HAMZAH HAZ MENGKHIANATI
SUMPAH PEMUDA DAN PANCASILA
(Oleh : A. Umar Said)
Perlulah kiranya diperingatkan terlebih dulu kepada para pembaca bahwa bukan
hanya judulnya saja yang membikin tulisan kali ini bisa mengejutkan sebagian
orang. Sebab, kata khianat adalah terlalu berat atau terlalu kasar. Apalagi
kalau dikaitkan dengan kedudukan seorang yang menjabat sebagai wakil presiden,
dan pimpinan suatu partai politik yang lumayan besarnya. Lebih-lebih lagi,
kalau dikaitkan dengan Sumpah Pemuda dan Pancasila, yang merupakan pegangan
penting bangsa kita. Oleh karena itu, sudah bisalah diramalkan bahwa akan
ada reaksi yang bermacam-macam terhadap tulisan ini, baik yang melantunkan
kemarahan atau bahkan “protes”. Apa boleh buat. Sebab, tulisan
kali ini memang dimaksudkan sebagai cara untuk membikin fikiran sejumlah orang
« tersentak », dan mata sebagian orang lainnya menjadi «
terbelalak », terhadap masalah-masalah penting yang sedang dihadapi
oleh bangsa dan negara kita dewasa ini.
Persoalannya adalah berita yang disiarkan oleh Suara Pembaruan 29 Oktober
2002 , yang berbunyi sebagai berikut : « Indonesia yang berada dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah
negara yang menjunjung tinggi keberadaan agama-agama. "Karena itu tidak
ada tempat bagi komunis di Indonesia,'' ucap Wakil Presiden (Wapres) Hamzah
Haz pada peringatan ke-74 Hari Sumpah Pemuda tingkat nasional di Serang, Banten,
Senin (28/10).
Di sila pertama Pancasila, lanjut dia, secara jelas menyatakan Indonesia adalah
negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila-sila berikutnya merupakan
operasional yang harus dicapai oleh seluruh komponen dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sila pertama Pancasila, kata Wapres, harus menjadi dasar dalam
pelaksanaan sila-sila yang lain dan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Karena itu dia mengingatkan agar masyarakat harus berhati-hati dalam mengisi
alam reformasi sekarang ini. "Kita harus berhati-hati dalam alam kebebasan
mengeluarkan pendapat. Semua pendapat tentu saja dapat dikembangkan. Tetapi
harus tetap dalam platform Pancasila, yang merupakan hasil dari ikrar sumpah
pemuda, yang dituangkan dalam UUD 1945,'' tegasnya.
Menurut Hamzah, siapa pun boleh mempelajari komunisme sebagai ilmu pengetahuan
namun ajaran komunis tidak boleh lagi masuk di negara ini. Sejarah gerakan
PKI Muso pada 1948 dan G-30/S PKI pada 1965, tuturnya, harus dijadikan pengalaman
yang berharga dalam mengisi dan meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa,
para pemuda yang mencetuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan para pendiri
bangsa ini (kutipan habis di sini).
UCAPAN YANG TIDAK MENGUNTUNGKAN PERSATUAN
Adalah amat penting (dan juga menarik !!!) untuk mencermati dengan teliti
ungkapan-ungkapan “tokoh” kita yang satu ini. Dan, pencermatan
itu bisa dilakukan dari berbagai segi atau sudut pandang. Karena ucapan ini
datang dari seorang yang mempunyai jabatan (dan tanggungjawab) yang penting
di negara kita, maka adalah kewajiban kita (dan hak kita yang sah !) untuk
ikut menyatakan pendapat atau bersuara. Demi kepentingan kita bersama sebagai
bangsa, atau sebagai sesama warganegara Di antara berbagai pendapat itu, adalah
yang berikut :
Adalah sangat mengecewakan bahwa pada hari keramat bangsa, yaitu peringatan
Sumpah Pemuda, Hamzah Haz telah mengucapkan pidato yang pada INTINYA malahan
mengkhianati jiwa besar Sumpah Pemuda. Kalau ia benar-benar (dan dengan baik-baik
!) mempelajari lahirnya Sumpah Pemuda, maka jelaslah bahwa peristiwa itu ditimbulkan
oleh hasrat persatuan yang berkobar-kobar dari berbagai golongan angkatan
muda bangsa kita pada waktu itu. Mereka ini mewakili berbagai suku, keturunan,
agama dan aliran politik, baik yang Islam, Kristen, atau aliran kepercayaan
lainnya, maupun yang nasionalis, sosialis, komunis, dan humanis. ( Dalam hal
ini adalah penting dicatat bahwa Mr Amir Syarifuddin, seorang putra suku Batak
yang Kristen dan komunis, memainkan peran yang aktif). Hamzah Haz perlu ingat
juga bahwa dalam mempersiapkan proklamasi 17 Agutus, berbagai aliran politik
dan agama juga tercermin dalam pluralisme revolusioner ini. Demikian juga
sepanjang revolusi 45 dan pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan.
