukti tudingan korupsi yang dikatakannya.
Redaksi gresnews.com secara eksklusif mendapatkan data yang dimaksudkan Nazaruddin. Dari pihak yang dekat dengan Nazaruddin kami mendapat 1.776 dokumen. Dalam 432 folder dokumen itu memuat kerjasama semua perusahaan milik Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Kerjasama di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Kerjasama dengan Kementrian Negara Riset dan Teknologi. Kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Serta semua pengeluaran pajak PT Anugerah Nusantara (PT AN) dan PT Mahkota Negara (PT MN) milik Nazaruddin.
Semua akan kita sajikan kepada pembaca. Hari ini sedikit kami ungkap dokumen penandatangan kerjasama antara PT AN dengan Kemendiknas dalam laporan berjudul "Kontrak perusahaan Anas-Nazar dengan Kemendiknas". Kami juga telah mengungkap sejarah konglomerasi Nazaruddin dalam laporan berjudul "Ini dia sejarah perusahaan Anas-Nazaruddin PT Anugrah Nusantara".
* * *
Ini dia sejarah perusahaan Anas-Nazaruddin PT Anugrah Nusantara
Jakarta - Muhammad Nazaruddin kerap menyebut PT Anugrah Nusantara (AN) sebagai salah satu sayap bisnis pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Redaksi gresnews.com mendapat kesempatan menelusuri sejarah perusahaan yang berbasis di Pekanbaru, Riau tersebut.
PT AN didirikan tanggal 25 Januari 1999. Pendirinya adalah empat bersaudara yakni Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir, Muhammad Ali, dan Muhamad Yunus Rasjid. Dalam akte pendirian di kantor notaris Asman Yunus tercatat perusahaan ini bergerak dibidang perdagangan, pembangunan, transportrasi darat, perindustrian, perbengkelan, jasa, pertanian, dan pertambangan.
Modal awal PT AN sebesar Rp2 miliar pada tahun 1999 dengan jumlah saham 2.000 lembar. M Nazaruddin memiliki 330 lembar saham atau setera dengan Rp330 juta penyertaan modal. Ayub Khan memiliki 90 lembar saham atau setera dengan Rp90 juta pernyertaan modal. Muhammad Nasir 60 lembar saham atau setara dengan Rp60 juta. M Ali dengan modal 60 lembar.
Dari data lain gresnews.com, sejak 1 Maret 2007 Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membeli 30% saham milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Seluruh harga saham tersebut sebesar 30 persen telah dibayar lunas oleh pihak kedua kepada pihak pertama sebelum penanda tanganan surat ini, dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut diatas, maka surat ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan kwitansi yang sah," demikian dituliskan dalam akta.
Dalam akte juga ditunjuk Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai Direktur Utama. M Nasir sebagai Direktur. Komisaris Utama Ayub Khan. Jajaran komisaris lainya diisi oleh M Ali dan M Yunus Rasyid.
Dari kendaraan bisnis PT AN inilah M Nazaruddin kemudian menjadi miliarder. Proyek kerjasama dengan pemerintah kerap dimenangkanya. Namun belakangan ia mengakui ada aroma korupsi dari proyek yang ia menangkan. Misalnya Proyek Kementrian Pendidikan Nasional Pengadaan alat laboraturium untuk 30 Provinsi. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Giri Suryatmana sebagai tersangka.
* * *
Perusahaan Anas-Nazar kalahkan BUMN di proyek flu burung
Jakarta - PT Anugerah Nusantara menangkan proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung dengan nilai kontrak sebesar Rp718 miliar.
Dari data yang didapatkan gresnews.com, Selasa (2/8) PT Anugerah yang disebut-sebut ikut dimiliki Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, diduga memenangkan proyek dengan cara ditunjuk langsung oleh Kementrian Kesehatan.
PT Anugerah Nusantara yang justru tidak bergerak dibidang pengadaan alat kesehatan justru mampu mengalahkan PT Biofarma yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak dibidang alat kesehatan.
Secara tekhnis PT Biofarma mempunyai kemampuan untuk membangun vaksin. Pasalnya, hampir selama ini BUMN itu memang bertugas memproduksi hampir seluruh jenis vaksin. Meski begitu, tidak ada kontrak antara pemerintah (Kementrian Kesehatan) dengan PT Biofarma.
Bagaimana PT Anugerah dapat memenangkan proyek?Pada data ini, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam memenangkan proyek tahun 2009.
* * *
Demokrat Bungkam Soal Pengakuan Sopir Nazaruddin
Senin, 01 Agustus 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah politisi Demokrat enggan berkomentar terkait pengakuan dua supir Muhammad Nazaruddin. Kedua sopir bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkap adanya aliran dana ke kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Mereka mengakui diperintahkan mengusung uang sebanyak 19 kardus ke Hotel untuk dibagikan kepada sejumlah peserta kongres.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengaku Dewan Kehormatan sedang menelusuri informasi ini. Namun ia menyatakan tak akan membuka ke publik soal penelusuran tersebut. "Dewan Kehormatan tidak dalam posisi mempublikasikan penelusurannya saat ini," jawabnya singkat melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin 1 Agustus 2011.
Dua orang supir M Nazaruddin, Dede dan Jauhari, kepada Tempo menuturkan bahwa mereka sempat diminta membawa 19 kardus berisi uang pada saat Kongres Partai Demokrat Mei 2010 lalu. Keduanya mengaku memberangkatkan uang itu dengan empat kendaraan dari kantor Nazaruddin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan ke Hotel Aston, Bandung.
Sesampainya di Hotel, menurut mereka, uang langsung dimasukkan ke dalam kamar nomor 10 dilantai 9 hotel tersebut. Uang yang menurut Nazaruddin berjumlah Rp 200 miliar itu diterima dua orang staf Nazaruddin, Nuril dan Yulianis.
Amir enggan menyebutkan sampai dimana penelusuran Dewan Kehormatan soal ini.Ia juga tak menolak berpendapat soal sikap DK terkait pengakuan dua anak buah Nazaruddin ini, Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan menyarankan kedua orang ini melapor kepada pihak kepolisian. "Sebaiknya laporkan saja ke polisi," tandasnya yang juga enggan berkomentar banyak.
Sama halnya dengan Ketua Departemen Ekuin Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Salah satu pendiri awal Partai Demokrat ini pun enggan berkomentar banyak soal ini. "Saya secara pribadi tidak tahu soal ini," tuturnya singkat.
* * *
Nazaruddin Sebut Fahmi Setor Rp1 M untuk Kongres Demokrat
JAKARTA--MICOM: Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang menjadi buronan polisi, Muhammad Nazaruddin, membantah informasi dirinya lolos dari penyergapan di Malaysia. Dalam pesan singkatnya Nazaruddin juga menyebut nama peserta seleksi pimpinan KPK.
Melalui pesan singkatnya Nazaruddin menyatakan informasi tentang dirinya yang lolos dari penyergapan aparat di Malaysia adalah bohong. Nazaruddin juga menyatakan dirinya tidak di Malaysia. Ia kembali mempertanyakan mengapa Anas belum juga diperiksa KPK. Menurutnya, Anas adalah orang yang mengatur semua proyek.
Dalam pesan singkatnya, Nazaruddin juga menyebut nama salah satu peserta seleksi pimpinan KPK, Fahmi. Menurut Nazaruddin, Fahmi telah menyetor uang Rp1 miliar untuk membantu Kongres Partai Demokrat. Nazaruddin menuturkan nama Fahmi telah diseting oleh Anas untuk menjadi salah satu pimpinan KPK. (Metrotvnews.com/OL-8)
* * *
Aparat Harus Periksa Sopir Nazaruddin
Jumat, 29 Juli 2011 JAKARTA (Pos Kota) – Keterangan yang memojokkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terus bermunculan. Kali ini datang dari Aan, sopir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Dayat, sopir Yulianis yang merupakan staf keuangan Nazarudin dan pengawal uang yang disebut-sebut digunakan untuk memenangkan Anas saat Kongres di Bandung bernama Dede dan Jauhari.
Keempatnya membuat pengakuan saat diwawancarai Metro TV tentang pernyataan Nazaruddin. “Apa yang diucapkan Pak Nazaruddin terkait uang saat kongres, soal uang, mobil boks itu benar semua,” kata Aan, tadi malam.
Hal itu dibenarkan Dede sebagai pengawal mobil boks Daihatsu Espass yang membawa 19 kardus berisi uang Rp50 miliar untuk membiayai kemenangan Anas. “Saya tahu karena saya yang membawa dan menjaga, lima boks di mobil depan sisanya di mobil yang saya kawal,” katanya.
Mereka mengaku membuat pengakuan ini karena merasa terpanggil mengingat adanya polemik. “Sebagai warga negara saya berniat baik. Karena saya tahu maka saya sampaikan apa yang saya ketahui,” jelasnya.
Jauhari membenarkan pernyataan Dede yang mengaku menggunakan mobil Fortuner kebagian membawa lima boks berisi uang. “Kami hanya ingin menyampaikan apa yang kami tahu, sekarang kami terpanggil, sama seperti saat kami membawa uang itu semua taruhannya nyawa.”
Ditanya kebenaran bukti-bukti yang dimiliki Nazaruddin termasuk rekaman CCTV Hotel Aston, Bandung, Aan yakin Nazaruddin memilikinya. “Saya ini selain sopir juga staf Bapak, jadi saya tahu semua termasuk pertemuan-pertemuan beliau dengan siapa,” katanya.
BUKTI CUKUP
Koordinator Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, aparat mestinya sudah bisa menindaklanjuti pengakuan yang kian memojokkan Anas itu. Apalagi ini bukan saja pengakuan satu orang, selain Nazaruddin kini ditambah empat orang.
“Kurang bukti apalagi, kecuali kalau memang aparat memang sengaja tidak mau menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya. “Saya kira ini sudah jelas, harus ditindaklanjuti.”
Menurutnya, jika sampai tidak ada tindaklanjut dengan informasi itu berarti aparat memang tidak punya niat menyelidiki. “Saya kira Presiden harus turun tangan, kalau perlu memerintahkan aparat memeriksa Anas. Itu kalau SBY mau meluruskan tekadnya sebagai figur yang ingin memberantas korupsi,” ucapnya. “Kalau itu tidak dilakukan janji pemberantasan korupsi hanya slogan saja.” (untung/B)
* * *
Pengakuan Pengawal Uang Nazaruddin ke Kongres Demokrat
Tribunnews.com - Kamis, 28 Juli 2011
WS.COM, JAKARTA -Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai M Nazaruddin bahwa pada kongres Partai Demokrat Mei 2010 yang dimenangkan Anas Urbaningrum bermodal milyaran rupiah didukung sopir dan pengawal uang Nazaruddin.
Empat orang yang bertugas sebagai sopir dan pengawal uang yang dibawa dengan mobil box ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2011, membuat pengakuan mengejutkan. Mereka rela hadir ke studio Metro TV untuk membeberkan hal yang mereka alami.
Mereka diantaranya adalah Aan yang tak lain sopir Nazaruddin, pengawal uang bernama Dede dan Jauhari, sopir Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis bernama Dayat.
"Saya hadir ke sini karena hati nurani saya untuk menyampaikan apa yang saya alami dan lakukan," ujar Dede dalam wawancara Metro TV, Kamis (28/7/2011). Jauhari menambahkan," Kami ini cuma mengawal, kami merasa terpanggil sebagai warga negara. Kita hanya membawa uang segitu banyak, nyawa taruhannya. Kita sakit, karena pihak sana tidak mengakui".
Aan pun mengatakan serupa. "Saya siap memberikan semua keterangan yang saya alami ke penegak hukum," terang Aan yang diamini dua orang lainnya.
Dede dan Jauhari mengaku ditugasi membawa uang dalam mobil box untuk dibawa ke Hotel Aston Premiera di Bandung. "Jadi apa yang disampaikan pak Nazaruddin itu benar adanya," tegas Dede yang mengenakan jaket warna cokelat.
Uang tersebut dimasukkan dalam mobil box Daihatsu Espass. "Uangnya dibungkus dalam 19 kardus," jelasnya. "Dari 19 kardus itu, 5 kardus dibawa dengan mobil di depan (yang dikendarai sopir Yulianis)," tambah Dede.
Jauhari menambahkan, mobil di depan itu adalah Fortuner. "Di mobil Fortuner itu penuh uang. Sopirnya staf Yulianis dan ditemani staf Yulianis," tegas Jauhari.
Sesampai di Hotel Aston, Bandung, uang lalu dimasukkan ke dalam sebuah kamar. "Saya yang bertugas menjaga kamar itu," lanjut Dede.
Sedangkan uang selanjutnya diambil oleh dua orang. "Yang mengambil namanya Nuril dan Eva. Uang diambil terus menerus setiap malam hingga jelang subuh. Itu hingga Kongres berakhir," tambah Dede.
Mengenai status mereka, Dede dan Jauhari mengaku mereka adalah karyawan dari perusahaan security yang sudah terbiasa memberikan jasa pengamanan keuangan. "Kami dari perusahaan outsoruching, bukan karyawan PT Anugrah," tegas Dede.
* * *
Sopir Nazaruddin Bilang Pernyataan Bosnya Benar
Media Indonesia, 28 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Sopir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin, Aan, serta sopir Yulianis (staf Nazaruddin), Dayat, secara terang-terangan membenarkan pernyataan Nazarudin mengenai perputaran uang dalam jumlah besar di kongres Partai Demokrat tahun lalu.
Aan dan Dayat memberikan kesaksian itu saat diwawancarai Metro Tv yang disiarkan pada Kamis (28/7) malam.
Selain Aan dan Dayat, dua orang lainnya, yakni Dede dan Jauhari, juga turut bersaksi. Dede dan Jauhari adalah karyawan yang bekerja secara out sourching di jasa pengawalan. Mereka mengaku sebagai yang mengawal mobil boks berisi uang ke Bandung,tempat kongres PD dilangsungkan.
"Saya yang mengawal mobil boks pada saat kongres Partai Demokrat. Jauhari juga ngawal, tapi dia bawa mobil fortuna," jelas Dede.
Dede dan Jauhari berani menyampaikan kesaksian ini karena tersentuh oleh keberanian Nazar mengungkap masalah ini.
"Kami merasa terpanggil karena sebagai warga yang baik. Bawa uang segitu banyak itu taruhannya nyawa. Kita juga sakit melihat Pak Nazar bersaksi seperti itu sendirian," papar Jauhari.
Jauhari menekankan, kesaksiannya hanya untuk menegaskan kebenaran pernyataan Nazarudin soal adanya penyaluran uang ke Bandung.
"Saya ingin menegaskan semua yang dinyatakan Pak Nazar itu benar, beliau yang pegang bukti cctv," jelasnya.
Julian memaparkan uang tersebut dijejalkan di mobil boks dan espass. "5 kotak di mobil espass, sisanya di mobil boks. Isinya penuh, dalam bentuk kardus. Semuanya ada 19 karrdus," papar Jauhari.
Selama di Bandung, uang tersebut tersimpan di kamar Hotel Aston.
"saya standby. Sampai kongres berakhir, uang di kamar. Ada di sana, bukti kas keluar ada yang US$75 ribu, dan US$200 ribu," jelas jauhari.
Jauhari juga mengaku tidak tahu apakah Nazar ikut memberi sumbangan. Yang jelas, imbuhnya, ada kiriman mobil berisi uang tersebut.
"Saya tidak tahu Pak Nazar ikut menyumbang atau tidak. Yang jelas ada kiriman 3 mobil," jelasnya.
Dalam keterangannya, Aan juga membenarkan pernyataan Nazar terkait pertemuannya dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Dalam pertemuan yang terjadi dua kali tersebut, Aan memastikan Nazar pernah ditemani Saan Mustopa dan Anas Urbaningrum.
"Saya tahu Nazar pernah ketemu Saan, Anas, Nazar di Mid Plaza. Itu tahun 2008 akhir. Mereka sempat telepon-teleponnya. Saya juga sering kumpul-kumpul dengan sopir Saan dan Anas,"
Pertemuan kedua, lanjut Aan, terjadi pada awal 2009 di Apartemen Casablanca.
"Pertemuan kedua di restoran Jepang, depan saya. Saya yang bayar. Yang ikut pertemuan cuma Chandra sama Nazar. Tapi saya enggak dengar mereka ngomong apa. Soalnya, saya di luar ruangan," tutur Aan.
Aan juga membenarkan adanya pertemuan antara Nazar dengan Ade Raharja dan juru bicara KPK Johan Budi.
"Tahun 2009 itu awal bulan saya enggak tahu bulan apa. Itu malam. Bertiga saja. Satu jam lebih pertemuannya," kisah Aan.
Menurt Aan, Anas merupakan sahabat dekat Nazar. Anas bahkan sering terlihat makan, membuat pakaian, hingga mandi sauna berdua saja dengan Nazar.
"Sejak 2007 Anas sudah jadi sahabat dekat Nazar. semua serba bareng, liburan pun bareng," ungkapnya.
Hubungan Anas dan Nazar, menurut Aan, mulai renggang setelah Anas jadi ketua umum. "saya tahu benar perjalanan keduanya. Kalau mau bertemu biasanya janjian dulu," jelas Aan.
Aan dan ketiga kawannya juga menegaskan siap diperiksa penegak hukum untuk menjelaskan masalah ini. "Demi kebenaran," tegas Aan. (VB/OL-3)
* * *
Seluruh Pertemuan Ade-Nazaruddin Diketahui Chandra
Kamis, 28 Juli 2011
Ade mengaku dirinya memang pernah bertemu dengan Nazaruddin yang ditemani rekannya sesama Demokrat. Seluruh pertemuan itu, menurut dia, diketahui oleh Chandra M Hamzah selaku wakil ketua KPK bidang Penindakan.
"Saya laporkan semua pertemuan saya dengan dia (Nazaruddin) kepada Pak Chandra," ujar Ade kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/7).
Pertemuan pertama dengan Nazaruddin terjadi pada Januari 2010. Saat itu, Nazaruddin masih menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum sekaligus mitra kerja KPK.
Setelah pertemuan, Nazaruddin mengirim pesan singkat kepada Ade Raharja mengajak silaturahim. Pertemuan pun dilangsungkan di sebuah restoran khas Jepang di kawasan Cassablanca, Jakarta Selatan. Belakangan, Nazaruddin menyinggung kasus korupsi kepada Ade.
Setelah pertemuan itu selesai, Ade Raharja melaporkan kejadian tersebut kepada Chandra M Hamzah.
Begitu pula pada pertemuan kedua sekitar Oktober-November 2010 di tengah suasana Idul Fitri. Ade bertemu kembali dengan Nazaruddin setelah berkonsultasi dengan Chandra.
Menanggapi pengakuan tersebut, Chandra tidak banyak komentar. Chandra yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan baju hansip dan rekayasa kasus wisma Atlet mengatakan semua informasi dari dirinya akan diungkapkan dalam pemeriksaan Komite Etik
"Saya akan bicara, nanti di Komite Etik," ujar Chandra.
KPK telah membentuk Komite Etik dengan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sebagai ketua.
Komite itu antara lain terdiri dari pimpinan KPK yang tidak disebut-sebut di media massa terkait Nazaruddin. Yakni Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar.
Penasihat KPK lainnya, Said Zainal Abidin, juga menjadi anggota komite. Adapun unsur eksternal terdiri dari pakar hukum Universitas Indonesia Marjono Reksodiputro dan akademisi Syahruddin Rasul.
Meski Syahruddin Rasul adalah mantan pimpinan KPK, Komite Etik menghitungnya sebagai tokoh luar.
Komite Etik bakal memeriksa dua wakil ketua KPK yang dituding Nazaruddin. Mereka adalah Chandra M Hamzah dan M Jasin. Sementara pejabat non-pimpinan, yakni Ade Raharja dan juru bicara Johan Budi SP akan diperiksa oleh bagian pengawasan internal KPK. (SZ/OL-3)
* * *
Sopir Nazaruddin Akui Antar Duit ke Bandung
JAKARTA--MICOM: Empat kurir/sopir yang ditugaskan Muhammad Nazaruddin, mengaku mengantar uang ke Bandung menggunakan mobil dan dikawal voorijder. Para kurir tersebut juga mengakui kedekatan Anas Urbaningrun dan Nazaruddin.
Sebelumnya, Nazaruddin melalui SMS dan wawancara dengan sejumlah media, mengungkapkan kemengan Anas Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandunbg karena menebar uang kepada DPD dan DPR Demokrat. Wawancar selengkapnya akan ditanyangkan Metro TV Pukuk 21.00 WIB. (OL-8
* * *
Adnan Buyung Nasution
Jangan Abaikan Info Nazaruddin
Kamis, 28 Juli 2011
JAKARTA (Suara Karya): Aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak mengabaikan informasi yang disampaikan Muhammad Nazaruddin meskipun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang bersembunyi.
"Saya tidak membela Nazaruddin, tapi seharusnya dia diberi kesempatan untuk membuktikannya. Apa yang disampaikannya bisa digunakan aparat penegak hukum seperti KPK sebagai bukti awal permulaan penyelidikan," kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7).
Menurut Nasution, informasi yang disampaikan Nazaruddin terkait dugaan korupsi di sejumlah proyek yang melibatkan sejumlah elite, perlu dicari kebenarannya. Apalagi Nazaruddin juga telah mengaku memiliki bukti-bukti yang kuat. "Ini jelas informasi yang sangat berharga. Jangan anggap karena dia hanya seorang buron, lantas semua informasinya dianggap tidak benar," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Adnan Buyung Nasution juga menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak tegas dan hanya sebatas mengimbau Nazaruddin pulang.
"Jangan cuma mengimbau, dong. Beri perintah yang tegas kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan membawa Nazaruddin," tuturnya.
Ia melihat banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus pelarian Nazaruddin ini. "Sebelum pergi ke luar negeri, Nazaruddin sempat ke Cikeas, lantas ketemu Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua DPR. Ini kan aneh," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Adnan Buyung juga menyayangkan sikap Polri yang berniat memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur. Sikap Polri itu, menurut dia, tidak profesional.
"Itu sangat memalukan. Dia yang ngadu, kan? Dia yang melaporkan. Harusnya dia yang dipanggil menyerahkan semua datanya ke Mabes Polri. Kenapa harus Polri datang ke sana? Apakah ini menunjukkan feodalisme di negara kita? Apa karena dia petinggi partai besar sehingga polisi harus datang ke Blitar?" kata Adnan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang disebut Nazaruddin, asalkan ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam kasus suap.
Jasin menegaskan, tidak ada istilah KPK tidak boleh memeriksa siapa saja, sepanjang ada bukti-bukti dan informasi atas keterlibatan yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, Jasin mengatakan, kedatangan Nazaruddin dari luar negeri sangat penting untuk memudahkan KPK memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet.
Meski demikian, kata dia, KPK sudah bekerja untuk menjemput paksa Nazaruddin. Tim dari KPK bersama tim gabungan dari instansi lainnya sudah berangkat menjemput Nazaruddin.
Sayangnya, Jasin tidak bersedia membeberkan di mana keberadaan Nazaruddin sekarang karena bisa menghambat proses penjemputannya.
Jasin memahami ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi terhadap pemberantasan korupsi sehingga semuanya ingin serba cepat. Meski begitu, dia berharap kesulitan yang dihadapi KPK untuk mengembalikan Nazaruddin ke Indonesia secepatnya teratasi sehingga seluruh keinginan masyarakat segera terjawab.
Sementara itu, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sabam Sirait menilai, Nazaruddin berdiri sendiri untuk melancarkan serangan terhadap para petinggi Partai Demokrat. Pemicu keberanian itu karena dia dizalimi dan sama sekali tak mendapatkan pembelaan.
"Saya tidak setuju kalau banyak analisis mengenai keberanian Nazaruddin itu karena ada orang di belakangnya," kata Sabam di Jakarta, Rabu (27/7).
Secara pribadi maupun politikus, Sabam sama sekali tidak mengenal Nazaruddin. Namun, mengikuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media massa, Sabam yakin Nazaruddin sangat kecewa atas pragmatisme rekan-rekannya di Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan Sekjen DPP PDI ini menambahkan, kasus permainan uang dalam setiap pemilihan ketua umum partai politik harus dijadikan pembelajaran.
Untuk itu, Partai Demokrat tidak perlu dihukum karena pemilihan ketua umum di kongres dan dimenangkan Anas Urbaningrum, seperti dituduhkan Nazaruddin.
"Kongres harus membiayai dirinya sendiri, panitia boleh menyumbang. Calon-calon ketua umum juga boleh asal melalui panitia," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri di Blitar selama satu jam. Anas diperiksa terkait laporannya terhadap Nazaruddin yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Menurut Kapolres Blitar AKBP Wahyono, pemeriksaan terhadap Anas sudah dilakukan Selasa (26/7).
Mengenai pemeriksaan di Blitar ini, Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, pemeriksaan di Blitar dilakukan atas permintaan Anas Urbaningrum.
Menurut Anton, tidak ada yang salah dari pemeriksaan Anas di Blitar. Siapa yang berstatus saksi korban boleh diperiksa di mana pun.
Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung juga menyesalkan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Anas di Blitar.
