TNI-AD AKAN LEBIH MEMPERHATIKAN HAK ASASI MANUSIA

Oleh A. Umar Said*)

Ada berita yang menarik, tetapi yang barangkali tidak terlalu diperhatikan oleh banyak orang. Maklum, fikiran kita mungkin terlalu disibukkan oleh berita-berita tentang kerusuhan biadab dan berdarah di Maluku, oleh peristiwa Aceh dan Irian Jaya, atau oleh berita-berita tentang usaha pendongkelan Gus Dur dari sisa-sisa simpatisan Orde Baru, atau oleh isyu-isyu tentang maling-maling besar kelas kakap yang mau ditindak, atau, juga, oleh ledakan bom di Kejaksaan Agung dan isyu-isyu yang berseliweran dan malang-melintang tentang Sidang Umum MPR yad. Pokoknya, macam-macam persoalan pelik, di samping kesibukan pekerjaan kita sehari-hari, yang juga tidak gampang bagi banyak orang.


Padahal, mengingat besarnya arti penting berita itu, patutlah kiranya persoalan-persoalan yang berkaitan dengannya mendapat perhatian yang selayaknya dari kita semua. Berita itu (menurut Kompas 3 Juli 2000) menyatakan bahwa para prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) sejak bulan Juni 2000 dibekali buku saku tentang "Pedoman Prajurit TNI AD dalam Penerapan Hak Asasi Manusia". Buku itu antara lain berisi larangan bagi prajurit TNI untuk melanggar HAM.


Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Tyasno Sudarto yang ditanya pers usai serah terima jabatan Komandan Pusat Teritorial TNI AD (Pusterad) di Cilangkap, Jumat (30/6), mengatakan, tujuan diberikannya buku saku itu adalah untuk memberikan pengertian kepada prajurit tentang pentingnya HAM dan bagaimana bertindak tanpa melanggar HAM.


Menurut dia, tentara yang profesional itu di dalamnya telah terkandung isi penghormatan terhadap HAM. Misalnya, tentara profesional tidak melepaskan peluru pada sasaran yang tidak seharusnya ditembak (non combatant). "Dengan tambahan pelajaran HAM itu, bukan berarti prajurit TNI bertindak ragu-ragu, tetapi justru memberikan keyakinan pada dirinya bagaimana bertindak sesuai prosedur yang berlaku," katanya.


Dalam buku bersampul hijau setebal 41 halaman itu antara lain berisi empat larangan bagi prajurit TNI AD. Pertama adalah larangan melakukan pembunuhan, perkosaan, dan penyiksaan. Kedua, larangan menghilangkan orang lain. Ketiga, larangan merusak dan mengambil harta benda orang lain. Keempat, larangan melakukan penghukuman di luar putusan pengadilan atau main hakim sendiri.


Disebutkan dalam buku itu, setiap pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan prajurit TNI AD baik secara perorangan maupun satuan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyelidikan pelanggaran HAM adalah wewenang Komnas HAM. Penyidik pelanggaran HAM adalah wewenang Kejaksaan Agung. (kutipan selesai).

PERKEMBANGAN YANG MENARIK DAN PENTING


Mungkin, karena berbagai sebab, di antara kita ada yang kaget terbelalak matanya dan berkerut dahinya, ketika membaca berita di atas. Dan kekagetan semacam itu ada dasarnya. Sebab, kalau berita itu akurat penyajiannya, maka ini merupakan persoalan yang penting. Apalagi, kalau isi berita itu mengandung kebenaran tentang garis atau pedoman TNI-AD yang akan ditempuh selanjutnya dalam menunaikan tugasnya, yaitu : menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Sebab, kalau (harap digarisbawahi perkataan KALAU di sini) pernyataan pimpinan TNI-AD itu didasari oleh kesadaran yang tulus, dan keyakinan yang teguh, maka memang merupakan suatu langkah penting dalam usaha bersama bangsa kita untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan parah yang sudah ditimbulkan oleh rezim militer Orde Baru selama lebih dari 30 tahun.