Dengan mengangkat panji-panji anti-komunis ketika memperingati Hari Sumpah
Pemuda, Hamzah Haz telah mengkhianati arti sejarah yang penting dari peristiwa
ini. Lebih dari itu ! Dengan pidato yang semacam ini, ia telah menyebarkan,
sekali lagi dan untuk kesekian kalinya, racun perpecahan di kalangan berbagai
komponen bangsa. Dengan itu ia juga telah membikin polusi dan kotoran busuk
yang menghalangi tercapainya rekonsiliasi nasional yang bertujuan untuk merajut
kerukunan, saling pengertian, toleransi, rasa persaudaraan di kalangan bangsa.
PENGKHIANATAN KEPADA BUNG KARNO DAN PANCASILA
Bahwa ia tidak suka kepada Bung Karno beserta politik beliau itu adalah hak
Hamzah Haz yang sah-sah saja (dan wajar juga, kalau mengingat sepak-terjang
politiknya selama Orde Baru!). Tetapi, ketika ia mencoba berpretensi mau menjelaskan
arti Pancasila seperti yang diungkapkan dalam pidatonya di Serang itu (mohon
baca kembali teksnya), maka bisa kita pertanyakan tentang kebenaran pengertiannya
– atau kedalaman penghayatannya - tentang Pancasila. Kita patut meragukan
apakah ia (Hamzah Haz) betul-betul mengerti dasar-dasar filosofis agung yang
terkandung dalam Pancasila, ciptaan Bung Karno. Sejak muda Bung Karno sudah
gandrung kepada persatuan revolusioner bangsa (mohon diingat artikel beliau
dalam Suluh Indonesia Muda tentang Agama, nasionalisme dan marxisme).
"Kita harus berhati-hati dalam alam kebebasan mengeluarkan pendapat.
Semua pendapat tentu saja dapat dikembangkan. Tetapi harus tetap dalam platform
Pancasila, yang merupakan hasil dari ikrar sumpah pemuda, yang dituangkan
dalam UUD 1945,'' tegas Hamzah Haz. Yang tidak dijelaskan olehnya adalah bahwa
platform itu seharusnyalah platform yang dibangun oleh penciptanya, yaitu
Bung Karno. Dan bukannya platform Pancasila yang sudah dipalsukan, dilecehkan,
dilacurkan, dan diperdagangkan secara menjijikkan oleh Orde Baru. Dan seperti
bisa kita saksikan, selama puluhan tahun menjadi anggota DPR, Hamzah Haz telah
ikut serta dalam pengebirian Pancasilanya Bung Karno ini. Karena itu, sekarang
ini, tidak patutlah ia bicara tinggi-tinggi atau muluk-muluk tentang Pancasila.
Sebab, pada DASARNYA atau pada HAKEKATNYA ia adalah anti-Pancasila,. Hamzah
Haz adalah salah satu di antara tokoh-tokoh reaksioner yang telah mengkhianati
ajaran-ajaran Bung Karno, mengkhianati Sumpah Pemuda dan mengkhianati Pancasila.