"Jangan terkesan ada perlakuan khusus. Kan dia mengadu ke Mabes Polri. Harusnya Mabes Polri saja yang mengundang yang bersangkutan," kata Akbar. (Jimmy Radjah/Rully/Feber/Hanif S/Ant)
* * *
Patrialis Jangan Asbun
Kamis, 28 Juli 2011 02:12 WIB
JAKARTA--MICOM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar semestinya tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan, termasuk terkait keberadaan Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Kami prihatin. Menteri itu bagian dari pemerintah. Kalau sebentar statement sebentar ditarik jadi nggak bagus, seolah asbun (asal bunyi). Khawatirnya berimbas pada kinerja pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin ketika dihubungi, Rabu (27/7).
Menurut Aziz, perburuan Nazaruddin juga sebenarnya bukan bagian dari tugas Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian ini hanya sebatas proses administrasi.
"Saat dia mengeluarkan statement (menjemput), kita juga kaget. Itu kan bukan kewenangan dia. Ke depan jangan terlalu cepat membuat pernyataan kalau akurasinya tidak tepat," tegasnya.
Pada Selasa lalu, Patrialis mengatakan tim penjemput Nazaruddin telah berangkat untuk membawa mantan Bendahara Umum Partai Demorat itu pulang ke Tanah Air. Namun, sehari kemudian, pada Rabu (27/7), Patrialis membantah telah menyatakan hal itu.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, seharusnya Menkum HAM tidak perlu plin-plan dan mengatakan dengan terbuka jika memang ada tim yang diberangkatkan untuk menjemput Nazaruddin.
"Seharusnya tim yang berangkat, siapa saja yang ada di dalamnya harus diberitahukan kepada publik, sejauh tidak mengganggu kerja mereka. Apalagi jika sudah ada kerja sama dengan negara yang dituju, tidak perlu khawatir karena sudah ada penjagaan dan pengawasan," kata Nasir. (Wta/OL-3)
* * *
Ade Raharja Abaikan Rayuan Nazaruddin
Kamis, 28 Juli 2011 01:39 WIB
JAKARTA--MICOM: Deputi Penindakan KPK Ade Raharja mengatakan dirinya memang pernah dirayu M Nazaruddin untuk menghentikan penyelidikan kasus tetapi selalu ia tolak.
Tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang M Nazaruddin yang juga bekas politikus Partai Demokrat mulai menyerang pejabat-pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Ade Raharja, dua nama pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Menanggapi tudingan Nazaruddin, Ade mengatakan dirinya memang pernah bertemu Nazaruddin, yang saat itu masih jadi anggota Komisi III DPR RI. Pada saat itu, setelah rapat bersama komisi yang menjadi mitra KPK, Ade mendapatkan pesan singkat (short message service/SMS) dari Nazaruddin sebanyak beberapa kali. "Katanya dia mau silaturahim," tutur Ade kepada wartawan.
Menurut Ade, setelah kasus cicak dan buaya, pejabat KPK setiap kali bertemu dengan pihak ketiga harus didampingi sfat lainnya. Ia pun meminta didampingi juru bicara KPK Johan Budi SP untuk mendampingi dirinya. Pertemuan dilakukan di sebuah restoran Jepang di kawasan Cassablanca, Jakarta Selatan. Ade mengaku dirinya yang merogoh kocek untuk membayar makan-makan tersebut. "Waktu itu, (Nazaruddin) sendiri," ujar Ade mengingat-ingat.
Pertemuan Ade dengan Nazaruddin tidak berhenti sampai di situ. Menurut dia, pertemuan selanjutnya terjadi pada September 2010 pada suasana perayaan hari Lebaran. Ade saat itu ditemani penyidik KPK bernama Roni Samtana di tempat yang sama, Cassablanca, "Saya lagi yang traktir, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Ade.
Saat ditanya mengenai apa saja isi dari pertemuan ramah-tamah tersebut, Ade mengatakan Nazaruddin pernah menyingung sebuah kasus yang melibatkan Syafii Ahmad. Menurut Ade, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa kerna kasus Syafii sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Dari situlah, Ade mengatakan ada sesuatu di balik ajakan pertemuan Nazaruddin. Sebelumnya, Nazar mengaku hanya ingin bersilaturahmi saja.
"Awalnya basa-basi memperkenalkan diri. Dia tanya-tanya dulu, mungkin maksudnya secara tidak langsung (minta kasus disetop). Dia tidak pernah menanyakan (kasus) saat rapat Komisi," ujar Ade.
Pada pertemuan kedua, Nazaruddin memang menyinggung kasus pertama yakni soal paket Solar Home System di Kemenakertrans. Ade mengaku tidak tahu apa kaitannya Nazaruddin dengan kasus tersebut. Sekali lagi, Ade mengaku menolak permintaan Nazaruddin dan memerintahkan ke penyelidik untuk tetap melanjutkan kasus dengan tersangka Timas Ginting itu.
"Saya tidak pernah berhubungan lagi dengan Nazaruddin. Lalu, setelah kasus Seskemenpora mencuat, dia ada sembilan kali menelepon saya lalu tidak saya terima. Lalu, muncullah ancaman-ancaman itu," pungkasnya. (SZ/OL-2)
* * *
'Bahasa Gaul' Rosa-Angie Ada Juga dalam Dokumen Pemeriksaan
Rabu, 27 Juli 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Isi rekaman percakapan Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh melalui layanan BlackBerry Messenger senada dengan isi sejumlah dokumen pemeriksaan dan kesaksian. Kemiripan ada pada nama-nama yang disebut serta istilah yang digunakan.
Dalam dokumen pemeriksaan pada 30 Mei 2011 disebutkan bahwa penyidik pernah meminta tanggapan Rosa atas hasil klon data rangkaian percakapan Rosa dengan Muhammad Nazaruddin. Percakapan itu terjadi dalam kurun waktu 8 November 2010 sampai 16 Februari 2011.
Pada percakapan tanggal 17 Desember 2010, misalnya, Rosa mengaku telah menyediakan "apel Malang" sebanyak 500 kilogram untuk pesta ulang tahun seseorang di Bandung, Jawa Barat.
Istilah "apel Malang" juga berkali-kali disebut dalam rekaman percakapan Rosa dengan Angelina pada 22 Juni 2010. Angie--sapaan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat itu--meminta Rosa menyediakan apel Malang untuk orang yang dia sebut "ketua" dan "ketua besar".
Dari persembunyiannya, kemarin sore Nazar menjelaskan bahwa "apel Malang" merupakan sandi untuk mata uang rupiah. Adapun istilah "ketua besar", menurut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, merupakan sandi untuk para pemimpin di Partai Demokrat.
Penjelasan Nazar soal "apel Malang" klop dengan keterangan bawahan dia, Yulianis, kepada penyidik. Sumber Tempo menerangkan, selain istilah "apel Malang", Yulianis juga menyebut istilah "apel Washington" untuk uang dolar.
Adapun rekaman percakapan Rosa-Angie pada 27 Juli 2010 menunjukkan keterkaitan Nazar, Rosa, Angie, serta I Wayan Koster (anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Kedekatan keempat orang itu juga tersirat dalam rekaman percakapan Nazar dan Rosa pada 12 November 2010. Saat membicarakan proyek rumah sakit di Universitas Sumatera Utara, Rosa menyebutkan telah berbicara dengan "Ibu Artis" dan "Pak Bali".
Menurut Nazar, melalui pesan pendek pada 13 Juli lalu, "Ibu Artis" merupakan sapaan untuk Angie. Adapun "Pak Bali" merujuk pada Koster.
Rosa juga pernah mengungkapkan kedekatan dirinya dengan Angie dan Koster ketika mendekam di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada April lalu. Dua saksi percakapan di ruang tahanan, Daniel Sinambela dan istrinya, Joy Tobing, menuturkan hal itu kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Saat itu, menurut Daniel dan Joy, Rosa mengungkapkan unek-uneknya kepada 3 orang yang lebih dulu menghuni sel, termasuk Daniel. Selain mengaku dikorbankan oleh Nazar, Rosa menyebutkan keterlibatan Angie dan Koster dalam percaloan anggaran proyek wisma atlet SEA Games.
Menurut Daniel, Rosa bahkan mengaku menyimpan bukti bahwa dia pernah berhubungan dengan Angie dan Koster. Bukti itu ada dalam telepon seluler Rosa yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ada SMS dari Angelina dan Koster," kata Daniel menirukan ucapan Rosa.
* * *
Nazaruddin Masih Diburu di Argentina
Rabu, 27 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kedutaan Besar Republik Indonesia di Argentina menyatakan keberadaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di negeri itu masih dicari. "Kami gerak cepat menghubungi agen Interpol untuk koordinasi. Tapi sampai sekarang mereka katakan masih dicari keberadaannya," ujar Sekretaris Pertama KBRI Budhi Prihantoro ketika dihubungi via telepon kemarin.
Sebelumnya beredar kabar bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus wisma atlet Palembang itu sudah ditangkap. Kabar ini terkait dengan pernyataan pemerintah dua hari lalu yang menyebutkan bahwa posisi Nazaruddin sudah dideteksi di negara yang namanya masih dirahasiakan. Jika kabar itu benar, Argentina ada dalam daftar negara yang mungkin jadi tempat persembunyian Nazaruddin.
Soalnya bekas anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut melanglang buana sejak keluar dari Jakarta pada 23 Juni lalu. Suatu kali ia dikabarkan berada di Singapura. Pada kesempatan yang lain, seperti diungkapkan teman separtai Nazaruddin, Ahmad Mubarok, Nazaruddin berada di Argentina.
Pemerintah telah membantah kabar penangkapan itu. "Kata siapa?" ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam kemarin.
Menurut Anton, perburuan Nazaruddin masih diupayakan dengan memantau pergerakannya. Namun ia enggan menjelaskan lokasi Nazaruddin berada. "Wah, itu kami tidak bisa menyampaikan dulu," katanya. Anton menambahkan, upaya pemulangan Nazaruddin memerlukan waktu lantaran tersangka berada di negara lain. "Jadi tenang saja. Kita tunggu saja hasilnya nanti."
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga enggan membocorkan tempat di mana Nazaruddin terendus. Ia hanya menyatakan pihaknya sudah mengirim tim gabungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Mabes Polri ke lokasi itu kemarin.
"Agak sulit menyatakan dia (Nazaruddin) ada di mana. Kalau kita bilang ada di mana dan ia dengar, nanti kabur. Yang jelas, tim dari Mabes Polri dan Imigrasi hari ini jalan ke salah satu negara. Harapannya keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin," ucap Patrialis di Makassar kemarin.
Dari Singapura, salah satu negara yang juga diduga menjadi tempat pelarian Nazaruddin, Kedutaan Besar Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui soal penangkapan buron terkenal itu. "Biasanya kalau ada penangkapan akan ada pengumuman dari otoritas negara yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru," ujar Emil Heri Dewantara, Sekretaris Ketiga KBRI di Singapura, saat dihubungi kemarin.
* * *
Dua Kali Bertemu, Ade Mengaku Traktir Nazaruddin
Selasa, 26 Juli 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Raharja membenarkan pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin sebanyak dua kali pada 2010 lalu. Pertemuan dilakukan di salah satu restoran Jepang di Apartemen Cassablanca, Jakarta Selatan. Bahkan dalam dua kali pertemuan itu Ade Raharja mentraktir makan malam Nazaruddin. "(Pertemuan) itu kan (sudah) lama," kata Ade Raharja, Selasa, 26 Juli.
Menurut Ade, kedua pertemuan itu atas permintaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kala itu, Nazaruddin melalui pesan singkat mengajak Ade bertemu dengan alasan untuk bersilaturrahmi. Ade pun merespons ajakan itu. Dalam pertemuan pertama Ade memutuskan mengajak serta juru bicara KPK Johan Budi SP. "Setiap pertemuan dengan pihak ketiga harus ada staf dari KPK, enggak boleh sendiri," ujar Ade Raharja.
Di restoran itu pun akhirnya ketiganya makan malam bersama. Namun, "Saya yang bayar," ucap Ade Raharja.
Menurut Ade, pada pertemuan itu Nazaruddin menyinggung kasus Syafi'i Ahmad, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan. Syafi'i waktu itu menjadi tersangka korupsi pengadaan alat rontgen bagi Puskesmas di wilayah Indonesia Timur, di Kementerian Kesehatan untuk anggaran 2007. "Saya bilang enggak bisa," kata Ade.
Tak puas pada pertemuan pertama, Nazar pun kembali mengajak Ade bertemu. Jika pada pertemuan pertama Ade mengajak Johan, pada pertemuan kedua ini Ade mengajak Roni Samtana, penyidik Komisi Antikorupsi.
Waktu pertemuan kedua ini sedikit berbeda dengan keterangan Nazaruddin yang menyebut pada Juni 2010. Adapun Ade Raharja menyebut waktunya sesudah lebaran tahun lalu, tapi membenarkan di tempat yang sama.
Pada pertemuan kedua ini, Nazaruddin menyinggung mengenai kasus pengadaan Solar Home System, Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008. Pada proyek ini, Ade Raharja mengaku tak mengetahui kalau Nazaruddin terkait kasus itu. "Saya bilang enggak bisa. Saya sudah perintahkan ke penyelidik tetap jalan terus."
Pada proyek ini, KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenakertrans Timas Ginting sebagai tersangka. Proyek ini dikerjakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, lalu disubkontrakkan kepada PT Mahkota Negara. KPK menduga kuat akibat subkontrak ini, negara dirugikan sekitar Rp 3 miliar lebih.
Dalam pertemuan tersebut, Ade Raharja mengatakan bahwa dia juga yang mentraktir Nazaruddin. "Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ade.
* * *
KPK Bentuk Tim Pengusut 'Nyanyian' Nazaruddin
Senin, 25 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim internal untuk mengusut kebenaran informasi yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang dikirimkan melalui layanan BlackBerry Messenger ke sejumlah media massa.
"Terkait info dari Nazaruddin, kami akan membentuk tim untuk memvalidasi info dari Nazaruddin," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 25 Juli 2011.
Dari persembunyiannya, Nazaruddin menebar tudingan ke sejumlah pihak. Ia menuduh koleganya di Partai Demokrat seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Andi Malarangeng, terlibat permainan proyek Wisma Atlet. Ia juga menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membuat kesepakatan dengan pimpinan KPK Chandra M. Hamzah mengenai proyek pengadaan baju hansip pemilu.
Menurut Johan, tim internal KPK dibentuk untuk mencari kebenaran "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sebab, informasi yang diberikan Nazaruddin tidak dalam kerangka penyidikan KPK. "Info ini kan di luar KPK. Maka, perlu disinkronkan," kata dia.
Namun, Johan belum bisa memastikan kapan tim pengusut tersebut akan memulai tugasnya. "Saya belum tahu," kata Johan lagi. "Yang memimpin tim ini siapa, saya juga tidak tahu. Kalau menyangkut internal KPK itu banyaknya dari tim pengawas KPK."
* * *
Polri tidak Mau Komentar soal Keberadaan Nazaruddin
Minggu, 24 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Isu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, Muhammad Nazaruddin di Argentina sempat mencuat. Namun, pihak Mabes Polri enggan mengomentari hal tersebut.
"Saya enggak bisa ngasih tahu posisinya, yang pasti kami terus bekerja sama dengan KPK untuk mencari yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi, Minggu (24/7).
Meski KPK mengklaim sudah bisa mendeteksi keberadaan Nazaruddin, Boy nampaknya belum mau sesumbar meskipun diakuinya penyidik sudah memiliki temuan-temuan terbaru. "Keberadaan Nazaruddin masih dalam penyelidikan. Temuan dari penyidik belum dapat dipublikasikan," tambahnya.
Meski begitu, diungkapkannya, Mabes Polri akan terus melakukan pencarian. "Secepatnya kita akan terus lakukan pencarian dengan bekerja sama dengan pihak luar negeri sesuai hukum yang berlaku," katanya. (OL-8)
* * *
Ini 10 Rekomendasi Rakornas Partai Demokrat
Minggu, 24 Juli 2011 |
Partai Demokrat akhirnya menyepakati 10 rekomendasi kepada kadernya. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Panitia Pengarah Rakornas Johnny Allen Marbun pada acara penutupan Rakornas di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, Ahad 24 Juli 2011."Rekomendasi ini ada sebanyak 10 butir, karena Partai Demokrat akan menghadapi ulang tahun ke-10 pada September 2011," katanya.
Ke-10 rekomendasi komitmen Sentul itu meliputi:
- Partai Demokrat harus meneguhkan jati diri sebagai partai tengah, nasionalis, religius, reformis, dan memegang etika politik bersih, cerdas dan santun.
- Partai Demokrat harus terus konsentrasi melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat soliditas dan keompokan kader partai.
- Partai Demokrat harus terus melakukan koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas berbagai kekurangan , dan bekerja keras membangun Partai Demokrat, yang modern, kuat, dan dicintai rakyat.
- Partai Demokrat harus memperkuat kaderisasi sebagai mata air sumber daya manusia yang berkualitas untuk kemajuan partai, kemajuan bangsa, dan kesejahteraan rakyat.
- Partai Demokrat harus semakin meningkatkan keberhasilan dalam pemilukada untuk mensejahterakan rakyat di daerah.
- Partai Demokrat harus terus meningkatkan pengelolaan partai sebagai partai modern, berdasarkan hasil kongres di Bandung.
- Partai Demokrat harus semakin mampu menjalankan komunikasi yang cerdas untuk menyambungkan dengan aspirasi rakyat.
- Partai Demokrat menegakkan disiplin kader, dan menyinergikan kerja seluruh kader.
- Para kader Partai Demokrat yang bertugas di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus semakin mampu menjalankan tugas di parlemen dan daerah pemilihan masing-masing.
- Para kader Demokrat harus konsisten dan disiplin menjalankan fungsi partai yang mendukung pemerintahan yang baik.
* * *
Gonjang-ganjing Demokrat Masih Akan terjadi Pasca Rakornas
Minggu, 24 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat Politik Indria Samego memprediksi setelah Rakornas gaonjang-ganjing di tubuh Partai Demokrat masih akan terjadi. hal ini menurut pakar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, karena apa yang disampaikan Susilo Bambang yudhoyono, selaku Ketua Dewan Pembina hanya sekedar himbauan, anjuran dan intruksi. "Instruksi saja tidak diikuti pembantunya. Apalagi oleh orang-orang partai," katanya.
Apalagi Rakornas sebetulnya merupakan agenda rutin, yang tetap diselenggarakan baik ada atau tidak ada kasus Nazaruddin. "Setelah itu ya mereka tidur nyenyak lagi, tidak akan ada apa-apa karena ini cuma bagian dari protokoler."
Indria Samego juga menilai permintaan Presiden SBY agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pulang ke Indonesia hanya himbauan normatif. SBY sudah tiga kali meminta agar tersangka kasus korupsi wisma atlet itu pulang, tetapi himbauan itu tak dihiraukan.
"Itu himbauan normatif. Negara ini perlu keberanian ambil keputusan. Jangan berwacana terus," katanya di Jakarta, Minggu 24 Juli 2011.
Indria mengaku prihatin karena seorang Nazaruddin bisa meramaikan politik di dalam negeri dan memaksa Presiden meminta buron itu pulang sampai tiga kali. Presiden sebagai kepala negara sebenarnya memiliki instrumen untuk mengejar Nazaruddin. "Ini kan negara hukum. Kalau salah ya pakai cara-cara hukum," katanya.
Apalagi rakornas adalah sebetulnya merupakan agenda rutin, yang tetap diselenggarakan baik ada atau tidak ada kasus Nazaruddin. "Setelah itu ya mereka tidur nyenyak lagi, tidak akan ada apa-apa karena ini cuma bagian dari protokoler."
* * *
Nazaruddin Resmi Dipecat dari Demokrat
Minggu, 24 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah diberhentikan dari jabatan Bendahara Umum, besok Muhammad Nazaruddin resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyatakan sudah menyiapkan surat pemberhentian Nazaruddin.
"Tanggal 25 Juli sudah selesai. Dipecat per tanggal 25 Juli 2011," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, usai penutupan Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Ahad 24 Juli 2011.
Kendati diberhentikan, Saan mengatakan, kader Demokrat menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring Palembang itu tetap memiliki hak untuk membela diri. "Semua kader Demokrat punya hak melakukan pembelaan secara utuh, soal kepatutan, karena kita menghargai proses hukum," ujarnya.
Saan mengatakan, surat resmi pemecatan Nazaruddin akan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat segera setelah surat itu selesai diproses DPP. "Otomatis akan disampaikan ke publik, ke DPR," kata dia.
Soal pengganti Nazaruddin di posisi bendahara umum, Saan mengatakan, belum dibahas dalam Rakornas. Calon pengganti anggota Komisi Energi DPR itu akan dibicarakan usai Rakornas. "Enggak dibahas pengganti Nazaruddin. Akan dibahas selesai Rakornas, dan dilakukan dengan cepat," ujarnya. "Belum ada nama (calon pengganti) sama sekali."
Sementara itu, Ketua Umum Anas Urbaningrum enggan menanggapi soal Nazaruddin. Ketika ditanya wartawan apakah ada rekomendasi khusus dari Rakornas untuk kasus Nazaruddin, Anas hanya menjawab, "Sudah ya, terima kasih ya.
* * *
Iwan Piliang Dinilai Persis Nazaruddin
Sabtu, 23 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Bogor - Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustofa mengatakan Iwan Piliang, orang yang memfasilitasi Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat dalam wawancara melalui jejaring sosial Skype lalu diyayangkan di MetroTV, memiliki masalah yang hampir sama dengan Nazaruddin. Menurut Saan, Iwan merupakan kader lama Partai Demokrat yang kini telah melepas keanggotaan.
"Dia motifnya sederhana sekali, yaitu kecewa karena merasa tidak diperlakukan secara profesional oleh partai," kata Saan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2011.
Saan mengatakan tak tahu kenapa Iwan yang nama aslinya Narliswandi Piliang itu merasa kecewa. Menurut Saan, ketika sesorang sudah masuk ke dalam partai politik, seharusnya mendedikasikan dirinya untuk kepentingan partai. "Sebenarnya kita tidak tahu dia ini bekerja di partai atau mengabdi ke partai," kata Saan. "Masak urusan sepele dia jadikan sesuatu yang sangat luar biasa."
Sikap Iwan, kata dia, terlalu berlebihan. Menurutnya, Iwan berada di partai bukan dibayar profesional. "Kita tidak tahu juga apa yang dilakukan untuk partai. Yang jelas menurut saya itu (wawancara dengan Nazaruddin lewat Skype) sangat berlebihan," kata Saan.
Kemungkinan Nazaruddin tidak sendiri dalam melempar tudingan itu. Menurut Saan, jelas terlihat dalam rekaman wawancara itu yang diduga ada yang men-setting-nya. "Örang ini berkepentingan mendiskreditkan partai, mendiskreditkan ketua umum, dan pembangkangan upaya hukum, bisa dari dalam atau dari luar," kata Saan.
Iwan Piliang menyangkal tudingan wawancara yang dilakukannya dengan Nazaruddin didasari kekecewaan terhadap Partai Demokrat. Menurut dia, wawancara itu dia lakukan semata-mata bagian dari kerja jurnalistik dan sudah dirancang sejak lama.
"Saya yakin jurnalis berusaha mendapatkan wawancara dengan Nazaruddin, cuma kebetulan yang lain tidak dapat," kata Iwan ketika dihubungi Tempo, Sabtu 23 Juli 2011.
Iwan mengatakan sejak Nazaruddin kabur ke Singapura, ia terus mengupayakan agar bisa mewawancarai Nazaruddin. "Tapi baru pekan kemarin, Nazarddin bersedia," kata Iwan.
Jika ada tudingan pernah kecewa, Iwan mengatakan kekecewaan itu justru ia alami terhadap Nazaruddin dan bukan terhadap Partai Demokrat. Ia bercerita pada 2010 pernah diminta Ketua Umum Anas Urbaningrum mengembangkan media milik Partai Demokrat yang bernama D-Magz. Tetapi media itu hanya berhasil terbit satu kali, karena Nazaruddin tidak membayar pekerjaannya.
"Ibaratnya, di sebuah kampung kita mencari orang yang salah, semua mencari orang itu tapi apakah kerja jurnalistik harus mengikuti cara kerja orang sekampung itu? Kerja jurnalistik itu bukan kerja yang singkat," kata Piliang.
Iwan mengatakan awalnya wawancara dengan Nazaruddin hanya diniatkan sebagai kerja pribadi untuk selanjutnya diunggah ke situs berbagi Youtube. Seorang kawan lantas menyarankan agar Iwan menghubungi stasiun televisi, agar siaran wawancara itu bisa juga disaksikan oleh mereka yang tidak memiliki akses internet.
Ia mengaku mempersiapkan wawancara ini cukup lama. Selain harus terus mendesak Nazaruddin agar bersedia diwawancara, ia juga membeli perangkat lunak khusus agar bisa merekam proses wawancara dengan maksimal. Ia juga menghubungi stasiun televisi swasta yang kemudian memberikan respon dan bersedia menyiarkan wawancara itu setelah melalui proses rekaman.
"Awalnya mau wawancara tanggal 16 Juli 2011 lalu diundur oleh Nazaruddin, mundur lagi karena saya ada musibah ayah meninggal," kata Iwan. "Baru kemarin (Jumat, 22 Juli 2011) Nazaruddin bersedia, itu pun setelah terus saya desak dan saya SMS terus-menerus," kata Iwan.