Mengingat pentingnya masalah pedoman TNI-AD yang baru ini (yang menyatakan bahwa akan menghormati HAM) maka seluruh komponen bangsa, dari golongan yang manapun, perlu ikut bersama-sama mendorong dan sekaligus juga mengawasi, supaya pedoman baru ini betul-betul dilaksanakan dalam praktek. Semua LSM atau organisasi non-pemerintah (Ornop), lembaga swasta atau badan pemerintah, pers, universitas, partai politik, anggota DPR, intelektual, dll perlu terus-menerus pasang telinga setajam-tajamnya dan buka mata selebar-lebarnya, untuk mengamati - dan mengkontrol - apakah pernyataan bahwa TNI-AD menghormati HAM itu bukannya hanya omong-kosong belaka. Kalau tidak, maka begitu ada gejala yang menyimpang, sebaiknyalah kita segera bersama-sama bertindak. Jelasnya, begitu muncul praktek-praktek TNI-AD yang bertentangan dengan HAM, perlu segera ada kritikan atau peringatan (atau aksi-aksi dalam berbagai bentuk, kalau perlu), dari kita semua.


Namun demikian, tidak semestinyalah kalau kita sejak permulaan menanggapi pedoman baru TNI-AD ini dengan sikap yang semata-mata - dan a priori - mengandung kecurigaan atau serba negatif melulu. Seyogyanya, kita semua tetap mengawasinya terus-menerus - dengan sangat waspada - di samping mendorong sekuat-kuatnya supaya pedoman ini ditrapkan dalam kenyataan.

ORDE BARU ADALAH PELANGGARAN HAM OLEH TNI-AD


Kalau kita cermati apa yang tercantum dalam berita tersebut di atas (mohon buang waktu sedikit, untuk membacanya kembali) maka wajarlah kalau bisa terbit dalam hati kita harapan akan adanya perobahan yang besar dalam pola berfikir dan sikap mental atau moral di kalangan TNI-AD. Dan, perobahan pola berfikir dan sikap moral TNI-AD ini merupakan sumbangan sangat penting bagi penyelesaian berbagai masalah rumit dewasa ini, dan juga untuk menciptakan syarat-syarat bagi tercapainya rekonsiliasi nasional menuju persatuan dan kesatuan bangsa, yang sungguh-sungguh (!!!).


Sebab, dari pengalaman kita masing-masing selama lebih dari 30 tahun, maka jelaslah bahwa dosa terbesar dan kesalahan terberat rezim militer Orde Baru adalah justru di bidang Hak Asasi Manusia. Pandangan yang mengentengkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia inilah yang merupakan fondamen (dasar) segala konsep yang keliru dan praktek otoriter yang dituangkan dalam ipoleksosbud Orde Baru (ideologi-politik-ekonomi-sosial-budaya) . Dalam hal ini, kesalahan para pimpinan TNI-AD (dari echelon yang paling atas sampai yang paling bawah) adalah yang paling besar. Sebab, inti utama Orde Baru adalah terutama sekali TNI-AD, yang dibantu oleh para pendukungnya dari berbagai golongan dan kalangan (antara lain : Golkar, pemuka golongan Islam, konglomerat, intelektual, pers).


Sikap memandang rendah HAM - atau mencuekkannya saja - yang dianut pimpinan TNI-AD itulah yang melahirkan secara berturut-turut serentetan panjang kesalahan besar dan kerusakan parah, umpamanya : penyerobotan kekuasaan dari Presiden Sukarno oleh Suharto dkk, pembunuhan besar-besaran tahun 65/66, penangkapan dan pemenjaraan ratusan ribu orang-orang simpatisan PKI atau bukan, penyunatan MPR dan DPR, penyederhanaan partai-partai, pembatasan ormas, politik massa mengambang, surat bebas G30S/PKI, bersih lingkungan, hilangnya nyawa aktifis-aktifis PRD, kasus dukun santet Banyuwangi atau Tasikmalaya, peristiwa 27 Juli, peristiwa Aceh, Lampung, Tg Priok, Semanggi, pembakaran Glodok, dll. dll. dll.