Titik. Kalimat ini terlalu kasar ? Marilah sama-sama kita telaah hal-hal yang
berikut, yang menggambarkan sebagian kecil saja dari kenyataan-kenyataan yang
objektif mengenai sosoknya.
BUKAN NEGARAWAN DAN BUKAN PEMIMPIN BANGSA
Adalah patut kita catat dengan huruf-huruf besar (dan dengan tinta merah)
bahwa ketika korupsi parah dan besar-besaran melanda negeri kita selama puluhan
tahun, Hamzah Haz ( dan kawan-kawannya) tidak bersikap cukup tegas dan ikut
berjuang untuk memeranginya.. Oleh karena itu korupsi merajalela di mana-mana,
termasuk di lingkungan dekatnya. Ketika ratusan ribu (bahkan mungkin jutaan)
orang-orang tidak bersalah dibantai secara besar-besaran dalam tahun 1965,
apakah ia (beserta teman-temannya) bersuara? Apakah ia (beserta teman-temannya)
berbuat sesuatu ketika ratusan ribu orang ditahan dalam begitu banyak penjara
(selama puluhan tahun!) tanpa proses pengadilan, karena dituduh “terlibat
G30S”? Dan sekarang ini, apa yang ia (beserta kawan-kawannya) lakukan
untuk merehabilitasi para eks-tapol (beserta keluarga mereka), yang sudah
lebih dari 30 tahun dikuyo-kuyo (disiksa) dengan berbagai cara dan bentuk?
Mereka tidak bersalah. Tetapi mereka dikucilkan terus. Sampai sekarang!
Ketika negara kita diancam oleh kerusuhan-kerusuhan dan permusuhan berdarah
(antara lain di Maluku, Sulawesi, Kalimantan) Hamzah Haz (dan kawan-kawannya)
tidak menunjukkan ketegasan yang meyakinkan untuk menghentikannya. Dan ketika
di negeri kita sudah begitu banyak terjadi terror dalam berbagai bentuk dan
cara (termasuk yang berdarah dan memakan jiwa) ia mengatakan bahwa tidak ada
terror. Banyak pernyataan atau ucapannya yang bisa diartikan oleh banyak orang
sebagai menaruh simpati kepada para penyebar terorisme (termasuk mengunjungi
tokohnya dalam penjara, dan ungkapannya untuk “pasang badan”).
Mungkin, ada benarnya dugaan orang, bahwa sikapnya yang demikian itu adalah
“investasi” untuk Pemilu yang akan datang, guna menggaet suara
dari kalangan Islam aliran kanan, fundamentalis, “garis keras”.
Oleh karena itu, ia bisa juga berkoalisi atau mengadakan persekongkolan politik
dengan segala macam aliran politik dan segala golongan lainnya yang pro-Orde
Baru dan menentang reformasi.
Mengingat itu semuanya, kiranya tepatlah yang dikatakan orang, bahwa ia bukanlah
negarawan yang ideal, dan bukan pula pemimpin bangsa yang ucapannya, tingkah
lakunya dan politiknya memancarkan kesejukan dan keteduhan bagi seluruh bangsa
kita. Anjurannya kepada Kejaksaan Agung untuk bertindak terhadap Dr Ciptaning,
karena ia telah menerbitkan buku “Aku bangga menjadi anak PKI”
adalah satu ukuran yang gamblang tentang sosoknya yang sempit sebagai negarawan
dan pemimpin bangsa.
Apakah penilaian semacam itu tepat, sejarah (dan Tuhan) akan membuktikannya.
Seandainya tidak tepat, maka semoga Hamzah Haz bermurah hati untuk mema’afkannya,
dan Tuhan mengampuninya.
Paris, 30 Oktober 2002
(Catatan :tulisan ini selain dikirimkan langqsung lewat E-mail ke berbagai
alamat, juga disajikan dalam Website A. Umar Said, yang bisa dibuka dengan
meng-klik http://perso.club-internet.fr/kontak/
Untuk hubungan dengan E-mail : kontak@club-internet.fr)
* * *