* * *
Golkar Bantah Tunggangi Nazaruddin
JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso yakin orang yang berada di belakang Muhammad Nazaruddin adalah orang dalam Demokrat sendiri. Hal itu dikatakan Priyo, Sabtu (23/7).Ia menyatakan hal ini menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyebut ada pihak yang menunggangi Nazaruddin untuk menghancurkan Demokrat. Menurut Priyo, Anas mengatakan hal itu tidak hendak menunjuk orang atau oknum di luar Demokrat.
"Saya sangat yakin bahwa yang dikatakan sahabat saya Anas itu ada di dalam,
bukan orang luar, Apalagi dari Partai Golkar," ujar Priyo di sela-sela acara Rakornas Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, di Jakarta, Sabtu
(23/7).
Golkar kata dia tidak pernah berkeinginan untuk menghancurkan sesama partner politik. "Kita bersaing secara sehat
sajalah. Dan saya sangat berharap agar partai Demokrat dapat segera menyelesaikan prahara dan duka di internalnya," lanjut Priyo. (*/OL-04)
* * *
Lewat Skype, Nazaruddin Bisa Dilacak
Sabtu, 23 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, keberadaan Muhammad Nazaruddin bisa dilacak saat ia diwawancarai Iwan Piliang menggunakan Skype.
"Cukup bisa. Itu bukan sesuatu yang sulit untuk melakukan pelacakan," ucap Gatot saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/7).
Menurut Gatot kalau sekarang ini banyak yang terkejut tiba-tiba Nazaruddin tampil sebenarnya tidak perlu merasa demikian. Pasalnya, sesuai dengan ketentuannya setiap operator itu punya kewajiban untuk menyimpan recorded data machine (mesin rekaman data) sampai satu bulan.
"Tarulah kejadian kemarin, aparat penegak hukum bisa bekerja sama dengan pihak Metro TV. Misalnya, teleponnya ke desk mana. Kalau lewat telepon, nomornya bisa muncul. Kalau di telepon kabel memang enggak bisa muncul, tapi itu tidak masalah. Nanti tinggal telepon yang dipakai aparat kerja sama dengan pihak operator," papar Gatot.
Ia pun mengakui memang ada kesulitan untuk melacak Nazaruddin. Mengingat posisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berpindah-pindah tempat. "Tapi minimal keberadaannya sudah diketahui. Ini bukan datang dari langit, ini datang dari suatu tempat. Jadi itu bisa dilacak," imbuh Gatot.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah keberadaan Nazaruddin itu ada di dalam negeri atau di luar negeri. Kalau Nazaruddin ada di luar negeri, maka bisa dilakukan kerja sama dengan otoritas telekomunikasi Indonesia dengan otoritas telekomunikasi asing. "Nanti kami memfasilitasi kalau seandainya itu terjadi di luar negeri. Kemudian tinggal men-trashing," lanjutnya. (*/OL-04)
* * *
Detik News, 23/07/2011
Mubarok: Nazaruddin Disembuyikan Partai Lain yang Berkepentingan
Sentul, - Stasiun Metro TV semalam menayangkan skype perbincangan antara Muhammad Nazaruddin dengan aktivis Press Takl Iwan Piliang. Menurut politisi Demokrat Ahmad Mubarok, Nazaruddin bisa begitu santai tampil dari tempat persembunyiannya karena disembunyikan oleh partai yang berkepentingan menggunakan 'jasa' buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Dia semakin sembunyi dan disembuyikan oleh orang yang berkepentingan. Kita tidak tau yang jelas dia di sana sengaja digunakan untuk menghancurkan Demokrat. Jadi kalau ada yang mengatakan yang menyembunyikan Demokrat itu gak betul, karena disana sasaran tembaknya Demokrat," kata Mubarok di sela-sela Rakornas PD di Sentul International Conference Centre, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2011).
Siapa yang ingin menghancurkan Demokrat? "Ya partai dong, kalau partai artinya politik. Kan biasa kalau orang balapan udah kesalip, kan pengen nyalip. Pemilu juga begitu, kemarin ada yang kesalip, sekarang pengen nyalip,"papar Mubarok.
Namun Mubarok enggan menyebutkan siapa pihak luar yang ingin menghancurkan Demokrat tersebut. "Ya kalau lawan orang luar, bahwa ada orang dalam yang digunakan . Gak bisa disebut, orang luar kan banyak,"Mubarok berdalih.
Soal tayangan Nazar, menururut Mubarok merupakan rekayasa. Teknologi yang kian canggih bisa dipakai untuk membuat rekayasa.
"Tayangan semalam itu kayak tanyangan bikinan itu, karena Mas Anas belum pernah ke rumah Nazaruddin kecuali sekali buka bersama. Tapi di situ ada dia dengan siapa, tapi teknologi sekarang udah bisa kan,"tuturnya.
Soal gambar tayangan cap jempol Anas? "Ya harus dicek betul cap jempolnya, di TV kan bisa dipindahin, scanning bisa," jawab Mubarok.
* * *
Nazaruddin Klaim Hampir Kena Tembak Pengejarnya
Sabtu, 23 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Berada di luar negeri, Muhammad Nazaruddin mengaku sempat dikejar 2 orang tak dikenal pascatampil dalam wawancara telepon di 2 stasiun televisi swasta nasional, Rabu lalu, 20 Juli 2011. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku sempat hampir kena tembak 2 orang yang mengejarnya.
“Malam itu saya dikejar 2 orang. Karena saya dikawal, saya terselamatkan,” kata Nazaruddin dalam wawancara lewat media Skype dengan Iwan Piliang dari Press Talk, Jumat 22 Juli 2011. “Bukan hanya suara, pelurunya nyaris kena kepala saya."
Nazaruddin menduga, sudah ada yang mengikuti dan mengetahui di mana posisinya berada. Terutama karena dia membawa dan membuka beberapa fakta yang mungkin menurut seseorang sangat dirugikan. “Tapi, saya niatnya hanya meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Saya tidak nambahin dan mengurangi,” ujarnya. ”Biar terlihat tidak merekayasa kasus ini, tapi membuka fakta hukum sebenarnya, siapa dalangnya harus ditangkap."
Nazar membantah dirinya berhalusinasi dan merekayasa seperti yang dituduhkan fungsionaris Demokrat. Nazaruddin mencubit pipinya. "Pipi saya ini kalau dicubit sakit," ujar Nazaruddin.
Dalam wawancara yang kemudian ditayangkan televisi swasta itu, Nazar tampil dengan mengenakan topi anyaman dan berkemeja putih dalam sebuah kamar. Kamar itu tampak sederhana, dengan dinding warna hijau muda, dengan langit-langit rumah yang cukup sederhana.
Saat diwawancara, Nazar terlihat segar bugar. Tidak tampak tanda-tanda fisiknya melemah karena sakit seperti dikabarkan sebelumnya.
* * *
Mubarok Sebut Nazaruddin Sempat Berada di Argentina
Sabtu, 23 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Bogor -Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyebut Muhammad Nazaruddin berada di Argentina ketika melakukan wawancara lewat media Skype dengan Iwan Piliang, Kamis lalu. Wawancara itu kemudian ditayangkan di MetroTV pada Jumat, 22 Juli 2011 atau sehari menjelang Rapat Koordinasi Partai Demokrat. "Kemarin itu di Argentina," kata dia di sela acara Rakornas Demokrat di Sentul, Sabtu, 23 Juli 2011.
Kemunculan secara audio visual ini tentu sangat mengejutkan. Sebab, jika awalnya ia hanya berani melontarkan tudingan melalui pesan BlackBerry dan wawancara melalui telepon, kali ini ia melakukan telekonference dengan teknologi Skype.
Mengenakan topi anyaman berwarna coklat dan berbaju putih, ia tampak bicara dalam suatu ruangan. Dalam telekonference itu, ia kembali melontarkan soal dana yang digelontorkan untuk memenangkan Anas merebut Ketua Umum Partai Demokrat Kongres dalam Partai Demokrat di Bandung.
Mubarok juga sempat menyinggung keberadaan Nazaruddin ketika melakukan wawancara melalui telepon dengan Majalah Tempo beberapa waktu sebelumnya. "Waktu wawancara dengan Tempo, dia di Kamboja."
Mubarok mengaku mengetahui keberadaan Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu setelah mendapat laporan dari kepolisian. "Saya sudah dapat laporan dari pelacakan Polri. Tapi begitu terlacak, dia langsung putuskan telepon, dan saya yakin dia sudah pindah dari Argentina," ujarnya.
Saat diwawancara, Nazaruddin terlihat segar bugar. Tidak tampak tanda-tanda fisiknya melemah karena sakit seperti dikabarkan sebelumnya.
Mubarok yakin keberadaan Nazaruddin di luar negeri ditampung dan difasilitasi oleh pihak tertentu. "Koruptor pergi ke luar pasti ada yang nampung. Tapi kalau uangnya habis akan dibuang," kata dia. Selain itu, ia menjamin Nazaruddin tidak akan bisa lari dari tanggung jawabnya. "Kalau enggak mati di rantau, dia balik (ke tanah air) kena (hukum) juga."
* * *
Rakornas Harus Putuskan Benny Dinonaktifkan
Sabtu, 23 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan keputusan untuk menonaktifkan sementara Benny K Harman dari ketua Komisi III DPR harus diputuskan melalui mekanisme Rakornas Demokrat.
Bila Rakornas memutuskan Beny bersalah, dengan mudah Komisi III mendesak penonaktifan tersebut.
"Tidak bias Beny dinonaktifkan tanpa ada keputusan Rakornas. Maka harus diputuskan di sana. Kalau tidak diputuskan, Benny tetap jadi ketua Komisi III," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/7).
Karena itu, dirinya berharap dalam Rakornas Demokrat, nasib Beny juga harus dibicarakan atau diagendakan.
Karena, persoalan tersebut penting mengingat Beny adalah ketua komisi yang menangani bidang hukum.
Sebagai ketua komisi hukum, seharusnya apa yang dituduhkan mantan Bendahara Umum PD Demokrat M Nazaruddin terhadap Benny tidak pernah terjadi. Sebab ketua Komisi III harus menunjukkan prilaku penegakan hukum, bukan memainkan hukum atau penegak hukum. (*/OL-3)
* * *
Diminta Pulang SBY, Ini Jawaban Nazaruddin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagaimana sikap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendengar himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat agar dirinya pulang ke tanah air? " Saya akan ikuti perintah Beliau, Pak SBY" kata Nazaruddin dalam pesan singkatnya kepada Tempo yang menghubunginya, Jumat 22 Juli 2011 malam.
Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini mengajukan syarat. Yakni, orang-orang yang dia tuding terlibat dalam kasus ini, harus segera diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. " Setelah orang yang bersalah sebenarnya dan bos yang atur ini proyek ditetapkan sebagai tersangka sama KPK" kata Nazaruddin. Ketika ditanya siapa 'bos' yang mengatur proyek itu, Nazaruddin menyebut. " Itu Anas. Saya baru percaya hukum KPK," kata Nazar.
Siang tadi, di halaman Istana Kepresidenan, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta Nazaruddin menyerahkan kepadanya semua informasi yang dimiliki tentang persoalan internal partai itu. SBY juga Nazaruddin pulang ke tanah air untuk menghadapi proses hukum, dibanding menyebar informasi yang belum dapat diuji kebenarannya di berbagai media massa.
Menurut SBY, tudingan Nazaruddin dalam pelariannya telah membuat keresahan dan menimbulkan saling curiga. "Kembalilah Nazaruddin ke Indonesia, ke Tanah Air, kembalilah," kata SBY. "Sulit bagi kita ketika kita semua tidak tahu di mana Nazaruddin berada, dengan siapa yang bersangkutan, apa saja yang dilakukan selama ini, komunikasi internalnya dengan siapa."
SBY meminta Nazaruddin juga menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum. KPK, kata dia, akan kesulitan memproses kasus ini jika Nazaruddin tidak kembali. "Silakan dijelaskan semua sangkaan dan tuduhan itu karena proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Nazar ngotot, penonaktifan Anas adalah salah satu syarat yang diajukan. Ia menilai syarat itu adalah solusi terbaik guna menyelamatkan wajah partai. “Secara pribadi jangan nanti merusak citra partai Demokrat dan mengganggu stabilitas pemerintahan. Itu yg terbaik harus di lakukan pak SBY,” ujarnya.
* * *
Nazaruddin: Darimana Anas Bisa Punya Rumah dan Mobil Mewah?
Tribunnews.com - Kamis, 21 Juli 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya memberikan komentar melalui wawancara khusus dengan dua stasiun televisi swasta nasional. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga sempat memberikan komentar melalui blackberry messenger kepada salah seorang wartawan yang kemudian dipersilahkan untuk dikutip, Kamis (21/07/2011).
Nazaruddin kemudian menegaskan apa yang ia katakan, benar adanya, tanpa ada unsur fitnah apapun. Ia kemudian menegaskan, Anas-lah yang selama ini menjadi aktor dibalik berbagai aksinya yang bisa dilihat dari pundit-pundi dan harta kekayaan Anas Urbaningrum selama menjadi Ketum Demokrat.
"Ini sekedar bahan renungan saja, kalau saya dikatakan memfitnah Anas, darimana Anas bisa memiliki beberapa rumah dengan harga puluhan miliar rupiah? Darimana Anas bisa memiliki mobil-mobil mewah seharga miliaran rupiah satu mobilnya? Apakah masyarakat berpikir uang itu hasil halal dari jerih payahnya? Sekali lagi saya hanya membuka fakta saja," kata Nazaruddin.
Anas, menurut Nazaruddin bukanlah pengusaha seperti Aburizal Bakrie atau Setya Novanto (red ketua umum dan bendahara umum Partai Golkar). Dengan gajinya sebagai anggota DPR selama hanya satu tahun, mustahil kata Nazaruddin, Anas bisa memiliki kekayaan itu semua.
"Coba tanyakan sama Anas darimana dia mendapatkan uang untuk membeli semuanya itu (rumah puluhan miliar rupiah dan banyak mobil mewah?)," kata Nazaruddin.
Dengan fakta seperti ini saja, KPK, lanjut Nazaruddin tak berbuat apa-apa terhadap Anas. "Selama pimpinan KPK ini dijabat oleh orang-orang yang sudah melakukan deal-deal dengan Anas, maka KPK tidak akan pernah memeriksa Anas," Nazaruddin menegaskan.
"Segala pola dan system bagaimana proyek APBN itu didapatkan Anas yang atur. Saya hanya menjalankan saja," katanya lagi.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, Anas Urbaningrum memiliki beberapa kendaraan super mewah. Antara lain, Toyota Velfire, Range Rover, Land Cruiser, Toyota Alpard dan Hummer. Anas kemudian terungkap, membeli 4 rumah di sekeling rumah lamanya yang dirobohkannya untuk dibangun baru kembali.
* * *
Rosalina Sebut Uang Mengalir ke Anas
/07/2011
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat membantah terima aliran dana proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Namun setelah diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengungkap hal serupa. Rosalina mengakui ada aliran dana dari proyek wisma atlet Jakabaring kepada Anas.
"Ya lari ke Anas, uangnya," kata Rosa singkat usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (20/7). Namun, bawahan Nazaruddin itu enggan menyampaikan lebih dalam kepada wartawan terkait berapa aliran dana yang mengalir ke Anas.
Rosa yang hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus suap proyek wisma atlet bernilai Rp 191,6 miliar. Dalam kasus ini ia beranggapan atasannya yang kini menjadi buronan interpol sudah mengorbankan dirinya. "Ya, pastilah saya dikorbankan, siapa sih saya," kata Rosa yang tadi sempat menangis saat duduk di bangku pesakitan.
Sementara Anas sempat menantang Nazaruddin membeberkan tudingannya. Ia menilai tuduhan itu fitnah dan pencemaran nama baik. Anas bahkan melaporkan Nazaruddin ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (ITE) [baca: Polri Serius Tangani Laporan Anas Urbaningrum].(AIS)
* * *
Nazaruddin Tantang Anas Buka-bukaan
- Wednesday, July 20, 2011, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali bernyanyi lewat telepon di stasiun Metro TV, Rabu (20/7/2011) sore. Kali ini, Nazaruddin menyerang Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suarta, yang menurutnya tidak tahu apa-apa. Selain itu, Nazaruddin juga kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Inilah Wawancara Metro TV dengan Nazaruddin:
Metro TV: Bagaimana tanggapan Anda soal pernyataan Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suarta?
Saya mau jelaskan Pak Pasek itu waktu Kongres dia setengah hati, mendukung Pak Anas atau Pak Andi. Saya tahu betul siapa saja yang mendukung Anas menjadi Ketua Umum. Jadi kalau yang tidak ngerti apa-apa, tidak usah ngomonglah. Ini semua benar dan fakta kebenaran. Jadi kalau Pasek itu nggak ngerti apa-apa, nggak usah ngomong. Dalam waktu Kongres dan proyek BUMN dia sama sekali tidak tahu.
Kalau secara waktu, apakah benar uang untuk kongres diperoleh sebelum kongres dimulai?
Pertemuan-pertemuan itu sudah sejak Januari 2010, dan Februari sudah disepakati siapa saja yang menang. Wisma Atlet itu Duta Graha dan Hambalang itu yang menang Adhi Karya dengan Wika. Begitu kesepakatan dibuat, pengusaha-pengusaha langsung nyetor. Dana itulah yang dipakai untuk biaya Kongres. Itu memang seorang Pasek tidak tahu sama sekali. Jadi saya ketawa kalau dia ngomong ini itu.
Dia bukan orang yang mengerti dalam permainan proyek APBN. Jadi semua biaya kongres itu semuanya bersumber dari APBN. Jadi saya ketawa juga kalau KPK tidak tahu ini permainan. Itu bohong semua. Tentang dimana peran Angelina Sondakh, Nirwan Hamid, KPK tahu semua. Tapi tidak dikembangkan. Kenapa? Ini yang perlu dipertanyakan. Kalau memang KPK fair, KPK sudah menyeret semua orang yang bermain. Kenapa? Karena Anas sangat dengan Chandra Hamzah. Saya tahu lah semua itu.
Anas sudah mengatakan bahwa ada orang di belakang Anda untuk menyusun skenario?
Jadi begini ya, saya sebenarnya tidak mau membuka semua ini. Saya hanya satu saja kecewa dengan Anas Urbaningrum. Kenapa sampai keluarga saya hancur kayak begini. Padahal saya satu rupiah pun tidak pernah menerima uang itu. KPK boleh cek dimana rekening saya yang menerima anggaran APBN. Uang Wisma Atlet dan Hambalang itu semuanya ke Anas. Kenapa hanya saya yang dikejar. Sekarang saya tanya KPK mana uang itu mengalir ke saya. Kalau memang KPK adalah badan hukum yang bersih.
■ Ishak H Pardosi
http://monitorindonesia.com/?p=39784
CCTV Hotel Aston Saksi Bisu Uang Pemenangan Anas
Anas Urbaningrum membantah menggelontorkan uang 20 juta dolar AS saat kongres untuk memenangkan kursi ketua umum Partai Demokrat. Tidak hanya itu, Nazaruddin juga menuding Anas menerima uang dari proyek Hambalang Rp 100 miliar dan Rp 16 miliar dari proyek Wisma Atlet.
SAAT ditemui wartawan di kediamannya, di Jalan Teluk Semangka, Kavling Angkatan Laut, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/07/2011), Anas mengaku tidak tahu sama sekali, mengenai tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin.
“Urusannya saja tidak tahu, apa lagi terima uangnnya, tapi kalau ada datanya faktanya kan mudah, dia tinggal bawa ke KPK serahkan bukti-buktinya,” kata Anas.
Mantan Ketua Umum PB HMI ini justru menantang mantan kasir Partai Demokrat itu melaporkan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas justru menyarankan kepada Nazaruddin, untuk segera kembali ke tanah air, dan membawa data-data tersebut ke KPK, untuk menyelesaikan segala kekisruhan. “Sekali lagi, karena ini soal tuduhan hukum, kalau ada datanya, buktinya, serahkan saja ke KPK,” tegas Anas.
Anas juga menepis tudingan terkait penggelontoran uang 20 juta dolar AS saat kongres PD 2010 lalu untuk memenangkan dirinya sebagai ketum. “Saya tidak yakin, saya kan pengantinnya, saya tidak tahu proses di lapangan,” katanya.
Menurutnya, ketika maju menjadi calon ketum Demokrat selalu mengingatkan tim suksesnya bekerja sesuai instruksi dan garis partai untuk tidak melakukan politik uang. “Itu juga pesan yang selalu disampaikan Pak Mubarok sebagai ketua tim,” lanjutnya.
Anas boleh cuci tangan. Namun, tersangka KPK, Nazaruddin—tangan kanan Anas—dari lokasi persembunyiannya mengungkap adanya mobil boks berisi uang tunai 5 juta dolar AS dan Rp 35 miliar yang datang dari Jakarta ke Hotel Aston, Bandung, untuk menyuap peserta kongres.
“Uang itu kemudian dibawa ke sebuah kamar, untuk selanjutkan dibagi-bagikan kepada DPC- DPC (peserta Kongres Partai Demokrat, red). Kalau tidak percaya dapat dilihat dari rekaman CCTV di hotel Aston,” ujar Nazaruddin dalam wawancara via telepon di Metro TV, Selasa (19/7/2011) kemarin.
Dari rekaman CCTV itu, lanjut Nazaruddin, dapat dilihat siapa yang membawa uang dan siapa saja penerima uang. ” Jadi, saya tak bohong. Memang uangnya tidak ke Anas, tapi Anas memerintahkan uang itu disebarkan ke mana-mana. Itu uang Anas, saya yang mendistribusikan, kasih ini, kasih itu,” katanya.
Bahkan, dalam wawancara tersebut Nazaruddin mengungkapkan kaburnya ke luar negeri atas saran Anas Urbaningrum. Diungkapkan, beberapa saat setelah kasus suap dan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 terungkap, dirinya didampingi M Nasir, sepupunya, bertemu dengan Anas.
“Pertemuan berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, yang juga dihadiri Daan Mustofa (Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat). Saat itu Anas minta saya pergi ke Singapura dan tinggal di negara itu selama tiga tahun. Saya baru disuruh kembali setelah pemerintahan berganti,” katanya.
Nazaruddin mengaku tidak menikmati uang hasil korupsi dari proyek yang dibiayai APBN. “Kalau KPK bisa membuktikan adanya aliran dana ke rekening saya, maka saya akan pulang ke Indonesia,” kata Nazaruddin.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya sering mencatut nama Anas Urbaningrum untuk mendapatkan berbagai proyek yang dibiayai APBN “Saya ini bawahannya Anas, hanya menjalankan perintah, jadi ngapain saya jual-jual nama. Saya ini diperintah,” tegasnya.
Sementara Ketua Departemen Penegakan Hukum Partai Demokrat, Benny K Harman juga angkat bicara. Menurutnya, memakai uang dalam kongres partai itu biasa. “Dalam kongres, pakai uang itu hal yang biasa. Itu untuk biaya transportasi dan akomodasi. Tapi saya tegaskan tidak ada money politics,” kata Benny.
Benny menambahkan pemakaian uang untuk biaya transportasi dan akomodasi itu sesuai dengan instruksi Ketua Dewan Pembina PD. “Itu sesuai dengan instruksi Ketua Dewan Pembina. Tapi kalau soal kongres pakai uang tentunya pasti. Orang-orang daerah itu kan datang naik pesawat, diinapkan di hotel. Pastilah pakai uang,” ujarnya.
Namun apakah benar biaya akomodasi itu mencapai 20 juta dolar AS.? “Saya rasa tidak akan sebesar itu. Namanya kongres pasti ada kubu-kubuan. Ya pastilah ditanggung soal penginapan dan lain sebagainya. Tapi itu bukan money politics,” katanya.
■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=39799
Hambalang, Proyek Dengan Laba 7,23 Miliar Rupiah
- Wednesday, July 20, 2011DALAM wawancara tersebut, Nazaruddin menyebut Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terima uang dari proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar.
Tak hanya itu, Nazaruddin juga menuding bahwa proyek Hambalang yang dikerjakan dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut disinyalir melalui penunjukkan langsung atau tendernya sudah diatur akan dimenangkan Adhi dan Wika.
Namun Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Kurnadi Gularso membantah adanya intervensi dari pihak lain untuk mendapatkan proyek tersebut. Menurut Kurnadi, proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk itu diperoleh dengan proses tender. “Yang menunjuk pemenang tender kan pemerintah. Itu proyek dengan proses tender, bukan penunjukan langsung,” kata Kurnadi, Rabu (20/7/2011).
Kurnadi memaparkan, proses tender yang dilakukan pada pertengahan 2010 diikuti sekitar 5-6 perusahaan. Oleh panitia tender, pemenang tender diumumkan 26 November 2010, dan tanda tangan kontrak dilakukan pada 10 Desember 2010.