Singkatnya, Orde Baru, yang dipimpin oleh Suharto, adalah sistem kekuasaan otoriter yang telah dibangun atas dasar pelanggaran Hak Asasi Manusia secara besar-besaran, dan sistematis, dan menyeluruh pula. Pelanggaran ini berjalan lama sekali, yaitu lebih dari 32 tahun. Jelaslah kiranya, sudah, bahwa konseptor, sekaligus aktor utama sistem Orde Baru adalah pimpinan TNI-AD (dengan dibantu oleh Golkar dan pendukung-pendukung setianya dari berbagai kalangan). Dalam hal ini, peran busuk Dwifungsi ABRI merupakan faktor penyebab yang penting.

KEBUDAYAAN KEKERASAN ABRI MASA LALU


Barangkali, masih ada saja orang yang sekarang ini belum meyakini betapa dahsyatnta akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Orde Baru (baca : TNI-AD). Padahal, pelanggaran ini sudah begitu hebatnya meluas dan mendalam dalam banyak fikiran orang, sehingga kemudian menanamkan semacam "kebudayaan". Kebudayaan kekerasan, yang manifestasinya kita saksikan dewasa ini di berbagai kalangan atau golongan, adalah salah satu di antara produknya. Arogansi militerisme, yang menganggap remeh kalangan sipil atau memandang rendah hak-hak rakyat dan martabat MANUSIA, adalah produknya yang lain lagi.


Sebagai akibatnya, pimpinan ABRI (TNI-AD) selama puluhan tahun, dengan leluasa dan sewenang-wenang, telah dapat menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan kekerasan. Ini sudah sama-sama kita alami. Tetapi, jarang kita sadari bahwa pengaruh buruk praktek ini telah menjalar kemana-mana dan tertanam dalam sekali dalam mental banyak kalangan dalam masyarakat. Main ancam, main gertak, main otot, main suap, main kongkalikong telah menjadi kebiasaan banyak orang, baik dalam pekerjaan maupun dalam pergaulan. Pengaruh beracun ini juga menjadi-jadi di kalangan elite politik maupun kalangan elite ekonomi, bahkan juga dalam masyarakat. Akibat-akibatnya masih terus kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari, sampai sekarang ini!


Dengan menggunakan nalar yang sehat dan hati nurani yang bening, kita bisa menelaah secara jelas bahwa kekuasaan rezim militer Orde Baru bisa bertahan selama lebih dari 32 tahun justru karena penggunaan tangan besi yang bercorak fasisme untuk menginjak-injak Hak Asasi Manusia. Cara-cara inilah yang telah mematikan kehidupan demokrasi begitu lama di Indonesia. Pengalaman Orde Baru ini membuktikan pengalaman sejarah, sekali lagi, dan, untuk kesekian kalinya, bahwa diktatur militer selamanya bertentangan dengan demokrasi. Diktatur militer atau militerisme adalah musuh rakyat. Ini merupakan pelajaran pahit, tetapi berharga sekali bagi bangsa Indonesia, juga untuk kemudian hari.

PERLU PEROBAHAN YANG MENDASAR (RADIKAL)


Mengingat itu semua, agaknya kita patut menaruh harapan bahwa apa yang dinyatakan oleh Jenderal Tyasno Sudarto mengenai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia - yang dijadikan pedoman TNI-AD - adalah sesuatu yang akan bisa memberikan citra baru kepada TNI-AD, yang selama ini sudah terlalu buruk di pandangan umum, baik secara nasional maupun internasional. Tetapi, yang lebih penting lagi adalah adanya perobahan yang betul-betul mendasar di bidang moral atau pola berfikir. Perobahan radikal di bidang moral atau pola berfikir inilah satu-satunya jalan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan besar TNI-AD yang sudah dilakukan begitu lama dan yang sudah, karenanya, menimbulkan kerusakan-kerusakan begitu parah dalam kehidupan bangsa.