Adhi Karya, mengerjakan proyek sebanyak 70 persen dan Wijaya Karya 30 persen. Sementara itu, nilai kontrak sebesar Rp 1,077 triliun. Sementara perseroan bertugas mengerjakan pekerjaan struktur, arsitektur hingga infrastruktur. Pengerjaan kontrak itu membutuhkan waktu 750 hari atau 25 bulan. Proyek itu ditargetkan selesai dibangun pada Desember 2012.
Selama semester I-2011, Adhi Karya membukukan pendapatan usaha Rp 1,8 triliun. Pendapatan usaha tersebut relatif sama dengan perolehan tahun sebelumnya. Laba usaha meningkat 35,5 persen menjadi Rp 102,6 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 75,2 miliar. Sementara itu, laba bersih tercatat Rp 21,6 miliar.
Selama semester itu pula, kata Kurnadi, total perolehan kontrak baru sebesar Rp 4,1 triliun, dengan target kontrak baru selama 2011 sebesar Rp 12,5 triliun. Dari proyek tersebut, Adhi Karya telah memperoleh laba berjalan per Juni 2011 sebesar Rp 7,23 miliar.
Seiring ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap Sesmenpora, mantan bendum PD itu kerap mengungkit-ungkit proyek Hambalang yang dihubungkan dengan Anas Urbaningrum, tapi proyek Hambalang tidak lantas dihentikan. Proyek tersebut tetap dikerjakan sesuai dengan perjanjian. “Jika tidak, kami nanti disebut wanprestasi,” kata Kurnadi.
Berikut petikan wawancara Nazaruddin dengan Metro TV terkait soal proyek Hambalang:
Metro TV : Anas mengatakan sudah mundur dari Anugerah Nusantara
Nazaruddin: Mundur gimana. Kalau mundur itu kan harus suratnya. Jadi begini ya, Anas bisa menang di 2010 (Kongres Demokrat di Bandung) memang pakai duit dari mana? Kita punya posko waktu itu di Senayan City. Semua kita panggil DPC dan dikasih uang. Setelah itu pertemuan di Hotel Sultan, setelah itu deklarasi di Hotel Sultan. Semua itu pakai uang. Uangnya dari mana? Dari perusahaan Anas. Anas itu terima uang dari proyek Hambalang Rp 100 miliar, dari Wisma Atlet itu Rp 16 Miliar.
Metro TV: Ada bukti soal itu?
Nazaruddin: Semua ada buktinya. Kalau KPK berani tangkap itu Anas Urbaningrum. Jangan direkayasa.
Metro TV: Tapi Anda ragu menyerahkan bukti itu ke KPK
Nazaruddin: Ya, karena saya ragu dengan KPK. Karena KPK itu perampok semua.
■ Indra Maliara
http://monitorindonesia.com/?p=39805
Pakai dana dari APBN Buat Kongres
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengetahui soal aliran dana ke pihak-pihak yang mendukung pemilihan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pernyataan Nazaruddin ini disampaikan dalam wawancara teleponnya dengan MetroTV dari sebuah lokasi yang dirahasiakan, Selasa sore, 19 Juli 2011.
Jumlah total uang yang dibagi-bagikan dalam kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat mencapai Rp 50 miliar. Nazaruddin mengaku bahwa ia sendiri yang mengangkut uang dalam jumlah Rp 35 miliar menggunakan mobil boks ke Hotel Aston, tempat kongres berlangsung.
Ia juga mengatakan bahwa semua biaya pendukungan Anas Urbaningrum itu berasal dari berbagai proyek APBN. Tiap daerah perwakilan cabang yang mendukung Anas menerima uang mulai dari $10 ribu, $15 ribu sampai $40 ribu. "Saya ini di bawah kontrol Anas. Anas yang memerintahkan kasih ini, kasih ini," kata Nazaruddin.
Ia pun mengaku kepergiannya ke Singapura adalah atas perintah Anas Urbaningrum. Dalam sebuah pertemuan di kantor DPP Partai Demokrat, Anas mengatakan, "Kalau kasusnya meledak, ente berangkat ke Singapura. Paling lama 3 tahun, setelah perubahan pemerintahan."
Menurut Nazaruddin pula, Partai Demokrat sudah melakukan perjanjian-perjanjian tertentu dengan KPK dalam pengusutan kasus aliran uang Wisma Atlet Sea Games 2011. Nazaruddin menuding Anas sudah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut hanya sampai Nazaruddin, tidak sampai Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono.
Menurut Nazaruddin, sebagai imbalannya, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah akan terpilih kembali sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemilihan ke depan. “KPK itu bohong semua, saya tahu KPK itu perampok,” kata Nazaruddin. Chandra Hamzah pernah datang ke kediamannya pada 2010 untuk menerima uang dari pengusaha. “Saya punya bukti rekaman CCTV-nya.”
* * *
Wawancara dengan Metro TV
Nazaruddin Kembali Muncul, Apa Katanya?
Selasa, 19 Juli 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin kembali berbicara di media dalam wawancaranya dengan Metro TV, Selasa (19/7/2011) petang. Nazaruddin, dalam sejumlah pernyataannya, menunjukkan bahwa ia masih berada di luar negeri. Ia mengajukan sejumlah syarat untuk kembali ke Tanah Air. Salah satunya, jika ada bukti yang menunjukkan bahwa ia menerima aliran dana "haram".
"Kalau ada bukti bahwa ada aliran uang ke saya, saya akan kembali ke Indonesia," kata Nazaruddin dalam wawancara tersebut.
Hal lainnya, seperti pernah diungkapkan kepada sejumlah media, Nazaruddin kembali menguak adanya permainan dalam sejumlah proyek di pemerintahan oleh para elite Demokrat. Ia banyak mengungkap aliran uang kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Puluhan miliar, kata Nazaruddin, digelontorkan untuk pemenangan Anas.
"Dari proyek Ambalat, untuk pemenangan Anas Rp 50 miliar. Dibawa dengan mobil boks yang dibawa Ibu Yuliani. Dan, Ibu Yuliani sekarang dilindungi Anas," papar anggota Komisi VII DPR itu.
Selain itu, kata Nazaruddin, ada pula uang sebesar Rp 35 miliar yang digunakan untuk pemenangan Anas. "Semua tahu, uangnya dari proyek mana, dari siapa ngambil-nya," ujar Nazaruddin.
Sejak meninggalkan Tanah Air pada 23 Mei 2011, Nazaruddin kerap memberikan kejutan melalui pernyataan-pernyataannya yang diungkapkan melalui pesan BlackBerry Messenger kepada sejumlah wartawan. Kini, ia telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Statusnya sebagai kader Demokrat juga telah resmi lepas setelah ia mendapatkan peringatan ketiga dan dipecat dari partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
* * *
Anas Urbaningrum: Saya Tidak Akan Diam, Itu Fitnah Besar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, sampai saat ini, belum juga berhasil dikonfirmasi terkait 'nyanyian' teman baiknya yang tak lain mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin, dalam percakapan melalui telepon di dua stasiun televisi menyatakan Anas adalah pelaku utama dan memakai dana dari anggaran APBN untuk kemenangan Anas saat Kongres Demokrat tahun lalu.
Anas, hanya merespon pernyataan Nazaruddin melalui twitter yang ia buat Selasa (19/07/2011) malam kemarin, hampir bersamaan saat Nazaruddin diwawancarai melalui telepon. "tidak benar. Saya tak akan diam. Itu fitnah besar," kicau Anas melalui akun twitternya.
Nazaruddin dalam "nyanyiannya' mengungkap, Anas menemui dua orang dari KPK, Chandra Hamzah dan Ade Raharja. Keduanya, akan diluluskan menjadi pimpinan KPK, asalkan kasus suap Sesmenpora, prosesnya dihentikan hanya sampai Nazaruddin saja.
Nazar tegas kemudian menyatakan, seharusnya Anas Urbaningrum sudah layak dijadikan tersangka dalam kasus ini. Yang lain, Nazaruddin juga mengungkap, atas perintah Anas Urbaningrum mencari dana pemenanganan dalam Kongres Demokrat yang berasal dari anggaran negara melalui APBN. Nazar juga mengaku, atas perintah Anas Urbaningrum dirinya kemudian pergi ke Singapura.
* * *
Ade Rahardja Bantah Ada Kesepakatan dengan Anas Urbaningrum
Rabu, 20 Juli 2011 |
[JAKARTA] Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja membantah pernyataan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di Metro TV bahwa ada kesepakatan tertentu antara dirinya dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penanganan kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).
"Tidak ada deal-deal dalam penyidikan," kata Ade Rahardja, Selasa (19/7).
Ade menegaskan bahwa semua penyidikan harus didasarkan atas alat bukti yang cukup dan bukan pada kesepakatan-kesepakatan tertentu.
Menurut Nazaruddin, ada pertemuan antara Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum dengan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Dalam pertemuan tersebut dikatakan ada kesepakatan supaya dalam kasus suap Sesmenpora, KPK tidak memanggil Anas, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Coster. Sebagai imbalannya, Chandra dan Ade akan didukung untuk menjadi
Pimpinan KPK periode 2011-2015.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP menegaskan bahwa penyidikan kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini belum berhenti.
"Bagaimana Pak Nazaruddin memastikan bahwa kasus ini hanya berhenti di pak Nazaruddin karena sekarang KPK masih mendalami termasuk informasi yang sempat disampaikan oleh pak Nazaruddin," kata Johan Budi, Selasa (19/7).
Tetapi, Johan mengatakan bahwa dasar KPK adalah apakah dalam pemeriksaan saksi atau tersangka dalam kasus suap sesmenpora ini saling koheren dengan informasi yang disampaikan oleh Nazaruddin.
"jika itu ada saya kira siapapun akan ditindak oleh KPK termasuk Anas Urbaningrum kalaupun memang ada bukti yang mengkaitkan pada yang bersangkutan," ungkap Johan.
Sedangkan, terkait informasi yang disampaikan oleh Nazaruddin, Johan mengatakan informasi tersebut bisa menjadi penting jika disampaikan langsung kepada KPK secara detail. [N-8]
* * *
Pemerintah akan Minta Informasi Metro TV soal Nazaruddin
JAKARTA--MICOM: Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberi apresiasi kepada Metro TV yang berhasil menghubungi tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang Muhammad Nazaruddin yang kini diduga berada di luar negeri.
Patrialis bahkan membuka peluang pihak dia mengunjungi kantor Media Group untuk mengorek informasi keberadaan politikus Demokrat itu.
Ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7), Patrialis tidak merasa kecolongan dengan keberhasilan media. "Itu artinya memang medianya yang top. Ngapain mesti malu kalau sama bangsa sendiri," ujar Patrialis.
Pada bagian lain, Patrialis mengatakan Pemerintah hingga kini belum mengetahui posisi terbaru Nazaruddin. Menurut dia, informasi dari media bisa membantu pelacakan mantan bendahara umum Demokrat itu.
"Itu tidak perlu dilacak lagilah. Saya kira kalau Metro TV berkenan kita akan datang. Tidak perlu pakai kata dipanggil. Kalau dipanggil kesannya negatif," pungkas Patrialis.
Sedangkan dari mikroblog twetter, orang yang mengaku Nazaruddin dengan akun mnazar78, menyatakan sedang berada di Phan Xi Pang, kawasan pegunungan di Vietnam. Kicauan itu dilakukan pada 15 Juli lalu. (SZ/OL-2)
* * *
Tifatul Tahu Cara Melacak Keberadaan Nazaruddin
TEMPO Interaktif, Bandung - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan keberadaan Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi buron KPK, bisa dilacak. "Tapi kalau di luar kewenangan Pemerintah Indonesia, kita tidak bisa melakukan apa-apa, kita hanya bisa melacak keberadaannya saja," kata Tifatul di Bandung, Selasa, 19 Juli 2011.
Menurut Tifatul, pemerintah sedang berusaha melacak dan membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia lewat kerja-sama aparat keamanan dengan negara-negara tetangga. "Sebagaimana suspect yang lain sebelumnya, ini termasuk hal yang tidak mudah, tapi kita optimis," kata Tifatul.
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan pemerintah pada pihak RIM untuk melacak aktivitas Nazaruddin lewat BlackBerry-nya, menurut Tifatul bisa saja dilakukan. "Belum ada permintaan juga, (tapi) polisi saya yakin sudah jauh lebih dari itu (tindakannya)," kata Tifatul.
Menurut dia, saat ini sudah ada teknologi yang bisa melakukan interception atau penyadapan percakapan BBM di piranti Blackberry. "Namanya teknologi, bisa diakalin," kata Tifatul.
Namun, Tifatul mengaku tidak mengikuti kasus Nazaruddin karena kementeriannya bukan bagian dari aparat penegak hukum. Namun, kementeriannya biasa memberikan informasi jika ada permintaan dari aparat penegak hukum. "Tapi saya tidak ikut campur soal itu," kata Tifatul. "Tentu hal-hal begini tidak dibuka ke publik, nanti keburu kabur orangnya."
* * *
Polisi: Menangkap Nazaruddin Perlu Kesabaran
Selasa, 19 Juli 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski mengaku telah mengendus keberadaan Nazaruddin, namun polisi hingga saat ini belum berhasil menangkap mantan Bendaharta Partai Demokrat itu. "Polisi serius memburu Nazaruddin," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Selasa, 19 Juli 2011.
Menurut Anton, proses perburuan Nazaruddin memerlukan waktu karena yang bersangkutan berada di luar negeri. "Yang dicari itu bukan berada di negara kita tapi di negara orang lain. Maka memerlukan waktu yg cukup, perlu kesabaran, perlu koordinasi yang baik dan kerjasama," katanya.
Anton mengku polisi masih koordinasi dengan sejumlah anggota interpol yang tersebar di 188 negara. Begitupun koordinasi yang dilakukan kementerian luar negeri. Meski demikian, Anton enggan menjelaskan secara pasti di mana letak keberadaan Nazaruddin saat ini. "Pada waktunya akan kami sampaikan," ujarnya.
Jejak Nazaruddin lenyap dari pantauan sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan permohonan cekal terhadap dirinya atas kasus suap wisma atlet. Awalnya Nazar mengaku sedang menjalani pengobatan di Singapur. Namun kebedaraannya hilang sejak sebulan lalu.
* * *
Nazaruddin Mundur dari Demokrat
Senin, 18 Juli 2011
Menurut mantan Bendahara Umum Demokrat ini, sebenarnya keinginan mundur dari partai dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah disampaikannya kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 23 Mei pagi silam di kediaman pribadi Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. "Waktu itu saya dipanggil di Cikeas, pagi," ujar buron yang sempat kabur ke Singapura dan kini telah hengkang dari negeri jiran itu.
Nazaruddin menerangkan, niatnya mundur itu dipicu oleh keputusan partai untuk mencopotnya dari posisi bendahara umum. Ia berpendapat, keputusan partai itu tanpa dilandasi dasar yang jelas, "Dan melanggar AD/ART partai." Namun Nazaruddin tak menjelaskan kapan surat pengunduran dirinya akan diserahkan kepada pengurus partai.
Keputusan penting itu diputuskan Nazaruddin menjelang Rapat Koordinasi Nasional Demokrat pada akhir bulan ini, yang salah satu agendanya menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar hukum. "Sanksi yang tegas, nyata, bahkan sanksi hukum," kata Yudhoyono pada Senin malam pekan lalu. Namun ia tak menyebutkan siapa yang akan ditindak berikut sanksinya.
Dewan Kehormatan Demokrat mengumumkan rekomendasi pencopotan jabatan bendahara umum pada 23 Mei malam di kantor pusat partai. Nazaruddin dinilai melanggar etika karena berupaya menyuap petinggi Mahkamah Konstitusi dan dicurigai terlibat tindak pidana. Kala itu ia disebut-sebut terlibat penyuapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, sebesar Rp 3,2 miliar terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
Pada malam itu juga, menurut Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nazaruddin terbang ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menumpang pesawat Garuda dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, dia sempat sowan kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Ketua DPR, Marzuki Alie, di gedung DPR. Beberapa hari kemudian, baru pengurus pusat menerbitkan surat keputusan pencopotan.
Anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok, tak mau menanggapi pernyataan mundur Nazaruddin. "Itu tak bisa dipercaya," katanya kemarin. Adapun Ketua Divisi Pemberantasan Korupsi Demokrat Didi Irawadi menilai tak ada gunanya koleganya itu mundur dari partai. "Yang penting, buktikan semua tuduhan dia," tutur Didi. Sebelumnya, Nazaruddin melemparkan tuduhan korupsi kepada sejumlah petinggi partai, termasuk menuding Ketua Umum Anas Urbaingrum kecipratan duit proyek.
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustofa mengungkapkan partainya telah memberikan dua surat peringatan kepada Nazaruddin via asistennya, tapi tak ditanggapi. Surat peringatan berisi perintah agar memenuhi panggilan KPK. "Peringatan ketiga akan menyusul pekan depan," ucapnya akhir pekan lalu. Menurut dia, sanksi akan diputuskan sebelum rapat koordinasi.
* * *
Demokrat Siapkan Skenario Bersihkan Partai
TEMPO Interaktif, Jakarta -Partai Demokrat segera menyiapkan langkah untuk membersihkan citra partai. Partai pemenang Pemilihan Umum 2009 itu menyiapkan sanksi tambahan kepada mantan bendahara umum partainya, Muhammad Nazaruddin, dan akan menertibkan kader lainnya.
"Besok (Senin ini) akan ditentukan pemberian SP3 (surat peringatan ke-3) untuk Nazaruddin," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie setelah menghadiri pertemuan petinggi Partai Demokrat di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kemarin malam.
Marzuki menambahkan, Yudhoyono sempat mengutarakan bagaimana upaya TNI, yang sempat dihujat masyarakat, mengubah citranya. Kondisi itu mirip dengan keadaan Partai Demokrat saat ini. "Itu berkaitan dengan strategi partai. Untuk teknisnya tak usah dibuka," katanya. Pertemuan itu juga membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, yang akan digelar pada 23-24 Juli nanti.
Prahara kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah membuat popularitas partai ini anjlok. Menanggapi rencana sanksi tambahan itu, Nazaruddin santai saja. "Saya mulai besok, hari Senin, menyatakan mundur dari DPR dan Partai Demokrat," kata Nazaruddin kepada Tempo lewat pesan pendek kemarin.
Nazaruddin telah menjadi tersangka karena terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Dia juga menuding sejumlah petinggi Partai Demokrat lainnya kecipratan duit proyek itu. Kondisi ini sampai membuat Yudhoyono mengadakan jumpa pers khusus di kediamannya di Cikeas, Senin pekan lalu. Saat itu dia meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membereskan kemelut di partai tersebut.
Menanggapi kisruh di partai itu, pengamat politik Syamsuddin Haris mengatakan seharusnya Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan tegas. "Mestinya Nazaruddin langsung dipecat dari partai dan anggota Dewan. Ini ada kesan pimpinan Demokrat masih takut," kata dia.
Menurut Syamsuddin, Demokrat juga perlu membatasi dampak kasus Nazaruddin terhadap keberlangsungan partai ke depan, termasuk meredam perbedaan di antara para petinggi Demokrat yang sering muncul di media. Sebab, itu semua akan berpengaruh pada hasil Pemilu 2014. "Demokrat jelas sulit untuk bertahan sebagai pemenang pemilu," ujarnya.
* * *
KPK akan Cari Nazaruddin Sampai Ketemu
Sabtu, 16 Juli 2011
YOGYAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI, Muhammad Nazaruddin. KPK berusaha secepatnya menangkap mantan bendara umum Partai Demokrat tersebut.
"Jika ditunda-tunda, hal tersebut akan membebani KPK," jelas Ketua KPK Busyro Muqodas, Sabtu (16/7).
Namun, Busyro mengaku tidak bisa membuat batas waktu penangkapan Nazaruddin karena posisi Nazaruddin yang melompat-lompat. Yang pasti, tegasnya, KPK akan mencari Nazaruddin sampai ketemu.
Busyro mengatakan saat ini KPK telah menyita aset-aset Nazaruddin. Namun, ia belum mengetahui jumlahnya.
Lebih jauh, Busyro mengatakan kalau ada urgensi berdasarkan hukum, KPK tentu akan memeriksa mereka yang diduga terkait kasus ini, termasuk Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin. "Nanti kalau memang dalam perkembangannya ditemukan tambahan bukti dan bisa dihadirkan, nama-nama yang sudah disebutkan akan kami periksa," janjinya. (AT/OL-04)
* * *
KPK Persilahkan Masyarakat Bantu Tangkap Nazarudin
SURABAYA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan masyarakat membantu menangkap tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang Muhammad Nazaruddin.
"Siapapun bisa membantu menangkapnya. Jangan ragu untuk melaporkan ke petugas kepolisian jika mengetahui keberadaan Nazaruddin," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto seusai pembukaan kegiatan Integrity Fair di Balai kota Surabaya, Sabtu (16/7).
Ia juga mengatakan, sampai saat ini KPK sedang bekerja keras melakukan segala usaha untuk mengungkap kasus itu, termasuk mengambil langkah hukum yang tepat bagi siapapun yang menjadi buronannya. "Walaupun tentu tidak semua informasi strategis tidak bisa disampaikan
kepada media, tapi KPK tetap mengambil langkah-langkah serius, kerja keras sedang dilakukan," ujarnya.
Namun, Bibit enggan menjelaskan lebih detil tentang upaya yang sedang dilakukan KPK. Ia juga tidak berani menjawab ketika ditanya tentang kepastian keberadaan Nazaruddin sekarang. "Yang pasti, kami masih mencarinya, Bahkan, nama Nazaruddin sudah masuk dalam daftar buronon Interpol," ucap Bibit. (Ant/OL-01)
* * *
Busyro Janji Segera Pulangkan Nazaruddin
Sabtu, 16 Juli 2011 |
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berjanji akan mempercepat proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Indonesia.
“Kami pasti mempercepat itu (pemulangan Nazaruddin) karena lama-kelamaan pasti akan membebani kami,” kata Busyro usai peluncuran buku karyanya berjudul 'Hegemoni Rezim Intelejen, Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad' di kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu 16 Juli 2011.
Namun menurut Busyro KPK tidak akan menerapkan batas waktu atau deadline pemulangan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games itu. “Kalau dia loncat-loncat terus dari satu negara ke negara lain itu kan menyulitkan kami,” ujarnya.
Busyro mengakui hambatan yang ditemui Komisi Antikorupsi dalam mengusut kasus suap Wisma Atlet bukan hanya soal upaya pemulangan Nazaruddin saja. “Itu bukan satu-satunya hambatan."
Namun kendati keberadaan Nazaruddin masih misterius, Busyro mengatakan KPK masih memiliki peluang untuk memperdalam penyidikan kasus Wisma Atlet yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan itu. “KPK akan jalan terus meski Nazaruddin belum ketemu. Kalau ada nama-nama baru (yang terlibat di kasus ini) muncul dan kita menemukan bukti indikasi pelanggaran hukum akan kita panggil,” katanya.
* * *
Sayembara Tangkap Nazaruddin Berhadiah Rp100 Juta
Sayembara ini digelar oleh Lumbung Informasi Rakyat (Lira) bersama dengan perserikatan Lembaga Swadaya Masyarakat se-Indonesia.
"Nanti pukul 13.30 WIB, kita launching di kantor Lira bersama federasi NGO Indonesia atau persikatan LSM seluruh Idonesia, ada 100 ribu lebih," ujar Presiden Lira Yusuf Rizal kepada INILAH.COM, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Yusuf Rizal mengatakan, launching sayembara ini bertujuan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian untuk menguak tabir agar Nazaruddin bisa tertangkap. Apalagi ini karena peran orang sipil seringkali tidak dimaksimalkan dalam rangka menegakkan hukum.
Pemerintah dan Partai Demorat, kata dia harus mengajak sipil society untuk menangkap pelaku kejahatan. "Kita kan punya jaringan 140 kabupaten kota, di 33 propinsi dan punya network kepada LSM internasional. Karena Nazaruddin sudah jadi DPO maka sipil boleh informasikan dan boleh menangkap, apalagi sudah ada red notice di 188 negara," terangnya.
Dia juga mengatakan, kalau Nazaruddin tertangkap, maka akan lebih mudah untuk membuka jaringan korupsi seperti yang disebutkan dalam SMS dan BlackBerry Messenger (BBM).
"Kalau ada yang berhasil tangkap ada uang Rp100 juta. Karena duit dari simpatisan masyarakat anti korupsi, ini bisa kita lipat gandakan. Kalau satu minggu tidak ada, maka minggu berikutnya naik. Dengan begitu masyarakat juga tertantang membangun kepedulian untuk memerangi korupsi," jelasnya.
ada yang tertarik ikut? kayaknya nangkap Nazar rada ulet selicin belut!
* * *
Tak Perlu Tunggu Rakornas untuk Pecat Nazaruddin
Jumat, 15 Juli
JAKARTA--MICOM: Tak perlu menunggu rakornas untuk memecat Nazaruddin. Penetapan tersangka oleh KPK dapat menjadi faktor pemecatan Nazaruddin.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/7).
Ia menegaskan pemecatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tak perlu menunggu Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat yang rencananya akan digelar akhir bulan Juli ini.
Ia menyatakan jika alasan pemecatan sudah kuat Nazaruddin dapat dipecat sebelum rakornas. "Sebenarnya kalau itu sudah jelas kenapa harus di rakornas," ujarnya ketika ditemui
Ia mengaku DPP sudah melakukan proses persiapan pemecatan. Kini mereka sedang memperkuat alasan pemecatan.