Namun, tentu sajalah sama-sama kita sadari, bahwa perobahan di bidang moral atau pola berfikir di kalangan TNI-AD (terutama di kalangan pimpinan dan angkatan tua-nya) bukanlah sesuatu yang mudah dicapai. Memang, seperti yang sudah dibeberklan oleh media massa, sebagian kecil di antara mereka sudah ada yang bertekad untuk menempuh jalan baru dengan meng-introdusir fikiran-fikiran baru (reformasi, menerima konsep supremasi sipil, menghayati demokrasi, menjauhi militerisme dll). Tetapi, sebagian yang cukup besar, masih terus saja berkubang dalam lumpur busuk kebiasaan-kebiasaan Orde Baru. Ini wajar. Dan, bisa dimengerti. Sebab, mereka ini sudah terbiasa "memanfaatkan" sebesar-besarnya, dalam jangka yang lama sekali, penyalahgunaan kekuasaan yang inherent dalam suatu diktatur militer.


Demi kejelasan, marilah sama-sama kita coba menyimak pemikiran seperti yang berikut : elite Orde Baru (militer, dan terutama pimpinan TNI-AD, maupun sipil) adalah sebagian kecil bangsa kita yang dengan melakukan berbagai pelanggaran serius Hak Asasi Manusia telah membunuh demokrasi sambil sekaligus menjadi parasit (benalu) bangsa dan negara. Tanpa menggunakan kata-kata kasar atau tidak senonoh, cukuplah kiranya kita amati KKN yang merajalela di seluruh bidang kehidupan, pelecehan hukum dan peradilan, dan kerusakan moral di kalangan elite. Berbagai kasus dan skandal selama Orde Baru - yang buntutnya masih masih berseliweran sampai sekarang ini !!! - adalah cermin dari kerusakan-kerusakan ini.


Dan, yang patut kita renungkan dalam-dalam adalah bahwa kerusakan moral di kalangan TNI-AD itulah yang telah mendorong tumbuh-suburnya kerusakan moral komponen-komponen bangsa lainnya.

TIDAK MUDAH MENINGGALKAN KEBIASAAN LAMA


Nah, di sini pulalah letak kesulitannya. Sebab, kalau kita menoleh balik jauh ke belakang, maka akan nyatalah bahwa Orde Baru pernah menggunakan jaring-jaringan kekuasaan yang otoriter dan menyeluruh itu, untuk menyebarkan secara dalam (dan meluas) racun politik yang anti-HAM dan anti-demokrasi, sehingga dengan kekuatan sekitar 500.000 anggota ABRI saja rezim militer ini telah bisa memborgol lebih dari 200 juta orang dalam jangka lama. Di samping itu, akibat parah lainnya yalah bahwa begitu banyak golongan telah bisa dijerat dengan "suapan" dalam berbagai bentuk, sehingga mereka akhirnya menjadi pendukung setia Suharto.


Perkembangan situasi akhir-akhir ini menunjukkan, dan dengan jelas sekali, bahwa setelah kekuasaan Suharto dan Habibi digulingkan, sisa-sisa kekuatan Orde Baru ternyata masih kuat sekali. Kekuatan gelap ini masih bercokol di mana-mana, upamanya : di kalangan militer, di kalangan birokrasi, di kalangan berbagai partai politik, di kalangan konglomerat, di kalangan intelektual dan kebudayaan (termasuk media massa), dan juga di kalangan agama. Mereka inilah yang, sekarang ini, dengan segala jalan dan bentuk sedang menentang berbagai politik Gus Dur. Di antara mereka ini ada yang mencoba bermain cantik sebagai reformis dengan memakai topeng baru, atau mengganti baju kuningnya dengan jubah hijau, atau dengan suara lantang (tetapi palsu) berbicara soal demokrasi dan reformasi dll.