Mangindaan berharap pemecatan dapat dilakukan secepatnya. Pasalnya penetapan tersangka oleh KPK dan sikap Nazaruddin yang tidak kooperatif terhadap proses hukum sudah cukup menjadi pemecatan.
"Hal yang memberatkan adalah KPK sudah menetapkan sebagai tersangka dan sebagainya," jelasnya.
Namun Mangindaan enggan menjelaskan kader-kader lain yang terancam untuk dipecat. "Ya yang digonjang-ganjingkan itu," imbuhnya. (Yoi/OL-9)
* * *
Pemerintah Putus Asa Mencari Nazaruddin
Jumat, 15 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Pemerintah kian putus asa mencari Nazaruddin. Mereka malah memasrahkan kepada Partai Demokrat. "Gini, gini, tanya Demokrat," ujar Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/7).
Ia menyatakan sudah memberikan instruksi sesuai keinginan Presiden kepada kepolisian. Instruksi itu kini sedang dijalankan ke kepolisian.
Sebelumnya, upaya pengembalian Nazaruddin menemukan jalan buntu. Pemerintah tidak dapat memastikan keberadaan Nazaruddin yang teridentifikasi di China, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. (OL-8)
* * *
Kasus Nazaruddin Seganja Diperlambat
JAKARTA--MICOM: Keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin hingga kini belum jelas. Berbagai pihak melakukan pencarian dan pengejaran, tetapi hasilnya tetap nihil.
Muncul pertanyaan, apakah secara tidak langsung ia diloloskan oleh sistem yang berbelit-belit, atau ada pihak yang sengaja menyembunyikannya?
Padahal, Kabareskim Polri yang baru Komjen Sutarman pada Senin (11/7) lalu mengatakan telah mengendus keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu.
Menurut Bhatara Ibnu Reza, pakar hukum internasional dari Universitas Parahyangan, pemerintah memang sengaja mengambil langkah lambat dan mengulur waktu. “Sikap pemerintah tidak jelas. Jangan hanya mengendus. Lakukan hal konkret. Apalagi ini persoalan internal partai. Bahkan terkadang bertindak over reaktif sampai meminta BIN melacak keberadaan Nazaruddin," katanya saat dihubungi, Kamis (14/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, Satgas Mafia Hukum, KPK, Kemenlu, kepolisian yang melakukan perburuan Nazaruddin dinilai gagal. Seharusnya kepolisian yang kabarnya bekerja sama dengan interpol mudah menemukan dan menangkap yang bersangkutan.
“Kasus ini sama gagalnya dengan pencarian Nunun Nurbaeti yang saat ini masih dalam pengejaran. Nol besar hasilnya. Ada aktor penting di pemerintahan yang berperan besar atas kegagalan kasus ini. Rakyat hanya menunggu langkah konkret,” tambahnya. (OL-8)
* * *
KPK Blokir Sejumlah Aset Tersangka Wisma Atlet
Selasa, 12 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah memblokir sejumlah aset tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. "Tadi saya dapat penjelasan, itu sebagian rekening dari tersangka kasus Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada pers di kantornya, Selasa, 12 Juli 2011.
Dalam kasus pembangunan wisma atlet ini, sudah empat orang menjadi tersangka. Selain eks Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tiga orang tersangka lainnya adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharram, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dan Manajer Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Berkas Mindo dan El Idris sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Dan, Rabu besok, 13 Juli 2011, El Idris akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini berawal dari penangkapan El Idris, Rosalina, dan Wafid di lantai 3 kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada 21 April lalu, bersama duit yang diduga suap sebesar Rp 3,2 miliar. Duit itu berupa 3 lembar cek dari Bank Central Asia dan Bank Mega. Adapun Nazaruddin diduga ikut menerima suap dan berperan dalam pemberian duit dari Rosa kepada Wafid.
Menurut Johan, pihaknya tak hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening Nazaruddin seorang. Upaya pemblokiran ini, kata dia, tak akan berhenti karena kasus tersebut belum tuntas. Berkas tersangka Wafid dan Nazaruddin hingga saat ini belum lengkap. Apalagi Nazaruddin selalu mangkir ketika dipanggil Komisi. Sayangnya, Johan menolak menyatakan berapa jumlah rekening para tersangka yang diblokir.
Senada dengan Johan, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin juga enggan mengungkapnya. "Ini masih belum dibuka ke publik, agar hasilnya maksimal," ujarnya melalui pesan singkat.
Menurut Jasin, terhadap setiap tersangka yang telah ditetapkan, Komisi akan maksimal menggunakan pasal 12 ayat 1 tentang UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal tersebut mengatur jelas kewenangan untuk membekukan aset, memblokir keuangan dan perbankan, serta menghentikan transaksi.
Johan menyatakan hingga saat ini belum mendapat informasi mengenai aset-aset Nazaruddin di Luar Negeri. Sepengetahuan dia, aset pria 32 tahun ini masih berada di dalam negeri.
* * *
Tak Pulang Pekan Depan, Demokrat Pecat Nazaruddin
Selasa, 12 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengultimatum mantan bendahara umum partainya, Muhammad Nazaruddin, untuk segera pulang. Jika tak pulang pekan depan, DPP Demokrat akan segera memecatnya. "Pekan depan keluar surat peringatan ketiga. Kalau dia tidak hadir, otomatis dipecat," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa, 12 Juli 2011.
Nazaruddin sebelumnnya telah menerima hukuman dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Ia dicopot dari posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat setelah Dewan Kehormatan menelisik dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi.
Saat itu, Nazaruddin disebut-sebut terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Selain itu, ia juga disebut pernah memberikan sejumlah uang kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus korupsi wisma atlet. Namun, ia tak kunjung memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, dia dikabarkan berada di di Singapura untuk berobat. Belakangan, Pemerintah Negeri Singa itu menyatakan Nazaruddin sudah tak lagi berada disana.
Menurut Ramadhan, DPP Partai Demokrat tak akan ragu memecat Nazaruddin. Ia mengatakan, jika tak kunjung pulang ke tanah air, Nazaruddin dianggap tidak mengikuti perintah partai berlambang bintang bersudut tiga itu. "Perintah partai itu untuk menghadiri panggilan KPK, dia kan sudah tersangka," ujarnya.
Pihaknya juga telah menerbitkan surat peringatan (SP) kedua kepada Nazaruddin pekan ini. "Ini SP 2 sedang on going, Senin depan SP 3 akan keluar," tuturnya. Jika Nazaruddin tak kunjung hadir setelah SP 3 terbit, maka pemecatan akan dilakukan. "Secara de facto kan sudah terjadi (pemecatan)."
Soal apakah pencemaran nama partai akan dijadikan bahan pertimbangan pemecatan tersebut, Ramadhan mengaku tidak tahu. "Yang saya dengar hanya karena tidak mengindahkan perintah partai," kata dia.
Nazaruddin sendiri sempat menyatakan tak akan pulang ke tanah air sampai KPK juga menjerat para koleganya di Demokrat, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Malarangeng, dan Anas Urbaningrum. Dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin menyebut mereka turut kecipratan dana wisma atlet.
* * *
Nazaruddin sempat Terlacak di Tiga Negara
Selasa, 12 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ternyata malah berpergian ketiga negara.
Kepergian anggota Komisi Energi DPR yang kabarnya menjalani pengobatan di Singapura itu dilakukan pada 20 Juni, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Waktu tanggal 20 Juni itu informasinya ada di Ho Chi Minh, Ghuang Zou, dan Kuala Lumpur. Tetapi posisi terakhir dimana kita tidak tahu," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, usai rapat bersama Komisi II di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7).
Ia menambahkan, masih berdasarkan data imigrasi, Nazaruddin diketahui pergi menggunakan paspor biasa (paspor hijau).
"Pokoknya semua perkalanan dia terpantau," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak tahu posisi terkini Nazaruddin.
"Tetapi yang jelas Presiden kemarin memerintahkan semua jajaran penegak hukum untuk membantu mencari Nazaruddin," tutupnya. (Wta/OL-10)
* * *
Nazaruddin Ternyata Atur Banyak Proyek
Selasa, 12 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diduga mengatur berbagai proyek di sejumlah kementerian. Bukti yang menguatkan dugaan ini tergambar dari pembicaraan antara Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin melalui pesan BlackBerry.
Informasi yang diperoleh Tempo, dari hasil pemeriksaan data telepon genggam Rosalina terungkap adanya pembicaraan berbagai proyek antara Nazaruddin dan Rosa. Pembicaraan melalui pesan BlackBerry itu terjadi pada rentang waktu 8 November 2010 sampai 16 Februari 2011.
Berikut beberapa proyek yang diduga diatur oleh Nazaruddin sebagaimana pembicaraannya dengan Rosa. Antara lain; proyek di sejumlah perguruan tinggi baik di Jambi; Universitas Udayana, Bali; Universitas Brawijaya; Universitas Malang, Universitas Airlangga, dan di Mataram. Bahkan Rosa kepada Nazaruddin menyampaikan pesan para rektor agar tak melupakan kampus karena untungnya kecil.
Satu perguruan tinggi yang diduga tak mendapat dana adalah Universitas Sumatera Utara (USU). Nazaruddin kemudian meminta Rosa mengeceknya. "Kamu ngomong saja sama ibu artis," kata Nazaruddin. Pesan Nazaruddin ini dikirim ke Rosa pada 12 November 2010.
Proyek di USU ini diduga anggarannya bersumber dari bantuan luar negeri yang masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bernilai Rp 116 miliar. Karena bantuan luar negeri, Nazaruddin meminta Rosa melobi ke rektornya. "Kalau begitu, lobi rektor aja," katanya.
Pada kesempatan lain, Rosa dan Nazaruddin juga membincangkan proyek di Mataram dan Unair, agar serius diperhatikan. Pembicaraan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kaganjilan pada proyek di beberapa perguruan tinggi itu.
Pembicaraan keduanya mengenai berbagai proyek ini pun beberapa kali menyebut nama bu artis. Bahkan Nazaruddin meminta Rosa berkoordinasi dengan ibu artis. Ada juga nama yang disebut seperti pak Bali, pak Haris, Lukman, Buyung, Heru, Iman, Harseno, dan Bambang Tri.
Adalagi proyek yang dibicarakan yakni mengenai pengadaan alat kesehatan senilai Rp 38 miliar yang gagal didapatkan. Proyek lain yang juga disebutkan dalam pembicaraan keduanya adalah proyek di Kuningan, di Cepu dibawah tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Pertamina, dan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta proyek wisma atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang.
Dalam pembicaraan mereka juga disebut-sebut adanya lobi yang dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk strategi memenangkan tender dengan melobi para pejabat di Kementerian, memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat dan lembaga kepolisian. "Keputusan tadi malam, surat dari LSM dan surat kaleng masuk ke Mabes Polri, atas dasar itulah mereka dipanggil," kata Rosa. Pembicaraan ini diperkirakan terjadi pada 14 Januari 2011.
Keduanya juga menyebut beberapa fee yang diterima berbagai pihak dari proyek yang dikerjakan. Disebut proyek di Medan yang diduga berbiaya sekitar Rp 142 miliar, dimana satuan kerjanya meminta dana sekiar 7 persen atau Rp10 miliar dari nilai kontrak. Adapun diduga dari proyek wisma atlet berbiaya Rp 191 miliar, Gubernur Sumatera Selatan disebut menerima 2,5 persen dari nilai proyek, dan ketua komite serta panitia sebesar 3 persen.
Pengacara Rosa, Jufri Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui data pada pesan BlackBerry yang berisi pembicaraan antara kliennya dengan Nazaruddin. "Di Berita Acara Pemeriksaan-pun tidak ada," kata Jufri, Selasa, 12 Juli.
Dia mengatakan, jika nantinya data dan fakta itu ada, akan dilihat di dalam persidangan nantinya. Adapun ihwal data yang diperoleh penyidik itu, Jufri tak mempermasalahkannya. "Ya, terserah penyidik. Banyak cara yang dilakukan untuk mencari data dan fakta," ujarnya.
Pengacara Muhammad El Idris, Muhammad Assegaf yang dikonfirmasi mengatakan, tidak bisa menjelaskannya. "Anda dengar saja besok di persidangan mengenai angka-angka itu," katanya.
Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi wisma atlet bersama Nazaruddin dan Rosa, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Idris akan menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 13 Juli.
* * *
Nazar Ungkap Biaya Politik Uang Anas
Senin, 11 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan politik main uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Praktek ini diperkirakan terjadi dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, yang dimenangi Anas. "Semua DPC (pengurus cabang) saya kasih duit untuk memenangkan Anas. Ada yang terima 10 ribu sampai 40 ribu dolar (Amerika Serikat)," kata Nazaruddin dalam wawancara lewat telepon dengan majalah Tempo, yang terbit pekan ini.
"Jangan kaget, biaya untuk memenangkan Anas waktu itu sekitar US$ 20 juta (sekitar Rp 170 miliar)," kata Nazaruddin. Dia juga mengatakan sebagian biaya politik Anas berasal dari PT Anugrah. Dari perusahaan yang sama, "Saya dengar Januari lalu dia masih ambil 1 juta dolar dan Maret juga minta ke Yulianis 1 juta dolar," ujarnya.
Menurut Nazaruddin, jika tidak ada PT Anugrah, Anas tidak akan menang dalam pertarungan merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Tempo berkali-kali menghubungi Anas, tapi tidak mendapat respons. Sebelumnya, kepada majalah Tempo, Anas membantah tuduhan Nazar. "Justru ada yang bilang dia (Nazar) mendapat untung dari kongres," katanya
* * *
PPATK: Rekening Nazaruddin Sudah Diblokir KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta - Fithriadi Muslim, Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir beberapa rekening milik Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. "Saya mendapat informasi, katanya beberapa rekeningnya (Nazaruddin) sudah diblokir KPK," kata Fithriadi, Senin, 11 Juli 2011.
PPATK sendiri masih melakukan pengkajian terhadap seluruh transaksi Nazaruddin. Data tersebut berasal dari bank yang terkait dengan transaksi milik anggota komisi energi DPR itu. Namun, Fithriadi belum tahu kapan lembaganya akan ikut memblokir rekening Nazaruddin.
"Kami masih melakukan pengkajian, pokoknya kita akan analisis dan bila memungkinkan untuk dihentikan akan kita hentikan," kata Fithriadi.
Sejak menyandang status sebagai tersangka pada akhir pekan lalu, PPATK telah melakukan penyelidikan terhadap rekening Nazaruddin. Hasilnya cukup mencengangkan. Lembaga antikorupsi ini menemukan sedikitnya ada 109 transaksi mencurigakan. Enam transaksi mencurigakan telah dilaporkan ke KPK.
Dalam penyelidikan PPATK, ditemukan ada beberapa transaksi 'gendut'. Transaksi tersebut ditujukan pada individu dan perusahaan atas nama Nazaruddin. Ada transaksi untuk perusahaan yang nilainya di atas Rp 100 miliar. Ditemukan pula transaksi individu Nazaruddin yang nilainya sekitar Rp 50 miliar. Untuk mendukung rencana pemblokiran transaksi Nazaruddin, PPATK berencana menggandeng lembaga serupa di luar negeri.
Hingga kini, petualangan Nazaruddin di luar negeri masih belum bisa diendus pemerintah. Orang yang terjerat kasus suap di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu terakhir kali berada di Singapura. Namun, catatan keimigrasian menyebutkan bahwa dia sudah hengkang dari Negeri Singa itu sejak 20 Juni 2011.
* * *
Memangnya Bisa Kalahkan SBY Tanpa Duit?
Senin, 11 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Taktik Muhammad Nazaruddin dalam memainkan proyek pemerintah tak lepas dari kepemilikan saham dan pendirian PT Anugrah Nusantara. Di perusahaan yang didirikan pada 25 Januari 1999 itu, selain dia sendiri, sejumlah politikus Partai Demokrat juga mengambil bagian, yaitu Ayub Khan dan Muhammad Nasir. Bahkan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai, pada 1 Maret 2007 tercatat membeli 30 persen saham PT Anugrah. Dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin diwawancarai Majalah Tempo melalui telepon. Berikut petikannya (selengkapnya baca Majalah Tempo edisi pekan ini).
Berapa biaya yang Anda keluarkan untuk membiayai Anas dalam kongres Bandung?
Jangan kaget, biaya untuk memenangkan Anas waktu itu sekitar US$ 20 juta. Memangnya bisa mengalahkan SBY (yang mendukung Andi Mallarangeng menjadi ketua umum Partai Demokrat--Red.) tanpa duit? Maka, semua perwakilan dewan pimpinan cabang saya kasih duit untuk bisa memenangkan Anas. Mereka terima US$ 10-40 ribu. Mereka pikir tak apa dipecat asal sudah terima duit, ha-ha-ha....
(Anas menyatakan tudingan bahwa dirinya menerima duit US$ 250 juta itu tak benar. Ia tak yakin tim suksesnya yang menerima. "Justru ada yang bilang dia mendapat untung dari kongres. Saya tidak pernah tanya, tidak tertarik, dan tidak ada urgensinya.")
Anda dan Anas berkongsi di PT Anugrah?
PT Anugrah itu perusahaan untuk mengendalikan proyek yang sahamnya dipegang Anas dan saya separuh-separuh. Dia belum menjual semua sahamnya itu. Kalau tak ada PT Anugrah, Anas tak akan menang.
(Anas mengaku sudah dari dulu mundur dari semua perusahaan itu.)
Anda juga menggelontorkan duit untuk Edhie Baskoro Yudhoyono?
Nanti dululah, sekarang Anas saja dulu. Partai Demokrat bisa bubar--partai penikmat korupsi APBN.
(Edhie Baskoro atau Ibas mengatakan, "Haram bagi saya menerima uang yang tidak sejalan dengan semangat antikorupsi. Jadi, tuduhan adanya aliran dana tersebut tidak benar dan tidak berdasar.")
Sekarang Anda marah kepada Anas?
Saya kenal dia sudah 5 tahun. Dia itu baik bukan main sejak 2005. Tapi, begitu menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sikapnya berubah 180 derajat. Cara berkomunikasi beda, sombong, lupa diri.
(Anas mengaku sengaja jaga jarak agar Nazaruddin sadar.)
Kenapa Anda kabur?
Semula saya mau menghadap KPK dan cerita semuanya. Tapi, saya disuruh Anas ke Singapura saja.
Anda menuding Anas dan Andi Mallarangeng terlibat dalam korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga?
Akhir Desember 2009, Anas bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, anggota Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh, dan saya bertemu di restoran Jepang di Plaza Senayan. Kami berbicara soal anggaran Kementerian sebesar Rp 3,2 triliun.
(Andi Mallarangeng pada 3 Juli 2011 mengakui sering bertemu dengan teman-teman anggota Dewan. "Tidak ada yang proper. Tidak ada urusan bantu tender proyek. Bagi saya, semua harus sesuai dengan prosedur dan harus proper.")
* * *
KPK Mengaku Belum Blokir Rekening Nazaruddin
Senin, 11 Juli 2011 |
TEMPO Interaktif, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum memblokir rekening mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Komisi baru sebatas melakukan penelusuran aset Nazaruddin, yang dilakukan sejak awal Juli ini. "Sampai hari ini belum ada pemblokiran," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Senin 11 Juli 2011.
Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim sebelumnya mengatakan bahwa KPK telah memblokir beberapa rekening milik Nazaruddin. "Saya mendapat informasi, katanya beberapa rekening (Nazaruddin) sudah diblokir KPK," kata dia akhir pekan lalu.
Johan mengatakan, rencana pemblokiran terhadap aset Nazaruddin tetap ada, namun hal itu belum dilakukan karena Komisi masih melacak aset anggota Komisi Energi DPR tersebut.
Sebelumnya, lembaga pegiat antikorupsi mendesak agar KPK memblokir aset-aset Nazaruddin, karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games pada 30 Juni lalu. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, antara lain; Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
Menurut Johan, KPK saat ini masih berkoordinasi dengan PPATK ihwal keberadaan aset Nazaruddin di lembaga perbankan maupun di tempat lainnya. PPATK pernah menyampaikan ke KPK mengenai 109 laporan transaksi mencurigakan yang ada kaitannya dengan wisma atlet, namun KPK meminta lebih dikongkritkan.
Sebaliknya, KPK telah menyampaikan informasi yang diperolehnya ihwal aset Nazaruddin, kepada PPATK. "Ada beberapa data dan informasi yang diberikan oleh KPK kepada PPATK. Mengenai apa itu, informasinya masih ada di penyidik," kata Johan.
* * *
KPK Bisa Blokir Rekening Nazaruddin
Sabtu, 09 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Dalam UU itu, ada kewenangan KPK untuk memblokir rekening Nazaruddin.
"Ada juga mekanisme pemutihan yang diatur cukup lengkap. Ada kewajiban terdakwa membuktikan asal uangnya dari mana," ujar Ketua Kelompok Regulasi PPATK Fithriadi Muslim di Jakarta, Sabtu (9/7).
Selain itu, Fithriadi juga membuka kemungkinan Nazaruddin bisa disidang dalam posisi in absentia. Nazaruddin nanti bisa datang sendiri kalau hendak memprotes keputusan tersebut.
"Katakanlah Nazaruddin tidak akan kembali ya silakan saja diputus dengan UU Pencucian Uang," tandasnya.
* * *
Laporan 13 bank
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan pada kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan Nazaruddin.
Diduga, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut melakukan pencucian uang.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Mebes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengaku akan menindaklanjutinya jika ada laporan dari KPK.
"Nanti kita lihat. Kalau diserahkan kepada Polri tentu nanti diserahkan ke Bareskrim dan akan diambil langkah-lebih lanjut," ujar Boy di Jakarta, Sabtu (9/7).
Boy enggan mengatakan apakah laporan tersebut sudah diterima Mabes Polri. "Dikonfirmasi saja ke PPATK, apakah sudah diberikan data-datanya? Kami telusuri kalau sudah diberikan," katanya.
Diketahui, PPATK menerima laporan dari 13 bank lokal dan internasional mengenai transaksi keuangan atas nama Muhammad Nazaruddin. PPATK juga mengungkap ada 109 transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin. (*/OL-5)
* * *
PPATK Dapat Laporan 13 Bank soal Transaksi Nazaruddin
Sabtu, 09 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan laporan dari 13 bank yang menunjukkan transaksi mencurigakan yang pernah dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Kami mendapat laporan itu dari 13 bank, baik milik pemerintah dan swasta. Ditemukanlah 109 transaksi yang mencurigakan itu," kata Ketua Kelompok Regulasi PPATK Fithriadi Muslim saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (9/7).
Besaran transaksi tidak dirincinya lebih lanjut. Tapi, dalam laporan itu, PPATK menemukan nominal transaksi paling besar sejumlah Rp154 miliar atas nama perusahaan dan Rp50 miliar atas nama individu. (*/OL-5)
* * *
Tim Kemenkum dan HAM Berangkat ke Singapura
Kamis, 07 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Meskipun Kementerian Luar Negeri Singapura telah melansir bahwa posisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak lagi di Singapura, pemerintah tetap akan melakukan pengecekan langsung ke negara tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan mengirim tim yang diketuai oleh Direktur Jendral Imigrasi akan berangkat ke Singapura Sabtu (9/7). "Dirjen Imigrasi akan ke Singapura, mau ngecek langsung ke Singapura yang sebenarnya," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (7/7).
Patrialis menegaskan, pengiriman tim ke Singapura tersebut karena dilatarbelakagi minimnya komunikasi. "Begini, kita sudah nggak dapat komunikasi, jadi sudah langsung aja ke dalam (Singapura). Gitu," tuturnya.
Terkait dengan pernyataan Kemenlu Singapura bahwa Nazaruddin sudah tidak berada lagi di Singapura, Patrialis menekankan mereka melakukan cek dan recek. (Mad/OL-2)
* * *
Nazaruddin Punya Tiga Paspor dengan Nama Berbeda
"Yang saya sudah dengar dari isu yang beredar, Nazar ke China, ke Kuala Lumpur, sudah balik lagi ke Singapura. Dia juga punya paspor Vietnam. Barangkali juga paspornya banyak. Mungkin dengan nama lain sehingga Singapura enggak tahu," terang Mubarok saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/7).
Menurutnya, tiga paspor yang dimiliki Nazar niscahya karena Demokrat pun saat ini sulit menemukan keberadaannya. Penggunaan paspor lebih dari satu adalah modus pelarian bagi buronan.
Punya paspor lebih, lanjutnya, adalah hal yang juga dilakukan oleh Gayus. Tiga paspor Nazaruddin menggunakan tiga nama berbeda untuk mempermudah penyamaran. (OL-8)
* * *
KPK Berencana Blokir Aset Nazaruddin
Kamis, 07 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memblokir aset tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Muhammad Nazaruddin. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, saat ini penyidik tengah melacak aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Meski begitu, Johan mengaku belum ada rencana pembekuan aset Nazaruddin.
"Belum ada pembekuan aset, tetapi pelacakan sedang dilakukan," ujar Johan saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/7).
Johan menekankan kasus yang menjerat Nazaruddin terkait wisma atlet adalah kasus suap. Ia juga mengemukakan pembekuan aset merupakan kewenangan penyidik KPK.
Akan tetapi, saat dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK M Jasin mengonfirmasi rencana pembekuan aset Nazaruddin dalam waktu dekat. Hal itu dikemukakan Jasin melalui layanan pesan singkat kepada Media Indonesia. "Sudah (ada rencana pembekuan aset dalam waktu dekat)," tutur Jasin. (OL-8)
* * *
Kamis, 07 Juli 2011
Nazaruddin : Anas Perintahkan Saya Sembunyi di Singapura
Anas meminta Nazaruddin menghilang dulu ke Singapura selama tiga tahun.
Jakarta, PelitaOnline-- MUHAMMAD Nazaruddin mengakui bahwa kepergiannya ke Singapura adalah atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas, menurut Nazaruddin, memintanya pergi untuk beristirahat dari tuduhan yang dialamatkan padanya dalam kasus suap sesmenpora.
“Mas Anas berjanji pada saya untuk membereskan urusan ini dengan KPK. Saya pun diminta pergi ke Singapura untuk beristirahat. Saya diminta untuk menghilang dulu selama tiga tahun ke Singapura,” ujar Nazaruddin dalam BBM kepada wartawan, Kamis (7/7).
Namun menurut Nazaruddin, Anas tidak menepati janjinya untuk membereskan persoalan ini dan justru dirinya sendiri yang jadi pesakitan.
Akibatnya, Nazaruddin kemudian membuka berbagai hal ketidakberesan yang melibatkan Anas.
"Ternyata kepergian saya ke Singapura semuanya skenario untuk membuat namanya bersih. Bola panasnya dia lemparkan pada saya. Makanya saya buka sekalian semuanya,” tambahnya.
Dia mengaku, informasi ini harus dibuka karena masyarakat ingin mengetahui alasan mengapa dirinya melarikan diri ke Singapura.
“Ini tentunya menjadi pertanyaan semua orang kenapa akhirnya saya membuka diri dan kenapa Anas meninggalkan saya,” tandasnya. (Dian)
* * *
Nazaruddin : Anas Kendalikan Uang Saya
MUHAMMAD Nazaruddin membantah bahwa dirinya kerap menjual nama Partai Demokrat, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono maupun Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Sebaliknya, Nazaruddin justru mengungkapkan bahwa yang mengontrol semua ini adalah Anas Urbaningrum.
“Tidak benar kalau saya dikatakan sering menjual nama Anas. Justru sebaliknya Anas lah yang mengkontrol semuanya. Semua uang di grup saya, Anas yang kontrol. Saya hanya pelaksana," ujar Nazaruddin dalam BBM nya kepada wartawan, Kamis (7/7).
Nazaruddin kembali menantang untuk menguak mengenai siapa saja orang-orang yang pernah menerima uang atas perintas Anas Urbaningrum.
Dia meminta kepada kader-kader PD seperti Ramadhan Pohan dan juga I Gde Pasek Suardika untuk tidak memberikan penjelasan apapun jika tidak tahu apa-apa mengenai hal ini.
“Saya akan buka semua, mengenai siapa saja yang pernah menerima uang atas perintah Anas. Tolong, sampaikan juga ke Pasek dan Ramadhan Pohan kalau tidak tahu cerita dan tidak tahu apa-apa untuk tidak bicara. Yang saya bicarakan ini benar semua,” jelasnya.
Nazaruddin malah menuding Pasek, yang kebetulan menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga di Partai Demokrat, kerap menerima uang dari anggota Komisi X.
Nazaruddin juga menyeret Angelina Sondakh sebagai salah satu operator dalam korupsi di Kemenpora.
“Saya tahu Pasek itu sering di kasih uang sama Angelina dan anggaran pendidikan oleh Angelina. Semakin mereka bohong maka semakin saya akan membuka semua tentang permainan anggaran untuk Anas dan teman-teman Demokrat,” ancam dia.
Sebelumnya, I Gde Pasek Suardika mengatakan Nazaruddin terbukti kerap menjual SBY, Anas Urbaningrum, dan PD dengan jabatan yang disandangnya sebelumnya. Hal ini diketahui setelah beberapa orang yang pernah diperdaya Nazaruddin melaporkan hal ini setelah kasus dirinya mencuat belakangan ini. (Dian)
![]()
* * *
Nazaruddin Tertangkap di Filipina?
"Saya tidak bisa konfirmasi hal tersebut," jelas juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene, Rabu (6/7).
Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisms atlet SEA Games XXVI. Namun hingga kini ia belum bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sebelumnya dikabarkan berada di Singapura. Namun belakangan Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan Nazaruddin tidak lagi berada di Negeri Singa tersebut. (*/OL-04)
* * *
Ruhut Ingin Demokrat Pecat Nazaruddin Secepatnya
Rabu, 06 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi dan informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa partainya harus segera memecat mantan bendahara umum partai, M Nazaruddin. "Kalau nggak kembali, saya akan mengusulkan secepatnya," ujarnya ditemui wartawan di gedung DPR, Rabu 6 Juli 2011.
Muhammad Nazaruddin sepertinya akan kembali mendapatkan sanksi dari partai. Dua bulan lalu, ia dicopot dari jabatan bendahara umum setelah Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyatakan ia melanggar kode etik.
Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Ia juga dinyatakan pernah memberikan uang sebesar Sin$ 220 ribu kepada Sekjen MK, Janedri M Gaffar.
Tudingan Nazaruddin ke sejumlah petinggi dan kader Demokrat diduga telah membuat pimpinan partai itu meradang, hingga ia terancam terkena sanksi kembali. Sebelumnya Ia menuding bahwa rekannya di DPR, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir lah yang bermain dalam proyek ini di DPR. Ia juga menuding Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum turut mengatur jalannya proyek ini.
Ruhut mengatakan, sanksi harus diberikan karena Nazar sudah mencemarkan nama baik partai. Karena itu harus segera diberikan sanksi."Tak perlu menunggu sampai inkracht, kalau sampai inkracht mau sampai kapan," ujarnya.
Pria yang sebelumnya kerap membela Nazaruddin ini mengatakan, partainya harus menunjukkan sikap yang tegas. Ia mengatakan, selama ini ia membela Nazaruddin karena KPK juga belum menyatakan apa-apa soal statusnya. "Tapi kalau dia sampai sebagai tersangka tidak kooperatif juga, saya Poltak akan menggusurnya," tuturnya.
* * *
Nazaruddin Dilacak ke Filipina
TEMPO Interaktif, Jakarta- Pemerintah sempat memperoleh informasi mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin berada di Filipina. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan telah meminta Kementerian Luar Negeri memastikan informasi keberadaan Nazaruddin.
"Hasil cross check Kementerian Luar Negeri ke pihak kepolisian dan imigrasi Filipina, tidak ada penangkapan terhadap yang disebut sebagai Nazaruddin,” kata dia melalui pesan singkatnya kepada Tempo kemarin. Djoko membantah informasi Nazaruddin menyebrang ke negara Filipina.
Pada 23 Mei lalu, politikus Demokrat menyebutkan Nazaruddin terbang ke Singapura untuk berobat. Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat cekal ke luar negeri kepada tersangka dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games XVII, Jakabaring, Palembang itu.
Dalam keterangan pers dua hari lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan Nazaruddin sudah meninggalkan negeri itu lama sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK pada akhir Juni lalu.
Djoko mengatakan pemerintah merespon pernyataan Singapura mengenai keberadaan Nazaruddin. Kepolisian dan KPK lebih tahu keberadaan Nazaruddin. "Tanya pak Polisi lah, soal Nazaruddin KPK kan leading sector-nya. Mereka lebih tahu," kata dia. Nazaruddin kemarin sudah masuk dalam daftar buron interpol atas permintaan KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan tak benar kabar M. Nazaruddin berada di Filipina. "Sudah diceck tidak benar kabar itu," kata Johan.
Ketua Setara Institute Hendardi menyayangkan lambannya respon pemerintah atas informasi Singapura. “Ada kesan semakin kuat pemerintah dan pengurus Demokrat tak menghendaki Nazaruddin kembali. Mereka ogah-ogahan menindaklanjuti informasi itu dan bermain kata-kata ke publik.”
* * *
Nazaruddin sekadar Wayang
Rabu, 06 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dianggap gegabah dengan menari dalam iringan genderang yang dibunyikan oleh pihak di luar partai pemenang pemilu itu.
"Itu berbahaya," ungkap Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di Jakarta, Selasa (5/7), menanggapi sepak terjang Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu. Namun keberadaan anggota Komisi VII DPR itu kini tidak diketahui, apakah masih berada di Singapura atau sudah pindah ke negara lain.
Ramadhan menyebutkan, Nazar seakan menari lewat tudingan-tundingan yang ia kirimkan melalui SMS dan blackberry messenger dari Singapura. Dalam pesan-pesannya kepada beberapa media, Nazar menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, dan Menpora Andi Mallarangeng sebagai pihak yang menerima aliran dana suap proyek Kemenpora.
Ramadhan menyebutkan ada pihak luar yang tidak ingin Nazar kembali ke Tanah Air. "Saya tidak tahu motifnya," ujarnya.
Ia tidak menyebutkan secara langsung siapa pihak luar yang dimaksud, tetapi ia meminta biar Nazaruddin sendiri yang mengungkap hal tersebut. (*/OL-2)
* * *
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Nazaruddin
Rabu, 06 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVII. Mereka adalah dua pegawai swasta, Habib dan Jeany S. Arifin; serta pejabat PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Kashanto. "Ketiganya diperiksa untuk tersangka M. Nazaruddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa tak menjelaskan hasil pemeriksaan mereka. Namun mereka diperiksa berkaitan dengan kasus M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka turut menerima suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Kamis pekan lalu mengumumkan status tersangka anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Energi ini. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan status tersangka Nazaruddin berdasarkan dua bukti kuat, yakni kesaksian dan bukti-bukti pendukung lainnya. Namun ia menolak menyebutkan bukti pendukung itu.
Sehari sebelumnya, KPK memeriksa empat saksi lain: Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Dudung Purwadi, serta Teguh Kurniawan dan Budi Witarsa. El Idris adalah tersangka suap setelah tertangkap bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. KPK menemukan duit Rp 3,2 miliar saat dilakukan penangkapan pada 21 April.
Mindo, anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, sempat menyebutkan Nazaruddin menerima success fee 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 miliar itu. Duit dikucurkan setelah Nazaruddin memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktor wisma atlet. Rosa belakangan mengubah keterangannya.
KPK semula hendak meminta keterangan Nazaruddin. Namun sejumlah politikus Demokrat mengumumkan bendaharanya pergi berobat ke Singapura pada 23 Mei lalu. Namun sampai kini Nazaruddin belum pulang.
* * *
Kesal Dituding, Mirwan Amir sebut Nazaruddin Alami Gangguan Jiwa
Selasa, 05 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, membantah semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kepadanya. Nazaruddin sebelumnya menuding Mirwan menerima uang panas proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang. "Itu kebohongan," katanya di gedung DPR, Selasa 5 Juli 2011.
Mirwan adalah satu dari tiga anggota DPR yang namanya disebut Nazaruddin ikut bermain dalam proyek wisma atlet. Nazaruddin menyebutkan dua rekannya, di Partai Demokrat, Mirwan dan Angelina terlibat kasus ini. Selain itu, Nazaruddin juga menuding keterlibatan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster.
Nazar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengatakan bahwa Mirwan menerima sejumlah uang untuk memuluskan anggaran pembangunan wisma di DPR. Dana itu dialirkan melalui Angelina dan Wayan.
Mirwan membantah tudingan itu. Ia bahkan menuding Nazaruddin mengalami gangguan kejiwaan. "Ini ada sedikit mentalnya terganggu dengan keadaan seperti ini, jadi sudah ngarang-ngarang semua," katanya.
Ia pun tak gentar terhadap tudingan Nazaruddin ini. Ia yakin, tudingan itu hanya pepesan kosong yang dibuat anggota DPR Komisi VII itu. Ia juga senang partainya telah membuat laporan kepada kepolisian terkait tudingan ini. "Kan itu Ketua umum mewakili semua. Kenapa kita harus khawatir," ujarnya.
Ia juga menantang Nazaruddin membuktikan semua tudingan itu di depan pihak berwenang."Lebih baik dia pulang dan membuktikan semuanya," ujar Mirwan sambil melenggang pergi meninggalkan wartawan.
* * *
Kapolri pun tak Tahu di Mana Nazaruddin
Selasa, 05 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mengetahui keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. "Saya kira ini info baru ya, akan selalu berkembang. Akan terus kita update terus seperti apa," ujarnya saat ditemui wartawan di gedung DPR, Selasa 5 Juli 2011.
Nazaruddin dikabarkan tak lagi berada di Singapura. Anggota DPR Komisi VII ini dinyatakan telah meninggalkan negeri Singa itu sejak beberapa pekan lalu.
Nazaruddin diketahui berada di Singapura sejak 23 Mei lalu. Ia kabur setelah KPK mengendus jejaknya dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah dimintai bantuan oleh KPK untuk mencari keberadaan Nazaruddin melalui Interpol.
Timur mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Interpol untuk menetapkan Nazaruddin sebagai buronan. "Ya sudah mendaftarkan red notice yang sudah dikeluarkan melalui interpol," tuturnya. Namun, sejauh ini belum ada perkembangan yang menggembirakan. "Kita lihat perkembangan nanti," tutup Timur.
* * *
Nazaruddin Segera Sandang Predikat Buron Internasional
Senin, 04 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan red notice atau surat permohonan ke aparat kepolisian internasional (Interpol) atas nama M Nazaruddin.
Dalam waktu dekat mantan bendahara umum Partai Demokrat itu akan segera menjadi buronan internasional. "Dalam rangka menghadirkan Pak N ini dalam waktu dekat menerbitkan red notice. Mungkin dalam sehari dua hari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers dikantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Menurutnya dalam waktu dekat, KPK akan berkoordinasi dengan Polri karena nantinya itu akan berkoordinasi dengan pihak interpol.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, anggota komisi VII DPR RI itu masih berada di luar negeri. Nazarudin telah pergi ke Singapura sehari setelah dirinya dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi pada akhir Mei lalu. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mengintruksikan agar Polri bekerja sama dengan KPK memulangkan Nazaruddin.
Politikus Senayan itu disangkan melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia sebagai penyelenggara negara telah diduga menerima pemberian atau hadiah diluar kewenangannya. (*/OL-2)
* * *
Tangkap Nazaruddin, KPK Gandeng Interpol
Senin, 04 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana meminta bantuan Interpol untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Singapura. "Dalam satu, dua hari ke depan, red notice akan dikirim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin, 4 Juli 2011.
Nazaruddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang, pada Kamis lalu. Anggota Komisi Energi DPR ini diduga berperan dalam pemberian duit oleh Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin sempat dipanggil KPK sebagai saksi sebanyak empat kali, baik dalam kasus wisma atlet maupun dalam kasus proyek pengadaan prasarana pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2007. Namun, Nazaruddin terus mangkir dari panggilan.
Nazaruddin pergi ke Singapura sehari sebelum surat cegah tangkal diterbitkan Imigrasi atas permintaan KPK pada 24 Mei 2011 lalu. Tidak hanya dengan meminta bantuan Interpol, dalam memburu Nazaruddin, "KPK juga akan meminta Imigrasi agar paspornya dicabut," kata Johan.
Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan mengatakan paspor Nazaruddin sudah ditarik sejak surat cegah tangkal dikirim oleh KPK. "Namun, Nazaruddin sudah telanjur ke luar negeri sehingga tidak sempat diambil," katanya.
* * *
Polri Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Nazaruddin
Senin, 04 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, mengaku serius mengusut kasus dugaan suap di Kementerian Kesehatan. Buktinya, kata dia, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan tersangka terkait kasus suap di Kementerian Kesehatan. "Sudah ada tersangka," ujarnya, 4 Juli 2011.
Ito menjelaskan, penetapan status diberikan kepada rekanan proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar di Kementerian Kesehatan. Namun ia mengaku tidak ingat jumlah maupun nama tersangka tersebut. "Tadi sudah saya laporkan kepada pimpinan. Begitu juga buat Kabareskrim yang baru yang mungkin dalam satu-dua hari ini akan kita serahkan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Ito, polisi belum sekalipun memanggil Nazaruddin. Itu karena proses penyelidikan dinilai belum memerlukan keterangan darinya. "Sampai saat ini tidak ada kaitan, Proses ini sedang berjalan oleh penyidik," kata Ito yang mengaku kenal dengan Nazaruddin sejak 1b5 tahun lalu setelah ia menjadi anggota DPR RI.
Laporan disampaikan terkait pemberitaan majalah Tempo terkait dugaan suap yang dialamatkan kepada Ito. Keterangan itu diperoleh melalui temuan memo yang ditulis adik kandung Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi usai menggeledah kantor Nazaruddin terkait kasus suap wisma atlet yang melibatkan Mindo Rosalina.
Memo itu menerangkan adanya aliran dana sebesar US$ 50 ribu kepada Kabareskrim dan US$ 30 ribu kepada Kepala Unit IV Tipikor, Komisaris Besar Jocobs Alexander Timisela. Uang itu diserahkan pada awal tahun 2011, beberapa bulan sebelum KPK menangkap tangan kasus suap yang melibatkan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
Namun dugaan itu dibantah Ito. Menurut dia, delik penyuapan baru bisa disimpulkan jika suatu pemberian memiliki motif tertentu. "Kalau saya betul disuap, saya pasti intervensi. Tapi tidak, buktinya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan--surat yang dikeluarkan bersamaan penetapan tersangka) sudah diserahakan ke Kejaksaan," ujarnya.
Ito mengakui bahwa ia telah mengenal Nur Hasim ketika ia masih berbintang satu dan menjabat Kapolda Riau. Begitupun dengan sepupu Nazaruddin, Muhammad Nasir. "Kalau namanya Nasir kenal lah, orang dia komisi tiga (Komisi Hukum DPR RI) kok. Tapi kalau dia datang, dan saya sedang sibuk saya pasti tidak bisa terima dia tentunya," katanya.
Namun ia menyangkal jika ia pernah berkomunikasi dengan Nazaruddin, bersamaan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan KPK. "Saya dengan pak Nazaruddin itu terus terang saja sudah hampir satu tahun tidak pernah bertemu bahkan komunikasi tidak pernah," kata jenderal bintang tiga yang pensiun sejak akhir bulan Juni lalu
* * *
Satgas: KPK Bisa Usut Setoran Nazar ke Polisi
Senin, 04 Juli
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri dugaan aliran duit Muhammad Nazaruddin ke kantong jenderal dan perwira polisi.
"Aliran dana melalui rekening akan bisa dilihat melalui PPATK. Sebagaimana selama ini dilakukan," kata Denny dalam pesan pendeknya kemarin.
Menurut dia, bila dalam penelusuran KPK menemukan aliran dana ke polisi, hal itu bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menyingkap kasus-kasus yang melibatkan Nazar. "Harus dimaksimalkan untuk membongkarnya," ujar Denny.
Nazaruddin terseret kasus dugaan suap dan korupsi dalam proyek pengadaan di sejumlah kementerian. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, misalnya, menjadi tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.
Nazaruddin, yang pergi ke Singapura sehari sebelum dicekal, terus membeberkan keterlibatan para koleganya di Partai Demokrat dan di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia pun menyebutkan adanya aliran dana kepada para politikus itu.
Menurut penelusuran majalah Tempo, ada juga catatan pengeluaran yang dibuat Yulianis, salah seorang anggota staf di perusahaan Nazaruddin. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita catatan itu saat menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, April lalu.
Satu hal yang belum pernah diungkap Nazar adalah aliran dana kepada polisi. Padahal, dalam catatan pengeluaran itu, antara lain tertulis nama Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, yang mengakhiri jabatannya pekan lalu. Menurut catatan Yulianis, pengeluaran untuk sang jenderal berjumlah US$ 50 ribu.
Ada pula bukti pengeluaran untuk Komisaris Besar Jacobs Alexander Timisela, Kepala Unit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, yang ditulis memperoleh jatah US$ 30 ribu.
Selain itu, ada kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditujukan buat "Bareskrim", masing-masing bernilai US$ 75 ribu dan US$ 25 ribu. Totalnya setara dengan Rp 875 juta.
Semua setoran itu dikeluarkan pada awal tahun ini, sebelum perkara suap wisma atlet terbongkar dengan penangkapan Mindo Rosalina, bekas bawahan Nazaruddin di PT Anak Negeri.
Kepada majalah Tempo, Timisela menyangkal jika disebut menerima uang dari Nazar. "Apakah temuan catatan itu sudah diekspos KPK?" ia bertanya. "Saya malah belum tahu. Bisa saja orang mengarang-ngarang begitu."
Meski mengaku kenal, Ito Sumardi membantah pernah menerima uang dari Nazaruddin. Ia mengatakan bukan sekali ini saja menjadi obyek tudingan. "Kalau sekarang saya dibilang begitu lagi, ya, apa buktinya? Itu fitnah," kata Ito saat diwawancarai Y. Tomi Ariyanto dari majalah Tempo.
* * *
Detiknews, 04/07/2011
Mubarok: Omongan Nazaruddin Tak Bisa Dipegang
Jakarta - Pernyataan M Nazaruddin soal adanya deal antara KPK dan Pimpinan Demokrat dalam kasus dugaan suap di Kemenpora dianggap sebagai bualan. Ucapan Nazaruddin tidak layak dipercaya karena hanya mencari-cari kesalahan orang lain.
"Dia (Nazaruddin) omongannya tidak bisa dipegang, selalu berubah-ubah," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, saat ditemui detikcom di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu malam (3/7/2011).
Mubarok mencontohkan, ketika kasus suap di Kemenpora mencuat, Nazaruddin mengaku tidak kenal dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Kemudian Nazar mengklaim membelikan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum sebuah rumah.
"Padahal rumah Anas beli sebelum kenal Nazar," kata Mubarok.
Mubarok menyarakan agar Nazaruddin segera kembali ke Indonesia ketimbang bekoar-koar tidak jelas. Jika memang memiliki bukti sebaiknya Nazaruddin segera menyerahkan kepada KPK.
"Kalau mau mengungkap semuanya, datang saja ke KPK," tegasnya.
Semakin sering Nazaruddin melempar tudingan tidak jelas, Mubarok khawatir hal ini akan dimanfaat oleh lawan politik untuk semakin memperkeruh suasana. Isu ini akan terus dimainkan untuk membuat citra Demokrat semakin buruk dihadapan publik.
"Demokrat berkepentingan dia hadir. Kalau tidak datang-datang yang senang bukan orang Demokrat," tutupnya.
Sebelumnya, melalui BBM, Nazaruddin kembali melempar bola panas. Mantan bendahara Demokrat itu meyakini dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, KPK tidak akan berani menindaklanjutinya karena sudah ada pertemuan dengan pimpinan Demokrat.
* * *
Dituding Nazaruddin, Ini Jawaban Anas
- Minggu, 03 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta-Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan tuduhan mantan Bendahara Umum M. Nazaruddin bahwa dia ikut menerima uang terkait dengan pembangunan wisma atlet SEA Games hanyalah karangan. "Tuduhannya saja angkanya berubah terus, makin jelas ngarang-nya. Jaka Sembung naik ojek," kata Anas melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) kepada Tempo tadi malam.
Anas tak menjelaskan perubahan angka yang dimaksud. Mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ini menjadi satu dari sejumlah politikus Demokrat yang dituding oleh Nazaruddin ikut menikmati duit pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI.
Selain itu, tokoh lain yang dituduh adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng; anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh; Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir; dan Mohammad Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat). Nazaruddin juga menuding politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, terlibat. Semua nama yang disebut itu membantah tudingan Nazaruddin.
Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penyuapan pembangunan wisma atlet. Saat ini dia berada di Singapura dengan alasan sakit. Dari negeri jiran itulah Nazaruddin melemparkan tudingannya.
Dalam pesan BBM yang dikirim beberapa waktu lalu, Nazaruddin menyatakan Anas menerima sebagian duit untuk Demokrat dari Badan Anggaran Rp 9 miliar. Kata dia, duit dari Nazaruddin itu diserahkan kepada Mirwan Amir. Dari Mirwan duit diserahkan ke Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Demokrat. "Jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya, tapi langsung ke Ketua Umum Demokrat Anas," begitu bunyi pesan BBM itu.
Partai Demokrat menyatakan akan mengklarifikasi berbagai tudingan tersebut. "Informasi (itu) pasti akan kita klarifikasi,"ujar Wakil Ketua Umum Demokrat Jhonny Allen kemarin. Dia menegaskan tidak mengetahui kebenaran berbagai tudingan tersebut. "Anda bisa dituduh, tapi kan belum tentu benar."
Mengenai Nazar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Dari awal kami sudah menyerahkan kepada aparat," ujar Jhonny.
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi, tapi yang bersangkutan selalu mangkir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepolisian ikut membantu memulangkan Nazaruddin. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Soekarna kemarin menyatakan siap memulangkan Nazaruddin. "Karena ini komitmen Pak Presiden, harus dikejar dan dikerjakan."