Mengingat itu semua, maka jelaslah agaknya bahwa tidak mudah bagi sayap reformis di kalangan TNI-AD untuk meng-introdusir gagasan atau pola berfikir baru, termasuk masalah Hak Asasi Manusia. Orang-orang militer atau golongan lainnya yang pernah diuntungkan oleh rezim Orde Baru merasakan kepentingan mereka dirugikan oleh berbagai politik Gus Dur. Mereka inilah yang dengan menggunakan macam-macam dalih, yang masuk-akal maupun yang tidak, atau berdasarkan kenyataan ataupun hanya rekayasa saja, sedang berusaha ramai-ramai mengganti pemerintahan Gus Dur dengan yang lain. Mereka inilah bahaya yang sesungguhnya bagi penegakan demokrasi dan Hak Asasi Manusia di bumi Indonesia.

USAHA MEREKA HARUS DIGAGALKAN !!!


Sejarah bangsa Indonesia akan mencatat bahwa pada suatu periode yang cukup panjang, TNI-AD telah melakukan kesalahan serius dan dosa berat karena telah melakukan berbagai pelanggaran besar-besaran di bidang Hak Asasi Manusia. Sebagai akibatnya, situasi negara dan bangsa adalah keadaan yang seperti kita saksikan dewasa ini. Oleh karena itu, usaha sayap reformis di kalangan TNI-AD untuk mengadakan perbaikan atau perombakan, perlu mendapat dukungan. Perombakan ini hanya bisa dilakukan, kalau TNI-AD dengan jujur atau tulus mengakui kesalahan-kesalan mereka di masa yang lalu, dan juga bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.


Amatlah penting bagi TNI-AD untuk, selanjutnya, di kemudian hari, tidak bisa dipengaruhi, dibeli, diperalat, dirayu, oleh berbagai kekuatan yang anti-demokrasi, anti-reformasi, anti HAM yang sekarang ini berusaha, sekuat mungkin, menimbulkan kekacauan politik dan kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA. Kekuatan-kekuatan ini bersembunyi di dalam kalangan militer sendiri, di DPR/MPR, dalam media massa, dan juga di di kalangan berbagai komponen bangsa. Mereka menghalangi langkah-langkah pemerintahan Gus Dur, yang mau mengikis habis KKN, mengadili Suharto beserta kroninya, dan mendemokratisasikan kehidupan bangsa.


Bahaya yang datang dari sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini masih besar. Mereka menguasai dana yang dahsyat sekali jumlahnya, yang telah mereka jarah dari kekayaan negara atas kerugian rakyat. Seperti selama 32 tahun, mereka bisa menggunakan segala cara, termasuk yang paling tidak bermoral, demi mencapai tujuan mereka yang haram. Usaha mereka ini harus digagalkan oleh kekuatan pro-demokrasi, pro-reformasi, pro Hak Asasi Manusia, tidak peduli dari ideologi yang manapun juga, tidak peduli dari agama yang manapun juga, dan juga tidak peduli dari suku yang manapun juga.


Mengalahkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru dalam segala bentuknya bukanlah masalah balas dendam kepada siapapun, dan bukan pula untuk mencari kecelakaan atau kesengsaraan bagi siapapun. Sebaliknya, hilangnya segala kebusukan dan keburukan yang diwariskan oleh Orde Baru adalah untuk menyelamatkan kepentingan bangsa keseluruhannya, termasuk kepentingan dasar bagi mereka yang sekarang masih menentang arus-besar demokrasi dan reformasi.


Paris, musim panas, 13 Juli 2000