Adapun Indonesia Corruption Watch mendesak KPK agar menjadikan M. Nazaruddin sebagai buron. "Namun KPK harus memanggil dulu Nazaruddin sebagai tersangka," kata Wakil Ketua ICW Emerson Juntho kemarin. "Terserah apa mau sekali atau dua kali dulu dipanggil."
* * *
Wafid Ungkap Pertemuan Nazar-Andi-Angie
Sabtu, 02 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam mengungkapkan bahwa ada tiga tokoh Partai Demokrat yang pernah mengadakan pertemuan di kantor kementerian. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, anggota Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Menurut Erman Umar, pengacara Wafid, kliennya membeberkan pertemuan itu kepada penyidik saat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mindo Rosalina Manulang, beberapa waktu lalu. ”Pertemuan itu berlangsung di lantai 10 di ruang kerja Menteri Andi,” ujar Erman seusai mendampingi kliennya saat diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
Wafid pada 21 April lalu ditangkap oleh KPK bersama Mindo Rosalina dan M. El Idris, pegawai PT Duta Graha Indonesia—pelaksana proyek Wisma Atlet SEA GAMES di Palembang. Penangkapan itu disertai barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Kuat dugaan, cek itu adalah suap proyek tersebut.
Erman menuturkan bahwa kliennya sempat dipanggil Menteri Andi beberapa saat sebelum pertemuan berakhir. Wafid saat itu hanya dikenalkan dan diminta membantu Nazaruddin dan Angie—sapaan akrab Angelina. ”Pak Wafid, ini Nazaruddin dan ada Angie, ya bantulah,” katanya. Ihwal waktu pertemuan, Wafid tidak mengingatnya. Menurut Erman, pertemuan berlangsung pada 2010.
Erman mengatakan bahwa Menteri Andi tidak menjelaskan maksud permintaan bantuan itu. Bahkan usai pertemuan itu pun, Menteri Andi tidak menjelaskan kembali maksud pembicaraan itu. Wafid hanya menduga bantuan itu berhubungan dengan sesuatu yang lazim dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X DPR, yang membidangi olahraga, selaku mitra pemerintah.
Ketika dikonfirmasi kemarin, Menteri Andi mengatakan tak pernah mengetahui adanya pertemuan itu. Dia juga menegaskan tak pernah meminta bantuan ihwal proyek wisma atlet. ”Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah diberi tahu adanya keterlibatan dari nama-nama yang disebutkan,” ujarnya melalui pesan singkatnya tadi malam. Lebih jauh, Andi menegaskan tidak mencampuri proses tender proyek tersebut. Menurutnya, kasus ini ramai setelah dia membacanya dari media.
Sementara itu, Nazaruddin—yang saat ini berada di Singapura—melalui pesan singkat BlackBerry Messenger malah memberi penjelasan lain. Dalam penjelasannya, anggota badan anggaran DPR itu menuding sejumlah koleganya di badan anggaran telah menerima jatah dalam proyek di kementerian.
* * *
Kasus Nazaruddin Tsunami Politik Demokrat
Media Indonesiat, 01 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menilai kasus yang dihadapi Nazaruddin saat ini merupakan tsunami politik bagi Demokrat.
"Kasus Nazaruddin tidak bisa disamakan (sebagai) kasus Demokrat. Kasus tersebut personal, (sehingga) Demokrat tidak bisa diposisikan sebagai partai yang buruk," ujar Marzuki, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurutnya, mengaitkan kasus Nazaruddin dengan Demokrat adalah upaya politisasi kasus mantan Bendahara Umum Demokrat itu. Demokrat bukan hanya Nazaruddin, melainkan ada ribuan kader yang baik dan bekerja untuk bangsa ini.
"Dalam satu lembaga tidak 100% malaikat. Pasti ada setannya. Apa pun juga, satu masalah dikaitkan dengan banyak orang, itu politis," terangnya.
Selain itu, menurutnya, KPK jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Kasus Nazaruddin hanyalah salah satu kasus di antara ribuan kasus korupsi.
Dirinya mengharapkan KPK memperlakukan semua kasus korupsi secara adil.
"Saya minta ke KPK jangan seolah-olah kasus Nazaruddin adalah kasus yang buat negara ini rusak. Jangan sampai kasus Nazaruddin menjadi upaya politik. Kalau ini masalah hukum, kader mana pun bisa menjadi tersangka dan harus diperlakukan sama," tegasnya.
Ia pun mengimbau Muhammad Nazaruddin jangan membingungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bermanuver melalui pesan BBM. Jika ada bukti, laporkan segera ke KPK.
"Terkait nama-nama yang dibeberkan melalui BBM Nazaruddin, saya harapkan agar isu itu tidak dikembangkan," ujar Marzuki. (*/OL-11)
* * *
Nazaruddin tidak Pulang, Ya Pasti Dipecat
Jumat, 01 Juli 2011
JAKARTA--MICOM: Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Muhammad Nazaruddin terancam dipecat bila tidak pulang ke Tanah Air.
Namun, lanjut Ruhut di Jakarta, Jumat (1/7), pemecatan terhadap mantan Bendahara Umum Partai demokrat itu tetap menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Demokrat, menurutnya tidak akan pernah melindungi tersangka. Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah dengan tegas mengatakan, kepolisian diminta menangkap Nazaruddin. Ini merupakan simbol bahwa Demokrat tidak pernah bermain-main apalagi melindungi tersangka.
Selain itu, menurutnya, Demokrat mendukung upaya pemiskinan Nazaruddin. Saat ini, menurutnya, mudah-mudahan kekayaan Nazaruddin belum dipindahtangankan. "Pasti sudah diamankan, kalau melakukan tindak kejahatan. KPK kalau mau memiskinkan dia, saya dukung. Berdoa, belum dipindahtangankan," terangnya.
Nazaruddin, anggota Komisi III DPR, kabur ke Singapura setelah ramai diberitakan terkait dengan dugaan suap Seskemenpora. Kini KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. (*/OL-2)
* * *
Nazaruddin: Andi Mallarangeng Terima Rp 5 Miliar
- Jum'at, 01 Juli 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -M. Nazaruddin meradang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet itu menyatakan uang dari proyek bernilai Rp 191 miliar di Kementerian Olahraga itu jadi bancakan sejumlah koleganya, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang disebutnya menerima Rp 5 miliar.
Andi membantah tudingan ini. "Saya tidak mengerti tuduhan apa lagi yang diarahkan kepada saya. Lebih baik Nazaruddin pulang dan menyampaikannya ke KPK," ia balik menantang.
Inilah wawancara Tempo dengan Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger beberapa jam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Anda kini tersangka. Apa tanggapan Anda?
Uang Rp 9 miliar dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga (Wafid Muharam) diberikan oleh Paul (pengusaha). Dari Paul ke I Wayan Koster (anggota Badan Anggaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Angelina Sondakh (anggota Badan Anggaran dari Demokrat), lalu diserahkan ke Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran dari Demokrat). Dari Mirwan diserahkan ke pemimpin Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Demokrat (Jafar Hafsah). Jatah untuk Demokrat tidak diserahkan ke saya, tapi langsung ke Ketua Umum Demokrat Anas (Urbaningrum).
Saya bingung lihat ini semua. Padahal Mirwan dan Angelina sudah mengakui ini semua. Malah, saat kasus ini meledak, di depan saya, Angelina, dan Jafar Hafsah, Mirwan mengaku baru saja memberi Rp 7 miliar untuk mengamankan media. Ini jelas rekayasa. Saya bingung atas dasar apa KPK menetapkan saya sebagai tersangka. Padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saya lihat sudah luar biasa rekayasa terhadap saya. Semua jatah uang anggaran Demokrat, dia yang pegang dan langsung lapor ke Ketua Umum Demokrat.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tahu soal ini?
Menteri Andi tahu. Ketua umum Demokrat tahu semua mereka yang menerima uangnya. Saya tahu cara kerja mereka, dan kapan mereka terima uangnya. Andi Mallarangeng terima Rp 5 miliar.
Lewat siapa?
Lewat Pak Paul, orangnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kapan persisnya uang diserahkan, setelah kejadian penangkapan KPK atau sebelumnya?
Semua uang yang dikelola Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum. Diserahkan sebelum kejadian. Itu pengakuan Mirwan. Setelah kejadian, Mirwan serahkan uang Rp 7 miliar lagi ke Anas untuk pengamanan media. Mirwan cerita itu kepada kami berempat di ruangan Jafar, sebelum memulai pertemuan dengan TPF Demokrat. Ada Mirwan, saya, Jafar, dan Angelina.
Informasi ini akan diserahkan ke KPK?
Saya ada rekaman percakapan itu. Cuma saya enggak percaya kepada KPK lagi.
* * *
Nazaruddin Resmi TersangkaKamis, 30 Juni 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Akhirnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan pendek kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2011.
Nazaruddin, dikatakan Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui telepon, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam sebagai tersangka. “Iya, berdasar perkembangan penyidikan kasus Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujar Jasin.
Namun, mengenai pasal serta sangkaan yang dikenakan terhadap anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat itu Jasin belum mau mengungkapkan. Demikian juga mengenai tanggal penetapan tersangka Nazaruddin. Saat dihubungi tadi pagi Jasin masih menyatakan status Nazaruddin adalah saksi.
Seperti diketahui, Nazaruddin sudah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada 10, 13, dan 27 Juni 2011. Nazaruddin berdalih masih berobat di Singapura, sehingga belum bisa kembali ke Indonesia. Ia sempat minta KPK agar memeriksanya di kantor pengacaranya di Singapura. Namun, KPK hingga kini tak memberi sinyal kesediaan untuk menuruti permintaan tersebut.
Kasus suap wisma atlet sejauh ini sudah menjerat 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris. Pada 24 Juni lalu, berkas Rosalina dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI.
* * *
Jimly: Pecat Saja Nazaruddin dari DPR
Selasa, 28 Juni 2011
JAKARTA--MICOM: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddqie angkat bicara soal kepergian Nazaruddin ke Singapura yang sejak sebulan lalu belum kembali ke Indonesia meski telah dipanggil 3 kali oleh KPK terkait kasus dugaan suap Seskemenpora. Jimly menyarankan agar Nazaruddin diberhentikan sebagai anggota DPR karena telah mencoreng lembaga parlemen.
"Saya kira diberhentikan saja dari DPR. Dia sudah melanggar etika politisi memperjelek DPR," kata Jimly saat ditemui di gedung DPR, Selasa (28/6).
Menurut Jimly, partai semestinya juga tidak perlu ikut campur dalam masalah Nazaruddin karena masalah tersebut merupakan ranah hukum. Partai Demokrat juga dinilai Jimly memiliki masalah internal sehingga belum bisa menyelesaikan kasus Nazaruddin. Jimly juga meminta polisi beertindak cepat menangani kasus Nazaruddin jika tak ingin terlalu melebar hingga dipolitisasi.
"Ini bukan masalah partai, tapi ini masalah hukum. Diproses saja. Jadi, partai juga tidak perlu ikut campur," tuturnya.
Senada dengan Jimly, Adnan Buyung Nasution juga mengatakan Partai Demokrat tidak bisa mengurusi masalah Nazaruddin karena terbukti Demokrat tidak disiplin dalam menangani kadernya yang "nakal".
Menurutnya, pimpinan partai pernah menjanjiakn Nazaruddin akan datang ke Indonesia, namun sudah sebulan lamanya mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut mangkir dari panggilan KPK.
"Ini satu masalah besar. mnrtnya buat Demokrat tidak bisa mengurusi masalah ini. Ini terbukti Demokrat tidak bisa mendisiplinkan anggotanya," ucap pengacara senior tersebut. (*/wt-X-12)
* * *
Bisnis Nazar-Nasir Meroket Sejak di Demokrat
Selasa, 28 Juni 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta -Bisnis M. Nazaruddin dan M. Nasir ditengarai berkembang pesat sejak keduanya bergabung dengan Partai Demokrat. Misalnya PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan mereka. Dari akta yang diperoleh Tempo, modal awal perusahaan yang berdiri pada 1999 di Pekanbaru, Riau, itu Rp 2 miliar. Jumlah itu bertambah menjadi Rp 100 miliar pada 2006 dan meroket menjadi setengah triliun rupiah pada 2009.
Sutan Bhatoegana, kolega Nazaruddin di Dewan Perwakilan Rakyat, menilai tak jadi masalah jika bisnis keduanya berkembang sejak bergabung dengan Demokrat. Apalagi bisnis itu kini tidak dijalankan oleh Nasir ataupun Nazaruddin, tapi oleh keluarganya. Lagi pula, kata Sutan, jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam bisnis, seharusnya ada laporan ke Badan Kehormatan DPR. "Sampai sejauh ini kan tidak ada," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan baru mengenal Nasir saat mereka bersama-sama menjadi anggota DPR pada 2009. Adapun dengan Nazaruddin, Sutan telah mengenalnya sejak dia menjabat Wakil Bendahara Demokrat. Sutan pun hanya mendengar bahwa Nasir dan Nazaruddin berkongsi bisnis kelapa sawit di Riau. "Selebihnya tidak tahu."
Menurut pantauan Tempo, PT Anugrah berlokasi di rumah toko berlantai dua di Jalan Tambusai, Pekanbaru. Warga sekitar menyebutkan pemilik kantor bercat biru itu adalah orang kuat Demokrat di Jakarta. Menurut Ik Ho, karyawan kantor di sebelah PT Anugrah, saat Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi sebagai presiden pada 2009, kantor itu ramai dikunjungi. "Saban hari banyak mobil bagus parkir. Juga mobil pejabat," ujarnya.
Kini ruko itu terlihat sepi. Papan nama perusahaan itu hanya bertulisan "Anugrah", tapi masih terlihat bekas kalimat "Nusantara" yang sudah dicopot. "Tak tahu kapan dicopot dan kenapa," ujar Dicky, anggota staf marketing PT Anugrah. Dia mengungkapkan kepemilikan perusahaan itu kini sudah berpindah tangan. Tapi Dicky mengakui PT Anugrah pada awalnya ditangani Nazaruddin.
PT Anugrah inilah yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Perusahaan ini merupakan rekanan proyek revitalisasi sarana peningkatan mutu pendidikan dan tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek itu digarap pada 2007. KPK menengarai pengadaan prasarana proyek itu tidak sesuai dengan bestek.
Hingga berita ini diturunkan, Nasir belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi, teleponnya tidak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Sedangkan Nazaruddin--yang berada di Singapura--tidak menjawab pesan yang dikirim melalui BlackBerry Messenger.
* * *
Senin, 27 Juni 2011
Nazaruddin: Duit untuk Pejabat MK Diketahui Partai
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus melontarkan tuduhan kepada kolega dan partainya. Kali ini dia mengungkapkan bahwa pemberian uang Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar diketahui partainya.
Dari Singapura, lewat pengacara O.C. Kaligis, Nazaruddin meminta petinggi Partai Demokrat menjelaskan tujuan pemberian uang tersebut. "Tanya ke partai apa maksud uang itu," kata Kaligis melalui telepon, Sabtu lalu.
Anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok, kemarin menyangkal tuduhan Nazaruddin. "Tidak mungkin partai tahu pemberian uang itu," kata Mubarok melalui telepon.
Agar persoalannya menjadi terang, Mubarok meminta Nazaruddin segera kembali ke Jakarta. "Nazaruddin harus pulang," kata dia.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD telah melaporkan pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Mei lalu.
Menurut Mahfud, Nazaruddin menyerahkan uang kepada Janedjri di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan pada September 2010. Atas perintah Mahfud, Janedjri mengembalikan uang asing bernilai Rp 826 juta itu kepada Nazaruddin.
Dalam wawancara langsung di sebuah stasiun televisi, Mahfud juga menyebutkan bahwa Nazaruddin sering berhubungan dengan Janedjri. Nazaruddin bahkan pernah mengajak Janedjri menemui Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Kaligis, Nazaruddin tengah menyiapkan affidavit ihwal sejumlah kasus yang membelit dirinya. Dalam keterangan di bawah sumpah itu, Nazaruddin akan memaparkan aliran keuangan Demokrat, termasuk para pihak yang menyerahkan dan menerima uang atas nama partai. Saat Nazaruddin menjadi bendahara partai, kata Kaligis, "Uang semuanya melalui dirinya."
* * *
Tindakan KPK Berlandaskan Kekuatan Politik ?
Minggu, 26 Juni 2011
JAKARTA--MICOM: Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, makin menunjukkan aroma tebang pilih. Lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu dinilai hanya menindak orang-orang yang lemah kekuatan politiknya.
Hal itu dikemukakan Pengamat Hukum Pidana UII Mudzakiir, ketika dihubungi, Minggu (26/6). "KPK dalam melakukan pemeriksaan itu selalu melihat subjeknya. Mempunyai makna penting atau tidak. Kalau kekuatan politiknya lemah segera ditangani, tapi kalau kekuatan politiknya tinggi maka tidak diproses," kilahnya.
Menurut Mudzakiir, untuk Nazaruddin, sebenarnya KPK sudah melakukan pembiaran sejak awal. Hal itu terlihat, karena kPK tidak tangkas menindaklanjuti informasi yang dicetuskan mantan pengacara Rosalina Manulang, Kamaruddin, yang menyebutkan adanya keterlibatan Nazaruddin.
"Kenapa informasi begitu penting tidak segera direspon? Kekuatan politik seolah menjadi kendala KPK untuk bertindak. Penegakan hukum jalannya kok miring-miring," cetus Mudzakiir.
Ia juga mengingatkan KPK untuk tidak mengamini permintaan Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan di Singapura. Jika Nazaruddin merasa dalam tekanan, tentu bisa meminta perlindungan terhadap Lembaga Perllindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kalau permintaan itu dipenuhi, KPK lebih tidak independen lagi. Lama kelamaan KPK bisa mandul," tukasnya. (Wta/OL-2)
* * *
KPK Jangan Spesialkan Nazaruddin
Minggu, 26 Juni 2011
JAKARTA--MICOM: Kerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai longgar terhadap penanganan kasus yang melibatkan politisi Partai Demokrat sebagai partai penguasa.
Hal ini terlihat jelas, dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK dinilai sudah tersandera kepentingan politik.
“Sepertinya ada perlakuan khusus dari KPK, langkah KPK tidak terlalu progresif untuk memeriksa Nazaruddin,” ujar Peneliti Senior Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, di Jakarta, Minggu (26/6).
Hal itu terlihat dari KPK yang belum juga memanggil paksa Nazaruddin yang berada di Singapura. Alih-alih mematuhi panggilan KPK, Nazar malah menawar agar KPK meminta keterangannya di Singapura.
Ia mengingatkan KPK untuk tidak menuruti permintaan Nazaruddin tersebut. "Walaupun itu dimungkinkan, tetapi akan menjadi sorotan publik. Ini akan memperlemah posisi KPK di mata politisi." (Wta/OL-9)
* * *
Bantuan Demokrat sekadar Surati Nazaruddin
Jumat, 24 Juni 2011
JAKARTA--MICOM: Fraksi Demokrat rupanya gusar dengan desakan berbagai pihak agar bertanggung jawab dan tidak cuci tangan terhadap Muhammad Nazaruddin. Untuk itu, Fraksi Demokrat berencana untuk menyurati Nazaruddin. Surat itu mengimbau untuk segera pulang ke Tanah Air.
Apalagi, Nazaruddin sudah lebih dari enam kali tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat komisi. "Kami fraksi akan surati Nazaruddin. Dia kan anggota DPR. Seharusnya Nazaruddin sudah pulang dan penuhi tugasnya sebagai anggota DPR," terang Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, dalam surat tersebut yang rencananya dikirim minggu depan, Nazaruddin diimbau untuk pulang dan diingatkan agar surat panggilan dari KPK juga harus diindahkan. "Isinya Nazaruddin diimbau untuk pulang dan jangan lupa surat dari KPK," tegasnya.
Jafar melanjutkan, surat yang akan dikirim tersebut tidak langusng dikirim atau menggunakan kurir dari Fraksi Demokrat. Sebab hingga sekarang, fraksi tidak tahu alamat tinggal Nazaruddin di Singapura. Surat tersebut akan diserahkan ke sekretaris Nazaruddin untuk segera dikirim. "Kita akan kasih surat ke sekretaris Nazaruddin. Dia yang nanti kirim," terangnya. (*/OL-2)
* * *
Yudhoyono Minta Tuduhan Nazaruddin Dibuktikan
Jum'at, 24 Juni 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta tuduhan yang dilontarkan M. Nazaruddin terhadap sejumlah politikus Partai Demokrat dibuktikan. Menurut anggota Dewan Pembina Demokrat, Syarifuddin Hasan, Yudhoyono mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tudingan itu.
"Pokoknya, tuntaskan pemberantasan korupsi, sekalipun menyangkut kader Demokrat," katanya di Istana Presiden Kamis kemarin, 23 Juni 2011. "Yang salah harus dihukum."
Menurut Syarifuddin, Partai Demokrat tidak memiliki kekuatan untuk menyingkap tuduhan Nazaruddin. Tapi Demokrat tak merisaukan ancaman Nazaruddin untuk terus membongkar borok partai. "Silakan, buka saja kalau memang ada," ujarnya.
Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum KPK melarang dia ke luar negeri pada 24 Mei lalu.
Mengklaim telah dikorbankan, dari Singapura Nazaruddin terus melontarkan tuduhan. Lewat layanan pesan pendek, dia menyebutkan dua koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir dan Angelina Sondakh, terlibat dalam percaloan anggaran.
Nazaruddin menuduh Mirwan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, sebagai pemain utama dalam permainan anggaran di Senayan. Dalam kasus wisma atlet yang membelit dirinya, misalnya, Nazaruddin menuduh Mirwan telah membagi-bagikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran lainnya.
Nazaruddin pun mengancam akan menunjukkan bukti-bukti keterlibatan koleganya kepada KPK dan media. Dia, misalnya, mengancam akan membuka rekaman pengakuan Angelina soal bagi-bagi uang proyek di depan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Fraksi Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah tidak membantah atau membenarkan tuduhan Nazaruddin. "Saya tidak katakan benar atau tidak. Media bukan tempat mengklarifikasi itu," kata Jafar.
Di dalam negeri, Nazaruddin meninggalkan banyak jejak pada kasus dugaan korupsi proyek pemerintah. Sejumlah perusahaan yang dia dirikan diduga memenangi tender proyek pemerintah secara tidak wajar.
Selain dalam kasus wisma atlet, KPK tengah mengendus jejak Nazaruddin dalam dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian Pendidikan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Kesehatan.
Sejauh ini KPK telah dua kali memanggil Nazaruddin sebagai saksi. Namun politikus kelahiran Pekanbaru, Riau, itu selalu mangkir.
Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mengatakan akan terus berupaya menghadirkan Nazaruddin, baik lewat negosiasi maupun panggilan paksa. Meski surat panggilan paksa sudah disiapkan, menurut Busyro, KPK belum mengetahui di mana persisnya Nazaruddin berada. "Di Singapura kan banyak apartemen," katanya.
* * *
Nazar Sandera Demokrat, Nunun Bebani PKS
Jum'at, 24 Juni 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kalangan pengamat politik menilai sepak terjang M. Nazaruddin dan Nunun Nurbaetie menjadi beban dan bisa merusak citra partai. "Dua-duanya sama: aset yang menjadi beban," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, Kamis kemarin, 23 Juni 2011.
Menurut Arbi, Nazaruddin menjadi beban bagi Partai Demokrat, tempat dia pernah menjabat bendahara umum. Adapun Nunun menjadi beban bagi Partai Keadilan Sejahtera, tempat suaminya, Adang Daradjatun, berkiprah sebagai politikus. "Jelas-jelas merugikan partai, tapi enggak ada yang bertindak," kata Arbi, yang mengaku heran atas sikap petinggi kedua partai penyokong pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Profesor politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, berpendapat, agar tak semakin terbebani, Demokrat dan PKS seharusnya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Nunun dan Nazaruddin untuk diperiksa. Bila tidak, "Itu bisa mengecewakan pendukung partai," ujarnya.
Namun Arbi dan Syamsuddin pesimistis PKS dan Demokrat bakal membantu KPK. "Mereka takut Nazar bernyanyi," kata Syamsuddin. "Kan mereka sumber dana politik partai," ujar Arbi.
Nunun menjadi buron Interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangi Miranda S. Goeltom. Adapun Nazaruddin berstatus saksi dalam kasus suap di Kementerian Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional. Nazar terbang ke Singapura dengan dalih untuk berobat, sehari sebelum KPK melarangnya bepergian ke luar negeri.
Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap PKS bisa membujuk Adang Daradjatun agar mendatangkan Nunun secara baik-baik. "Kan PKS partai yang peduli," kata Busyro mengutip slogan kampanye partai itu.
Untuk memulangkan Nazaruddin, KPK pun mengharapkan bantuan Demokrat. "Syukur kalau ada masukan dari Demokrat," kata Busyro. Kalau tidak, "Ya, kami jalan sendiri."
Namun Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfud Siddik meminta KPK tidak mengaitkan upaya pemulangan Nunun dengan partainya. "KPK jangan melebarkan urusan, sehingga melibatkan banyak orang yang bukan tugasnya," kata Mahfud kemarin.
Politikus PKS lainnya bahkan menantang Busyro, juga meminta Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Demokrat, agar mendatangkan Nazaruddin.
Adapun Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengatakan utusan partainya sudah menemui Nazaruddin dan meminta dia memberikan keterangan ke KPK sesudah pengobatannya selesai.
|
|
|
* * *
Janedjri Tidak Takut Gertakan Nazaruddin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, siap menghadapi ancaman bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang akan melaporkannya ke polisi. Hal ini berkaitan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas pemberian uang SIN$ 120 ribu dalam dua amplop oleh Nazaruddin. "Saya menyerahkan ke KPK, aparat penegak hukum, itu saja kita tunggu," kata Janedjri di Istana Kepresidenan, Rabu, 1 Juni 2011.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama Janedjri melaporkan pemberian uang itu kepada KPK. Uang yang diberikan kepada Janedjri itu telah dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Jakarta Selatan. Uang itu diterima satpam dan mendapat bukti pengembalian. Bukti inilah yang dilaporkan.
Janedjri mengaku telah memberikan semua bukti dan keterangan kepada KPK. Dia mengungkapkan sejumlah staf yang mendampinginya dan mengembalikan uang itu juga telah memberikan keterangan. "Ya semua (bukti) termasuk sekretaris saya dan staf saya, semuanya sudah dimintai keterangan," kata Janedjri.
Beberapa hari lalu, Nazaruddin menuding Jandedjri sering menemuinya di restoran yang berdekatan dengan gedung dewan untuk melobi dalam mengegolkan anggaran MK. Menurut Janedjri, pertemuan itu dalam rangka konsultasi anggaran dengan Nazaruddin, yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran saat di Komisi III DPR.
Ditanya rencana Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggilnya untuk mengusut Nazaruddin, Janedjri mengaku belum menerima panggilan. "Belum ada, tapi saya siap kapan saja dipanggil," kata Janedjri.
* * *
Dari Singapura Nazar Bicara, Apa Katanya?
Kompas, 30 Mei 2011
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berbicara panjang lebar dari Singapura saat diwawancara oleh Metro TV, Senin (30/5/2011) petang. Apa yang dikatakannya?
Nazaruddin, yang mengaku dalam keadaan sakit dan tengah menjalani pengobatan di Singapura, kembali menuding Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar melakukan pembohongan publik dan merekayasa terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Sekjen MK pada September 2010. Hal ini juga dilaporkan Mahfud kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2010 dan Mei 2011. Nazaruddin menyangkal keras pernah memberikan uang kepada Janedjri.
"Saya mengalami fitnah yang luar biasa. Fitnah yang dilakukan Ketua MK dan Sekjen MK merupakan rekayasa politik yang menjadi contoh tidak baik," kata Nazaruddin kepada Metro TV, seperti ditayangkan pada program Metro Hari Ini.
Ketika ditanya kenapa tidak melakukan klarifikasi secara langsung dan justru bertolak ke Singapura, Nazaruddin kembali melayangkan tudingan. "Yang perlu dipertanyakan, Sekjen MK kalau minta klarifikasi, kenapa kok memublikasikan fitnah yang dia rekayasa," ujar dia.
Ia mengatakan, apa yang dipaparkan Mahfud merupakan pembunuhan karakter yang terencana. "Sekjen MK ini orang yang benar-benar penipu besar. Saya mau tanya, kenapa dia lakukan rekayasa seperti ini? Kenapa untuk kepentingan politik dia melakukan rekayasa buruk yang merugikan saya dan keluarga," ujar anggota Komisi VII ini.
Mengenai adanya tanda terima yang ditandatangani petugas satpam di kediaman Nazaruddin sebagai bukti pengembalian uang, Nazaruddin mengatakan, semuanya hanya rekayasa MK.
"Kalau ada amplop isinya uang, siapa pun seorang security pasti melaporkan kepada majikannya dan itu tidak pernah terjadi," katanya.
Ia justru menuding balik Sekjen MK merekayasa penggunaan anggaran dan kerap melobi dalam proses penentuan anggaran MK. Janedjri, dalam kesempatan wawancara yang sama, tetap bertahan bahwa Nazaruddin memang memberikannya uang, meski yang bersangkutan menyangkal. Janedjri juga menghadirkan seorang kepala biro yang mendengarkan percakapan teleponnya dengan Nazaruddin dan membenarkan bahwa memang ada pengembalian uang kepada politisi Demokrat itu.
Selanjutnya, Nazaruddin hanya mengulang kembali tudingannya kepada Ketua MK dan Sekjen MK. Ia menolak ketika ditanya mengenai adanya SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya yang menuding sejumlah elite Demokrat, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya hanya ingin berbicara soal MK," kata Nazaruddin.
Sejak 23 Mei lalu, Nazaruddin bertolak ke Singapura. Keberangkatannya hanya sehari sebelum keluarnya surat pencekalan dari Ditjen Imigrasi pada 24 Mei 2011. Kapan akan kembali ke Indonesia?
"Saya akan pulang dengan segera," ujarnya.
* * *
Belajar dari Kasus Nazaruddin
Sinar Harapan, 30.05.2011
Dari (kasus) seorang anggota DPR bernama Nazaruddin yang berasal dari Partai Demokrat (PD), bangsa belajar sangat banyak.
Pelajaran utama adalah betapa orang-orang yang diberi amanah, baik di pemerintahan maupun di parlemen, tidak pernah mau belajar dari berbagai kasus sebelumnya.
Telah banyak pukulan telak ke wajah elite pemerintahan dan ke wajah anggota perlamen, baik di Jakarta maupun di berbagai daerah, dalam bentuk penjeratan mereka dengan hukum terutama dalam kasus-kasus korupsi. Sudah demikian banyak kepalsuan yang dibongkar oleh media massa.
Terlalu banyak juga kasus-kasus nepotisme, kolusi, suap-menyuap menjadi santapan publik. Sebuat saja kasus Bank Century, Miranda Gultom, Anggodo Widjojo, Bibit-Chandra, Gayus, dan Malinda Dee. Untuk menyebut beberapa, mungkin kita berpikir mereka menjadi contoh agar tak ada seorang pun lagi yang akan mengulangi kehebohan serupa lainnya.
Ternyata tidak demikian adanya. Elite pemerintahan, anggota parlemen, aparat penegak hukum, sampai pada kalangan swasta, seperti tak henti-hentinya membuat kegaduhan atau kehebohan. Korupsi seperti sudah menjadi candu.
Kasus Nazaruddin membuat bangsa ini menjadi mual. Betapa tidak, ada perhelatan SEA Games yang sejatinya adalah forum untuk mengharumkan nama bangsa di mata anggota ASEAN bahkan dunia.
Namun, pepatah di mana ada gula ada semut terjadi dalam proyek pembangunan flat untuk atlet yang akan bertarung dalam pesta olahraga akbar itu.
Sekretaris Menpora Andi Mallarangeng ditangkap saat memiliki uang kontan yang sangat banyak, yang diduga terkait dengan fee untuk proyek apartemen atlet di Palembang itu.
Dari sini segera terlihat, ketika berhadapan dengan materi, kehormatan bangsa pun dihancurkan. Kita tahu betapa malunya negeri ini jika saat perhelatan SEA Games dimulai, penginapan atlet ternyata belum siap, atau siap namun dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Korupsi memang akhirnya menjadi sebuah kejahatan yang sangat mengerikan, dan karena itu tidaklah salah jika kemudian korupsi disebut sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity).
Pelakunya semua dari kalangan berkemampuan dan punya kekuasaan atau kekuatan, namun mereka meraup uang dari hulu sampai hilir. Dengan kata lain, mereka mengorupsi tak hanya dalam proyek-proyek mercusuar, namun bantuan untuk orang miskin pun tak luput dilahapnya.
Dengan koneksi yang ada, mereka memusatkan kegiatan pada proyek-proyek yang memudahkan mereka meraup untung, dan jika perlu tujuan meraih untung itu dilakukan dengan memotong proyek-proyek untuk kesejahteraan publik.
Laporan adanya mafia keuangan di Gedung DPR Senayan menjadi pembenar, meskipun belum tentu benar, tentang kehancuran keadaban anggota perlamen. Mereka adalah orang-orang yang berbudaya (cultured), namun tanpa peradaban (uncivilized).
Di negeri ini, fakta dan kebohongan sudah bercampur aduk, seperti dalam kasus-kasus serupa lainnya. Setiap kali ditangkap oleh polisi, jaksa, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selalu ada bantahan melalui media massa, mulai dari bantahan bahwa kasus yang dituduhkan fitnah atau rekayasa, sampai pada pemolitisasian kasus.
Konferensi pers digelar, sering kali sang subjek didampingi oleh orang-orang yang dicitrakan sebagai orang bersih. Apa yang terjadi kemudian? Bantahan itu ternyata banyak bohongnya juga. Oleh karena itu, perkataan bahwa dibutuhkan kebohongan kedua untuk menutupi kebohongan yang pertama adalah benar.
Dalam beberapa hal, elite pemerintahan dan anggota perlamen sudah serupa dan bahkan sama dengan sekian selebritas dalam hal bantah-membantah. Media mengabarkan seorang artis hamil, tetapi tak diketahui siapa suaminya.
Sang artis membantah keras kehamilan itu, sampai tiba-tiba sang artis melahirkan seorang bayi. Seorang aktor membantah telah melakukan kawin siri, atau telah berpoligami, sampai tiba-tiba istri yang dikawini secara siri atau yang dimadu membenarkan berita itu.
Cerita Sinetron
Selevel itulah sebagian politikus di negeri ini. Menjijikkan, khususnya dalam hal bahwa para politikus sebenarnya naik ke panggung kekuasaan, menjadi tenar dan kaya raya. Sering juga situasi menjadi sedemikian aneh dan mengejutkan.
Tengok misalnya kasus anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang awalnya membantah keras bahwa yang bersangkutan mengakses video porno, melainkan hanya secara kebetulan terkirimi satu file, lantas membukanya hanya beberapa detik.
Elite PKS pun melindungi anggotanya tersebut. Kenyataannya, wartawan berhasil membuktikan bahwa sang anggota dewan yang terhormat mengakses video itu lebih dari dua menit, dan dari banyak file, bukan hanya satu file seperti yang diakui anggota dewan itu.
Lihat juga kasus Nunun Nurbaetie, yang terkena penyakit lupa tetapi masih bisa pergi berbelanja, sungguh-sungguh sangat absurd. Adang Dorodjatun, mantan wakapolri yang saat ini adalah anggota DPR asal PKS, yang diminta memberi tahu keberadaan istrinya, atau memulangkan istrinya dari Singapura ke Indonesia, mengatakan bahwa dirinya sebagai suami Nunun punya hak melindungi istri.
Padahal, sang istri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. PKS diam, dan polisi pun tak memeriksa Adang. Jika orang kecil menyembunyikan penjahat, hampir dapat dipastikan aparat penegak hukum akan menangkap dengan gagah berani sang orang kecil itu.
KPK pun sepertinya tak lepas dari cerita-cerita kecolongan. Karena memang selalu berpegang pada standar normatif, orang-orang yang semestinya dicekal tidak segera dicekal, dan orang-orang yang dicekal akhirnya toh juga bisa melenggang ke luar negeri.
Alasan berobat yang dikemukakan oleh calon tersangka, atau tersangka dan terdakwa, sudah seperti alasan mahasiswa yang minta izin pada dosennya untuk pergi ke toilet saat ujian sedang berlangsung. Sangat menarik menunggu berita, apakah Nazaruddin akan pulang atau tidak. Atau berita bahwa misalnya Nazaruddin pun tiba-tiba terjangkit penyakit lupa, sehingga tak tahu sedang berada di mana dan akan pulang ke mana.
Sudah selama bertahun-tahun kita menyaksikan berbagai keanehan di negeri ini. Sebagian menjadi seperti cerita dalam sinetron di televisi. Dalam situasi yang sudah sedemikian parah itu, apa yang mungkin tersisa pada diri kita, pada diri bangsa ini? Mungkin tidak ada.
Tetapi, mengenyahkan segala harapan juga bukan jalan keluar. Rakyat masih punya banyak senjata, salah satunya adalah pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2014.
Hak Rakyat
Sambil memanfaatkan era keterbukaan sekarang ini, rakyat juga perlu memberi perhatian secara terus-menerus pada performa berbagai elite pemerintahan dan politikus yang tergabung dalam berbagai parpol. Rakyat harus menghukum mereka dengan sangat keras, agar tak lagi mengotori dapur bangsa ini. Rakyat berhak mendapat yang terbaik.
Rakyat jangan pula buang harapan pada media massa. Meskipun kelihatan sejumlah media massa cetak dan elektronik “bermain dengan cara tak bersih,” bahkan menjadi bagian dari penciptaan kontroversi, media tetaplah menjadi elemen penting dalam membantu pembangunan politik bangsa. Kita tahu media memiliki fungsi pendidikan dan informasi, di samping fungsi bisnis dan hiburan.
Selama ini, berbagai hal terbongkar karena media “menjaganya” sedemikian rupa. Ketika elite birokrasi dan politikus tak lagi bisa dipaksa mengubah perilaku dengan cara-cara konvensional, media kemudian datang menelanjangi mereka.
Untuk itu, sebagaimana sudah kita saksikan, perubahan pun terjadi, kasus-kasus dibongkar, mengharu biru. Namun ini tak boleh berhenti. Masyarakat mesti bersatu padu dengan media dalam sebuah gerakan penjungkirbalikan segala bentuk kebohongan dan kepalsuan. Dengan cara itu, bangsa ini masih memiliki kesempatan menuju ke arah yang dicita-citakan.
*Penulis adalah alumnus program Master pada Ateneo de Manila University, Filipina, Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
* * *
Nazaruddin dan Pendanaan Parpol
Suara Pembaruan, 30 Mei 2011
Kepergian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Singapura sesaat sebelum pencopotan dirinya diumumkan atau sehari sebelum KPK mencegahnya ke luar negeri, patut diduga sebagai bagian dari kompromi politik di internal Demokrat. Peran dan kontribusi Nazaruddin terlalu strategis dan besar untuk bisa dicopot begitu saja.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin sendiri mengungkapkan bahwa dalam setahun ini Nazaruddin berkontribusi Rp 13 miliar ke partai. Ini mungkin angka resmi. Bisa dipastikan yang tidak resmi jauh melampaui, mengingat santer pula diberitakan bahwa dia juga membiayai perjalanan dinas partai untuk ketua umum Anas Urbaningrum dan sekjen Edi Baskoro.
Dari mana asal semua uang itu? Hampir pasti berasal dari proyek-proyek APBN dari Sabang sampai Merauke yang dimainkan sang mantan bendahara umum dengan jaringannya. Apakah partai tidak tahu? Agak mustahil bila partai tidak tahu bahkan tidak tertutup kemungkinan ikut memberi restu dan mendukung penuh. Paling tidak partai pura-pura menutup mata dengan lima jari yang terenggang. Kini setelah perilaku busuk ini terkuak ke ruang publik, maka orang-orang yang mungkin pernah pula menerima aliran dana haram dari Nazaruddin ramai-ramai cuci tangan.
Kontribusi seperti itulah yang membuat Nazaruddin berani melontarkan ancaman membuka kebobrokan partainya bila merasa dizalimi. Ancaman ini bukan main-main dan terlihat jelas sangat menggetarkan internal Demokrat. SMS-nya dari Singapura -- yang masih harus dibuktikan kebenarannya – memaksa sang ketua dewan pembina menggelar rapat mendadak dengan para elite partai.
Karena itu, wajar bila ada dugaan bahwa kepergian Nazaruddin ke Singapura merupakan bentuk kompromi menyelamatkan muka partai sekaligus meloloskan Nazaruddin dari jeratan hukum agar tidak menyeret elite Demokrat lainnya. Kepergian itu bisa menjadi jalan tengah menjaga citra Demokrat dari kemungkinan terungkapnya keterlibatan partai selaku institusi dalam semua permainan proyek Nazaruddin.
Kepergiannya ke Singapura tak mungkin tidak diketahui para elite Demokrat. Para pembelanya di internal partai pasti tahu dan merestui kepergiannya. Tidak tertutup kemungkinan kepergian tersebut juga sebagai strategi agar Nazaruddin tidak menyeret teman-temannya yang lain. Dari sana dia bebas melakukan serangan balasan terhadap lawan-lawan politiknya, internal maupun eksternal. Namun bisa jadi pula serangan itu hanya asal-asalan kepada orang-orang yang sebenarnya tak punya salah, sekadar untuk mengalihkan perhatian aparat hukum dari para pendosa yang sesungguhnya.
Dengan kondisi tersebut tidak tertutup kemungkinan dia akan menjelma menjadi Nunun Nurbaeti yang hingga ditetapkan menjadi tersangka masih berada di negeri jiran itu. Untuk itu, bila Demokrat dan SBY benar-benar konsisten di garda terdepan pemberantasan korupsi, maka Nazaruddin harus bisa dipanggil pulang demi mempertanggungjawabkan semua perbuatan tercela yang ditudingkan kepadanya.
Demokrat dan SBY juga harus menjadi pionir untuk membeberkan secara transparan sumber pendanaan mereka selama ini. Demokrat dan SBY harus menjadi contoh bagi partai lainnya soal transparansi pendanaan parpol yang selama ini terabaikan. Praktek ala Nazaruddin sudah menjadi sebuah kelaziman di tubuh parpol di Indonesia.
Kasus Nazaruddin harus menjadi momentum untuk membenahi masalah pendanaan parpol. UU parpol baru hasil revisi UU Parpol No 2 Tahun 2008 patut dibedah ulang karena masih memberikan ruang yang luas bagi parpol untuk menyembunyikan asal muasal dana politiknya. PPATK patut diberi ruang dan diinjeksi independensinya agar bisa mengungkapkan aliran dana parpol.
Demokrat dan SBY harus memainkan peran aktif agar ada perubahan aturan yang membuat pendanaan parpol transparan dan akuntabel. Audit dana parpol harus diterapkan secara tegas. Dengan dukungan koalisi yang menguasai lebih dari 75 persen kursi di DPR, SBY selaku kepala pemerintahan pasti mampu melakukannya. Tanpa ada perubahan yang fundamental ini jangan harap korupsi bisa dieliminasi dari negeri ini. Bagaimana Indonesia bisa bebas korupsi, kalau parpol yang menguasai eksekutif dan legislatif justru hidup dari hasil korupsi.
Kita mendesak agar kasus Nazaruddin menjadi pintu masuk untuk membenahi parpol. Demokrat dan SBY sudah mengambil langkah cukup berani dengan melengserkan sang bendahara umum. Namun langkah ini tak banyak artinya bagi pemberantasan korupsi manakala tidak diikuti dengan langkah fundamental membenahi pendanaan parpol dengan memperjuangkan aturan yang bisa membuat parpol transparan dan akuntabel. Pola pembiayaan parpol di sejumlah negara maju patut ditiru, termasuk pembiayaan oleh negara atau pun swadaya oleh anggota. Pemangkasan parpol melalui penetapan ambang batas parlemen lebih dari tiga persen dan berlaku dari pusat hingga daerah, wajib diterapkan.
Di sisi lain kita juga mendesak KPK untuk makin mengefektifkan radarnya melacak para bendahara umum parpol lainnya yang selama ini berperilaku sama dengan Nazaruddin. Kita yakin masih banyak Nazaruddin lain di parpol yang bercokol di Senayan. Sudah saatnya asas pembuktian terbalik diterapkan untuk menyehatkan parpol sekaligus mengeliminasi korupsi dari bumi Indonesia.
* * *
Alasan Demokrat Bentuk Tim Pemulangan Nazaruddin.
Senin, 30 Mei 2011,
VIVAnews – Demokrat tidak main-main dalam menangani persoalan Nazaruddin yang semakin menggerogoti citra partai pemenang Pemilu 2009 lalu. Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahkan meminta partainya untuk segera memulangkan Nazaruddin. Demokrat pun segera membentuk tim kecil untuk memulangkan Nazaruddin ke tanah air.
Ketua DPP Demokrat Kastorius Sinaga menjelaskan, Demokrat memang bertekad untuk pro-aktif dalam mengupayakan kepulangan Nazaruddin, karena spekulasi yang beredar di masyarakat tentang mantan Bendahara Umum Demokrat itu tidak menguntungkan partai. “Nazaruddin menjadi perhatian nasional dan dampaknya luas. Itu yang menjadi pertimbangan Demokrat untuk segera memulangkan Nazaruddin,” kata Kastorius saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 30 Mei 2011.
“Pak SBY mengatakan, politik itu persepsi, sedangkan ada atau tidaknya fakta itu nomor dua. Jadi Demokrat dalam situasi sulit bila persepsi keruh selalu dimunculkan,” ujar Kastorius. Ia menambahkan, sms ‘Nazaruddin’ yang berisi ancaman terhadap sejumlah petinggi Demokrat seperti Andi Nurpati, Anas Urbaningrum, bahkan SBY, juga menjadi pertimbangan lain di balik kengototan Demokrat memulangkan Nazaruddin yang kini diketahui berada di Singapura.
“SBY menyimak sms itu. Dari segi isi sms, itu fitnah dan tidak benar. Sms yang menyebar lewat berbagai media sosial itu pun makin memperkeruh situasi. Persoalan Nazaruddin semakin dipolitisir dan memperburuk citra Demokrat,” keluh Kastorius. Ia menegaskan, pengirim sms fitnah itu bukan Nazaruddin. “Ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan situasi,” imbuhnya.
Berbagai pertimbangan itulah, kata Kastorius, yang membuat Demokrat berupaya membujuk Nazaruddin pulang secara sukarela. “Bisa melalui upaya persuasif lewat telpon oleh rekan-rekan Nazaruddin di Demokrat yang mempunyai hubungan baik dengan yang bersangkutan, bisa juga dengan menjemputnya pulang bila ia ingin ditemani pulang,” terang Kastorius.
Kedua langkah itu menjadi opsi Demokrat setelah diskusi panjang antara SBY dan beberapa pengurus Dewan Pengurus Pusat Demokrat seperti Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Sutan Bhatoegana, dan Wasekjen Demokrat Jhonny Allen Marbun. “Teknisnya bagaimana, nanti akan diputuskan oleh DPP,” ujar Kastorius. Bila DPP memutuskan untuk menjemput Nazaruddin, lanjutnya, maka DPP akan mengeluarkan surat tugas resmi kepada tim penjemputnya.
Namun bila hal terburuk terjadi dan Nazaruddin tidak mau pulang ketika ia dipanggil oleh aparat penegak hukum, maka Demokrat akan mendukung upaya pemulangan paksa. “Bila harus lewat Interpol, maka langkah itu mesti dilakukan. Demokrat juga sudah mengantisipasi hal itu,” kata Kastorius. (eh)
* * *
DPR ke MK, Ruhut Ketemu Langsung Mahfud
.
- Senin, 30 Mei 2011,
VIVAnews - Ruhut Sitompul selama ini dikenal sebagai sosok kontroversial. Karakternya yang sering mengucapkan kalimat secara blak-blakan, tak jarang menimbulkan polemik dengan orang lain.
Terakhir, Ruhut terlibat polemik dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ketika Mahfud mengungkapkan kasus mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin yang memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, Ruhut mempertanyakan motif Mahfud yang dianggap tidak melapor ke polisi. Mahfud melaporkan itu ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Mahfud pun 'terpancing' ucapan Ruhut dan menyebut Ruhut sebagai 'pelawak'. Oleh Mahfud, Ruhut diminta bertanya langsung ke SBY soal alasan Mahfud melaporkan Nazaruddin.
Nah, Ruhut dan Mahfud hari ini kemungkinan akan bertemu untuk pertama kalinya, saat Komisi III DPR melakukan pertemuan berkala dengan MK. Ruhut yang merupakan anggota Komisi III DPR memastikan akan hadir dan menyampaikan secara langsung unek-uneknya kepada Mahfud.
"Saya akan sampaikan yang mungkin tak disadari Pak Mahfud soal Nazaruddin. Mengapa dia melaporkan kasus itu ke SBY, bukan ke penegak hukum. Tapi akhirnya Pak Mahfud melapor ke KPK," kata Ruhut saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 30 Mei 2011.
"Tapi untuk Nazaruddin sudah saya selesai. Pak Mahfud sudah lapor ke KPK," lanjut Ruhut.
Kemudian, Ruhut juga akan meminta klarifikasi tentang pengungkapan Mahfud soal Andi Nurpati. Mahfud memang pernah mengatakan ada pengurus Partai Demokrat yang terkait dugaan pemalsuan putusan sengketa Pemilu pada 2009 lalu, yang dilakukan saat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum. Petunjuk yang disebut Mahfud mengarah ke Andi Nurpati.
"Pak Mahfud mengatakan melaporkan Andi Nurpati tidak terkait dengan Partai Demokrat. Saya hanya akan tanya, ketika melaporkan ke polisi, apakah saat itu Andi sudah jadi pengurus Partai Demokrat," jelas Ruhut.
Namun, Mahfud mengaku berterima kasih karena Mahfud sudah melaporkan ke polisi soal Andi Nurpati. Bahkan, Ruhut mengaku akan menanyakan ke polisi, kenapa laporan Mahfud tidak ditindaklanjuti.
"Nanti akan saya tanyakan ke polisi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepolisian. Saya ini orangnya obyektif," ucap Ruhut. (sj)
• VIVAnews
